Selasa, 17 Desember 2019

Sejarah Pegadaian

Sejarah Pegadaian

1746
Sejarah Pegadaian dimulai saat VOC mendirikan Bank Van Leeningsebagai lembaga keuangan yang memberikan kredit dengan sistem gadai.

1811
Pemerintah Inggris mengambil alih dan membubarkan Bank Van Leening, masyarakat di beri keleluasaan mendirikan usaha pergadaian.

1901
Didirikan Pegadaian negara pertama di Sukabumi (Jawa Barat pada tanggal 1 April 1901)

1905
Pegadaian berbentuk lembaga resmi "JAWATAN" 1905.

1961
Bentuk badan hukum berubah "JAWATAN" ke "PN"
berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) No. 19 Tahun 1960 Jo Peraturan Pemerintah (PP) No. 178 Tahun 1961

1969
Bentuk badan hukum berubah dari "PN" ke "PERJAN"
berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 7 Tahun 1969

1990
Bentuk badan hukum berubah dari "PERJAN" ke "PERUM"
berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 10 Tahun 1990 yang diperbarui dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 103 Tahun 2000

2012
Bentuk badan hukum berubah dari "PERUM" ke "PERSERO" pada tanggal 1 April 2012
berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar