Selasa, 17 Desember 2019

Makalah zakat dan wakaf

KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kehadirat Allah SWT, karena atas berkat rahmat dan karunia-Nya sehingga dapat menyelesaikan tugas makalah mata kuliah “zakat dan wakaf ”. Makalah ini dibuat sebagai Media untuk menambah wawasan pengetahuan demi  tercapainya  tujuan pembelajaran.
Zakat adalah salah satu rukun islam yang merupakan kewajiban agama yang dibebankan atas harta kekayaan seseorang menurut aturan agama. Zakat bukanlah pajak yang merupakan sumber pendapatan utama negara dan maka dari itu keduanya harus dibedakan. Yang diinginkan islam hanyalah bagaimana agar harta sisa dari si kaya bisa memberi manfat dan tersalurkan kepada mereka yang kekeurangan. Perkataan zakat disebut sebanyak 82 kali dalam Al Qur’an ini menunjukkan penting nyxa zakat itu.

Lamongan,15  Oktober 2018
Penyusun


Kelompok 6













DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
BAB I  PENDAHULUAN
A. Latar belakang 1
B. Rumusan masalah 2
C. Tujuan 2
BAB II  PEMBAHASAN
A. Pengertian zakat dan wakaf 3
B. Dasar hukum zakat dan wakaf 3
C. Benda yang wajib di zakati 4
D. Nisab dan zakat satu persatunya 4
E. Orang yang berhak & tidak berhaknya menerima zakat 8
F. Hikmah zakat dan wakaf 10
BAB III  PENUTUP
A. Kesimpulan 11
B. Saran 11
DAFTAR PUSTAKA 12










BAB I
PENDAHULUAN

A). LATAR BELAKANG
Zakat adalah rukun Islam ketiga setelah syahadat dan shalat. Zakat merupakan sendi pokok agama yang sangat penting, bukan saja karena ia merupakan kewajiban utama kepada Allah yang wajib ditunaikan, namun kewajiban ini mengandung ekses strategis dalam rangka membangun kekuatan ekonomi masyarakat Islam. Sebuah realita yang tidak dapat dipungkiri bersama terpampang dihadapan kita, bahwa kehidupan ekonomi masyarakat dunia memiliki ketimpangan diantara sebagian masyarakat dengan sebagian lainnya.
Konsep zakat, sebagai konsep yang ditetapkan oleh Allah Swt, diturunkan untuk menjamin terjadinya proses ta’awun atau kerja sama antar hamba – hamba Allah dalam membangun kehidupan ekonominya. Demikian itu karena merupakan sunnatullah bahwa manusia berbeda kondisinya antara yang satu dengan yang lain. Zakat disyariatkan memang dengan tujuan menciptakan keharmonisan hubungan antara si kaya dengan si miskin. Zakat ditetapkan bukan untuk menghilangkan kemiskinan, juga bukan untuk merampas harta dari si kaya. Ini karena Islam sendiri mengakomodasi kepemilikan pribadi hingga batas yang sangat jauh. Yang diinginkan Islam hanyalah bagaimana agar harta sisa dari si kaya bisa memberi manfaat dan tersalurkan kepada mereka yang kekurangan. Dengan begitulah maka kesenjangan ekonomi tidak berbuah kecemburuan, tidak menimbulkan dengki dan kebencian.













B).RUMUSAN MASALAH
1) Bagaimana Pengertian zakat dan wakaf
2) Bagaimana Dasar hukum zakat dan wakaf
3) Bagaimana Benda yang wajib di zakati
4) Bagaimana Nisab dan zakat satu persatunya
5) Bagaimana Orang yang berhak & tidak berhaknya menerima zakat
6) Bagaimana Hikmah zakat dan wakaf

C).TUJUAN
1) Bagaimana Pengertian zakat dan wakaf
2) Bagaimana Dasar hukum zakat dan wakaf
3) Bagaimana Benda yang wajib di zakati
4) Bagaimana Nisab dan zakat satu persatunya
5) Bagaimana Orang yang berhak & tidak berhaknya menerima zakat
6) Bagaimana Hikmah zakat dan wakaf


















BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian zakat dan wakaf
Pengertian Secara bahasa, zakat berarti ‘’tumbuh berkembang’’. zakat menurut istilah adalah ‘’kadar harta yang tertentu, yang diberikan kepada yang berhak menerimanya, dengan beberapa syarat’’.
Pengertian wakaf secara bahasa adalah ‘’menahan’’, dan secara syara’ adalah ‘’menahan suatu benda yang kekal zatnya, yang dapat diambil manfaatnya guna diberikan dijalan kebaikan’’.
Secara garis besar zakat dibagi menjadi dua, yaitu zakat mal dan zakat fitrah.
1)      Zakat Mal (harta)
Zakat mal adalah bagian dari harta kekayaan seseorang yang wajib diberikan kepada orang tertentu setelah mencapai jumlah minimal tertentu dan setelah dimiliki selama jangka waktu tertentu.contohnya emas dan perak, binatang ternak, hasil tanaman dan buah-buahan.
2)      Zakat Fitrah
Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan pada akhir bulan puasa Ramadhan bagi setiap muslim, bagi anak kecil maupun orang dewasa, baik laki-laki maupun perempuan. Zakat fitrah pembagiannya diprioritaskan bagi fakir miskin, mengingat maksud utamanya adalah untuk membantu fakir miskin pada hari lebaran.

B. Dasar Hukum Zakat dan wakaf
a) Dasar hukum zakat
1. Sesuai dengan firman Allah swt. Dalam surat (at taubah : 103)
      خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا
      وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
       ’’Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui’’.

b) Dasar Hukum Wakaf
Adapun yang dinyatakan sebagai dasar hukum wakaf oleh para    ulama, surat (al-‘imran:92),
لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّىٰ تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ ۚ وَمَا تُنْفِقُوا
  مِنْ شَيْءٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ
‘’Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya’’.

C. Benda yang wajib dizakati
Harta benda yang wajib dizakati ada lima kategori, yaitu :
1) Binatang ternak.
2) Barang berharga (uang emas & perak).
3) Bahan makanan pokok suatu negara.
4) Buah buahan.
5) Harta dagang.

D. Nisab  dan zakat satu persatunya
1. Binatang ternak  { unta, sapi dan kambing }
Syarat bagi pemilik binatang yang wajib zakat adalah
1) Islam
2) Merdeka
3) Milik yang sempurna
4) Cukup satu nisab
5) Sampai satu tahun lamanya dipunyai

a. Nishab dan kadar zakat unta :

JUMLAH ZAKAT KETERANGAN
5-9 ekor 1 ekor kambing / domba Domba yang berumur genap 1 tahun / kambing jawa yang berumur genap 2 tahun
10-14 ekor 2 ekor kambing / domba
15-19 ekor 3 ekor kambing /domba
20-24 ekor 4 ekor kambing / domba
25-35 ekor 1 bintu mukhald Unta yang genap berumur 1 tahun
36=45 ekor 1 bintu labun Unta yang genap berumur 2 tahun
40-60 ekor 1 unta hiqqoh Unta yang genap berumur 3 tahun
6 1-75 ekor 1 jadz’ah Unta yang genap berumur 4 tahun
76-90 ekor 2 bintu labun Unta yang genap berumur 2 tahun
91-120 ekor 2 hiqqoh Unta yang genap berumur 3 tahun
121 ekor 3 bintu labun Unta yang genap berumur 2 tahun

b. Nishab dan kadar zakat sapi

Nishob zakat Keterangan
30 ekor 1 ekor tabi’ Anak sapi jantan berumur 1-2 thn
40 ekor 1 ekor mussinah Anak sapi betina berumur 2-3 thn








c. Nishab dan kadar zakat kambing

Jumlah zakat Keterangan
40-120 ekor 1 ekor kambing Zakat bisa menggunakan domba yang genap berumur 1 thn / berupa kambing jawa yang genap berumur 2 thn.
121-200 ekor 2 ekor kambing
201-399 ekor 3 ekor kambing
400 ekor 4 ekor kambing






2. Zakat barang berharga
Syarat wajibnya yaitu :
1) Islam
2) Merdeka
3) Kepemilikan yang sempurna
4) Cukup satu nisab
5) Haul (genap 1 tahun)

3. Zakat bahan makanan pokok suatu negara
Adapun syarat-syaratnya adalah:
1) Jenis tanaman yang biasa ditanam masyarakat
2) Berupa makanan pokok yang dapat disimpan
3) Cukup satu nisab

4. Zakat buah buahan
Adapun syarat-syaratnya adalah:
1) Islam
2) Merdeka
3) Kepemilikan yang sempurna
4) Cukup satu nisab

5. Zakat harta dagang
Adapun syarat-syaratnya adalah:
1) Islam
2) Merdeka
3) Kepemilikan yang sempurna
4) Cukup satu nisab
5) Haul (genap 1 tahun)








DAFTAR NISHAB DAN KADAR ZAKAT

No Harta Nishab Zakat Prosentase Ket
1. Perak 543,35 gr ¼=13,584 gr 2,5% Dikeluarkan setelah 1 thn
2. Tambang perak 543,35 gr ¼=13,584 gr 2,5% Dikeluarkan seketika
3. Rikaz perak 543,35 1/5=108,67 gr 20% Dikeluarkan seketika
4. Harta dagang dg modal perak 543,35 gr 1/40=13,584 gr 2,5% Ditaksir dg perak & Dikeluarkan setelah 1 thn
5. Emas 77,58 gr 1/40=1,9395 gr 2,5% Dikeluarkan setelah 1 thn
6. Tambang emas 77,58 gr 1/40=1,9395 gr 2,5% Dikeluarkan seketika
7. Rikaz emas 77,58 gr 1/5=15,516 gr 20% Dikeluarkan seketika
8. Harta dagang dg modal emas 77,58 gr 1/40=1,9395 gr 2,5% Ditaksir dg emas & dikeluarkan stlah 1 thn
9. Gabah 1323,132kg 1/10=132,3132 kg 10% Tanpa biaya pengairan
1323,132kg 1/20=1366,1566 kg 5% Dengan biaya pengairan
10. Padi gagang 1631,516 kg 1/10=163,1516 kg 10% Tanpa biaya pengairan
1631,516 kg 1/20=16.81,5758kg 5% Dengan biaya pengairan


11 Beras 815,758 kg 1/10=81,5758 kg 10% Tanpa biaya pengairan
815,758 kg 1/20=40,7879 kg 5% Dengan biaya pengairan
12 Gandum 558,654 kg 1/10=55,8654 kg 10% Tanpa biaya pengairan
558,654 kg 1/20=27,9327 kg 5% Dengan biaya pengairan
13 Kacang tunggak 756,697 kg 1/10=75,6697 kg 10% Tanpa biaya pengairan
756,697 kg 1/20=37,83485 kg 5% Dengan biaya pengairan
14 Kacang hijau 780,036 kg 1/10=78,0036 kg 10% Tanpa biaya pengairan
780,036 kg 1/20=39,0018 kg 5% Dengan biaya pengairan
15 Jagung kuning 720 kg 1/10=72 kg 10% Tanpa biaya pengairan
720 kg 1/20=36 kg 5% Dengan biaya pengairan
16 Jagung putih 714 kg 1/10=71,4 kg 10% Tanpa biaya pengairan
714 kg 1/20=35,7 kg 5% Dengan biaya pengairan

E. Orang yang berhak & tidak berhaknya menerima zakat
a) penerima Zakat
Zakat diberikan kepada mustahiqnya yang berjumlah 8 ashnaf (golongan), sebagaimana Allah sebutkan dalam Al-Qur’an yang mulia. Allah berfirman: Dan sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk fakir, miskin, amil, muallaf, fii riqab, gharim, fii  sabilillah, dan  ibnu  sabil; Sebagai sebuah kewajiban dari Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (Q.S. At-Taubah: 60).
a) Fakir adalah artinya orang  yang  tidak punya harta sama sekali dan tidak punya penghasilan untuk membiayai kebutuhan hidupnya.
b) Miskin adalah orang yang memiliki sejumlah harta atau penghasilan untuk membiayai kebutuhan hidupnya, namun tidak cukup.
c) Amil adalah panitia zakat
d) Muallaf yaitu orang yang baru masuk islam.
e) Budak mukattab adalah adalah budak  yang sedang mengadakan perjanjian dengan tuannya untuk mendapatkan kemerdekaan.
f) Gharim yaitu orang yang mempunyai hutang.
g) Fii sabilillah, orang orang yang berperang melawan kafir.
h) Ibnu sabil yaitu orang yang berpergian yang tidak memiliki bekal.

b) Kriteria orang orang yang tidak dapat menerima zakat ada 5 :
a) Orang kaya.
b) Budak.
c) Bani hasyim.
d) Bani muthalib.
e) Kafir.




F. Hikmah zakat dan wakaf
Hikmah zakat dan wakaf  ialah:
1. Menolong orang yang lemah & susah agar ia dapat menunaikan kewajiban nya terhadap Allah maupun mahluk Allah.
2. Membersihkan diri dari sifat kikir dan akhlak yang tercela.
3. Sebagai ucapan syukur & terimah kasih atas nkmat kekayaan yang diberikan kepadanya.
4. Guna menjaga kejahatan kejahatan yang akan timbul dari si miskin & yang susah.
5. Guna mendekatkan hubungan kasih sayang anatara si miskin dan si kaya.











BAB III
PENUTUP
A. SIMPULAN
Zakat dan Wakaf mencakup kebutuhan bagi yang hartanya cukup untuk disedekahkan kepada yang membutuhkan. Karena bermanfaat bukan hanya dalam segi agama juga dalam segi sosial, ekonomi, dan lain-lain. Patut kita ketahui bahwa zakat jika dipraktekkan secara benar di Indonesia, kesenjangan antara yang kaya dan miskin mungkin akan tidak ada.
B. SARAN
Keluarkanlah  zakat  jika  mampu  dan  sedekahkan  sebagian hartamu  yang  sebenarnya  milik Allah. Kritik  dan  saran  sangat  diharapkan, demi  kesempurnaan  penulisan  makalah di kemudian  hari.















DAFTAR PUSTAKA


1. ali Ali masrur, Muhammad. 2013. Matan Ghoyah Wat Taqrib. Widang: Entekafi.
2. Rasjid, Sulaiman. 2009. Fiqih Islam. Bandung: Sinar Baru Algensindo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar