MAKALAH
Wirid dan dhiba’
Dosen pembimbing :
NAMA KELOMPOK :
1. Fahmi yoga pratama (18042071)
2. Maghfirotul laili h. (18042087)
UNIVERSITAS DARRUL ‘ULUM LAMONGAN
FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN MANAGEMENT
TAHUN 2020
KATA PENGANTAR
Puji syukur Alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena telah melimpahkan rahmat-Nya berupa kesempatan dan pengentahuan sehingga makalah ini bisa selesai pada waktunya.
Terima Kasih juga kami ucapkan kepada teman-teman yang telah berkontribusi dengan memberikan ide-idenya sehingga makalah ini bisa disusun dengan baik dan rapi.
Kami berharap semoga makalah ini bisa menambah pengetahuan para pembaca.Namun terlepas dari itu, kami memahami bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna, sehingga kami sangat mengharapkan kritik serta saran yang bersifat membangun demi terciptanya makalah selanjutnya yang lebih baik lagi.
Lamongan, 23 Maret 2020
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
BAB I PENDAHULUAN
Latar Belakang 1
Rumusan Masalah 1
Tujuan Penulisan 1
BAB II PEMBAHASAN
Pengertian wirid 2
Pengertian dhiba 3
Hukum wirid dan dhiba 4
Manfaat wirid dan dhiba 5
BAB III PENUTUP
Kesimpulan 6
Saran 6
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Dalam kehidupan sehari-hari agama sudah menjadi kebutuhan bagi manusia. Agama berperan penting dalam memberi arah menuju Tuhan sebagai keseimbangan dan kelangsungan hidup manusia. Agama juga bisa dikatakan sebagai way of life karena menjadi pedoman hidup manusia. Agama juga memiliki fungsi tersendiri bagi manusia baik sebagai fungsi sosial maupun individu. Fungsi tersebut mempunyai kekuatan yang besar dalam menggerakan komunitas sosial.
Namun, dalam realitasnya terkadang mengalami kesulitan untuk membedakan antara keduanya karena secara sadar maupun tidak terjadi pencampuradukan makna antara agama yang murni bersumber dari Tuhan dengan pemikiran agama yang bersumber dari manusia. Perkembangan selanjutnya, hasil dari pemikiran agama tidak jarang telah berubah menjadi agama itu sendiri, sehingga ia seakan-akan disakralkan dan berubah menjadi sebuah tradisi keagamaan bagi masyarakat.
B. Rumusan masalah
a. Apa pengertian dari wirid?
b. Apa pengertian dhiba?
c. Apa hukum wirid dan dhiba?
d. Apa manfaat wirid dan dhiba?
C. Tujuan
a. Mengetahui pengertian wirid.
b. Mengetahui pengertian dhiba.
c. Mengetahui Hukum wirid dan dhiba.
d. Mengetahui Manfaat wirid dan dhiba.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN WIRID
Wirid secara bahasa “ingat” sedangkan menurut istilah “mengingat Allah SWT”.
Yang dimaksud wirid ialah perbuatan seorang hamba yang berbentuk ibadah,lahir dan batin. Hasil nya adalah dinamakan “WARID” Sedangkan Al Warid yaitu karunia Allah ke dalam batinnya si hamba menyerupai cahaya yang halus, pemahaman, keterangan, kesenangan beribadah, taufik dan lain-lain anugrah dari Allah. Semuanya sebagai karunia Allah yang wujudnya dalam ibadah si hamba. Adapun wirid yaitu amalan yang dikerjakan di dunia secara tetap dan tertib di dunia ini juga berupa ibadah secara tertib termasuk zikir yang dikerjakan terus menerus, tidak pernah ditinggalkan. Kenikmatan warid itu berkelanjutan hingga hari akhirat. Antara Wirid dan Al Warid memiliki kaitan yang kuat. Apabila Al Warid itu karunia Allah maka Wirid yaitu ibadah yang tetap dan tertib.
Orang yang melakukan wirid dalam ibadah, yaitu orang yang memelihara hubungannya dengan Allah secara tetap, tidak pernah tertutup dalam ketika dan waktu yang tetap pula. Dalam keadaan apa pun dan di manapun, ia senantiasa menjaga ibadah rutinnya itu dengan baik dan dikerjakan sebagus-bagusnya. misal ibadah yang diwiridkan mirip salat sunah yang dipilih untuk diwirid, zikir yang diwiridkan, puasa sunat yang diwiridkan, dan lain-lainnya. Hamba yang wirid selalu membasahi jiwa dan lidahnya dengan zikrullah. Karena dikerjakan secara rutin, maka ibadah tersebut sudah menjadi kebiasaan serta dikerjakan dengan bahagia hati dan dirasakan kenikmatannya. Kedua-duanya, Wirid dan Warid menyerupai saudara kembar yang saling berlomba menjadi ibadah yang sangat dicintai untuk mendapat keridaan Allah swt. Yang satu (wirid) ibadah untuk menghiasi lahir yang satu ibadah (warid) untuk menghiasi batin. Wirid yaitu hak Allah yang diperintahkan semoga diamalkan oleh para hamba. Sedangkan Warid yaitu hak hamba yang disampaikan kepada Allah swt. Menghidupkan wirid dalam hidup hamba Allah diperlukan, semoga si hamba tetap kontak dengan Allah di waktu-waktu yang sudah ditentukan oleh si hamba sendiri. Sebab amal ibadah yang paling baik, ialah dikerjakan terus menerus, walaupun sedikit (kecil). Amal mirip ini sangat disukai oleh Allah .
Diriwayatkan sebenarnya Al Jundi yaitu spesialis makrifat yang membiasakan dirinya membaca Al-Qur'an dalam waktu yang sudah diputuskan, sehingga waktu ia.wafat bertepatan dengan ia menghatamkan Al-Qur'an, dan menghatamkan bacaannya di ketika itu. Disebutkan juga dalam beberapa riwayat oleh Abu Qasim Ad Daraj, bahwa Al Jundi yaitu spesialis makrifat yang bahagia diberibadah dan mewiridkan ibadah-ibadahnya itu, dan ia mendapat inayah lantaran wiridan atas ibadahnya itu. Abu Talib Al Makky berkata: "Orang yang senantiasa men-dawam-kan (membiasakan ibadah rutin), termasuk tabiat orang diberiman, dan jalan para abidin, alasannya cara ini akan memperkokoh iman, termasuk hal ini juga yang menjadi amalan Rasulullah saw. Di samping wirid yang dikerjakan secara tetap dan tertib, seorang hamba memerlukan warid, yang disebut imdad, artinya warid yang tidak terputus-putus dan senantiasa bersambung yang dipersiapkan. melaluiataubersamaini persiapan melalui wirid ini barulah warid itu masuk menjadi hiasan kalbu para jago makrifat. Tanpa wirid maka tidak ada warid.
Syekh Ahmad Ataillah membuktikan lagi:
“Masuknya Warid imdad berdasarkan persiapannya (wirid), dan terbitnya cahaya atas hati sesuai kemembersihkanan hati itu pula.”
Warid itu sanggup memasuki hati dan rasa seorang hamba, apabila hati si hamba sudah membersihkan dari imbas duniawi yang meresahkan dan mengendorkan iman. Hati akan menjadi membersihkan berdasarkan wirid yang di lakukan oleh si hamba dengan terus menerus, tertib, dan kontinyu. Memelihara terlaksananya wirid sangat diharapkan bagi terangnya hati insan dengan nurullah.
B. PENGERTIAN DHIBA’
Diba’ adalah tradisi membaca atau melantunkan sholawat kepada nabi Muhammad yang dilakukan oleh masyarakat NU. Pembacaan sholawat dilakukan bersama secara bergantian. Ada bagian dibaca biasa, namun pada bagian-bagian lain lebih banyak menggunakan lagu. Istilah diba’an mengacu pada kitab berisi syair pujian karya al-Imam al-Jaliil as-Sayyid as-Syaikh Abu Muhammad Abdurrahman ad-Diba’iy asy-Syaibani az-Zubaidi al-Hasaniy. Kitab tersebut secara populer dikenal dengan nama kitab Maulid Diba’. Pembacaan syair-syair pujian ini biasanya dilakukan pada bulan maulud (Rabiul Awal) sebagai rangkaian peringatan maulid Nabi. Di sejumlah desa di Jawa, pembacaan syair maulid dilakukan setiap minggu secara bergilir dari rumah ke rumah. Seperti halnya pembacaan kitab al-Barzanji, al-Burdah, dan Manaqib Syaikh Abdul Qadir al-Jailani, pembacaan Diba’ atau biasa disebut diba’an juga dilakukan saat hajatan kelahiran anak, pernikahan, khitanan, tingkeban, ketika menghadapi kesulitan dan musibah, atau untuk memenuhi nazar.Kitab Diba’ adalah salah satu dari sekian banyak kitab klasik yang tidak masuk di dalam pengajaran pesantren, namun akrab dan populer digunakan oleh masyarakat pesantren.
Tentang Syaikh Abu Muhammad Abdurrahman ad-Diba’iy :
Syaikh Abu Muhammad Abdurrahman ad-Diba’iy lahir pada hari ke-4 bulan Muharram tahun 866 H dan wafat hari Jumat 12 Rajab tahun 944 H. Dia adalah seorang ulama hadits terkemuka dan mencapai tingkatan hafidz dalam ilmu hadits, yaitu seorang yang menghafal 100.000 hadits lengkap dengan sanadnya. Selain ahli ilmu hadis, Syaikh Abu Muhammad Abdurrahman ad-Diba’iy juga seorang muarrikh atau ahli sejarah. Beberapa di antara sekian banyak kitab karangannya ialah Taisirul Wusul ila Jaami`il Usul min Haditsir Rasul, Qurratul ‘Uyun fi Akhbaril Yaman al-Maimun, Bughyatul Mustafid fi akhbar madinat Zabid, dan lain-lain.Tradisi membaca syair pujian dari kitab Maulid Diba’ ini (selain al-Barzanji dan al-Burdah) adalah salah satu tradisi yang menjadi sasaran kritik kaum puritan. Kaum puritan menolak peringatan maulid apalagi disertai dengan ritual-ritual pembacaan puji-pujian. Mereka menganggap peringatan maulid yang dilakukan dengan cara membaca kitab-kitab tersebut adalah perbuatan bid’ah.
Selain dianggap tidak dicontohkan oleh Nabi, kaum puritan juga menganggap isi atau apa yang dibaca dalam tradisi diba’an adalah kisah-kisah palsu dan pujian berlebihan sehingga merupakan syirik. Di tengah acara diba’an atau berzanjen ada ritual berdiri atau yang populer disebut dengan istilah “srakalan” atau “marhabanan” yakni ketika pembacaan kitab sampai pada kalimat “Asyaraqal badru ‘alaina”. Pada saat ini semua hadirin berdiri. Perkara berdiri pada saat seperti ini pernah dibahas dalam Muktamar NU, yakni pada Muktamar NU ke V tahun 1930 di Pekalongan. Batsul masail pada muktamar ini memutuskan bahwa berdiri ketika berzanjen/diba’an hukumnya sunnah, termasuk ‘uruf syar’i.
C. HUKUM WIRID DAN DHIBA’
Ada sebuah maqalah yang mengatakan bahwa “ man laysa lahu wirdun fahuwa qirdun”,barang siapa yang tidak wiridan, maka dia seperti monyet. Memang jika diangan-angan salah satu kewajiban manusia adalah mengingat Sang Khaliq. Apabila seseorang tidak pernah mengingat (wirid) Sang Khaliq maka orang itu bagaikan seekor monyet yang tidak tahu diri dan tidak mengerti balas budi.
Begitulah perintah Allah swt dalam surat an-Nisa’ ayat 103 diterangkan:
فَإِذَا قَضَيْتُمُ ٱلصَّلَوٰةَ فَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ قِيَٰمًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِكُمْ ۚ فَإِذَا ٱطْمَأْنَنتُمْ فَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ ۚ إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ كَانَتْ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ كِتَٰبًا مَّوْقُوتًا
Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring.
Secara praktis, melatih membiasakan wirid dapat dimulai dari hal yang paling kecil dan sederhana. Misalkan dengan meluangkan waktu setelah shalat fardhu membaca istighfar sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah saw dalam haditsnya.
Tsauban bercerita, “Jika Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam selesai shalat beliau beristighfar tiga kali, lalu membaca “Allahumma antas salam wa minkas salam tabarokta ya dzal jalali wal ikrom”. Al-Walid (salah satu perawi hadits) bertanya kepada al-Auza’i, “Bagaimanakah (redaksi) istighfar beliau?”. “Astaghfirullah, astaghfirullah” jawab al-Auza’i.
Hukuman Membaca Diba'iyyah dan Shalawatan membaca shalawat Diba’iyyah atau shalawat yang lain menurut pendapat yang tersohor di kalangan Jumhurul Ulama adalah sunnah Muakkadah. Kesunatan membaca shalawat ini didasarkan pada beberapa dalil, antara lain:
a. Firman Allah SWT Artinya :
“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan sampaikanlan salatu penghormatan kepadanya. (QS.AI-Ahzab:56)
b. Sabda Nabi SAW :
( ماجه ابن رواه) وزكاة لكم كفارة علي الصلاةفإن علي صلوا
Artinya : “Bershalawatlah kamu untukku, karena membaca shalawat untukku bisa mengahapus dosamu dan bisa membersihkan pribadimu”. (HR. lbnu Majah)
c. Sabda Nabi SAW :
[رواهالديلمي] القيامة. يوم لك نور علي صلاتكم فإن علي بالصلاة مجالسكم زينوا
Artinya: “Hiasilah tempat-tempat pertemuanmu dengan bacaan shalawat untukku, karena sesungguhnya bacaan shalwat untukku itu menjadi cahaya bagimu pada hari kiamat”. (HR. Ad-Dailami).
D. MANFAAT WIRID DAN DHIBA’
Seseorang yang ahli membaca shalawat akan diberi anugerah oleh Allah, antara lain :
a. Dikabul kan do’anya :
“Setiap do’a adalah terhalang, sehingga dimulai dengan memuji kepada Allah dan bershalawat kepada Nabi, kemudian baru berdo'a dan akan dikabulkan do’a itu”. (HR. Nasa’i).
b. Peluang untuk mendapat syafa'a Nabi pada hari kiamat.
c. Dihilang kan kesusahan dan kesulitannya.
BAB III
KESIMPULAN
Wirid secara bahasa “ingat” sedangkan menurut istilah “mengingat Allah SWT”. Yang dimaksud wirid ialah perbuatan seorang hamba yang berbentuk ibadah,lahir dan batin. Hasil nya adalah dinamakan “WARID” Sedangkan Al Warid yaitu karunia Allah ke dalam batinnya si hamba menyerupai cahaya yang halus, pemahaman, keterangan, kesenangan beribadah, taufik dan lain-lain anugrah dari Allah.
Hukuman Membaca Diba'iyyah dan Shalawatan membaca shalawat Diba’iyyah atau shalawat yang lain menurut pendapat yang tersohor di kalangan Jumhurul Ulama adalah sunnah Muakkadah.
Diba’ adalah tradisi membaca atau melantunkan sholawat kepada nabi Muhammad yang dilakukan oleh masyarakat NU. Pembacaan sholawat dilakukan bersama secara bergantian. Ada bagian dibaca biasa, namun pada bagian-bagian lain lebih banyak menggunakan lagu.
Manfaat wirid dan diba’
a. Dikabul kan do’anya
“Setiap do’a adalah terhalang, sehingga dimulai dengan memuji kepada Allah dan bershalawat kepada Nabi, kemudian baru berdo'a dan akan dikabulkan do’a itu”. (HR. Nasa’i).
b. Peluang untuk mendapat syafa'a Nabi pada hari kiamat.
c. Dihilangkan kesusahan dan kesulitannya
SARAN
Dalam menyusun makalah tentang yasinan, tahlilan, wirid dan puasa khusus pastilah makalahini jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu bagi para mahasiswa, pembaca dan khususnya kepada dosen pembimbing pai 3, kami sangat mengharapkan kritik dan saran.
DAFTAR PUSTAKA
Abdillah,Abu, argument ahlussunnah wal jama’ah,Tangerang s: Pustaka ta’awun,2011.
http//islmiwiki.blog.com/2013/05/pengertian-wirid-dan-manfaatnya.html
httpps://emka.web.id/NU/2012/apa-itu-diba-dan-manfaatnya.html
Selasa, 19 Mei 2020
Senin, 18 Mei 2020
Tahlil dan istighosah
MAKALAH
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM III
“TAHLIL DAN ISTIGHOSAH”
Dosen Pembimbing :
Erna Ningsih,.S.Ag.M.PdI
NAMA KELOMPOK :
1. Nimatus Solikah (18042070)
2. Siti Mabruroh (18042088)
3. Ocha Firnanda Sagita (18042086)
UNIVERSITAS ISLAM DARUL ULUM LAMONGAN
FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN MANAJEMEN
TAHUN 2020
KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat,hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah Pendidikan Agama Islam III tentang “Tahlil dan istighosah”.
Makalah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalampembuatan makalah ini.Terlepas dari semua itu, kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekuranganbaik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapatmemeperbaiki makalah ini.
Akhir kata kami berhara semoga makalah tentang “Tahlil dan istighosah” ini dapat memberikan manfaat maupun inspirasi bagi para pembaca.
Lamongan, 17 Mei 2020
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ii
DAFTAR ISI iii
BAB I PENDAHULUAN 1
1.1 Latar belakang1
1.2 umusan Masalah 2
1.3 Tujuan 2
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Tahlil 3
2.2 Pengertian Istighosah 4
2.3 Perbedaan Tahlil dan Istighosah 5
2.4 Manfaat Tahlil dan Istighosah 7
2.5 Hukum Tahlil dan Istighosah 10
BAB III PENUTUP 13
3.1 Kesimpulan 13
3.2 Saran 14
DAFTAR PUSTAKA 15
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Seiring dengan derasnya arus globalisasi dan modernisasi, sekarang telah berkembang beberapa aliran anti tradisi yang berupaya untuk membid’ahkan atau bahkan mengkafirkan pelaku tradisi tersebut, serta menggantinya dengan tradisi sebagian bangsa Arab modern. Terdapat beberapa amaliah-amaliah kita yang dianggap bid’ah, seperti majelis maulid, sholawat, yasinan, ziarah kubur, tabarruk, tahlilan, dan lain-lain. Amaliah-amaliah tersebut merupakan amalaih yang sudah mendarah daging di Nusantara pada khususnya dan dunia Islam pada umumnya. Amaliah-amaliah tersebut diwariskan oleh ‘alim ulama dan kaum sholihin yang dikenal keluasan ilmunya dan kemuliaan akhlaknya.
Kehadiran agama Islam yang dibawa oleh Rasulullah SAW bukanlah untuk menolak atau memberantas segala bentuk tradisi yang ada dan sudah mengakar menjadi kultur budaya masyarakat, melainkan untuk melakukan pembenaran atau meluruskan tradisi dan budaya yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Sedangkan tradisi yang baik dan tidak bertentangan dengan risalah Rasulullah harus tetap dilestarikan, maka Islam akan mengakulturasikannya dan kemudian mengakuinya sebagai bagian dari budaya dan tradisi Islam itu sendiri.
Maka atas dasar tersebut di atas, kita dalam menghadapi orang dan keluarga atau teman yang meninggal janganlah bersikap kurang baik melainkan kita harus mendo’akan baik secara perorangan ataupun secara bersama-sama. Untuk mengetahui do’a dan bagaimana cara orang mendo’akan orang yang sudah meninggal, maka penulis mencoba mengangkat masalah ini dalam bentuk makalah yang berjudul “Tahlil Dan Istighosah”.
1.2 RUMUSAN MASALAH
1. Apa pengertian Tahlil?
2. Apa Pengertian Istighosah?
3. Bagaimana perbedaan Tahlil dan Istighosah?
4. Apa saja manfaat Tahlil dan Istighosah?
5. Apa hukum Tahlil dan Istighosah?
1.3 TUJUAN
1. Untuk menjelaskan pengertian Tahlil.
2. Untuk menjelaskan pengertian Tahlil.
3. Untuk menjeaskan perbedaan Tahlil dan Istighosah.
4. Untuk menjelaskan manfaat Tahlil dan Istighosah.
5. Untuk menjelaskan hukum Tahlil dan Istighosah.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Tahlil
Kata "Tahlil" sendiri secara harfiah berarti berdzikir dengan mengucap kalimat tauhid "Laa ilaaha illallah" (tiada yang patut disembah kecuali Allah), yang sesungguhnya bukan dzikir yang dikhususkan bagi acara memperingati kematian seseorang. Pada acara ini orang berkumpul- kumpul di rumah orang yang meninggal lalu berdzikir dan membaca sejumlah ayat Al Qur'an, kemudian mendoakan orang yang meninggal. Tahlilan adalah acara selamatan yang dilakukan sebagian umat Islam, kebanyakan di Indonesia dan kemungkinan di Malaysia, untuk memperingati dan mendoakan orang yang telah meninggal yang biasanya dilakukan pada hari pertama kematian hingga hari ketujuh, dan selanjutnya dilakukan pada hari ke-40, ke-100, kesatu tahun pertama, dan seterusnya. Ada pula yang melakukan tahlilan pada hari ke-1000 .
Acara tersebut umumnya dilaksanakan dalam forum Majelis Tarhim (suatu majelis atau acara yang dilaksanakan untuk memintakan rahmat Allah terhadap orang yang meninggal) dengan membaca kalimat tahlil. Sebelum pembacaan tahlil sebagai inti dari acara, terlebih dahulu dibacakan ayat Al- thayyibah (seperti hamdalah, takbir, shalawat, tasbih, dan sejenisnya) untuk menambah rasa pendekatan diri kepada Allah sebelum berdoa dan bertawajjuh dengan bacaan tahlil. Pada umumnya, bacaan-bacaan surat Al- dengan menyandarkan keutamaan surat-surat tersebut (Sholikhin, 2010).
Pada awalnya, acara tahlilan ditengarai merupakan praktik pada masa transisi yang dilakukan oleh masyarakat yang baru memeluk Islam pada zaman Wali Songo, dan tidak meninggalkan kebiasaan mereka yang lama. Berkumpul di rumah orang yang meninggal, acara seperti itu tidak hanya terjadi pada masyarakat pra Islam di Indonesia saja, tetapi di berbagai belahan dunia, termasuk di jazirah Arab. Oleh para da'i pada waktu itu, acara yang sebelumnya diubah menjadi kegiatan yang bernafaskan Islam. Di Indonesia, tahlilan masih membudaya, sehingga istilah "tahlilan" dikonotasikan sebagai memperingati orang yang meninggal.
Tahlil, takbir, tahmid, dan tasbih pada dasarnya merupakan dzikir yang sangat dianjurkan. Tahlil, takbir, tahmid, dan tasbih pada dasarnya merupakan dzikir yang sangat dianjurkan. Mendoakan orang tua termasuk tahlil, takbir, tahmid, dan tasbih yang dilakukan dijamin makbul bagi keselamatan orang yang meninggal di akhirat. Berdasarkan dari sumber di atas, dapat di ambil kesimpulan bahwa pengertian dari tahlilan yaitu suatu acara kegiatan pembacaan kalimat Laa illaaha illallah beserta dzikir, ayat suci Al- -sama dalam rangka kirim doa untuk orang yang meninggal. Yang diselenggarakan pada hari pertama, 3, 7, 40, 100, dan 1000. Dan hingga setiap tahun hari meninggalnya. Acara tersebut dilaksanakan pada malam hari setelah shalat Maghrib atau setelah shalat Isya.
2.2 Pengertian Istighosah
Kata “istighotsah” استغاثة berasal dari “al-ghouts” الغوث yang berarti pertolongan. Dalam tata bahasa Arab kalimat yang mengikuti pola (wazan) “istaf’ala” استفعلatau “istif’al” menunjukkan arti pemintaan atau pemohonan. Maka istighotsah berarti meminta pertolongan. Seperti kata ghufron غفران yang berarti ampunan ketika diikutkan pola istif’al menjadi istighfar استغفار yang berarti memohon ampunan. Jadi istighotsah berarti “thalabul ghouts” الغوث طلبatau meminta pertolongan. Para ulama membedakan antara istghotsah dengan “istianah” استعانة, meskipun secara kebahasaan makna keduanya kurang lebih sama. Karena isti’anah juga pola istif’al dari kata “al-aun” العون yang berarti “thalabul aun” العون طلبyang juga berarti meminta pertolongan.
Istighotsah adalah meminta pertolongan ketika keadaan sukar dan sulit. Istighosah termasuk do’a. Namun do’a sifatnya lebih umum karena do’a mencakup isti’adzah (meminta perlindungan sebelum datang bencana) dan istighosah (meminta dihilangkan bencana). Untuk dan dalam rangka menekan stres menghadapi ujian nasional, pilihan ekstrem lainnya adalah dengan melakukan istighosah. Doa bersama ini dilakukan oleh puluhan sekolah dan ribuan siswa, sambil bermaaf-maafan persis seperti pada hari raya idul fitri atau hendak melepas orang tua akan pergi haji. Dari sudut pendidikan, istighosah bukanlah hal yang salah. Sebagaimana telah dipahami bahwa istighosah adalah meminta pertolongan agar terhindar dari kesulitan, maka tidak boleh hal ini ditujukan selain pada Allah terkhusus pada hal-hal yang hanya mampu dilakukan oleh Allah semata. Karena istighosah bisa saja diminta dari makhluk yang mampu memenuhinya. Syaikh Sholih Alu Syaikh hafizhohullah berkata, “Sebagian ulama memberikan ketentuan kapan istighosah termasuk syirik akbar, yaitu ketika istighosah ditujukan pada makhluk yang mereka sebenarnya tidak mampu memenuhinya. Sebagian lagi berkata bahwa istighosah adalah meminta pertolongan dihilangkan bencana pada makhluk pada perkara yang tidak dimampui selain Allah. Pendapat terakhir, itulah yang lebih tepat. Istighotsah sebenamya sama dengan berdoa akan tetapi bila disebutkan kata istighotsah konotasinya lebih dari sekedar berdoa, karena yang dimohon dalam istighotsah adalah bukan hal yang biasa biasa saja.
Oleh karena itu, istighotsah sering dilakukan secara kolektif dan biasanya dimulai dengan wirid-wirid tertentu, terutama istighfar, sehingga Allah SWT berkenan mengabulkan permohonan itu. Kata do’a yang sering kita dengar, berasal dari bahasa Arab, do’a. Kata tersebut dalam sistem tata bahasa Arab berbentuk masdar (kata dasar) yang bermakna mencari, meminta, dan memohon. Dalam ajaran Islam, doa merupakan ibadah yang merefleksikan permohonan pertolongan dan pengharapan kasih sayang seorang manusia sebagai hamba dengan menunjukkan sikap butuh dan tidak memiliki kuasa serta daya uapa dan kekuatan, kecuali atas pertolongan Allah SWT.
2.3 Perbedaan Tahlil Dan Istighosah
1) Tahlil
a) Tahlil biasanya berlangsung setiap hari jumat, dan jika ada orang yang meninggal, tahlil dilakukan pada tujuh hari berturut-turut setelah hari pertama kematian, hari ke 40, hari ke 100, dan hari ke 1000, atau pada pengambilan acara tahunan dari kematian seseorang.
b) Tahlil dimulai dengan pembacaan tawasul, yaitu pembacaan Al-Fatihah yang ditujukan pada para nabi, sahabat, para ulama, dan roh yang telah mati.
c) Tahlilan dari susunan bacaannya terdiri dari dua unsur yang disebut dengan syarat dan rukun, yang dimaksud dengan syarat ialah bacaan :
1. Surat al-Ikhlas
2. Surat al-Falaq
3. Surat an-Nas
4. Surat al-Baqarah ayat 1 sampai ayat 5 الم ذلك الكتاب .......
5. Surat al-Baqarah ayat 163 والهكم إله واحد ........
6. Surat al-Baqarah ayat 255 الله لاإله إلا هو الحي القيوم ........
7. Surat al-Baqarah ayat dari ayat 284 samai ayat 286 لله مافي السموات ......
8. Surat al-Ahzab ayat 33 إنما يريد الله ........
9. Surat al-Ahzab ayat 56إن الله وملائكته يصلون على النبي ........
10. Dan sela-sela bacaan antara Shalawat, Istighfar, Tahlil dan Tasbih. Adapun bacaan yang dimaksud dengan rukun tahlil ialah bacaan : 1. Surat al-Baqarah ayat 286 pada bacaan :واعف عنا واغفر لنا وارحمنا 2. Surat al-Hud ayat 73: ارحمنا ياأرحم الراحمين 3. Shalawat Nabi 4. Istighfar 5. Kalimat Thayyibah لاإله إلاالله 6. Tasbih.
2) Istighosah
a) Istighosah biasanya dilakukan secara berjama’ah, atau bisa juga dilakukan secara pribadi, untuk memohon suatu pertolongan kepada Allah swt, dimudahkan dalam ujian, dijauhkan dan diselamatkan dari musibah, dan lain sebagainya.
b) Bacaan ketika dzikir istighosah Dalam tradisi masyarakat Islam Indonesia yang berafiliasi NU, sering dibaca bersama dengan tahlil atau dibaca secara terpisah di dalam acara-acara riyadhoh atau wiritan yang dilakukan oleh pengikut tarekat seperti Naqshabandiyah, Qodiriyah, Syadziliyah, dan Tijniyah, dll.
c) Istighosah pada umumnya diimami oleh murshid tarekat atau dipimpin oleh ulama /kyai.
d) Bacaan istighosah adalah :
1. Istighfar
2. Hauqolah
3. Sholawat Nabi dan sekeluarganya
4. Lafadz tahlil
5. Puji nama-nama Allah dengan lafadz “Ya Allah, Ya Qodim, Ya Sami, Ya Basir, Ya Mubdi, Ya Kholiq, Ya Hafidz, Ya Nasir, Ya Allah, Ya Lathif.” Ataumembaca asma Allah.
6. Kemudian membaca bacaan istighosah.
2.4 Manfaat Tahlil Dan Istighosah
a) Manfaat Tahlil
1. Pertama, melatih dan membiasakan kita untuk membaca kalimah ţayyibah, seperti: lailaha Illallah, Subhanallah, astaghfirullah dll. Bahkan jika sampai akhir hayat, (meninggal dunia) kita bisa membaca kalimah tahlil, maka akan dijamin oleh Allah masuk surga. Sebagaimana sabda Nabi: Man qala lailaha illa Allah fi akhiri kalamihi dakhala al-jannah. Kita sangat khawatir, jika pada hari akhir hayat kita tidak mampu mengucapkan kalimah ţayyibah, baik dalam hati maupun lisan, maka celakalah kita.
Tidak mudah memang untuk dapat mengucapkan kalimah tayyibah menjelang kematian seseorang, karena pada saat itu godaan syetan luar biasa dengan menjelma menjadi sosok yang menjadi kesenangan kita saat kita masih hidup sehat (na’uzu billah min zalik). Maka talqin (menuntun atau membimbing bacaan kalimah tayyibah) ini amat penting bagi umat Islam. Siapa pun akan takut dengan kondisi sakarat al-maut ini. Dan inilah detik-detik yang paling menentukan, apakah kita husnul khatimah atau tidak. Jangan sampai kita menjelang wafat mengucapkan kalimah sayyi’ah. (Ya Rabbi amitni ala din al-Islam wa akhtim li bi husn al-khatimah…).
2. Kedua, memelihara dan menjalin hubungan silaturrahim, menyambung hubungan kekerabatan dan persaudaraan antarumat Islam (ukhuwwah Islamiyyah). Silatuirrahim ini perlu, sebab sebagaimana Nabi kita menegaskan: Barang siapa beriman kepada Allah, hendaknya orang itu menjalin hubungan silaturrahim. Bahkan dikatakan oleh Nabi: Barang siapa yang menjalin hubungan baik (silaturrahim), maka Allah akan memanjangkan umurnya, dan melapangkan rizkinya. (Man ahabba an yubsaţa lahu fi rizkihi wa an yunsaa lahu fi atharihi fa al-yaşil rahimahu). Satu contoh kecil, orang yang sakit berkepanjangan dan tidak sembuh-sembuh, kemudian berkat silaturrahim ia menemukan obatnya, melalui saran dan petunjuk dari saudara atau temannnya tadi. Dalam tradisi tahlil kita berjama’ah mengundang tetangga kerabat dan teman sejawat. Inilah berkat berjama’ah dan silaturrahim.
3. Ketiga, berbakti kepada orang tua, kerabat kita dan berbuat baik kepada sesama saudara. Karena dalam tahlil kita mendoakan kepada orang tua kita, keluarga kita dan saudara-saudara kita, baik yang sudah meninggal maupun yang belum. Seperti doa-doa yang sering kita baca selama ini. Sebagai anak kita wajib berbakti kepada orang tua, dan berbakti itu tidak saja sewaktu masih hidup tetapi juga ketika sudah meninggal. Tahlil atau tahlilan (jangan salah paham, keduanya bahasa Arab berbentuk masdar) merupakan salah satu bukti bakti kita kepada orang tua sepanjang masa. Itulah maka, ditegaskan oleh Rasulullah Saw., bahwa semua manusia yang sudah mati akan terputus semua amalnya kecuali tiga hal: sadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak salih yang mendoakannya (doa anaknya). Bagaimana dengan doa saudara, handaitolan , kerabat, tetangga dan orang lain? Apakah doanya kesampaian? Memang di luar anak salih ini ada ikhtilaf. Tetapi lepas dari soal nyampai atau tidaknya doa itu, tahlil atau kirim doa ini besar manfaatnya. Jika toh tidak nyampai, maka akan kembali kepada diri orang itu sendiri (diterima doa itu tetapi tidak untuk si mayit, misalnya). Kemudian, tahlil ini juga bagian dari pembiasaan diri untuk mengucapkan kalimah tayyibah, doa, zikir, salawat dan qira’at al-Qur’an.
4. Keempat, bersedekah. Di samping bertahlil kita juga menjamu hidangan (sesuai kemampuan) kepada para jama’ah. Seperti kita tahu, bahwa sedekah (şadaqah) itu dapat menolak balak atau bencana dan dicintai orang lain. Dan harta yang kita sedekahkan kepada orang lain dan ke jalan Allah itu tidak akan habis, namun justru menjadi investasi di akhirat kelak.
5. Kelima, beribadah dan mencari ridha Allah SWT. Karena tahlil atau ini niat kita untuk beribadah, mencari ilmu dan mencari rida Allah SWT. Bukan karena orang lain atau siapa-siapa, melainkan hanya semata karena Allah SWT.
b) Manfaat Istighosah
Manfaat do’a dan zikir (mengingat Allah SWT) Istighosah sangat banyak, diantaranya sebagai berikut:
1. Mendatangkan keridhoan Allah SWT.
2. Mengusir syaitan, menundukkan, dan mengenyahkannya
3. Menghilangkan kesedihan dan kemuraman hati.
4. Mendatangkan kegembiraan dan ketentraman (didalam) hati.
5. Melapangkan rizki
6. Menumbuhkan perasaan bahwa dirinya diawasi Allah, sehingga mendorongnya untuk selalu berbuat kebajikan.
7. Takbir, tasbih, tahmid, dan tahlil yang diucapkan hamba saat berzikir akan mengingatkannya saat dia ditimpa kesulitan.
8. Malaikat akan selalu memintakan ampunan kepada Allah bagi orang-orang yang berzikir.
9. Orang yang berzikir (mengingat Allah) senantiasa merasa dekat dengan-Nya dan Allah bersamanya.
Mengingat banyaknya manfaat yang telah disebutkan di atas, maka istighosah merupakan serangkaian dzikir, doa, sholawat yang sangat banyak maanfaatnya bagi pembacanya. Manfaat istighosah sendiri seperti manfaat yang terdapat dalam dzikir, doa, sholawat, oleh karena itu maka sebagai hamba Allah yang beriman harus selalu berdo’a dan berzikir, memohon perlindungan kepada Allah SWT. dari berbagai tantangan dan cobaan hidup di dunia ini.
2.5 Hukum Tahlil Dan Istighosah
a) Hukum Tahlil
Berikut beberapa dalil tentang Tahlil
عَنْ سَيِّدِنَا مَعْقَلْ بِنْ يَسَارْ رَضِيَ الله عَنْهُ اَنَّ رَسُولَ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّم قَالَ : يس قَلْبُ اْلقُرْانْ لاَ يَقرَؤُهَا رَجُلٌ يُرِيْدُ اللهَ وَالدَّارَ اْلاَخِرَة اِلاَّ غَفَرَ اللهُ لَهُ اِقْرَؤُهَا عَلَى مَوْتَاكُمْ )رَوَاهُ اَبُوْ دَاوُدْ, اِبْنُ مَاجَهْ, اَلنِّسَائِى, اَحْمَدْ, اَلْحَكِيْم, اَلْبَغَوِىْ, اِبْنُ اَبِىْ شَيْبَةْ, اَلطَّبْرَانِىْ, اَلْبَيْهَقِىْ, وَابْنُ حِبَانْ
Dari sahabat Ma’qal bin Yasar r.a. bahwa Rasulallah s.a.w. bersabda : surat Yasin adalah pokok dari al-Qur’an, tidak dibaca oleh seseorang yang mengharap ridha Allah kecuali diampuni dosa-dosanya. Bacakanlah surat Yasin kepada orang-orang yang meninggal dunia di antara kalian. (H.R. Abu Dawud, dll)
Adapun beberapa ulama juga berpendapat seperti Imam Syafi’i yang mengatakan bahwa
وَيُسْتَحَبُّ اَنْ يُقرَاءَ عِندَهُ شيْئٌ مِنَ اْلقرْأن ,وَاِنْ خَتمُوْا اْلقرْأن عِنْدَهُ كَانَ حَسَنًا
Bahwa, disunahkanmembacakan ayat-ayat al-Qur’an kepada mayit, dan jika sampai khatam al-Qur’an maka akan lebih baik.
Bahkan Imam Nawawi dalam kitab Majmu’-nya menerangkan bahwa tidak hanya tahlil dan doa, tetapi juga disunahkan bagi orang yang ziarah kubur untuk membaca ayat-ayat Al-Qur’an lalu setelahnya diiringi berdoa untuk mayit.
Dari beberapa dalil tersebut dapat diketahui bahwa tahlil hukumnya sunnah. Dan termasuk bid’ah hasanah menurut Imam Al-Syafi’i dan Imam AL-Nawawi.
b) Istighosah
Rasul saw memperbolehkan Istighatsah, sebagaimana hadits beliau saw : “Sungguh matahari mendekat dihari kiamat hingga keringat sampai setengah telinga, dan sementara mereka dalam keadaan itu mereka ber-istighatsah (memanggil nama untuk minta tolong) kepada Adam, lalu mereka beristighatsah kepada Musa, Isa, dan kesemuanya tak mampu berbuat apa apa, lalu mereka beristighatsah kepada Muhammad shaw” (Shahih Bukhari hadits no.1405),
Juga banyak terdapat hadits serupa pada Shahih Muslim hadits No.194, Shahih Bukhari hadits No.3162, 3182, 4435, dan banyak lagi hadist2 shahih yang Rasul saw menunjukkan ummat manusia ber istighatsah kepada para Nabi dan Rasul, bahkan Riwayat Shahih Bukhari dijelaskan bahwa mereka berkata pada Adam, Wahai Adam, sungguh engkau adalah ayah dari semua manusia.. dst.. dst...dan Adam as berkata : “Diriku..diriku.., pergilah pada selainku.., hingga akhirnya mereka ber Istighatsah memanggil – manggil Muhammad saw, dan Nabi saw sendiri yang menceritakan ini, dan menunjukkan beliau tak mengharamkan Istighatsah.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Tahlilan adalah acara selamatan yang dilakukan sebagian umat Islam, kebanyakan di Indonesia dan kemungkinan di Malaysia, untuk memperingati dan mendoakan orang yang telah meninggal yang biasanya dilakukan pada hari pertama kematian hingga hari ketujuh, dan selanjutnya dilakukan pada hari ke-40, ke-100, kesatu tahun pertama, dan seterusnya.
Istighotsah adalah meminta pertolongan ketika keadaan sukar dan sulit.
Perbedaan tahlil dan istighosah adalah 1. Terletak pada tujuannya, 2. Terletak pada susuan bacaannya. Tahlil dimulai dengan pembacaan tawasul, yaitu pembacaan Al-Fatihah yang ditujukan pada para nabi, sahabat, para ulama, dan roh yang telah mati.
Tahlilan dari susunan bacaannya terdiri dari dua unsur yang disebut dengan syarat dan rukun, yang dimaksud dengan syarat ialah bacaan : 1. Surat al-Ikhlas 2. Surat al-Falaq 3. Surat an-Nas 4. Surat al-Baqarah ayat 1 sampai ayat 5 الم ذلك الكتاب ....... 5. Surat al-Baqarah ayat 163 والهكم إله واحد ........ 6. Surat al-Baqarah ayat 255 الله لاإله إلا هو الحي القيوم ........ 7. Surat al-Baqarah ayat dari ayat 284 samai ayat 286 لله مافي السموات ...... 8. Surat al-Ahzab ayat 33 إنما يريد الله ........ 9. Surat al-Ahzab ayat 56إن الله وملائكته يصلون على النبي ........ 10. Dan sela-sela bacaan antara Shalawat, Istighfar, Tahlil dan Tasbih. Adapun bacaan yang dimaksud dengan rukun tahlil ialah bacaan : 1. Surat al-Baqarah ayat 286 pada bacaan :واعف عنا واغفر لنا وارحمنا 2. Surat al-Hud ayat 73: ارحمنا ياأرحم الراحمين 3. Shalawat Nabi 4. Istighfar 5. Kalimat Thayyibah لاإله إلاالله 6. Tasbih.
Bacaan istighosah adalah : 1. Istighfar 2. Hauqolah 3. Sholawat Nabi dan sekeluarganya 4. Lafadz tahlil 5. Puji nama-nama Allah dengan lafadz “Ya Allah, Ya Qodim, Ya Sami, Ya Basir, Ya Mubdi, Ya Kholiq, Ya Hafidz, Ya Nasir, Ya Allah, Ya Lathif.” Ataumembaca asma Allah. 6. Kemudian membaca bacaan istighosah.
Manfaat Tahlil ialah melatih dan membiasakan kita untuk membaca kalimah ţayyibahdan untukmemelihara dan menjalin hubungan silaturrahim, menyambung hubungan kekerabatan dan persaudaraan antarumat Islam (ukhuwwah Islamiyyah).
Manfaat do’a dan zikir (mengingat Allah SWT) Istighosah sangat banyak, diantaranya sebagai berikut:
1. Mendatangkan keridhoan Allah SWT.
2. Mengusir syaitan, menundukkan, dan mengenyahkannya
3. Menghilangkan kesedihan dan kemuraman hati.
4. Mendatangkan kegembiraan dan ketentraman (didalam) hati.
5. Melapangkan rizki
Hukum tahlil dan istighosah adalah sunnah, dan termasuk bid’ah hasanah menurut Imam Syafi’i.
3.2 Saran
Kami sadar bahwasanya dalam pembuatan makalah ini masih banyak kekurangan dan kesalahan. Maka dari itu masih perlu saran dan kritik para pembaca agar makalah ini bisa mencapai kesempurnaa dikemudian hari.
DAFTAR PUSTAKA
https://id.quora.com/Apa-saja-manfaat-Istighosah
https://www.google.com/search?ei=6TvBXtaRA9PJrQHt3YS4Aw&q=manfaat+tahlil+&oq=manfaat+tahlil+&gs_lcp=CgZwc3ktYWIQAzICCAAyAggAMgIIADICCAAyAggAMgIIADICCAAyBggAEBYQHjIGCAAQFhAeMgYIABAWEB46BAgAEEdQ3R5Ypi1gmDdoAHABeACAAfsOiAHXM5IBBTctMS4zmAEAoAEBqgEHZ3dzLXdpeg&sclient=psy-ab&ved=0ahUKEwiWqqOjgLvpAhXTZCsKHe0uATcQ4dUDCAs&uact=5
Sumber: https://islam.nu.or.id/post/read/18326/susunan-bacaan-tahlil
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM III
“TAHLIL DAN ISTIGHOSAH”
Dosen Pembimbing :
Erna Ningsih,.S.Ag.M.PdI
NAMA KELOMPOK :
1. Nimatus Solikah (18042070)
2. Siti Mabruroh (18042088)
3. Ocha Firnanda Sagita (18042086)
UNIVERSITAS ISLAM DARUL ULUM LAMONGAN
FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN MANAJEMEN
TAHUN 2020
KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat,hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah Pendidikan Agama Islam III tentang “Tahlil dan istighosah”.
Makalah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalampembuatan makalah ini.Terlepas dari semua itu, kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekuranganbaik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapatmemeperbaiki makalah ini.
Akhir kata kami berhara semoga makalah tentang “Tahlil dan istighosah” ini dapat memberikan manfaat maupun inspirasi bagi para pembaca.
Lamongan, 17 Mei 2020
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ii
DAFTAR ISI iii
BAB I PENDAHULUAN 1
1.1 Latar belakang1
1.2 umusan Masalah 2
1.3 Tujuan 2
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Tahlil 3
2.2 Pengertian Istighosah 4
2.3 Perbedaan Tahlil dan Istighosah 5
2.4 Manfaat Tahlil dan Istighosah 7
2.5 Hukum Tahlil dan Istighosah 10
BAB III PENUTUP 13
3.1 Kesimpulan 13
3.2 Saran 14
DAFTAR PUSTAKA 15
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Seiring dengan derasnya arus globalisasi dan modernisasi, sekarang telah berkembang beberapa aliran anti tradisi yang berupaya untuk membid’ahkan atau bahkan mengkafirkan pelaku tradisi tersebut, serta menggantinya dengan tradisi sebagian bangsa Arab modern. Terdapat beberapa amaliah-amaliah kita yang dianggap bid’ah, seperti majelis maulid, sholawat, yasinan, ziarah kubur, tabarruk, tahlilan, dan lain-lain. Amaliah-amaliah tersebut merupakan amalaih yang sudah mendarah daging di Nusantara pada khususnya dan dunia Islam pada umumnya. Amaliah-amaliah tersebut diwariskan oleh ‘alim ulama dan kaum sholihin yang dikenal keluasan ilmunya dan kemuliaan akhlaknya.
Kehadiran agama Islam yang dibawa oleh Rasulullah SAW bukanlah untuk menolak atau memberantas segala bentuk tradisi yang ada dan sudah mengakar menjadi kultur budaya masyarakat, melainkan untuk melakukan pembenaran atau meluruskan tradisi dan budaya yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Sedangkan tradisi yang baik dan tidak bertentangan dengan risalah Rasulullah harus tetap dilestarikan, maka Islam akan mengakulturasikannya dan kemudian mengakuinya sebagai bagian dari budaya dan tradisi Islam itu sendiri.
Maka atas dasar tersebut di atas, kita dalam menghadapi orang dan keluarga atau teman yang meninggal janganlah bersikap kurang baik melainkan kita harus mendo’akan baik secara perorangan ataupun secara bersama-sama. Untuk mengetahui do’a dan bagaimana cara orang mendo’akan orang yang sudah meninggal, maka penulis mencoba mengangkat masalah ini dalam bentuk makalah yang berjudul “Tahlil Dan Istighosah”.
1.2 RUMUSAN MASALAH
1. Apa pengertian Tahlil?
2. Apa Pengertian Istighosah?
3. Bagaimana perbedaan Tahlil dan Istighosah?
4. Apa saja manfaat Tahlil dan Istighosah?
5. Apa hukum Tahlil dan Istighosah?
1.3 TUJUAN
1. Untuk menjelaskan pengertian Tahlil.
2. Untuk menjelaskan pengertian Tahlil.
3. Untuk menjeaskan perbedaan Tahlil dan Istighosah.
4. Untuk menjelaskan manfaat Tahlil dan Istighosah.
5. Untuk menjelaskan hukum Tahlil dan Istighosah.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Tahlil
Kata "Tahlil" sendiri secara harfiah berarti berdzikir dengan mengucap kalimat tauhid "Laa ilaaha illallah" (tiada yang patut disembah kecuali Allah), yang sesungguhnya bukan dzikir yang dikhususkan bagi acara memperingati kematian seseorang. Pada acara ini orang berkumpul- kumpul di rumah orang yang meninggal lalu berdzikir dan membaca sejumlah ayat Al Qur'an, kemudian mendoakan orang yang meninggal. Tahlilan adalah acara selamatan yang dilakukan sebagian umat Islam, kebanyakan di Indonesia dan kemungkinan di Malaysia, untuk memperingati dan mendoakan orang yang telah meninggal yang biasanya dilakukan pada hari pertama kematian hingga hari ketujuh, dan selanjutnya dilakukan pada hari ke-40, ke-100, kesatu tahun pertama, dan seterusnya. Ada pula yang melakukan tahlilan pada hari ke-1000 .
Acara tersebut umumnya dilaksanakan dalam forum Majelis Tarhim (suatu majelis atau acara yang dilaksanakan untuk memintakan rahmat Allah terhadap orang yang meninggal) dengan membaca kalimat tahlil. Sebelum pembacaan tahlil sebagai inti dari acara, terlebih dahulu dibacakan ayat Al- thayyibah (seperti hamdalah, takbir, shalawat, tasbih, dan sejenisnya) untuk menambah rasa pendekatan diri kepada Allah sebelum berdoa dan bertawajjuh dengan bacaan tahlil. Pada umumnya, bacaan-bacaan surat Al- dengan menyandarkan keutamaan surat-surat tersebut (Sholikhin, 2010).
Pada awalnya, acara tahlilan ditengarai merupakan praktik pada masa transisi yang dilakukan oleh masyarakat yang baru memeluk Islam pada zaman Wali Songo, dan tidak meninggalkan kebiasaan mereka yang lama. Berkumpul di rumah orang yang meninggal, acara seperti itu tidak hanya terjadi pada masyarakat pra Islam di Indonesia saja, tetapi di berbagai belahan dunia, termasuk di jazirah Arab. Oleh para da'i pada waktu itu, acara yang sebelumnya diubah menjadi kegiatan yang bernafaskan Islam. Di Indonesia, tahlilan masih membudaya, sehingga istilah "tahlilan" dikonotasikan sebagai memperingati orang yang meninggal.
Tahlil, takbir, tahmid, dan tasbih pada dasarnya merupakan dzikir yang sangat dianjurkan. Tahlil, takbir, tahmid, dan tasbih pada dasarnya merupakan dzikir yang sangat dianjurkan. Mendoakan orang tua termasuk tahlil, takbir, tahmid, dan tasbih yang dilakukan dijamin makbul bagi keselamatan orang yang meninggal di akhirat. Berdasarkan dari sumber di atas, dapat di ambil kesimpulan bahwa pengertian dari tahlilan yaitu suatu acara kegiatan pembacaan kalimat Laa illaaha illallah beserta dzikir, ayat suci Al- -sama dalam rangka kirim doa untuk orang yang meninggal. Yang diselenggarakan pada hari pertama, 3, 7, 40, 100, dan 1000. Dan hingga setiap tahun hari meninggalnya. Acara tersebut dilaksanakan pada malam hari setelah shalat Maghrib atau setelah shalat Isya.
2.2 Pengertian Istighosah
Kata “istighotsah” استغاثة berasal dari “al-ghouts” الغوث yang berarti pertolongan. Dalam tata bahasa Arab kalimat yang mengikuti pola (wazan) “istaf’ala” استفعلatau “istif’al” menunjukkan arti pemintaan atau pemohonan. Maka istighotsah berarti meminta pertolongan. Seperti kata ghufron غفران yang berarti ampunan ketika diikutkan pola istif’al menjadi istighfar استغفار yang berarti memohon ampunan. Jadi istighotsah berarti “thalabul ghouts” الغوث طلبatau meminta pertolongan. Para ulama membedakan antara istghotsah dengan “istianah” استعانة, meskipun secara kebahasaan makna keduanya kurang lebih sama. Karena isti’anah juga pola istif’al dari kata “al-aun” العون yang berarti “thalabul aun” العون طلبyang juga berarti meminta pertolongan.
Istighotsah adalah meminta pertolongan ketika keadaan sukar dan sulit. Istighosah termasuk do’a. Namun do’a sifatnya lebih umum karena do’a mencakup isti’adzah (meminta perlindungan sebelum datang bencana) dan istighosah (meminta dihilangkan bencana). Untuk dan dalam rangka menekan stres menghadapi ujian nasional, pilihan ekstrem lainnya adalah dengan melakukan istighosah. Doa bersama ini dilakukan oleh puluhan sekolah dan ribuan siswa, sambil bermaaf-maafan persis seperti pada hari raya idul fitri atau hendak melepas orang tua akan pergi haji. Dari sudut pendidikan, istighosah bukanlah hal yang salah. Sebagaimana telah dipahami bahwa istighosah adalah meminta pertolongan agar terhindar dari kesulitan, maka tidak boleh hal ini ditujukan selain pada Allah terkhusus pada hal-hal yang hanya mampu dilakukan oleh Allah semata. Karena istighosah bisa saja diminta dari makhluk yang mampu memenuhinya. Syaikh Sholih Alu Syaikh hafizhohullah berkata, “Sebagian ulama memberikan ketentuan kapan istighosah termasuk syirik akbar, yaitu ketika istighosah ditujukan pada makhluk yang mereka sebenarnya tidak mampu memenuhinya. Sebagian lagi berkata bahwa istighosah adalah meminta pertolongan dihilangkan bencana pada makhluk pada perkara yang tidak dimampui selain Allah. Pendapat terakhir, itulah yang lebih tepat. Istighotsah sebenamya sama dengan berdoa akan tetapi bila disebutkan kata istighotsah konotasinya lebih dari sekedar berdoa, karena yang dimohon dalam istighotsah adalah bukan hal yang biasa biasa saja.
Oleh karena itu, istighotsah sering dilakukan secara kolektif dan biasanya dimulai dengan wirid-wirid tertentu, terutama istighfar, sehingga Allah SWT berkenan mengabulkan permohonan itu. Kata do’a yang sering kita dengar, berasal dari bahasa Arab, do’a. Kata tersebut dalam sistem tata bahasa Arab berbentuk masdar (kata dasar) yang bermakna mencari, meminta, dan memohon. Dalam ajaran Islam, doa merupakan ibadah yang merefleksikan permohonan pertolongan dan pengharapan kasih sayang seorang manusia sebagai hamba dengan menunjukkan sikap butuh dan tidak memiliki kuasa serta daya uapa dan kekuatan, kecuali atas pertolongan Allah SWT.
2.3 Perbedaan Tahlil Dan Istighosah
1) Tahlil
a) Tahlil biasanya berlangsung setiap hari jumat, dan jika ada orang yang meninggal, tahlil dilakukan pada tujuh hari berturut-turut setelah hari pertama kematian, hari ke 40, hari ke 100, dan hari ke 1000, atau pada pengambilan acara tahunan dari kematian seseorang.
b) Tahlil dimulai dengan pembacaan tawasul, yaitu pembacaan Al-Fatihah yang ditujukan pada para nabi, sahabat, para ulama, dan roh yang telah mati.
c) Tahlilan dari susunan bacaannya terdiri dari dua unsur yang disebut dengan syarat dan rukun, yang dimaksud dengan syarat ialah bacaan :
1. Surat al-Ikhlas
2. Surat al-Falaq
3. Surat an-Nas
4. Surat al-Baqarah ayat 1 sampai ayat 5 الم ذلك الكتاب .......
5. Surat al-Baqarah ayat 163 والهكم إله واحد ........
6. Surat al-Baqarah ayat 255 الله لاإله إلا هو الحي القيوم ........
7. Surat al-Baqarah ayat dari ayat 284 samai ayat 286 لله مافي السموات ......
8. Surat al-Ahzab ayat 33 إنما يريد الله ........
9. Surat al-Ahzab ayat 56إن الله وملائكته يصلون على النبي ........
10. Dan sela-sela bacaan antara Shalawat, Istighfar, Tahlil dan Tasbih. Adapun bacaan yang dimaksud dengan rukun tahlil ialah bacaan : 1. Surat al-Baqarah ayat 286 pada bacaan :واعف عنا واغفر لنا وارحمنا 2. Surat al-Hud ayat 73: ارحمنا ياأرحم الراحمين 3. Shalawat Nabi 4. Istighfar 5. Kalimat Thayyibah لاإله إلاالله 6. Tasbih.
2) Istighosah
a) Istighosah biasanya dilakukan secara berjama’ah, atau bisa juga dilakukan secara pribadi, untuk memohon suatu pertolongan kepada Allah swt, dimudahkan dalam ujian, dijauhkan dan diselamatkan dari musibah, dan lain sebagainya.
b) Bacaan ketika dzikir istighosah Dalam tradisi masyarakat Islam Indonesia yang berafiliasi NU, sering dibaca bersama dengan tahlil atau dibaca secara terpisah di dalam acara-acara riyadhoh atau wiritan yang dilakukan oleh pengikut tarekat seperti Naqshabandiyah, Qodiriyah, Syadziliyah, dan Tijniyah, dll.
c) Istighosah pada umumnya diimami oleh murshid tarekat atau dipimpin oleh ulama /kyai.
d) Bacaan istighosah adalah :
1. Istighfar
2. Hauqolah
3. Sholawat Nabi dan sekeluarganya
4. Lafadz tahlil
5. Puji nama-nama Allah dengan lafadz “Ya Allah, Ya Qodim, Ya Sami, Ya Basir, Ya Mubdi, Ya Kholiq, Ya Hafidz, Ya Nasir, Ya Allah, Ya Lathif.” Ataumembaca asma Allah.
6. Kemudian membaca bacaan istighosah.
2.4 Manfaat Tahlil Dan Istighosah
a) Manfaat Tahlil
1. Pertama, melatih dan membiasakan kita untuk membaca kalimah ţayyibah, seperti: lailaha Illallah, Subhanallah, astaghfirullah dll. Bahkan jika sampai akhir hayat, (meninggal dunia) kita bisa membaca kalimah tahlil, maka akan dijamin oleh Allah masuk surga. Sebagaimana sabda Nabi: Man qala lailaha illa Allah fi akhiri kalamihi dakhala al-jannah. Kita sangat khawatir, jika pada hari akhir hayat kita tidak mampu mengucapkan kalimah ţayyibah, baik dalam hati maupun lisan, maka celakalah kita.
Tidak mudah memang untuk dapat mengucapkan kalimah tayyibah menjelang kematian seseorang, karena pada saat itu godaan syetan luar biasa dengan menjelma menjadi sosok yang menjadi kesenangan kita saat kita masih hidup sehat (na’uzu billah min zalik). Maka talqin (menuntun atau membimbing bacaan kalimah tayyibah) ini amat penting bagi umat Islam. Siapa pun akan takut dengan kondisi sakarat al-maut ini. Dan inilah detik-detik yang paling menentukan, apakah kita husnul khatimah atau tidak. Jangan sampai kita menjelang wafat mengucapkan kalimah sayyi’ah. (Ya Rabbi amitni ala din al-Islam wa akhtim li bi husn al-khatimah…).
2. Kedua, memelihara dan menjalin hubungan silaturrahim, menyambung hubungan kekerabatan dan persaudaraan antarumat Islam (ukhuwwah Islamiyyah). Silatuirrahim ini perlu, sebab sebagaimana Nabi kita menegaskan: Barang siapa beriman kepada Allah, hendaknya orang itu menjalin hubungan silaturrahim. Bahkan dikatakan oleh Nabi: Barang siapa yang menjalin hubungan baik (silaturrahim), maka Allah akan memanjangkan umurnya, dan melapangkan rizkinya. (Man ahabba an yubsaţa lahu fi rizkihi wa an yunsaa lahu fi atharihi fa al-yaşil rahimahu). Satu contoh kecil, orang yang sakit berkepanjangan dan tidak sembuh-sembuh, kemudian berkat silaturrahim ia menemukan obatnya, melalui saran dan petunjuk dari saudara atau temannnya tadi. Dalam tradisi tahlil kita berjama’ah mengundang tetangga kerabat dan teman sejawat. Inilah berkat berjama’ah dan silaturrahim.
3. Ketiga, berbakti kepada orang tua, kerabat kita dan berbuat baik kepada sesama saudara. Karena dalam tahlil kita mendoakan kepada orang tua kita, keluarga kita dan saudara-saudara kita, baik yang sudah meninggal maupun yang belum. Seperti doa-doa yang sering kita baca selama ini. Sebagai anak kita wajib berbakti kepada orang tua, dan berbakti itu tidak saja sewaktu masih hidup tetapi juga ketika sudah meninggal. Tahlil atau tahlilan (jangan salah paham, keduanya bahasa Arab berbentuk masdar) merupakan salah satu bukti bakti kita kepada orang tua sepanjang masa. Itulah maka, ditegaskan oleh Rasulullah Saw., bahwa semua manusia yang sudah mati akan terputus semua amalnya kecuali tiga hal: sadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak salih yang mendoakannya (doa anaknya). Bagaimana dengan doa saudara, handaitolan , kerabat, tetangga dan orang lain? Apakah doanya kesampaian? Memang di luar anak salih ini ada ikhtilaf. Tetapi lepas dari soal nyampai atau tidaknya doa itu, tahlil atau kirim doa ini besar manfaatnya. Jika toh tidak nyampai, maka akan kembali kepada diri orang itu sendiri (diterima doa itu tetapi tidak untuk si mayit, misalnya). Kemudian, tahlil ini juga bagian dari pembiasaan diri untuk mengucapkan kalimah tayyibah, doa, zikir, salawat dan qira’at al-Qur’an.
4. Keempat, bersedekah. Di samping bertahlil kita juga menjamu hidangan (sesuai kemampuan) kepada para jama’ah. Seperti kita tahu, bahwa sedekah (şadaqah) itu dapat menolak balak atau bencana dan dicintai orang lain. Dan harta yang kita sedekahkan kepada orang lain dan ke jalan Allah itu tidak akan habis, namun justru menjadi investasi di akhirat kelak.
5. Kelima, beribadah dan mencari ridha Allah SWT. Karena tahlil atau ini niat kita untuk beribadah, mencari ilmu dan mencari rida Allah SWT. Bukan karena orang lain atau siapa-siapa, melainkan hanya semata karena Allah SWT.
b) Manfaat Istighosah
Manfaat do’a dan zikir (mengingat Allah SWT) Istighosah sangat banyak, diantaranya sebagai berikut:
1. Mendatangkan keridhoan Allah SWT.
2. Mengusir syaitan, menundukkan, dan mengenyahkannya
3. Menghilangkan kesedihan dan kemuraman hati.
4. Mendatangkan kegembiraan dan ketentraman (didalam) hati.
5. Melapangkan rizki
6. Menumbuhkan perasaan bahwa dirinya diawasi Allah, sehingga mendorongnya untuk selalu berbuat kebajikan.
7. Takbir, tasbih, tahmid, dan tahlil yang diucapkan hamba saat berzikir akan mengingatkannya saat dia ditimpa kesulitan.
8. Malaikat akan selalu memintakan ampunan kepada Allah bagi orang-orang yang berzikir.
9. Orang yang berzikir (mengingat Allah) senantiasa merasa dekat dengan-Nya dan Allah bersamanya.
Mengingat banyaknya manfaat yang telah disebutkan di atas, maka istighosah merupakan serangkaian dzikir, doa, sholawat yang sangat banyak maanfaatnya bagi pembacanya. Manfaat istighosah sendiri seperti manfaat yang terdapat dalam dzikir, doa, sholawat, oleh karena itu maka sebagai hamba Allah yang beriman harus selalu berdo’a dan berzikir, memohon perlindungan kepada Allah SWT. dari berbagai tantangan dan cobaan hidup di dunia ini.
2.5 Hukum Tahlil Dan Istighosah
a) Hukum Tahlil
Berikut beberapa dalil tentang Tahlil
عَنْ سَيِّدِنَا مَعْقَلْ بِنْ يَسَارْ رَضِيَ الله عَنْهُ اَنَّ رَسُولَ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّم قَالَ : يس قَلْبُ اْلقُرْانْ لاَ يَقرَؤُهَا رَجُلٌ يُرِيْدُ اللهَ وَالدَّارَ اْلاَخِرَة اِلاَّ غَفَرَ اللهُ لَهُ اِقْرَؤُهَا عَلَى مَوْتَاكُمْ )رَوَاهُ اَبُوْ دَاوُدْ, اِبْنُ مَاجَهْ, اَلنِّسَائِى, اَحْمَدْ, اَلْحَكِيْم, اَلْبَغَوِىْ, اِبْنُ اَبِىْ شَيْبَةْ, اَلطَّبْرَانِىْ, اَلْبَيْهَقِىْ, وَابْنُ حِبَانْ
Dari sahabat Ma’qal bin Yasar r.a. bahwa Rasulallah s.a.w. bersabda : surat Yasin adalah pokok dari al-Qur’an, tidak dibaca oleh seseorang yang mengharap ridha Allah kecuali diampuni dosa-dosanya. Bacakanlah surat Yasin kepada orang-orang yang meninggal dunia di antara kalian. (H.R. Abu Dawud, dll)
Adapun beberapa ulama juga berpendapat seperti Imam Syafi’i yang mengatakan bahwa
وَيُسْتَحَبُّ اَنْ يُقرَاءَ عِندَهُ شيْئٌ مِنَ اْلقرْأن ,وَاِنْ خَتمُوْا اْلقرْأن عِنْدَهُ كَانَ حَسَنًا
Bahwa, disunahkanmembacakan ayat-ayat al-Qur’an kepada mayit, dan jika sampai khatam al-Qur’an maka akan lebih baik.
Bahkan Imam Nawawi dalam kitab Majmu’-nya menerangkan bahwa tidak hanya tahlil dan doa, tetapi juga disunahkan bagi orang yang ziarah kubur untuk membaca ayat-ayat Al-Qur’an lalu setelahnya diiringi berdoa untuk mayit.
Dari beberapa dalil tersebut dapat diketahui bahwa tahlil hukumnya sunnah. Dan termasuk bid’ah hasanah menurut Imam Al-Syafi’i dan Imam AL-Nawawi.
b) Istighosah
Rasul saw memperbolehkan Istighatsah, sebagaimana hadits beliau saw : “Sungguh matahari mendekat dihari kiamat hingga keringat sampai setengah telinga, dan sementara mereka dalam keadaan itu mereka ber-istighatsah (memanggil nama untuk minta tolong) kepada Adam, lalu mereka beristighatsah kepada Musa, Isa, dan kesemuanya tak mampu berbuat apa apa, lalu mereka beristighatsah kepada Muhammad shaw” (Shahih Bukhari hadits no.1405),
Juga banyak terdapat hadits serupa pada Shahih Muslim hadits No.194, Shahih Bukhari hadits No.3162, 3182, 4435, dan banyak lagi hadist2 shahih yang Rasul saw menunjukkan ummat manusia ber istighatsah kepada para Nabi dan Rasul, bahkan Riwayat Shahih Bukhari dijelaskan bahwa mereka berkata pada Adam, Wahai Adam, sungguh engkau adalah ayah dari semua manusia.. dst.. dst...dan Adam as berkata : “Diriku..diriku.., pergilah pada selainku.., hingga akhirnya mereka ber Istighatsah memanggil – manggil Muhammad saw, dan Nabi saw sendiri yang menceritakan ini, dan menunjukkan beliau tak mengharamkan Istighatsah.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Tahlilan adalah acara selamatan yang dilakukan sebagian umat Islam, kebanyakan di Indonesia dan kemungkinan di Malaysia, untuk memperingati dan mendoakan orang yang telah meninggal yang biasanya dilakukan pada hari pertama kematian hingga hari ketujuh, dan selanjutnya dilakukan pada hari ke-40, ke-100, kesatu tahun pertama, dan seterusnya.
Istighotsah adalah meminta pertolongan ketika keadaan sukar dan sulit.
Perbedaan tahlil dan istighosah adalah 1. Terletak pada tujuannya, 2. Terletak pada susuan bacaannya. Tahlil dimulai dengan pembacaan tawasul, yaitu pembacaan Al-Fatihah yang ditujukan pada para nabi, sahabat, para ulama, dan roh yang telah mati.
Tahlilan dari susunan bacaannya terdiri dari dua unsur yang disebut dengan syarat dan rukun, yang dimaksud dengan syarat ialah bacaan : 1. Surat al-Ikhlas 2. Surat al-Falaq 3. Surat an-Nas 4. Surat al-Baqarah ayat 1 sampai ayat 5 الم ذلك الكتاب ....... 5. Surat al-Baqarah ayat 163 والهكم إله واحد ........ 6. Surat al-Baqarah ayat 255 الله لاإله إلا هو الحي القيوم ........ 7. Surat al-Baqarah ayat dari ayat 284 samai ayat 286 لله مافي السموات ...... 8. Surat al-Ahzab ayat 33 إنما يريد الله ........ 9. Surat al-Ahzab ayat 56إن الله وملائكته يصلون على النبي ........ 10. Dan sela-sela bacaan antara Shalawat, Istighfar, Tahlil dan Tasbih. Adapun bacaan yang dimaksud dengan rukun tahlil ialah bacaan : 1. Surat al-Baqarah ayat 286 pada bacaan :واعف عنا واغفر لنا وارحمنا 2. Surat al-Hud ayat 73: ارحمنا ياأرحم الراحمين 3. Shalawat Nabi 4. Istighfar 5. Kalimat Thayyibah لاإله إلاالله 6. Tasbih.
Bacaan istighosah adalah : 1. Istighfar 2. Hauqolah 3. Sholawat Nabi dan sekeluarganya 4. Lafadz tahlil 5. Puji nama-nama Allah dengan lafadz “Ya Allah, Ya Qodim, Ya Sami, Ya Basir, Ya Mubdi, Ya Kholiq, Ya Hafidz, Ya Nasir, Ya Allah, Ya Lathif.” Ataumembaca asma Allah. 6. Kemudian membaca bacaan istighosah.
Manfaat Tahlil ialah melatih dan membiasakan kita untuk membaca kalimah ţayyibahdan untukmemelihara dan menjalin hubungan silaturrahim, menyambung hubungan kekerabatan dan persaudaraan antarumat Islam (ukhuwwah Islamiyyah).
Manfaat do’a dan zikir (mengingat Allah SWT) Istighosah sangat banyak, diantaranya sebagai berikut:
1. Mendatangkan keridhoan Allah SWT.
2. Mengusir syaitan, menundukkan, dan mengenyahkannya
3. Menghilangkan kesedihan dan kemuraman hati.
4. Mendatangkan kegembiraan dan ketentraman (didalam) hati.
5. Melapangkan rizki
Hukum tahlil dan istighosah adalah sunnah, dan termasuk bid’ah hasanah menurut Imam Syafi’i.
3.2 Saran
Kami sadar bahwasanya dalam pembuatan makalah ini masih banyak kekurangan dan kesalahan. Maka dari itu masih perlu saran dan kritik para pembaca agar makalah ini bisa mencapai kesempurnaa dikemudian hari.
DAFTAR PUSTAKA
https://id.quora.com/Apa-saja-manfaat-Istighosah
https://www.google.com/search?ei=6TvBXtaRA9PJrQHt3YS4Aw&q=manfaat+tahlil+&oq=manfaat+tahlil+&gs_lcp=CgZwc3ktYWIQAzICCAAyAggAMgIIADICCAAyAggAMgIIADICCAAyBggAEBYQHjIGCAAQFhAeMgYIABAWEB46BAgAEEdQ3R5Ypi1gmDdoAHABeACAAfsOiAHXM5IBBTctMS4zmAEAoAEBqgEHZ3dzLXdpeg&sclient=psy-ab&ved=0ahUKEwiWqqOjgLvpAhXTZCsKHe0uATcQ4dUDCAs&uact=5
Sumber: https://islam.nu.or.id/post/read/18326/susunan-bacaan-tahlil
Pusat pertanggungjawaban & penetapan harga transfer
MAKALAH
AKUNTANSI MANAJEMEN
“PUSAT PERTANGGUNGJAWABAN
DAN PENETAPAN BIAYA TRANSFER”
DOSEN PENGAMPU:
Ariefah sundari, S.Kom., M.M
Kelompok 10 :
1. Ayuk Sulistyowati (18042089)
2. Ita Hidayatus Sholihah (18042069)
3. M. Tsalis Nasihun (18042065)
PRODI MANAJEMEN FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS ISLAM DARUL ‘ULUM LAMONGAN
2020
KATA PENGANTAR
Alhamdulillahi Robbil Alamin, segala puji bagi Allah SWT atas segala karunia nikmatNya sehinnga kami dapat menyusun makalah ini dengan sebaik-baiknya. Makalah yang berjudul “PUSAT PERTANGGUNGJAWABAN DAN PENENTUAN BIAYA TRANSFER” disusun dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah AKUNTANSI MANAJEMEN yang di ampu oleh Ibu Ariefah sundari, S.Kom., M.M
Makalah ini dapat di selesaikan tepat pada waktunya tidak lepas dari bantuan dan dukungan dari berbagai pihak yang tidak bisa kami sebutkan satu persatu. Untuk itu kami ucapkan terima kasih.
Penulis menyadari bahwa masih banyak kesalahan dalam penyusunan makalah ini, baik dari segi EYD, kosa kata, tata bahasa, etika maupun isi. Oleh karenanya penulis sangat mengaharapkan kritik dan saran yang paling membangun dari pembaca sekalian untuk kami jadikan sebagai bahan evaluasi.
Demikian, semoga makalah ini dapat diterima sebagai ide/gagasan yang menambah kekayaan intelektual bangsa.
Lamongan, 11 April 2020
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang 1
1.2 Rumusan Masalah 2
1.3 Tujuan Penulisan 2
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pusat Pertanggungjawaban Keuangan 3
2.2 Keuntungan Dari Sistem Pengendalian Keuangan 4
2.3 Jenis-Jenis Pusat Pertanggungjwaban 4
2.4 Pemilihan Pusat Pertanggungjawaban Finansial 6
2.5 Masalah Harga Transfer 7
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan 8
DAFTAR PUSTAKA 9
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Perluasan pasar mendorong berkembangnya perusahaan. Semakin berkembang suatu perusahaan, semakin kompleks lingkungan bisnis yang dihadapi oleh manajemen. Dengan semakin kompleksnya lingkungan industri, manajemen menghadapi ketidakpastian sehingga resiko bisnis menjadi meningkat. Bersamaan dengan itu, aktivitas operasi perusahaan semakin beraneka ragam, dimana kegiatan produksi biasanya sudah merupakan suatu lini produk, maksudnya adalah suatu kegiatan produksi yang berkesinambungan mulai dari bahan mentah sampai barang jadi.
Kegiatan produksi baik berupa barang atau jasa membuat setiap perusahaan berusaha untuk dapat memenuhi segala kebutuhan konsumen dengan harga yang relatif terjangkau namun tetap memperhatikan biaya-biaya yang diperlukan dalam menghasilkan barang atau jasa tersebut. Salah satu yang mempengaruhi adalah harga transfer.
Pengertian harga transfer adalah harga jual khusus yang dipakai dalam pertukaran divisi untuk mencatat pendapatan divisi penjualan (selling division) dan biaya divisi pembelian (buying division)(Henry Simamora, 1999:272). Harga transfer mengukur nilai produk (yakni barang atau jasa) yang diserahkan oleh pusat laba kepada pusat pertanggungjawaban lainnya dalam perusahaan. Transfer pricing biasanya ditetapkan untuk produk-produk antara (intermediate product) yang merupakan barang-barang dan jasa-jasa yang dipasok oleh divisi penjual kepada divisi pembeli.
Masalah penentuan harga transfer dijumpai dalam perusahaan yang organisasinya disusun menurut pusat-pusat laba dan antar pusat laba yang di bentuk tersebut terjadi transfer barang dan jasa. Latar belakang timbulnya harga transfer mempunyai peran ganda, di satu sisi harga transfer mempertegas diversifikasi yang dilakukan oleh manajemen puncak. Harga transfer menetapkan dengan tegas hak masing-masing manajer divisi untuk mendapatkan laba. Dalam penentuan harga transfer, masing-masing divisi yang terlibat merundingkan berbagai unsur yang membentuk harga transfer, karena setiap unsur yang
membentuk harga transfer akan berdampak terhadap laba yang dipakai sebagai pengukur kinerja mereka.
Disisi lain, harga transfer berperan sebagai salah satu alat untuk menciptakan mekanisme integrasi. Dalam penentuan sumber pengadaan barang misalnya, manajemen puncak dapat menempuh kebijakan jika menguntungkan perusahaan secara keseluruhan, manajer divisi diwajibkan untuk memilih sumber pengadaan dari divisi lain dalam perusahaan, tidak dari pemasok luar. Dengan kebijakan ini, manajer divisi dipaksa untuk merundingkan harga transfer yang adil bagi semua divisi yang terlibat. Sehingga dua atau lebih divisi yang terpisah perlu melakukan hubungan dalam mencapai tujuan perusahaan bersama, harga transfer mendekatkan dua atau lebih divisi yang semua melakukan bisnis secara independen.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan pusat pertanggungjawaban keuangan?
2. Apa saja keuntungan dari sistem pengendalian hasil keuangan?
3. Apa saja jenis-jenis pusat pertanggungjawaban?
4. Bagaimana cara memilih pusat pertanggungjawaban finansial?
5. Apa masalah yang dihadapi dalam harga transfer?
1.3 Tujuan Penulisan
1. Mengetahui tentang pusat pertanggungjawaban keuangan
2. Mengetahui tentang keuntungan dari sistem pengendalian hasil keuangan
3. Mengetahui tentang jenis-jenis pusat pertanggungjawaban
4. Mengetahui tentang cara memilih pusat pertanggungjawaban finansial
5. Mengetahui tentang masalah yang dihadapi dalam harga transfer
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pusat Pertanggungjawaban Keuangan
Pusat pertanggungjawaban merupakan organisasi yang dipimpin oleh seorang manajer yang pertanggungjawaban terhadap aktivitas yang dilakukan. Pada hakikatnya, perusahaan merupakan sekumpulan pusat-pusat pertanggungjawaban, yang masing-masing dipresentasikan oleh sebuah kotak dalam bagan organisasi. Pusat pertanggungjawaban muncul guna mewujudkan satu atau lebih tujuan, yang disebut objective (tujuan jangka pendek). Banyak organisasi mengendalikan perilaku dari karyawan-karyawannya, khususnya manajernya melalui sistem pengendalian hasil finansial. Pada sistem ini, hasil didefinisikan dalam istilah moneter, seperti pendapatan, biaya, keuntungan, dan tingkat pengembalian.
Pusat-pusat tanggung jawab menerima masukan, dalam bentuk material-material, kerja, dan jasa. Dengan menggunakan kapital (seperti, inventaris), perlengkapan dan aset-aset lainnya , pusat pertanggungjaaban bekerja dengan fungsi-fungsi tertentu dengan tujuan objektifnya adalah untuk mentransformasikan input menjadi output, baik yang bersifat nyata (seperti: barang-barang) atau bersifat tidak nyata (seperti: jasa). Dalam sebuah pabrik, outputnya bersifat barang. Dalam unit-unit staf, seperti sumber daya manusia, transportasi, pencatatan dan administrasi, maka outputnya berbentuk jasa.
Produk yang dihasilkan bisa saja kemudian diserahkan ke divisi lain, dimana produk itu kemudian menjadi input bagi divisi penerima, atau juga bias dilempar kepasar, dimana kemudian produk tersebut menjadi output organisasi perusahaan secara keseluruhan. Adalah lebih mudah untuk mengukur biaya input daripada untuk menghitung nilai output.
2.2 KEUNTUNGAN DARI SISTEM PENGENDALIAN HASIL KEUANGAN
Berikut alasan sistem pengendalian hasil keuangan dalam organisasi dengan baik :
1. Tujuan keuangan sangat berpengaruh pada perusahaan yang berorientasi laba. Laba dan arus kas menentukan kelangsungan hidup perusahaan.
2. Ukuran keuangan menyediakan suatu ringkasan komprehensif (menyeluruh) dari kinerja perusahaan, sehingga meningkatkan daya banding dari dampak atas inisiatif dan mengurangi kemungkinan sinyal yang bertentangan dengan kepentingan mereka.
3. Kebanyakan ukuran keuangan itu relatif tepat dan objektif.
4. Pengendalian hasil keuangan dapat menyediakan suatu bentuk pengendalian manajemen yang tidak kentara.
5. Pengendalian hasil keuangan dapat digunakan secara luas.
6. Biaya dari penerapan hasil keuangan biasanya relatif kecil dibandingkan bentuk-bentuk pengendalian manajemen lainnya.
Sistem pengendalian hasil keuangan memiliki 3 elemen inti yaitu:
1. Pusat-pusat pertanggungjawaban keuangan, yang mendefinisikan pembagian secara adil terhadap hasil-hasil keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan dalam suatu organisasi.
2. Sistem perencanaan dan pengendalian, serta proses manajemen formal lainnya, yang digunakan untuk sejumlah pengendalian yang berhubungan dengan tujuan termasuk pengaturan sasaran-sasaran kinerja dan standar-standar untuk mengevaluasi kinerja.
3. Kontrak insentif, yang mendefinisikan hubungan antara hasil dengan bermacam-macam pemberian imbalan dan hukuman organisasi. Sistem pengendalian hasil keuangan juga bergantung pada apa yang biasanya disebut sebagai pengendalian internal, yang mempercayai keandalan dari informasi organisasi.
2.3 JENIS-JENIS PUSAT PERTANGGUNGJAWABAN
Pusat pertanggungjawaban keuangan adalah pusat pertanggungjawaban dimana tanggung jawab setiap individu didefinisikan setidaknya sebagian dalam istilah keuangan. Empat jenis pusat pertanggungjawaban yang dapat dibedakan: pusat investasi, pusat pendapatan, pusat laba, dan pusat biaya. Terdapat empat jenis pusat pertanggungjawaban keuangan, yaitu :
1. Pusat Investasi
Pusat investasi adalah pusat pertanggungjawaban dimana manajer memegang pertanggungjawaban terhadap pendapatan, biaya dan tingkat pengembalian investasi. Sebagai contoh, wakil direktur Divisi Truk di General Motors memiliki wewenang yang sangat besar atas investasi di divisi tersebut. Wakil direktur ini bertanggung jawab terhadap pengajuan proposal investasi, seperti mendanai penelitian mesin-mesin yang lebih irit bahan bakar untuk mobil-mobil olahraga. Setelah proposal tersebut disetujui oleh manajer punak dan dewan komisaris General Motors wakil direktur Divisi Truk selanjutnya akan bertanggungjawab untuk memastikan bahwa investasi tersebut dapat memberikan hasil.
2. Pusat Laba
Merupakan pusat pertanggungjawaban dimana manajer memegang pertanggungjawaban atas laba maupun biaya. Manajer pusat laba tidak memiiki kendali atas dana-dana investasi. Sebagai contoh, manajer yang bertugas di salah satu taman bermain Six Flags bertanggungjawab terhadap pendapatan maupun biaya, tapi tidak memiliki kendali atas investasi utama di taman. Manajer pusat laba sering kali dievaluasi dengan membandingkan laba aktual dengan laba yang ditargetkan atau dianggarkan.
3. Pusat Pendapatan
Pusat pendapatan adalah pusat pertanggungjawaban dimana manajer memegang tanggung jawab akan menghasilkan pendapatan yang merupakan ukuran output keuangan. Jika pengeluaran sesuai dengan penghasilan, maka unit tersebut akan menjadi pusat laba. Pada hakikatnya, pusat pendapatan merupakan unit-unit pemasaran/penjualan yang tak memiliki wewenang untuk menetapkan harga jual dan tidak bertanggung jawab atas harga pokok barang-barang yang mereka pasarkan.
4. Pusat Biaya
Merupakan pusat pertanggungjawaban dimana manajer bertanggung jawab untuk beberapa elemen-elemen dari biaya atau pengeluaran. Biaya dan pengeluaran diukur dalam bentuk uang, namun output tidak diukur dalam cara yang sama. Pembagian pusat biaya yaitu:
Pusat biaya teknik/standar (standard or engineered expense center), adalah elemen biaya yang benar-benar terjadi dan dapat diukur secara pasti/tepat karena mempunyai hubungan yang erat dengan output yang dihasilkan. Misalnya: bahan baku, upah tenaga kerja, bahan bakar habis pakai, bahan-bahan pembantu lainnya. Ciri-ciri pusat biaya teknik:
a. Input-nya dapat diukur secara moneter
b. Input-nya dapat diukur secara fisik
c. Jumlah rupiah optimal dan input yang dibutuhkan untuk menghasilkan 1 unit output, dapat ditentukan.
Pusat biaya kebijakan, adalah biaya yang sebagian besar yang terjadi tidak mempunyai hubungan yang erat dengan output yang dihasilkan. Ada beberapa pembagian pusat biaya kebijakan yaitu:
Pusat biaya administrasi dan umum
Pusat biaya penelitian dan pengembangan
Pusat biaya pemasaran
2.4 MEMILIH PUSAT PERTANGGUNGJAWABAN FINANSIAL YANG DIGUNAKAN
Pertanyaan penting untuk menjawab hal ini adalah: “yang mana manajer harus pertanggungjawabkan; untuk bagian laporan keuangan yang mana?” pilihan-pilihan ini sangatlah penting karena mempengaruhi perilaku manajer unutk memperhatikan ukuran dimana mereka bertanggungjawab. Dari sudut perilaku, jawaban dasar dari pertanyaan di atas sangat to the point, yakni secara terang-terangan mengharapkan para manajer dapat bertanggung jawab untuk macam-macam item yang anda ingin mereka berikan perhatiannya.
Pada tingkat yang luas, struktur pusat pertanggungjawaban keuangan kebetulan sama dengan otoritas para manajer. Area-area otoritas yang didefinisikan oleh struktur dan kebijakan organisasi yang mendefinisikan hak dan kewajiban manajer untuk membuat keputusan tertentu. Keputusan mengenai struktur organisasi tidak perlu mendahului keputusan-keputusan mengenai jenis-jenis pusat pertanggungjawaban yang seharusnya digunakan; keputusan struktur pertanggungjawaban mungkin yang pertama kali diputuskan.
2.5 MASALAH HARGA TRANSFER
Dalam transfer barang atau jasa ada 2 macam keputusan :
1. Keputusan Pemilihan Sumber (Sourcing Decision)
Keputusan mau membeli sumber dari dalam perusahaan atau dari luar perusahaan
2. Keputusan Penentuan Harga Transfer (Transfer Pricing Decision)
Jika dipilih keputusan membeli dari dalam, akan timbul keputusan berikut : “Pada harga berapa harga transfer diterapkan ?”
Istilah harga transfer dijumpai pada perusahaan yang organisasinya berbentuk desentralisasi dan disusun menurut pusat laba. Pusat laba (atau investasi) sering memasok produk dan jasa ke pusat laba atau investasi lainnya dalam perusahan yang sama. Ketika hal itu terjadi ada mekanisme untuk menetapkan harga transfer.
Karena organisasi perusahaan bersifat desentralisasi maka keputusan untuk menentukan biaya produksi dan harga jual produk adalah menjadi wewenang masing-masing divisi, meskipun tidak mutlak. Untuk itu, dalam hal terjadinya transaksi antar divisi (transfer pricing) sebaiknya perusahaan (kantor pusat) tidak melakukan intervensi, karena masing-masing divisi akan diukur kinerjanya dari perolehan laba masing-masing divisi.
Adanya transfer barang dan jasa dihubungkan dengan proses deferensiasi bisnis dan karena perlunya integrasi dalam organisasi yang telah melakukan diferensiasi bisnis. Diferensiasi bisnis = diversifikasi jalan yang dibuat seorang manajemen saat ia menghadapi banyak ketidakpastian, sehingga resiko bisnis meningkat, sehingga untuk menurunkan resiko, ia membuat diversifikasi. Diversifikasi biasa ditempuh melalui proses divisonalisasi (proses pembentukan divisi-divisi yang berperan sebagai pusat laba, yang diserahi fungsi produksi, pemasaran dan diberi tanggung jawab untuk hasilkan laba yang sepadan dengan investasi yang ditanam dalam bisnis divisi).
Harga transfer pada hakikatnya memiliki tiga karakteristik berikut ini:
1. Masalah harga transfer hanya timbul jika divisi yang terkait diukur kinerjanya berdasarkan atas laba yang diperoleh mereka dan harga transfer merupakan unsur yang signifikan dalam membentuk biaya penuh produk yang diproduksi di divisi pembeli.
2. Harga transfer selalu mengandung unsur laba di dalamnya.
3. Harga transfer merupakan alat untuk mempertegas diversifikasi dan sekaligus mengintegrasikan divisi yang dibentuk.
Harga transfer secara langsung mempengaruhi pendapatan dari pusat laba penjualan (memasok), biaya untuk pusat laba pembelian (menerima), dan akibatnya terhadap keuntungan dari kedua pusat laba tersebut. Dampak dari harga transfer tergantung pada besarnya jumlah transfer internal relatif terhadap ukuran setiap entitas.
Ketika jumlah transfer signifikan, kegagalan untuk mengatur harga pengalihan hak dapat memiliki efek negatif yang signifikan pada sejumlah keputusan penting, termasuk tentang jumlah produksi, sumber pengadaan, alokasi sumber daya, dan evaluasi dari manajer dari kedua penjualan dan keuntungan membeli pusat.
a) Tujuan Harga Transfer
Harga transfer mempunyai tujuan yang banyak, tergantung pada situasi dan tujuan ini sering terjadi konflik. Tujuan dari harga transfer antara lain:
1. Menyediakan sinyal ekonomi yang layak sehingga manajer yang terpengaruh akan membuat keputusan ekonomi yang baik. Secara khusus, harga harus benar mempengaruhi keputusan manajer pusat laba penjualan tentang berapa banyak produk/jasa yang dipasok secara internal dan keputusan manajer pusat laba pembelian tentang berapa banyak produk atau jasa yang dibeli secara internal.
2. Harga transfer dan pengukuran laba sesudahnya harus menyediakan informasi yang berguna untuk mengevaluasi kinerja dari pisat laba dan manajernya. . Harga transfer secara langsung mempengaruhi keuntungan dari kedua entitas baik penjualan maupun pembelian
3. Harga transfer dapat ditetapkan untuk memundahkan laba antara kesatuan perusahaan atau lokasi. Tujuan ini berhubungan dengan penghematan pajak.
4. Mengurang resiko moneter
5. Mengatrol kreditabel asosiasi
6. Mengamankan posisi kompetitif anak/ cabang perusahaan dan penetrasi pasar
7. Mengurangi resiko pengambilalihan oleh pemerintah
Beberapa tujuan harga transfer ini sering mengalami pertentangan. Kecuali dalam keadaan yang langka, manajer dipaksa untuk membuat pengorbanan karena tidak ada satu pun metode harga transfer yang melayani semua tujuan dengan baik. Campur tangan harga transfer melemahkan manfaat dari desentralisasi. Harga transfer mengurangi kebebasan pusat laba dan menyebabkan kompleksitas dan penundaan dalam pengambilan keputusan, serta juga meningkatkan biaya organisasi, terutama dalam hal manajemen waktu yang dibutuhkan untuk meninjau fakta-fakta dari situasi.
b) Alternatif dari Harga Transfer
Kebanyakan perusahaan menggunakan lima jenis harga transfer, yaitu:
1. Harga Transfer berdasarkan Harga Pasar (Market-Based Transfer Pricing)
Harga yang dikenakan secara internal biasanya identik dengan harga yang dikenakan ke pelanggan luar, meskipun beberapa perusahaan menerapkan diskon atas harga pasar untuk mencerminkan ekonomi dari perdagangan antar divisi didalam suatu perusahaan. Metode ini merupakan ukuran profitabilitas dan kinera yang paling baik karena objektif. Sehubungan dengan situasi langka dimana pasar persaingan sempurna terjadi untuk perdagangan produk dan jasa, merupakan hasil yang optimal untuk pengambilan keputusan dan evaluasi kinerja yang bertujuan untuk menetapkan harga transfer berdasarkan harga pasar kompetitif.
Banyak perusahaan menggunakan quasi harga transfer berdasarkan harga pasar dengan membiarkan penyimpangan dari harga pasar yang diamati. Penyimpangan tersebut memungkinkan penyesuaian yang mencerminkan perbedaan antara penjualan internal dan eksternal. Perbedaan ini dapat mencerminkan penghematan dari pemasaran, penjualan, dan biaya yang terkumpul. Penyesuaian harga pasar juga dapat mencerminkan keyakinan bahwa harga yang diambil oleh pemasok eksternal bukan harga kompetitif yang berkelanjutan.
2. Harga Transfer Biaya Marginal (Marginal cost transfer prices)
Ketika produk dan jasa setengah jadi ditukar pada biaya marginalnya, adalah mudah untuk menetapkan kontribusi total yang dihasilkan oleh barang dan jasa oleh perusahaan dalam keseluruhan. Total kontribusi yang dihasilkan oleh produk atau jasa akhir kepada perusahaan secara keseluruhan hanya sama dengan harga jual produk atau jasa akhir dikurangi biaya marjinal dari produksi atau tahap proses pelayanan akhir. Metode ini langka digunakan terutama disebabkan oleh fakta bahwa transfer biaya marjinal memberikan informasi yang buruk untuk mengevaluasi kinerja ekonomi baik pusat laba penjualan maupun pembelian, dan relatif sedikit perusahaan yang dapat mengukur biaya marjinal secara akurat.
Meskipun ini mungkin menjadi fitur menarik dari perspektif akuntansi biaya, dan kadang-kadang dari perspektif penetapan harga untuk keputusan harga jangka pendek, hal ini menciptakan masalah bila dilihat dari perspektif pusat pertanggungjawaban. Alasannya adalah bahwa total kontribusi tidak mudah dilacak pada setiap perusahaan yang memasok, entitas pemasok bahkan memulihkan biaya penuh mereka, yang membuat perusahaan mungkin saja untuk mengevaluasi mereka sebagai pusat keuntungan.
3. Harga Transfer Biaya Penuh (Full cost transfer prices)
Metode harga transfer biaya penuh sangat terkenal, harga transfer ini digunakan oleh 40% perusahaan yang disurvei. Harga transfer berdasarkan biaya penuh menawarkan beberapa keuntungan. Pertama, menyediakan ukuran yang kelangsungan hidupnya dapat bertahan dalam jangka yang panjang. Kedua, harga transfer berdasarkan biaya penuh relatif mudah diterapkan karena perusahaan memiliki sistem di tempat untuk menghitung biaya produksi penuh. Akhirnya, harga transfer berdasarkan biaya penuh yang tidak menyimpang untuk tujuan evaluasi karena pusat laba atas penjualan diperbolehkan untuk memulihkan setidaknya biaya produksi total.
Harga transfer ini juga memperbolehkan penjualan pusat laba untuk memperoleh keuntungan dalam internal perusahaan. Harga transfer ini juga menyediakan perkiraan harga transfer yang dapat digunakan pada situasi dimana harga pasar kompetitif tidak ada.
Dalam penentuan harga transfer berdasarkan biaya, terdapat berbagai pilihan tipe biaya yang digunakan sebagai dasar: biaya sesungguhnya atau biaya standar. Tipe biaya manapun yang dipilih, biaya penuh yang dipakai sebagai dasar penentuan harga transfer dapat direkayasa dengan salah satu dari tiga metode biaya: full costing, variable costing, activity based costing.
4. Harga Transfer Negoisasi (Nagotiated transfer prices)
Alternatif harga transfer yang cukup populer digunakan oleh 22% perusahaan yang merespon survei. Harga transfer ini mengijinkan penjualan dan pembelian manajer pusat laba untuk bernegoisasi diantara pusat-pusat pertanggungjawaban lainnya. Hal ini memberikan kepada manajer tingkat wewenang dan pengendalian yang paling besar atas laba dari unit mereka. Kebijakan ini bisa efektif jika kedua pusat laba memiliki beberapa daya tawar, yaitu pusat laba penjualan memiliki beberapa kemungkinan untuk menjual produknya di luar perusahaan dan pusat laba pembelian memiliki beberapa sumber pasokan dari luar. Manajer juga harus memperhatikan biaya dan kondisi pasar.
Namun, harga transfer negosiasi dapat menyebabkan beberapa masalah. Pertama, negosiasi harga dari sejumlah transaksi yang berpotensi besar dalam hal manajemen waktu adalah mahal, dan juga memerlukan pemeriksaan ulang dan revisi harga yang cukup sering. Kedua, negosiasi sering menimbulkan konflik antara manajer pusat laba. Harga transfer berdasarkan negosiasi sering kali membelokkan usaha manajer divisional dari aktifitas-aktifitas produktif yang sebenarnya menjadi kepentingan perusahaan ke aktifitas-aktifitas yang memberikan manfaat bagi divisi tersebut. Dan ketiga, hasilnya sering tergantung pada kemampuan negosiasi dan daya tawar dari para manajer yang terlibat, dan hasil akhir mungkin tidak mendekati optimal secara ekonomi. Selain itu, karena harga transfer tersebut mencakup markup laba, maka biaya aktual dari produk final dapat menjadi sulit untuk di tentukan, dan laba antar divisi dalam suatu perusahaan harus dieliminasi dari persediaan untuk laporan keuangan dan retur pajak penghasilan konsolidasi.
5. Variasi Lainnya
1. Salah satu variasi harga transfer yang lain, yaitu berdasarkan biaya marjinal ditambah biaya lump-sum tetap. Biaya lump-sum ini dirancang untuk mengkompensasi pusat laba penjualan untuk mengikat beberapa kapasitas tetap untuk memproduksi produk yang ditransfer secara internal. Masalah utama dengan metode biaya marjinal ditambah biaya lump-sum adalah bahwa manajer yang terlibat harus menetapkan sebelumnya biaya lump-sum berdasarkan perkiraan kapasitas bahwa setiap pelanggan internal akan membutuhkannya pada periode yang akan datang.
2. Harga transfer dengan tarif ganda, dimana pusat laba penjualan dikreditkan dengan harga pasar, tetapi pusat laba pembelian membayar hanya biaya produksi marjinal (atau penuh). Harga transfer dengan tarif ganda memiliki dua keuntungan dasar, yaitu :
Para manajer baik dari pusat laba penjualan dan pembelian menerima petunjuk ekonomi yang tepat untuk pengambilan keputusan mereka,
Memastikan bahwa transaksi internal akan berlangsung, sehingga memungkinkan untuk mempertahankan proses produksi yang terintegrasi secara vertikal.
Namun, harga transfer dengan tarif ganda tidak umum digunakan karena beberapa alasan, yaitu :
Harga transfer dengan tarif ganda dapat menghancurkan insentif internal yang tepat dari entitas ekonomi.
Sering sulit untuk menjelaskan kepada manajer pusat laba bagaimana penghitungan ganda telah melebih-lebihkan keuntungan pusat laba mereka, namun keuntungan tersebut kadang-kadang menyebabkan manajer pusat laba menuntut kompensasi yang sepadan.
3. Harga transfer arbitrer, harga ditetapkan oleh manaemen pusat. Harga tersebut umumnya dipilih untuk meminimalkan pajak atau tujuan tingkat perusahaan lainnya. Keuntungan dari metode ini adalah bahwa suatu harga dapat ditetapkan sedemikian rupa sehingga akan mencapai tujuan yang dianggap paling penting oleh manajemen pusat. Sedangkan kerugiannya adalah metode ini dapat mengalahkan tujuan penting dari desentralisasi tanggungjawab atas laba-membuat karyawan divisional sadar akan laba. Metode ini juga sangat menghambat otonomi dan insentif laba bagi manajer divisi.
Karena harga transfer arbitrer umumnya mencakup markup, maka menentukan biaya actual dari produk final dapat menjadi sulit, dan laba antar divisi dalam satu perusahaan harus dieliminasi untuk laporan keuangan dan retur pajak penghasilan konsolidasi.
c) Penggunaan Secara Bersama-sama dari Berbagai Metode Harga Transfer
Ketika perusahaan menggunakan secara bersama-sama berbagai metode harga transfer, mereka biasanya menggunakan salah satu metode untuk tujuan internal(baik pengambilan keputusan dan evaluasi) dan metode lain untuk memindahkan keuntungan diantara yurisdiksi pajak. Tetapi, sering merupakan hal yang sulit untuk menggunakan metode ini untuk tujuan di atas karena hukum memaksakan ketidakleluasaan perusahaan yang beroperasi di banyak negara. Lebih mudah bagi manajer untuk mengklaim bahwa mereka tidak memanipulasi laporan laba-rugi untuk menghindari pajak jika mereka menggunakan metode harga transfer yang sama untuk tujuan pajak seperti yang digunakan untuk keperluan internal.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pusat pertanggungjawaban merupakan organisasi yang dipimpin oleh seorang manajer yang pertanggungjawaban terhadap aktivitas yang dilakukan. Pada hakikatnya, perusahaan merupakan sekumpulan pusat-pusat pertanggungjawaban, yang masing-masing dipresentasikan oleh sebuah kotak dalam bagan organisasi.
Pusat pertanggungjawaban keuangan adalah pusat pertanggungjawaban dimana tanggung jawab setiap individu didefinisikan setidaknya sebagian dalam istilah keuangan. Empat jenis pusat pertanggungjawaban yang dapat dibedakan: pusat investasi, pusat pendapatan, pusat laba, dan pusat biaya.
Pada tingkat yang luas, struktur pusat pertanggungjawaban keuangan kebetulan sama dengan otoritas para manajer. Area-area otoritas yang didefinisikan oleh struktur dan kebijakan organisasi yang mendefinisikan hak dan kewajiban manajer untuk membuat keputusan tertentu.
Harga transfer secara langsung mempengaruhi pendapatan dari pusat laba penjualan (memasok), biaya untuk pusat laba pembelian (menerima), dan akibatnya terhadap keuntungan dari kedua pusat laba tersebut. Dampak dari harga transfer tergantung pada besarnya jumlah transfer internal relatif terhadap ukuran setiap entitas.
DAFTAR PUSTAKA
Anthony, Robert N., Vijay Govindarajan, Sistem Pengendalian Manajemen, Buku 1., Salemba Empat, Jakarta:2002.
Carter, William K. Carter, Milton Usry, Akuntansi Biaya, Buku 2, Edisi 13, Salemba Empat, Jakarta:2005.
Garrison, Ray H, Eric, Peter. Managerial Acounting, Buku 2, Edisi 11, Salemba Empat, Jakarta:2007.
Gudono, Akuntansi Manajemen, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta:1993.
Hansen, Don R Maryanne M. Mowen, Management Accounting, Buku 2, Edisi 7, Salemba Empat, Jakarta:2005.
Merchant, Kenneth A, Wim A. Van der Stede, Management Control System, 3rd ed., Pearson.
http://www.academia.edu/5361005/Transfer_Pricing_Especially_in_Indonesia_
http://dhedee29.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/34457/TRANSFER+PRICE.pdf
http://hpcrates.blogspot.com/2012/04/pusat-pertanggungjawaban-keuangan-dan.html
http://cafe-ekonomi.blogspot.com/2009/11/makalah-pusat-pertanggungjawabanunsur.html
http://sondis.blogspot.com/2013/03/pengertian-harga-transfer-transfer.html
http://pojokinfo.wordpress.com/2008/03/03/penetapan-harga-transfer-dalam-meningkatkan-laba-perusahaan/
AKUNTANSI MANAJEMEN
“PUSAT PERTANGGUNGJAWABAN
DAN PENETAPAN BIAYA TRANSFER”
DOSEN PENGAMPU:
Ariefah sundari, S.Kom., M.M
Kelompok 10 :
1. Ayuk Sulistyowati (18042089)
2. Ita Hidayatus Sholihah (18042069)
3. M. Tsalis Nasihun (18042065)
PRODI MANAJEMEN FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS ISLAM DARUL ‘ULUM LAMONGAN
2020
KATA PENGANTAR
Alhamdulillahi Robbil Alamin, segala puji bagi Allah SWT atas segala karunia nikmatNya sehinnga kami dapat menyusun makalah ini dengan sebaik-baiknya. Makalah yang berjudul “PUSAT PERTANGGUNGJAWABAN DAN PENENTUAN BIAYA TRANSFER” disusun dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah AKUNTANSI MANAJEMEN yang di ampu oleh Ibu Ariefah sundari, S.Kom., M.M
Makalah ini dapat di selesaikan tepat pada waktunya tidak lepas dari bantuan dan dukungan dari berbagai pihak yang tidak bisa kami sebutkan satu persatu. Untuk itu kami ucapkan terima kasih.
Penulis menyadari bahwa masih banyak kesalahan dalam penyusunan makalah ini, baik dari segi EYD, kosa kata, tata bahasa, etika maupun isi. Oleh karenanya penulis sangat mengaharapkan kritik dan saran yang paling membangun dari pembaca sekalian untuk kami jadikan sebagai bahan evaluasi.
Demikian, semoga makalah ini dapat diterima sebagai ide/gagasan yang menambah kekayaan intelektual bangsa.
Lamongan, 11 April 2020
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang 1
1.2 Rumusan Masalah 2
1.3 Tujuan Penulisan 2
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pusat Pertanggungjawaban Keuangan 3
2.2 Keuntungan Dari Sistem Pengendalian Keuangan 4
2.3 Jenis-Jenis Pusat Pertanggungjwaban 4
2.4 Pemilihan Pusat Pertanggungjawaban Finansial 6
2.5 Masalah Harga Transfer 7
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan 8
DAFTAR PUSTAKA 9
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Perluasan pasar mendorong berkembangnya perusahaan. Semakin berkembang suatu perusahaan, semakin kompleks lingkungan bisnis yang dihadapi oleh manajemen. Dengan semakin kompleksnya lingkungan industri, manajemen menghadapi ketidakpastian sehingga resiko bisnis menjadi meningkat. Bersamaan dengan itu, aktivitas operasi perusahaan semakin beraneka ragam, dimana kegiatan produksi biasanya sudah merupakan suatu lini produk, maksudnya adalah suatu kegiatan produksi yang berkesinambungan mulai dari bahan mentah sampai barang jadi.
Kegiatan produksi baik berupa barang atau jasa membuat setiap perusahaan berusaha untuk dapat memenuhi segala kebutuhan konsumen dengan harga yang relatif terjangkau namun tetap memperhatikan biaya-biaya yang diperlukan dalam menghasilkan barang atau jasa tersebut. Salah satu yang mempengaruhi adalah harga transfer.
Pengertian harga transfer adalah harga jual khusus yang dipakai dalam pertukaran divisi untuk mencatat pendapatan divisi penjualan (selling division) dan biaya divisi pembelian (buying division)(Henry Simamora, 1999:272). Harga transfer mengukur nilai produk (yakni barang atau jasa) yang diserahkan oleh pusat laba kepada pusat pertanggungjawaban lainnya dalam perusahaan. Transfer pricing biasanya ditetapkan untuk produk-produk antara (intermediate product) yang merupakan barang-barang dan jasa-jasa yang dipasok oleh divisi penjual kepada divisi pembeli.
Masalah penentuan harga transfer dijumpai dalam perusahaan yang organisasinya disusun menurut pusat-pusat laba dan antar pusat laba yang di bentuk tersebut terjadi transfer barang dan jasa. Latar belakang timbulnya harga transfer mempunyai peran ganda, di satu sisi harga transfer mempertegas diversifikasi yang dilakukan oleh manajemen puncak. Harga transfer menetapkan dengan tegas hak masing-masing manajer divisi untuk mendapatkan laba. Dalam penentuan harga transfer, masing-masing divisi yang terlibat merundingkan berbagai unsur yang membentuk harga transfer, karena setiap unsur yang
membentuk harga transfer akan berdampak terhadap laba yang dipakai sebagai pengukur kinerja mereka.
Disisi lain, harga transfer berperan sebagai salah satu alat untuk menciptakan mekanisme integrasi. Dalam penentuan sumber pengadaan barang misalnya, manajemen puncak dapat menempuh kebijakan jika menguntungkan perusahaan secara keseluruhan, manajer divisi diwajibkan untuk memilih sumber pengadaan dari divisi lain dalam perusahaan, tidak dari pemasok luar. Dengan kebijakan ini, manajer divisi dipaksa untuk merundingkan harga transfer yang adil bagi semua divisi yang terlibat. Sehingga dua atau lebih divisi yang terpisah perlu melakukan hubungan dalam mencapai tujuan perusahaan bersama, harga transfer mendekatkan dua atau lebih divisi yang semua melakukan bisnis secara independen.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan pusat pertanggungjawaban keuangan?
2. Apa saja keuntungan dari sistem pengendalian hasil keuangan?
3. Apa saja jenis-jenis pusat pertanggungjawaban?
4. Bagaimana cara memilih pusat pertanggungjawaban finansial?
5. Apa masalah yang dihadapi dalam harga transfer?
1.3 Tujuan Penulisan
1. Mengetahui tentang pusat pertanggungjawaban keuangan
2. Mengetahui tentang keuntungan dari sistem pengendalian hasil keuangan
3. Mengetahui tentang jenis-jenis pusat pertanggungjawaban
4. Mengetahui tentang cara memilih pusat pertanggungjawaban finansial
5. Mengetahui tentang masalah yang dihadapi dalam harga transfer
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pusat Pertanggungjawaban Keuangan
Pusat pertanggungjawaban merupakan organisasi yang dipimpin oleh seorang manajer yang pertanggungjawaban terhadap aktivitas yang dilakukan. Pada hakikatnya, perusahaan merupakan sekumpulan pusat-pusat pertanggungjawaban, yang masing-masing dipresentasikan oleh sebuah kotak dalam bagan organisasi. Pusat pertanggungjawaban muncul guna mewujudkan satu atau lebih tujuan, yang disebut objective (tujuan jangka pendek). Banyak organisasi mengendalikan perilaku dari karyawan-karyawannya, khususnya manajernya melalui sistem pengendalian hasil finansial. Pada sistem ini, hasil didefinisikan dalam istilah moneter, seperti pendapatan, biaya, keuntungan, dan tingkat pengembalian.
Pusat-pusat tanggung jawab menerima masukan, dalam bentuk material-material, kerja, dan jasa. Dengan menggunakan kapital (seperti, inventaris), perlengkapan dan aset-aset lainnya , pusat pertanggungjaaban bekerja dengan fungsi-fungsi tertentu dengan tujuan objektifnya adalah untuk mentransformasikan input menjadi output, baik yang bersifat nyata (seperti: barang-barang) atau bersifat tidak nyata (seperti: jasa). Dalam sebuah pabrik, outputnya bersifat barang. Dalam unit-unit staf, seperti sumber daya manusia, transportasi, pencatatan dan administrasi, maka outputnya berbentuk jasa.
Produk yang dihasilkan bisa saja kemudian diserahkan ke divisi lain, dimana produk itu kemudian menjadi input bagi divisi penerima, atau juga bias dilempar kepasar, dimana kemudian produk tersebut menjadi output organisasi perusahaan secara keseluruhan. Adalah lebih mudah untuk mengukur biaya input daripada untuk menghitung nilai output.
2.2 KEUNTUNGAN DARI SISTEM PENGENDALIAN HASIL KEUANGAN
Berikut alasan sistem pengendalian hasil keuangan dalam organisasi dengan baik :
1. Tujuan keuangan sangat berpengaruh pada perusahaan yang berorientasi laba. Laba dan arus kas menentukan kelangsungan hidup perusahaan.
2. Ukuran keuangan menyediakan suatu ringkasan komprehensif (menyeluruh) dari kinerja perusahaan, sehingga meningkatkan daya banding dari dampak atas inisiatif dan mengurangi kemungkinan sinyal yang bertentangan dengan kepentingan mereka.
3. Kebanyakan ukuran keuangan itu relatif tepat dan objektif.
4. Pengendalian hasil keuangan dapat menyediakan suatu bentuk pengendalian manajemen yang tidak kentara.
5. Pengendalian hasil keuangan dapat digunakan secara luas.
6. Biaya dari penerapan hasil keuangan biasanya relatif kecil dibandingkan bentuk-bentuk pengendalian manajemen lainnya.
Sistem pengendalian hasil keuangan memiliki 3 elemen inti yaitu:
1. Pusat-pusat pertanggungjawaban keuangan, yang mendefinisikan pembagian secara adil terhadap hasil-hasil keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan dalam suatu organisasi.
2. Sistem perencanaan dan pengendalian, serta proses manajemen formal lainnya, yang digunakan untuk sejumlah pengendalian yang berhubungan dengan tujuan termasuk pengaturan sasaran-sasaran kinerja dan standar-standar untuk mengevaluasi kinerja.
3. Kontrak insentif, yang mendefinisikan hubungan antara hasil dengan bermacam-macam pemberian imbalan dan hukuman organisasi. Sistem pengendalian hasil keuangan juga bergantung pada apa yang biasanya disebut sebagai pengendalian internal, yang mempercayai keandalan dari informasi organisasi.
2.3 JENIS-JENIS PUSAT PERTANGGUNGJAWABAN
Pusat pertanggungjawaban keuangan adalah pusat pertanggungjawaban dimana tanggung jawab setiap individu didefinisikan setidaknya sebagian dalam istilah keuangan. Empat jenis pusat pertanggungjawaban yang dapat dibedakan: pusat investasi, pusat pendapatan, pusat laba, dan pusat biaya. Terdapat empat jenis pusat pertanggungjawaban keuangan, yaitu :
1. Pusat Investasi
Pusat investasi adalah pusat pertanggungjawaban dimana manajer memegang pertanggungjawaban terhadap pendapatan, biaya dan tingkat pengembalian investasi. Sebagai contoh, wakil direktur Divisi Truk di General Motors memiliki wewenang yang sangat besar atas investasi di divisi tersebut. Wakil direktur ini bertanggung jawab terhadap pengajuan proposal investasi, seperti mendanai penelitian mesin-mesin yang lebih irit bahan bakar untuk mobil-mobil olahraga. Setelah proposal tersebut disetujui oleh manajer punak dan dewan komisaris General Motors wakil direktur Divisi Truk selanjutnya akan bertanggungjawab untuk memastikan bahwa investasi tersebut dapat memberikan hasil.
2. Pusat Laba
Merupakan pusat pertanggungjawaban dimana manajer memegang pertanggungjawaban atas laba maupun biaya. Manajer pusat laba tidak memiiki kendali atas dana-dana investasi. Sebagai contoh, manajer yang bertugas di salah satu taman bermain Six Flags bertanggungjawab terhadap pendapatan maupun biaya, tapi tidak memiliki kendali atas investasi utama di taman. Manajer pusat laba sering kali dievaluasi dengan membandingkan laba aktual dengan laba yang ditargetkan atau dianggarkan.
3. Pusat Pendapatan
Pusat pendapatan adalah pusat pertanggungjawaban dimana manajer memegang tanggung jawab akan menghasilkan pendapatan yang merupakan ukuran output keuangan. Jika pengeluaran sesuai dengan penghasilan, maka unit tersebut akan menjadi pusat laba. Pada hakikatnya, pusat pendapatan merupakan unit-unit pemasaran/penjualan yang tak memiliki wewenang untuk menetapkan harga jual dan tidak bertanggung jawab atas harga pokok barang-barang yang mereka pasarkan.
4. Pusat Biaya
Merupakan pusat pertanggungjawaban dimana manajer bertanggung jawab untuk beberapa elemen-elemen dari biaya atau pengeluaran. Biaya dan pengeluaran diukur dalam bentuk uang, namun output tidak diukur dalam cara yang sama. Pembagian pusat biaya yaitu:
Pusat biaya teknik/standar (standard or engineered expense center), adalah elemen biaya yang benar-benar terjadi dan dapat diukur secara pasti/tepat karena mempunyai hubungan yang erat dengan output yang dihasilkan. Misalnya: bahan baku, upah tenaga kerja, bahan bakar habis pakai, bahan-bahan pembantu lainnya. Ciri-ciri pusat biaya teknik:
a. Input-nya dapat diukur secara moneter
b. Input-nya dapat diukur secara fisik
c. Jumlah rupiah optimal dan input yang dibutuhkan untuk menghasilkan 1 unit output, dapat ditentukan.
Pusat biaya kebijakan, adalah biaya yang sebagian besar yang terjadi tidak mempunyai hubungan yang erat dengan output yang dihasilkan. Ada beberapa pembagian pusat biaya kebijakan yaitu:
Pusat biaya administrasi dan umum
Pusat biaya penelitian dan pengembangan
Pusat biaya pemasaran
2.4 MEMILIH PUSAT PERTANGGUNGJAWABAN FINANSIAL YANG DIGUNAKAN
Pertanyaan penting untuk menjawab hal ini adalah: “yang mana manajer harus pertanggungjawabkan; untuk bagian laporan keuangan yang mana?” pilihan-pilihan ini sangatlah penting karena mempengaruhi perilaku manajer unutk memperhatikan ukuran dimana mereka bertanggungjawab. Dari sudut perilaku, jawaban dasar dari pertanyaan di atas sangat to the point, yakni secara terang-terangan mengharapkan para manajer dapat bertanggung jawab untuk macam-macam item yang anda ingin mereka berikan perhatiannya.
Pada tingkat yang luas, struktur pusat pertanggungjawaban keuangan kebetulan sama dengan otoritas para manajer. Area-area otoritas yang didefinisikan oleh struktur dan kebijakan organisasi yang mendefinisikan hak dan kewajiban manajer untuk membuat keputusan tertentu. Keputusan mengenai struktur organisasi tidak perlu mendahului keputusan-keputusan mengenai jenis-jenis pusat pertanggungjawaban yang seharusnya digunakan; keputusan struktur pertanggungjawaban mungkin yang pertama kali diputuskan.
2.5 MASALAH HARGA TRANSFER
Dalam transfer barang atau jasa ada 2 macam keputusan :
1. Keputusan Pemilihan Sumber (Sourcing Decision)
Keputusan mau membeli sumber dari dalam perusahaan atau dari luar perusahaan
2. Keputusan Penentuan Harga Transfer (Transfer Pricing Decision)
Jika dipilih keputusan membeli dari dalam, akan timbul keputusan berikut : “Pada harga berapa harga transfer diterapkan ?”
Istilah harga transfer dijumpai pada perusahaan yang organisasinya berbentuk desentralisasi dan disusun menurut pusat laba. Pusat laba (atau investasi) sering memasok produk dan jasa ke pusat laba atau investasi lainnya dalam perusahan yang sama. Ketika hal itu terjadi ada mekanisme untuk menetapkan harga transfer.
Karena organisasi perusahaan bersifat desentralisasi maka keputusan untuk menentukan biaya produksi dan harga jual produk adalah menjadi wewenang masing-masing divisi, meskipun tidak mutlak. Untuk itu, dalam hal terjadinya transaksi antar divisi (transfer pricing) sebaiknya perusahaan (kantor pusat) tidak melakukan intervensi, karena masing-masing divisi akan diukur kinerjanya dari perolehan laba masing-masing divisi.
Adanya transfer barang dan jasa dihubungkan dengan proses deferensiasi bisnis dan karena perlunya integrasi dalam organisasi yang telah melakukan diferensiasi bisnis. Diferensiasi bisnis = diversifikasi jalan yang dibuat seorang manajemen saat ia menghadapi banyak ketidakpastian, sehingga resiko bisnis meningkat, sehingga untuk menurunkan resiko, ia membuat diversifikasi. Diversifikasi biasa ditempuh melalui proses divisonalisasi (proses pembentukan divisi-divisi yang berperan sebagai pusat laba, yang diserahi fungsi produksi, pemasaran dan diberi tanggung jawab untuk hasilkan laba yang sepadan dengan investasi yang ditanam dalam bisnis divisi).
Harga transfer pada hakikatnya memiliki tiga karakteristik berikut ini:
1. Masalah harga transfer hanya timbul jika divisi yang terkait diukur kinerjanya berdasarkan atas laba yang diperoleh mereka dan harga transfer merupakan unsur yang signifikan dalam membentuk biaya penuh produk yang diproduksi di divisi pembeli.
2. Harga transfer selalu mengandung unsur laba di dalamnya.
3. Harga transfer merupakan alat untuk mempertegas diversifikasi dan sekaligus mengintegrasikan divisi yang dibentuk.
Harga transfer secara langsung mempengaruhi pendapatan dari pusat laba penjualan (memasok), biaya untuk pusat laba pembelian (menerima), dan akibatnya terhadap keuntungan dari kedua pusat laba tersebut. Dampak dari harga transfer tergantung pada besarnya jumlah transfer internal relatif terhadap ukuran setiap entitas.
Ketika jumlah transfer signifikan, kegagalan untuk mengatur harga pengalihan hak dapat memiliki efek negatif yang signifikan pada sejumlah keputusan penting, termasuk tentang jumlah produksi, sumber pengadaan, alokasi sumber daya, dan evaluasi dari manajer dari kedua penjualan dan keuntungan membeli pusat.
a) Tujuan Harga Transfer
Harga transfer mempunyai tujuan yang banyak, tergantung pada situasi dan tujuan ini sering terjadi konflik. Tujuan dari harga transfer antara lain:
1. Menyediakan sinyal ekonomi yang layak sehingga manajer yang terpengaruh akan membuat keputusan ekonomi yang baik. Secara khusus, harga harus benar mempengaruhi keputusan manajer pusat laba penjualan tentang berapa banyak produk/jasa yang dipasok secara internal dan keputusan manajer pusat laba pembelian tentang berapa banyak produk atau jasa yang dibeli secara internal.
2. Harga transfer dan pengukuran laba sesudahnya harus menyediakan informasi yang berguna untuk mengevaluasi kinerja dari pisat laba dan manajernya. . Harga transfer secara langsung mempengaruhi keuntungan dari kedua entitas baik penjualan maupun pembelian
3. Harga transfer dapat ditetapkan untuk memundahkan laba antara kesatuan perusahaan atau lokasi. Tujuan ini berhubungan dengan penghematan pajak.
4. Mengurang resiko moneter
5. Mengatrol kreditabel asosiasi
6. Mengamankan posisi kompetitif anak/ cabang perusahaan dan penetrasi pasar
7. Mengurangi resiko pengambilalihan oleh pemerintah
Beberapa tujuan harga transfer ini sering mengalami pertentangan. Kecuali dalam keadaan yang langka, manajer dipaksa untuk membuat pengorbanan karena tidak ada satu pun metode harga transfer yang melayani semua tujuan dengan baik. Campur tangan harga transfer melemahkan manfaat dari desentralisasi. Harga transfer mengurangi kebebasan pusat laba dan menyebabkan kompleksitas dan penundaan dalam pengambilan keputusan, serta juga meningkatkan biaya organisasi, terutama dalam hal manajemen waktu yang dibutuhkan untuk meninjau fakta-fakta dari situasi.
b) Alternatif dari Harga Transfer
Kebanyakan perusahaan menggunakan lima jenis harga transfer, yaitu:
1. Harga Transfer berdasarkan Harga Pasar (Market-Based Transfer Pricing)
Harga yang dikenakan secara internal biasanya identik dengan harga yang dikenakan ke pelanggan luar, meskipun beberapa perusahaan menerapkan diskon atas harga pasar untuk mencerminkan ekonomi dari perdagangan antar divisi didalam suatu perusahaan. Metode ini merupakan ukuran profitabilitas dan kinera yang paling baik karena objektif. Sehubungan dengan situasi langka dimana pasar persaingan sempurna terjadi untuk perdagangan produk dan jasa, merupakan hasil yang optimal untuk pengambilan keputusan dan evaluasi kinerja yang bertujuan untuk menetapkan harga transfer berdasarkan harga pasar kompetitif.
Banyak perusahaan menggunakan quasi harga transfer berdasarkan harga pasar dengan membiarkan penyimpangan dari harga pasar yang diamati. Penyimpangan tersebut memungkinkan penyesuaian yang mencerminkan perbedaan antara penjualan internal dan eksternal. Perbedaan ini dapat mencerminkan penghematan dari pemasaran, penjualan, dan biaya yang terkumpul. Penyesuaian harga pasar juga dapat mencerminkan keyakinan bahwa harga yang diambil oleh pemasok eksternal bukan harga kompetitif yang berkelanjutan.
2. Harga Transfer Biaya Marginal (Marginal cost transfer prices)
Ketika produk dan jasa setengah jadi ditukar pada biaya marginalnya, adalah mudah untuk menetapkan kontribusi total yang dihasilkan oleh barang dan jasa oleh perusahaan dalam keseluruhan. Total kontribusi yang dihasilkan oleh produk atau jasa akhir kepada perusahaan secara keseluruhan hanya sama dengan harga jual produk atau jasa akhir dikurangi biaya marjinal dari produksi atau tahap proses pelayanan akhir. Metode ini langka digunakan terutama disebabkan oleh fakta bahwa transfer biaya marjinal memberikan informasi yang buruk untuk mengevaluasi kinerja ekonomi baik pusat laba penjualan maupun pembelian, dan relatif sedikit perusahaan yang dapat mengukur biaya marjinal secara akurat.
Meskipun ini mungkin menjadi fitur menarik dari perspektif akuntansi biaya, dan kadang-kadang dari perspektif penetapan harga untuk keputusan harga jangka pendek, hal ini menciptakan masalah bila dilihat dari perspektif pusat pertanggungjawaban. Alasannya adalah bahwa total kontribusi tidak mudah dilacak pada setiap perusahaan yang memasok, entitas pemasok bahkan memulihkan biaya penuh mereka, yang membuat perusahaan mungkin saja untuk mengevaluasi mereka sebagai pusat keuntungan.
3. Harga Transfer Biaya Penuh (Full cost transfer prices)
Metode harga transfer biaya penuh sangat terkenal, harga transfer ini digunakan oleh 40% perusahaan yang disurvei. Harga transfer berdasarkan biaya penuh menawarkan beberapa keuntungan. Pertama, menyediakan ukuran yang kelangsungan hidupnya dapat bertahan dalam jangka yang panjang. Kedua, harga transfer berdasarkan biaya penuh relatif mudah diterapkan karena perusahaan memiliki sistem di tempat untuk menghitung biaya produksi penuh. Akhirnya, harga transfer berdasarkan biaya penuh yang tidak menyimpang untuk tujuan evaluasi karena pusat laba atas penjualan diperbolehkan untuk memulihkan setidaknya biaya produksi total.
Harga transfer ini juga memperbolehkan penjualan pusat laba untuk memperoleh keuntungan dalam internal perusahaan. Harga transfer ini juga menyediakan perkiraan harga transfer yang dapat digunakan pada situasi dimana harga pasar kompetitif tidak ada.
Dalam penentuan harga transfer berdasarkan biaya, terdapat berbagai pilihan tipe biaya yang digunakan sebagai dasar: biaya sesungguhnya atau biaya standar. Tipe biaya manapun yang dipilih, biaya penuh yang dipakai sebagai dasar penentuan harga transfer dapat direkayasa dengan salah satu dari tiga metode biaya: full costing, variable costing, activity based costing.
4. Harga Transfer Negoisasi (Nagotiated transfer prices)
Alternatif harga transfer yang cukup populer digunakan oleh 22% perusahaan yang merespon survei. Harga transfer ini mengijinkan penjualan dan pembelian manajer pusat laba untuk bernegoisasi diantara pusat-pusat pertanggungjawaban lainnya. Hal ini memberikan kepada manajer tingkat wewenang dan pengendalian yang paling besar atas laba dari unit mereka. Kebijakan ini bisa efektif jika kedua pusat laba memiliki beberapa daya tawar, yaitu pusat laba penjualan memiliki beberapa kemungkinan untuk menjual produknya di luar perusahaan dan pusat laba pembelian memiliki beberapa sumber pasokan dari luar. Manajer juga harus memperhatikan biaya dan kondisi pasar.
Namun, harga transfer negosiasi dapat menyebabkan beberapa masalah. Pertama, negosiasi harga dari sejumlah transaksi yang berpotensi besar dalam hal manajemen waktu adalah mahal, dan juga memerlukan pemeriksaan ulang dan revisi harga yang cukup sering. Kedua, negosiasi sering menimbulkan konflik antara manajer pusat laba. Harga transfer berdasarkan negosiasi sering kali membelokkan usaha manajer divisional dari aktifitas-aktifitas produktif yang sebenarnya menjadi kepentingan perusahaan ke aktifitas-aktifitas yang memberikan manfaat bagi divisi tersebut. Dan ketiga, hasilnya sering tergantung pada kemampuan negosiasi dan daya tawar dari para manajer yang terlibat, dan hasil akhir mungkin tidak mendekati optimal secara ekonomi. Selain itu, karena harga transfer tersebut mencakup markup laba, maka biaya aktual dari produk final dapat menjadi sulit untuk di tentukan, dan laba antar divisi dalam suatu perusahaan harus dieliminasi dari persediaan untuk laporan keuangan dan retur pajak penghasilan konsolidasi.
5. Variasi Lainnya
1. Salah satu variasi harga transfer yang lain, yaitu berdasarkan biaya marjinal ditambah biaya lump-sum tetap. Biaya lump-sum ini dirancang untuk mengkompensasi pusat laba penjualan untuk mengikat beberapa kapasitas tetap untuk memproduksi produk yang ditransfer secara internal. Masalah utama dengan metode biaya marjinal ditambah biaya lump-sum adalah bahwa manajer yang terlibat harus menetapkan sebelumnya biaya lump-sum berdasarkan perkiraan kapasitas bahwa setiap pelanggan internal akan membutuhkannya pada periode yang akan datang.
2. Harga transfer dengan tarif ganda, dimana pusat laba penjualan dikreditkan dengan harga pasar, tetapi pusat laba pembelian membayar hanya biaya produksi marjinal (atau penuh). Harga transfer dengan tarif ganda memiliki dua keuntungan dasar, yaitu :
Para manajer baik dari pusat laba penjualan dan pembelian menerima petunjuk ekonomi yang tepat untuk pengambilan keputusan mereka,
Memastikan bahwa transaksi internal akan berlangsung, sehingga memungkinkan untuk mempertahankan proses produksi yang terintegrasi secara vertikal.
Namun, harga transfer dengan tarif ganda tidak umum digunakan karena beberapa alasan, yaitu :
Harga transfer dengan tarif ganda dapat menghancurkan insentif internal yang tepat dari entitas ekonomi.
Sering sulit untuk menjelaskan kepada manajer pusat laba bagaimana penghitungan ganda telah melebih-lebihkan keuntungan pusat laba mereka, namun keuntungan tersebut kadang-kadang menyebabkan manajer pusat laba menuntut kompensasi yang sepadan.
3. Harga transfer arbitrer, harga ditetapkan oleh manaemen pusat. Harga tersebut umumnya dipilih untuk meminimalkan pajak atau tujuan tingkat perusahaan lainnya. Keuntungan dari metode ini adalah bahwa suatu harga dapat ditetapkan sedemikian rupa sehingga akan mencapai tujuan yang dianggap paling penting oleh manajemen pusat. Sedangkan kerugiannya adalah metode ini dapat mengalahkan tujuan penting dari desentralisasi tanggungjawab atas laba-membuat karyawan divisional sadar akan laba. Metode ini juga sangat menghambat otonomi dan insentif laba bagi manajer divisi.
Karena harga transfer arbitrer umumnya mencakup markup, maka menentukan biaya actual dari produk final dapat menjadi sulit, dan laba antar divisi dalam satu perusahaan harus dieliminasi untuk laporan keuangan dan retur pajak penghasilan konsolidasi.
c) Penggunaan Secara Bersama-sama dari Berbagai Metode Harga Transfer
Ketika perusahaan menggunakan secara bersama-sama berbagai metode harga transfer, mereka biasanya menggunakan salah satu metode untuk tujuan internal(baik pengambilan keputusan dan evaluasi) dan metode lain untuk memindahkan keuntungan diantara yurisdiksi pajak. Tetapi, sering merupakan hal yang sulit untuk menggunakan metode ini untuk tujuan di atas karena hukum memaksakan ketidakleluasaan perusahaan yang beroperasi di banyak negara. Lebih mudah bagi manajer untuk mengklaim bahwa mereka tidak memanipulasi laporan laba-rugi untuk menghindari pajak jika mereka menggunakan metode harga transfer yang sama untuk tujuan pajak seperti yang digunakan untuk keperluan internal.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pusat pertanggungjawaban merupakan organisasi yang dipimpin oleh seorang manajer yang pertanggungjawaban terhadap aktivitas yang dilakukan. Pada hakikatnya, perusahaan merupakan sekumpulan pusat-pusat pertanggungjawaban, yang masing-masing dipresentasikan oleh sebuah kotak dalam bagan organisasi.
Pusat pertanggungjawaban keuangan adalah pusat pertanggungjawaban dimana tanggung jawab setiap individu didefinisikan setidaknya sebagian dalam istilah keuangan. Empat jenis pusat pertanggungjawaban yang dapat dibedakan: pusat investasi, pusat pendapatan, pusat laba, dan pusat biaya.
Pada tingkat yang luas, struktur pusat pertanggungjawaban keuangan kebetulan sama dengan otoritas para manajer. Area-area otoritas yang didefinisikan oleh struktur dan kebijakan organisasi yang mendefinisikan hak dan kewajiban manajer untuk membuat keputusan tertentu.
Harga transfer secara langsung mempengaruhi pendapatan dari pusat laba penjualan (memasok), biaya untuk pusat laba pembelian (menerima), dan akibatnya terhadap keuntungan dari kedua pusat laba tersebut. Dampak dari harga transfer tergantung pada besarnya jumlah transfer internal relatif terhadap ukuran setiap entitas.
DAFTAR PUSTAKA
Anthony, Robert N., Vijay Govindarajan, Sistem Pengendalian Manajemen, Buku 1., Salemba Empat, Jakarta:2002.
Carter, William K. Carter, Milton Usry, Akuntansi Biaya, Buku 2, Edisi 13, Salemba Empat, Jakarta:2005.
Garrison, Ray H, Eric, Peter. Managerial Acounting, Buku 2, Edisi 11, Salemba Empat, Jakarta:2007.
Gudono, Akuntansi Manajemen, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta:1993.
Hansen, Don R Maryanne M. Mowen, Management Accounting, Buku 2, Edisi 7, Salemba Empat, Jakarta:2005.
Merchant, Kenneth A, Wim A. Van der Stede, Management Control System, 3rd ed., Pearson.
http://www.academia.edu/5361005/Transfer_Pricing_Especially_in_Indonesia_
http://dhedee29.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/34457/TRANSFER+PRICE.pdf
http://hpcrates.blogspot.com/2012/04/pusat-pertanggungjawaban-keuangan-dan.html
http://cafe-ekonomi.blogspot.com/2009/11/makalah-pusat-pertanggungjawabanunsur.html
http://sondis.blogspot.com/2013/03/pengertian-harga-transfer-transfer.html
http://pojokinfo.wordpress.com/2008/03/03/penetapan-harga-transfer-dalam-meningkatkan-laba-perusahaan/
Isra' mi'raj
MAKALAH
ISRA’ DAN MI’RAJ
Disusun Untuk Memenuhi
Tugas Mata Kuliah Pendidikan Agama islam III
DOSEN PENGAMPU:
ERNA NINGSIH,.S.Ag.M.PdI
DISUSUN OLEH:
Kelompok 11
1. Bangkit Satrio Bakti (18042076)
2. Hilmidatul Masruroh (18042085)
3. Ita Hidayatus Sholihah (18042069)
PRODI MANAJEMEN FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS ISLAM DARUL ‘ULUM LAMONGAN
TAHUN PELAJARAN 2020
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat allah SWT yang telah memberikan rahmat serta hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini. Tujuan dari pembuatan makalah ini disusun untuk memenuhi kewajiban dari mata kuliah Pendidikan Agama Islam III.
Dalam penulisan makalah tentang ”Isra’ dan Mi’raj” ini kami berharap dapat menambah wawasan dan pengetahuan bagi para pembaca. Kami menyadari banyaknya kekurangan dalam penyusunan makalah ini.Karena itu, kami sangat mengharap kritikan dan saran dari para pembaca untuk melengkapi segala kekurangan untuk menjadikan makalah ini lebih baik dan semoga bermanfaat bagi para pembaca.
Lamongan, 14 Mei 2020
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ii
DAFTAR ISI iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang 1
1.2 Rumusan Masalah 2
1.3 Tujuan Penulisan 2
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian isra’ 3
2.2 Pengertian mi’raj 3
2.3 Isra’ dan mi’raj memakai ruh dan jasat 3
2.4 Hikmah isra’ dan mi’raj Nabi Muhammad SAW 5
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan 7
DAFTAR PUSTAKA 8
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Allah berfirman dalam Al-Qur’an Surat Al-Isra’ ayat 1 :
سُبۡحٰنَ الَّذِىۡۤ اَسۡرٰى بِعَبۡدِهٖ لَيۡلًا مِّنَ الۡمَسۡجِدِ الۡحَـرَامِ اِلَى الۡمَسۡجِدِ الۡاَقۡصَا الَّذِىۡ بٰرَكۡنَا حَوۡلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنۡ اٰيٰتِنَا ؕ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيۡعُ الۡبَصِيۡرا
Artinya :”Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidilharam ke Al Masjidilaksa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (Q.S Al isra’: 1)
Allah SWT telah mengisra'kan (memperjalankan diwaktu malam hari) Nabi Muhammad SAW dari masjidil Haram (di Makkah) ke masjidil Aqsha artinya masjid yang jauh (di Palestina).Dahulunya orang biasa berjalan kaki dari satu tempat ketempat, ataupun menaiki kuda, keledai, unta dan sebagainya.Perjalanan dari Makkah ke Palestina mengambil masa lebih kurang 40 hari. Ini adalah suatu perjalanan yang jauh, tetapi dengan kuasa Allah telah dilakukan dalam
Masa yang singkat, hanya dalam beberapa jam sahaja. Bagi orang dahulu, perrjalanan yang demikian jauh jika dapat dilakukan dalam masa beberapa jam sahaja adalah suatu hal yang luar biasa dan tidak dapat diterima oleh akal mereka. Oleh karena itu mereka yang tidak beriman seperti Abu Jahal dan pengikut-pengikutnya menggunakan peristiwa ini untuk menjatuhkan nama baik Nabi Muhammad SAW dengan menuduh Nabi SAW seorang pendusta dan berbagai tuduhan keji lainnya.Mereka yang beriman dapat menerimanya karena ia merupakan salah satu tanda dari kekuasaan Allah SWT yang telah pernah diberikan kepada Rasul-rasulnya
Dalam peristiwa ini, di samping Nabi melihat tentang kebesaran-kebesaran Allah, juga diperlihatkannya surga beserta panoramanya dan peristiwa-peristiwa yang lain yang menakjubkan.Semua amatlah penting untuk dijadikan sebagai referensi renungan di tengah gelombang kehidupan yang semakin runyam dan begitu dahsyat.Dan hal yang paling utama ialah diturunkanlah sholat lima waktu yang InsyaAllah masih kita jalankan sampai sekarang ini.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan isra’?
2. Apa yang dimaksud dengan mi’raj?
3. Bagaimana isra’ dan mi’raj memakai ruh dan jasad?
4. Apa hikmah isra’ dan mi’raj Nabi Muhammad SAW?
1.3 Tujuan Masalah
1. Mengetahui pengertian isra’
2. Mengetahui pengertian mi’raj
3. Mengetahui bagaimana isra’ dan mi’raj memakai ruh dan jasad
4. Mengetahui hikmah isra’ dan mi’raj Nabi Muhammad SAW
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian isra’
Isra’ Mi’raj (Arab : الإسراء والمعراج, al-’Isrā’ wal-Mi‘rāj) adalah dua bagian dari perjalanan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad dalam waktu satu malam saja. Kejadian ini merupakan salah satu peristiwa penting bagi umat Islam , karena pada peristiwa ini Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam mendapat perintah untuk menunaikan shalat lima waktu dalam sehari semalam.
Isra’ secara etimologi atau menurut bahasa artinya berjalan di waktu malam.Isra secara terminologi atau menurut istilah artinya perjalanan Nabi Muhammad SAW diwaktu malam hari dari masjidil Haram (di Makkah) ke masjidil Aqsha artinya masjid yang jauh (di Palestina).
سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلاً مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الأَقْصَى
”Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa” (al-isra’-1)
2.2 Pengertian mi’raj
Mi’roj secara etimologi atau menurut bahasa artinya tangga, atau alat untuk naik dari bawah ke atas. Miraj secara terminologi atau menurut istilah adalah perjalanan nabi Muhammad SAW dari bumi menuju langit yang ke tujuh sampai ke sidratul muntaha, yakni dari Masjidil Aqsha di Palestina naik ke langit melalui beberapa langit dan ke sidratul muntaha dan yang terakhir sampai ke Arasyi dan Kursy dimana beliau menerima wahyu dari Allah yang mengandung perintah shalat lima waktu.
2.3 Isra’ dan mi’raj memakai ruh dan jasad
fenomena Isra Miraj memantik beragam perbedaan pendapat di kalangan para ulama. Seorang ulama Andalusia dan seorang pakar hadis pada zamannya, al-Qadhi ‘Iyadh (w. 544 H), mengkategorisasi perbedaan pendapat-pendapat ulama mengenai aspek Isra’ Mi’raj ini sebagai berikut:
Pertama, Ulama yang mengatakan bahwa Isra’ Mi’raj dilakukan dengan ruh saja; Kedua, Ulama yang mengatakan bahwa Isra’ Mi’raj dilakukan dengan ruh dan jasad; Ketiga, Ulama yang mengatakan bahwa Isra’ dilakukan dengan jasad saja, dan Mi’raj ruh saja; Keempat, Ulama yang mengatakan bahwa semua itu hanya terjadi dalam mimpi; Kelima, Ulama yang mengatakan bahwa Isra’ Mi’raj merupakan kasyaf (fenomena batin dengan cara diperlihatkan hal-hal gaib melalui terbukanya hijab); Keenam, Ulama yang mengatakan bahwa Isra’ Mi’raj dilakukan dengan cara penguraian molekul-molekul sebagaimana zat kimia bereaksi.
Dari sekian pendapat tersebut, pendapat yang dipegang oleh mayoritas ulama salaf maupun mutaakhirin baik ahli fiqih, ahli hadis, dan ilmu kalam adalah bahwa Isra’ Mi’raj yang dialami Nabi MuhammadSaw terjadi dengan melibatkan ruh dan jasad sekaligus.
Seorang ulama hadis besar bernama Ibnu Hajar juga mendukung pendapat mayoritas ulama tersebut dengan mengatakan, “sesungguhnya Isra Miraj terjadi dalam waktu semalam dengan jasad dan fisik Rasulullah Saw dan beliau dalam keadaan sadar. Terjadi setelah beliau diangkat menjadi Nabi . . .”
Ulama yang memegang prinsip tersebut mengatakan bahwa jika kejadian luar biasa itu hanya dikatakan sebuah mimpi, lalu apa istimewanya Isra Miraj? Dan jika dikatakan hanya melibatkan ruh, lalu mengapa Allah menyediakan buraq? Tentu ini juga menjadi ujiian keimanan bagi setiap Muslim.
Lagi pula, ayat pertama surat al-Isra’ sudah cukup membantah kedua argumentasi soal Isra Miraj, yaitu apabila peristiwa Isra Miraj hanya melalui mimpi, maka ia akan menyelisihi firman Allah QS. al-Isra’, “Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda kebesaran Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”
Dan, jika hanya ruh yang melakukan perjalanan Isra’ Mi’raj, maka akan berlawanan dengan kalimat “bi ‘abdihi” yang ada dalam ayat tersebut di atas. Kata “ bi ‘abdihi ” di sini sekaligus menjadi penolakan sebagian orang bahwa perjalanan malam hari Rasulullah Saw ini hanya terjadi dengan ruhnya saja tanpa jasad, padahal kata “abd” (hamba) dipakai untuk ruh beserta jasadnya sekaligus, sehingga tidak ada orang yang mengatakan ruh itu sebagai “abd” atau jasad yang tidak ber-ruh sebagai “abd“.
Semua beragam perbedaan pendapat tersebut hanyalah sebuah diskursus yang tidak perlu dijadikan sebagai masalah berarti. Di luar diskursus itu, kita dapat mengambil hikmah dan nilai-nilai. Pertama, Allah Swt tidak akan meninggalkan hamba-Nya sendirian dalam kesedihan yang berlarut-larut. Pasca NabiSaw ditinggal oleh kedua orang terkasihnya (Abu Thalib kemudian tiga hari berselang Khadijah menyusul wafat), Allah “menghibur”nya dengan peristiwa fenomenal ini.
Kedua, cobaan yang diberikan kepada Nabi Muhammad Saw sebelum Isra Miraj tersebut merupakan ujian untuk meningkatkan kualitas keimanan. Sama seperti pandemi Covid-19 yang sedang terjadi, alangkah baiknya jika kita maknai sebagai cobaan untuk meningkatkan kualitas keimanan kepada Allah. Dan masih banyak pelajaran-pelajaran lainnya yang tentu setiap orang bisa menggalinya secara mandiri. Wallahu a‘lam
Home QS. Al-Isra
17. QS. Al-Isra (Perjalanan Malam) ayat 1
bismillahirohmanirohim
سُبۡحٰنَ الَّذِىۡۤ اَسۡرٰى بِعَبۡدِهٖ لَيۡلًا مِّنَ الۡمَسۡجِدِ الۡحَـرَامِ اِلَى الۡمَسۡجِدِ الۡاَقۡصَا الَّذِىۡ بٰرَكۡنَا حَوۡلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنۡ اٰيٰتِنَا ؕ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيۡعُ الۡبَصِيۡرُ
1. Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
2.4 Hikmah isra’ mi’raj Nabi Muhammad SAW
Bagaimanapun ilmu manusia tak mungkin bisa menjabarkan hakikat perjalanan isra’ mi’raj.Allah hanya memberikan ilmu kepada manusia sedikit sekali (QS. Al-Isra: 85). Hanya dengan iman kita mempercayai bahwa isra’ mi’raj benar-benar terjadi dan dilakukan oleh Rasulullah SAW.Rupanya, begitulah rencana Allah menguji keimanan hamba-hamba-Nya (QS. Al-Isra:60) dan menyampaikan perintah shalat wajib secara langsung kepada Rasulullah SAW.
Makna penting isra’ mi’raj bagi ummat Islam ada pada keistimewaan penyampaian perintah shalat wajib lima waktu. Ini menunjukkan kekhususan shalat sebagai ibadah utama dalam Islam.Shalat mesti dilakukan oleh setiap Muslim, baik dia kaya maupun miskin, dia sehat maupun sakit.Ini berbeda dari ibadah zakat yang hanya dilakukan oleh orang-orang yang mampu secara ekonomi, atau puasa bagi yang kuat fisiknya, atau haji bagi yang sehat badannya dan mampu keuangannya.
Shalat lima kali sehari semalam yang didistribusikan di sela-sela kesibukan aktivitas kehidupan, mestinya mampu membersihkan diri dan jiwa setiap Muslim. Allah mengingatkan: “Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Qur’an) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-Ankabut:45)
Hikmah yang dapat kita ambil dari peristiwa Isro’ dan Mi’roj:
a. Menjaga Sholat 5 Waktu: Allah SWT memberikan hadiah sholat 5 waktu kepada Nabi Muhammad dan umatnya supaya kita bisa ’berjumpa’ dengan Allah SWT melalui sholat, betapa besar cinta dan rindu Allah kepada kita sehingga kita diperintahkan untuk sholat 5 waktu. Sebagaimana hadits Rosulullah SAW diriwayatkan didalam Shahih Bukhari : “barang siapa yang melakukan shalat sungguh ia sedang berbicara dan bercakap-cakap dan menghadap Allah SWT”. Inniy wajjahtu wajhiya lilladziy fatharassamaawaati wal ardhi….dst “ sungguh kuhadapkan jiwaku, hatiku, wajah hati ku, kepada yang menciptakan langit dan bumi yaitu Allah subhanahu wata'ala..”
b. Mempercayai, membenarkan, dan meyakini semua apa yang disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW: Sebagaimana Sahabat Abu Bakar ash-Shidiq yang selalu membenarkan apa yang disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW. Karena pada hakikatnya semua apa yang disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW berasal dari Allah SWT, dan tidak keluar dari hawa nafsunya.
c. Menghilangkan rasa sedih dan gundah Nabi SAW karena ditinggal oleh Istri tercinta dan paman yang selalu membela Nabi berdakwah.
d. Allah SWT memperlihatkan Maha Kuasanya kepada Nabi Muhammad SAW agar ia tetap yakin bahwa Allah akan slalu menolongnya dalam menghadapi musuh-musuh yang menghalangi dakwah islam.
e. Allah SWT mempertemukan nabi SAW kepada para nabi terdahulu.
f. Nabi SAW bertemu dengan kehadirat Allah SAW.
BAB III
PENUTUP
3. 1 Kesimpulan
Isra’ secara etimologi atau menurut bahasa artinya berjalan di waktu malam.Isra secara terminologi atau menurut istilah artinya perjalanan Nabi Muhammad SAW diwaktu malam hari dari masjidil Haram (di Makkah) ke masjidil Aqsha artinya masjid yang jauh (di Palestina).
Mi’roj secara etimologi atau menurut bahasa artinya tangga, atau alat untuk naik dari bawah ke atas. Miraj secara terminologi atau menurut istilah adalah perjalanan nabi Muhammad SAW dari bumi menuju langit yang ke tujuh sampai ke sidratul muntaha, yakni dari Masjidil Aqsha di Palestina naik ke langit melalui beberapa langit dan ke sidratul muntaha dan yang terakhir sampai ke Arasyi dan Kursy dimana beliau menerima wahyu dari Allah yang mengandung perintah shalat lima waktu.
Banyak sekali perbedaan pendapat para ulama tentang hal ini.Apakah Nabi Muhammad menjalankan isra’ mi’raj dengan ruhnya saja ataukah dengan jasadnya juga. Orang yang mengatakan bahwa Isra’ dan Mi’raj Muhammad dengan ruh itu berpegang kepada keterangan dari Umm Hani’ dan Aisyah, beliau mengatakan : “Jasad Rosulullah SAW tidak hilang, tetapi Allah menjadikan Isra’ itu dengan ruhnya”. Juga Mu’awiyyah bin Abi Sufyan ketika ditanya tentang Isra’ Rosul menyatakan : “Itu adalah mimpi yang benar dari tuhan. Disamping semua itu,orang berpegang pada firman Allah : “Tidak lain mimpi yang Kami perlihatkan kepada kamu itu adalah ujian bagi manusia.”
Makna penting isra' mi'raj bagi ummat Islam ada pada keistimewaan penyampaian perintah salat wajib lima waktu. Ini menunjukkan kekhususan salat sebagai ibadah utama dalam Islam.Salat mesti dilakukan oleh setiap Muslim, baik dia kaya maupun miskin, dia sehat maupun sakit.Ini berbeda dari ibadah zakat yang hanya dilakukan oleh orang-orang yang mampu secara ekonomi, atau puasa bagi yang kuat fisiknya, atau haji bagi yang sehat badannya dan mampu keuangannya.
DAFTAR PUSTAKA
Kitab Nurul Yaqiin Fii siirati Sayyidil Mursalin,karya Syekh Muhammad Al-Khudhari Bek .
Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Perlengkapan Tarikh Nabi Muhammad,karya K.H Moenawar Chalil
Muhammad Haekal, Perjalanan Sejarah Nabi.
http://www.pesantrenvirtual.com/index.php?option=com_content&task=view&id=1170&Itemid=1
http://ustadzkholid.com/fiqih/peringatan-isra-miraj/
http://www.shiar-islam.com/doc8.htm
ISRA’ DAN MI’RAJ
Disusun Untuk Memenuhi
Tugas Mata Kuliah Pendidikan Agama islam III
DOSEN PENGAMPU:
ERNA NINGSIH,.S.Ag.M.PdI
DISUSUN OLEH:
Kelompok 11
1. Bangkit Satrio Bakti (18042076)
2. Hilmidatul Masruroh (18042085)
3. Ita Hidayatus Sholihah (18042069)
PRODI MANAJEMEN FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS ISLAM DARUL ‘ULUM LAMONGAN
TAHUN PELAJARAN 2020
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat allah SWT yang telah memberikan rahmat serta hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini. Tujuan dari pembuatan makalah ini disusun untuk memenuhi kewajiban dari mata kuliah Pendidikan Agama Islam III.
Dalam penulisan makalah tentang ”Isra’ dan Mi’raj” ini kami berharap dapat menambah wawasan dan pengetahuan bagi para pembaca. Kami menyadari banyaknya kekurangan dalam penyusunan makalah ini.Karena itu, kami sangat mengharap kritikan dan saran dari para pembaca untuk melengkapi segala kekurangan untuk menjadikan makalah ini lebih baik dan semoga bermanfaat bagi para pembaca.
Lamongan, 14 Mei 2020
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ii
DAFTAR ISI iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang 1
1.2 Rumusan Masalah 2
1.3 Tujuan Penulisan 2
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian isra’ 3
2.2 Pengertian mi’raj 3
2.3 Isra’ dan mi’raj memakai ruh dan jasat 3
2.4 Hikmah isra’ dan mi’raj Nabi Muhammad SAW 5
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan 7
DAFTAR PUSTAKA 8
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Allah berfirman dalam Al-Qur’an Surat Al-Isra’ ayat 1 :
سُبۡحٰنَ الَّذِىۡۤ اَسۡرٰى بِعَبۡدِهٖ لَيۡلًا مِّنَ الۡمَسۡجِدِ الۡحَـرَامِ اِلَى الۡمَسۡجِدِ الۡاَقۡصَا الَّذِىۡ بٰرَكۡنَا حَوۡلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنۡ اٰيٰتِنَا ؕ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيۡعُ الۡبَصِيۡرا
Artinya :”Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidilharam ke Al Masjidilaksa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (Q.S Al isra’: 1)
Allah SWT telah mengisra'kan (memperjalankan diwaktu malam hari) Nabi Muhammad SAW dari masjidil Haram (di Makkah) ke masjidil Aqsha artinya masjid yang jauh (di Palestina).Dahulunya orang biasa berjalan kaki dari satu tempat ketempat, ataupun menaiki kuda, keledai, unta dan sebagainya.Perjalanan dari Makkah ke Palestina mengambil masa lebih kurang 40 hari. Ini adalah suatu perjalanan yang jauh, tetapi dengan kuasa Allah telah dilakukan dalam
Masa yang singkat, hanya dalam beberapa jam sahaja. Bagi orang dahulu, perrjalanan yang demikian jauh jika dapat dilakukan dalam masa beberapa jam sahaja adalah suatu hal yang luar biasa dan tidak dapat diterima oleh akal mereka. Oleh karena itu mereka yang tidak beriman seperti Abu Jahal dan pengikut-pengikutnya menggunakan peristiwa ini untuk menjatuhkan nama baik Nabi Muhammad SAW dengan menuduh Nabi SAW seorang pendusta dan berbagai tuduhan keji lainnya.Mereka yang beriman dapat menerimanya karena ia merupakan salah satu tanda dari kekuasaan Allah SWT yang telah pernah diberikan kepada Rasul-rasulnya
Dalam peristiwa ini, di samping Nabi melihat tentang kebesaran-kebesaran Allah, juga diperlihatkannya surga beserta panoramanya dan peristiwa-peristiwa yang lain yang menakjubkan.Semua amatlah penting untuk dijadikan sebagai referensi renungan di tengah gelombang kehidupan yang semakin runyam dan begitu dahsyat.Dan hal yang paling utama ialah diturunkanlah sholat lima waktu yang InsyaAllah masih kita jalankan sampai sekarang ini.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan isra’?
2. Apa yang dimaksud dengan mi’raj?
3. Bagaimana isra’ dan mi’raj memakai ruh dan jasad?
4. Apa hikmah isra’ dan mi’raj Nabi Muhammad SAW?
1.3 Tujuan Masalah
1. Mengetahui pengertian isra’
2. Mengetahui pengertian mi’raj
3. Mengetahui bagaimana isra’ dan mi’raj memakai ruh dan jasad
4. Mengetahui hikmah isra’ dan mi’raj Nabi Muhammad SAW
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian isra’
Isra’ Mi’raj (Arab : الإسراء والمعراج, al-’Isrā’ wal-Mi‘rāj) adalah dua bagian dari perjalanan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad dalam waktu satu malam saja. Kejadian ini merupakan salah satu peristiwa penting bagi umat Islam , karena pada peristiwa ini Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam mendapat perintah untuk menunaikan shalat lima waktu dalam sehari semalam.
Isra’ secara etimologi atau menurut bahasa artinya berjalan di waktu malam.Isra secara terminologi atau menurut istilah artinya perjalanan Nabi Muhammad SAW diwaktu malam hari dari masjidil Haram (di Makkah) ke masjidil Aqsha artinya masjid yang jauh (di Palestina).
سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلاً مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الأَقْصَى
”Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa” (al-isra’-1)
2.2 Pengertian mi’raj
Mi’roj secara etimologi atau menurut bahasa artinya tangga, atau alat untuk naik dari bawah ke atas. Miraj secara terminologi atau menurut istilah adalah perjalanan nabi Muhammad SAW dari bumi menuju langit yang ke tujuh sampai ke sidratul muntaha, yakni dari Masjidil Aqsha di Palestina naik ke langit melalui beberapa langit dan ke sidratul muntaha dan yang terakhir sampai ke Arasyi dan Kursy dimana beliau menerima wahyu dari Allah yang mengandung perintah shalat lima waktu.
2.3 Isra’ dan mi’raj memakai ruh dan jasad
fenomena Isra Miraj memantik beragam perbedaan pendapat di kalangan para ulama. Seorang ulama Andalusia dan seorang pakar hadis pada zamannya, al-Qadhi ‘Iyadh (w. 544 H), mengkategorisasi perbedaan pendapat-pendapat ulama mengenai aspek Isra’ Mi’raj ini sebagai berikut:
Pertama, Ulama yang mengatakan bahwa Isra’ Mi’raj dilakukan dengan ruh saja; Kedua, Ulama yang mengatakan bahwa Isra’ Mi’raj dilakukan dengan ruh dan jasad; Ketiga, Ulama yang mengatakan bahwa Isra’ dilakukan dengan jasad saja, dan Mi’raj ruh saja; Keempat, Ulama yang mengatakan bahwa semua itu hanya terjadi dalam mimpi; Kelima, Ulama yang mengatakan bahwa Isra’ Mi’raj merupakan kasyaf (fenomena batin dengan cara diperlihatkan hal-hal gaib melalui terbukanya hijab); Keenam, Ulama yang mengatakan bahwa Isra’ Mi’raj dilakukan dengan cara penguraian molekul-molekul sebagaimana zat kimia bereaksi.
Dari sekian pendapat tersebut, pendapat yang dipegang oleh mayoritas ulama salaf maupun mutaakhirin baik ahli fiqih, ahli hadis, dan ilmu kalam adalah bahwa Isra’ Mi’raj yang dialami Nabi MuhammadSaw terjadi dengan melibatkan ruh dan jasad sekaligus.
Seorang ulama hadis besar bernama Ibnu Hajar juga mendukung pendapat mayoritas ulama tersebut dengan mengatakan, “sesungguhnya Isra Miraj terjadi dalam waktu semalam dengan jasad dan fisik Rasulullah Saw dan beliau dalam keadaan sadar. Terjadi setelah beliau diangkat menjadi Nabi . . .”
Ulama yang memegang prinsip tersebut mengatakan bahwa jika kejadian luar biasa itu hanya dikatakan sebuah mimpi, lalu apa istimewanya Isra Miraj? Dan jika dikatakan hanya melibatkan ruh, lalu mengapa Allah menyediakan buraq? Tentu ini juga menjadi ujiian keimanan bagi setiap Muslim.
Lagi pula, ayat pertama surat al-Isra’ sudah cukup membantah kedua argumentasi soal Isra Miraj, yaitu apabila peristiwa Isra Miraj hanya melalui mimpi, maka ia akan menyelisihi firman Allah QS. al-Isra’, “Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda kebesaran Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”
Dan, jika hanya ruh yang melakukan perjalanan Isra’ Mi’raj, maka akan berlawanan dengan kalimat “bi ‘abdihi” yang ada dalam ayat tersebut di atas. Kata “ bi ‘abdihi ” di sini sekaligus menjadi penolakan sebagian orang bahwa perjalanan malam hari Rasulullah Saw ini hanya terjadi dengan ruhnya saja tanpa jasad, padahal kata “abd” (hamba) dipakai untuk ruh beserta jasadnya sekaligus, sehingga tidak ada orang yang mengatakan ruh itu sebagai “abd” atau jasad yang tidak ber-ruh sebagai “abd“.
Semua beragam perbedaan pendapat tersebut hanyalah sebuah diskursus yang tidak perlu dijadikan sebagai masalah berarti. Di luar diskursus itu, kita dapat mengambil hikmah dan nilai-nilai. Pertama, Allah Swt tidak akan meninggalkan hamba-Nya sendirian dalam kesedihan yang berlarut-larut. Pasca NabiSaw ditinggal oleh kedua orang terkasihnya (Abu Thalib kemudian tiga hari berselang Khadijah menyusul wafat), Allah “menghibur”nya dengan peristiwa fenomenal ini.
Kedua, cobaan yang diberikan kepada Nabi Muhammad Saw sebelum Isra Miraj tersebut merupakan ujian untuk meningkatkan kualitas keimanan. Sama seperti pandemi Covid-19 yang sedang terjadi, alangkah baiknya jika kita maknai sebagai cobaan untuk meningkatkan kualitas keimanan kepada Allah. Dan masih banyak pelajaran-pelajaran lainnya yang tentu setiap orang bisa menggalinya secara mandiri. Wallahu a‘lam
Home QS. Al-Isra
17. QS. Al-Isra (Perjalanan Malam) ayat 1
bismillahirohmanirohim
سُبۡحٰنَ الَّذِىۡۤ اَسۡرٰى بِعَبۡدِهٖ لَيۡلًا مِّنَ الۡمَسۡجِدِ الۡحَـرَامِ اِلَى الۡمَسۡجِدِ الۡاَقۡصَا الَّذِىۡ بٰرَكۡنَا حَوۡلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنۡ اٰيٰتِنَا ؕ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيۡعُ الۡبَصِيۡرُ
1. Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
2.4 Hikmah isra’ mi’raj Nabi Muhammad SAW
Bagaimanapun ilmu manusia tak mungkin bisa menjabarkan hakikat perjalanan isra’ mi’raj.Allah hanya memberikan ilmu kepada manusia sedikit sekali (QS. Al-Isra: 85). Hanya dengan iman kita mempercayai bahwa isra’ mi’raj benar-benar terjadi dan dilakukan oleh Rasulullah SAW.Rupanya, begitulah rencana Allah menguji keimanan hamba-hamba-Nya (QS. Al-Isra:60) dan menyampaikan perintah shalat wajib secara langsung kepada Rasulullah SAW.
Makna penting isra’ mi’raj bagi ummat Islam ada pada keistimewaan penyampaian perintah shalat wajib lima waktu. Ini menunjukkan kekhususan shalat sebagai ibadah utama dalam Islam.Shalat mesti dilakukan oleh setiap Muslim, baik dia kaya maupun miskin, dia sehat maupun sakit.Ini berbeda dari ibadah zakat yang hanya dilakukan oleh orang-orang yang mampu secara ekonomi, atau puasa bagi yang kuat fisiknya, atau haji bagi yang sehat badannya dan mampu keuangannya.
Shalat lima kali sehari semalam yang didistribusikan di sela-sela kesibukan aktivitas kehidupan, mestinya mampu membersihkan diri dan jiwa setiap Muslim. Allah mengingatkan: “Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Qur’an) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-Ankabut:45)
Hikmah yang dapat kita ambil dari peristiwa Isro’ dan Mi’roj:
a. Menjaga Sholat 5 Waktu: Allah SWT memberikan hadiah sholat 5 waktu kepada Nabi Muhammad dan umatnya supaya kita bisa ’berjumpa’ dengan Allah SWT melalui sholat, betapa besar cinta dan rindu Allah kepada kita sehingga kita diperintahkan untuk sholat 5 waktu. Sebagaimana hadits Rosulullah SAW diriwayatkan didalam Shahih Bukhari : “barang siapa yang melakukan shalat sungguh ia sedang berbicara dan bercakap-cakap dan menghadap Allah SWT”. Inniy wajjahtu wajhiya lilladziy fatharassamaawaati wal ardhi….dst “ sungguh kuhadapkan jiwaku, hatiku, wajah hati ku, kepada yang menciptakan langit dan bumi yaitu Allah subhanahu wata'ala..”
b. Mempercayai, membenarkan, dan meyakini semua apa yang disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW: Sebagaimana Sahabat Abu Bakar ash-Shidiq yang selalu membenarkan apa yang disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW. Karena pada hakikatnya semua apa yang disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW berasal dari Allah SWT, dan tidak keluar dari hawa nafsunya.
c. Menghilangkan rasa sedih dan gundah Nabi SAW karena ditinggal oleh Istri tercinta dan paman yang selalu membela Nabi berdakwah.
d. Allah SWT memperlihatkan Maha Kuasanya kepada Nabi Muhammad SAW agar ia tetap yakin bahwa Allah akan slalu menolongnya dalam menghadapi musuh-musuh yang menghalangi dakwah islam.
e. Allah SWT mempertemukan nabi SAW kepada para nabi terdahulu.
f. Nabi SAW bertemu dengan kehadirat Allah SAW.
BAB III
PENUTUP
3. 1 Kesimpulan
Isra’ secara etimologi atau menurut bahasa artinya berjalan di waktu malam.Isra secara terminologi atau menurut istilah artinya perjalanan Nabi Muhammad SAW diwaktu malam hari dari masjidil Haram (di Makkah) ke masjidil Aqsha artinya masjid yang jauh (di Palestina).
Mi’roj secara etimologi atau menurut bahasa artinya tangga, atau alat untuk naik dari bawah ke atas. Miraj secara terminologi atau menurut istilah adalah perjalanan nabi Muhammad SAW dari bumi menuju langit yang ke tujuh sampai ke sidratul muntaha, yakni dari Masjidil Aqsha di Palestina naik ke langit melalui beberapa langit dan ke sidratul muntaha dan yang terakhir sampai ke Arasyi dan Kursy dimana beliau menerima wahyu dari Allah yang mengandung perintah shalat lima waktu.
Banyak sekali perbedaan pendapat para ulama tentang hal ini.Apakah Nabi Muhammad menjalankan isra’ mi’raj dengan ruhnya saja ataukah dengan jasadnya juga. Orang yang mengatakan bahwa Isra’ dan Mi’raj Muhammad dengan ruh itu berpegang kepada keterangan dari Umm Hani’ dan Aisyah, beliau mengatakan : “Jasad Rosulullah SAW tidak hilang, tetapi Allah menjadikan Isra’ itu dengan ruhnya”. Juga Mu’awiyyah bin Abi Sufyan ketika ditanya tentang Isra’ Rosul menyatakan : “Itu adalah mimpi yang benar dari tuhan. Disamping semua itu,orang berpegang pada firman Allah : “Tidak lain mimpi yang Kami perlihatkan kepada kamu itu adalah ujian bagi manusia.”
Makna penting isra' mi'raj bagi ummat Islam ada pada keistimewaan penyampaian perintah salat wajib lima waktu. Ini menunjukkan kekhususan salat sebagai ibadah utama dalam Islam.Salat mesti dilakukan oleh setiap Muslim, baik dia kaya maupun miskin, dia sehat maupun sakit.Ini berbeda dari ibadah zakat yang hanya dilakukan oleh orang-orang yang mampu secara ekonomi, atau puasa bagi yang kuat fisiknya, atau haji bagi yang sehat badannya dan mampu keuangannya.
DAFTAR PUSTAKA
Kitab Nurul Yaqiin Fii siirati Sayyidil Mursalin,karya Syekh Muhammad Al-Khudhari Bek .
Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Perlengkapan Tarikh Nabi Muhammad,karya K.H Moenawar Chalil
Muhammad Haekal, Perjalanan Sejarah Nabi.
http://www.pesantrenvirtual.com/index.php?option=com_content&task=view&id=1170&Itemid=1
http://ustadzkholid.com/fiqih/peringatan-isra-miraj/
http://www.shiar-islam.com/doc8.htm
Langganan:
Postingan (Atom)