Senin, 09 Maret 2020

Persoalan Bid'ah

MAKALAH
PERSOALAN BID’AH


DOSEN PENGAMPU
Erna Ningsih, M.Pdi

DISUSUN OLEH
1. Rizqi Kurnia Sari                          18042059
2. Rinta Febi Ana                              18042075
3. Moch. Fachrizal Darmawan          18042091



UNIVERSITAS ISLAM DARUL ULUM LAMONGAN
FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN MANAJEMEN
2019

KATA PENGANTAR
                Alhamdulillahi Robbil Alamin, segala puji bagi Allah SWT atas segala karunia nikmatNya sehinnga kami dapat menyusun makalah ini dengan sebaik-baiknya. Makalah yang berjudul “Persoalan Bid,ah” disusun dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Agama Islam III.
              Makalah ini dapat di selesaikan tepat pada waktunya tidak lepas dari bantuan dan dukungan dari berbagai pihak yang tidak bisa kami sebutkan satu persatu. Untuk itu kami ucapkan terima kasih.
             Penulis menyadari bahwa masih banyak kesalahan dalam penyusunan makalah ini, baik dari segi EYD, kosa kata, tata bahasa, etika maupun isi. Oleh karenanya penulis sangat mengaharapkan kritik dan saran yang paling membangun dari pembaca sekalian untuk kami jadikan sebagai bahan evaluasi.
            Demikian, semoga makalah ini dapat diterima sebagai ide/gagasan yang menambah kekayaan intelektual bangsa.

Lamongan, 27 Februari 2020

Penyusun









Daftar Isi
Halaman Judul
Kata Pengantar ii
Daftar Isi iii
BAB I  PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang iv
1.2 Rumusan Masalah v
1.3 Tujuan v
BAB II  PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Bid’ah 1
2.2 Macam-macam Bid’ah 3
2.3 Hadist Tentang Bid’ah 9
BAB III  PENUTUP
3.1 Kesimpulan 13
      3.2 Saran 13
      Daftar Pustaka







BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Islam adalah agama yang bersifat komprehensif, karena hal-hal yang mencakup kehidupan dan hukum telah diatur dan termuat dalam Al-qur’an maupun As-sunnah. Islam dan sejarah kemunculannya sebagai suatu ajaran yang memberikan konsep, petunjuk, dan pedoman kepada manusia, dan juga beserta norma dan tata caranya. Dengan demikian islam berfungsi untuk menjaga dan memelihara integritas kehidupan manusia agar tidak kacau. Islam berfungsi sebagai alat pengatur untuk mewujudkan keutuhan hubungan baik secara vertikal dengan Rabbnya, maupun hubungan horizontal antar sesama manusia dan juga dengan alam sekitarnya.
Pada umumnya manusia lupa atau mengingkari asal kejadiannya sebagai hamba Allah dan Khalifah-Nya. Mereka menerima ajaran tersebut dalam berbagai tingkat kemampuan, persepsi, dan interpretasi masing-masing, sehingga timbul aliran dan pandangan, bahkan pertentangan yang bermuara pada terbentuknya golongan-golongan dan paham yang berbeda. Manusia cenderung mengolah pedoman dan bimbingan itu bukan dengan menggunakan petunjuk pelaksanaan yang telah disediakan Allah dan perinci-pertegas oleh Rasul Allah, namun menafsirkan pedoman tersebut semata-mata berdasarkan kontekstual dan rasio akal dan hawa nafsu semata, yang pada akhirnya akan melunturkan kemurnian akidah dan ketauhidan islam.
Realitas sebagian kehidupan masyarakat islam, khususnya Indonesia, kini telah mengarah dan cenderung mempertahankan pada faham ketradisian, kepribumian (nativisme), sebagian lagi mengarah pada perbuatan syirik atau bid’ah. Hal ini karena faham animisme, dinamisme, atau tradisi ritual lainnya yang sudah lama berakar sebelum islam masuk ke Nusantara. Kini banyak umat islam yang melakukan praktik ibadah yang sudah mencampur dan menggabungkannya dengan tradisi dan ritual yang bertentangan dengan ajaran islam dan tanpa disadari sudah tergolong dalam perilaku bid’ah.


B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan Bid’ah?
2. Apa saja macam-macam Bid’ah?
3. Apa saja hadist tentang Bid’ah?
C. Tujuan
1. Menjelaskan pengertian Bid’ah.
2. Menjelaskan macam-macam Bid’ah.
3. Menjelaskan hadist-hadist tentang Bid’ah.

BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Bid’ah
a. Bid’ah Dalam Bahasa
Bid’ah ( بِدْعَةٌ) adalah bahasa arab yang pada awalnya, diartikan dengan “sesuatu yang diada-adakan dalam bentuk yang belum ada contohnya sebelumnya
 ( مَا اُخْتُرِعَ عَلَى غَيْرِ مِثَالٍ سَا بِقٍ )”. Atau diartikan pula dengan “perkara yang baru” atau “menciptakan sesuatu yang baru, tanpa mencontoh terlebih dahulu ( اَلامْرُ اَلْمُسْتَحْدِثُ )”. Dan arti inilah di kalangan bangsa arab muncul istilah بَدِيْعٌ اَمْرٌ bagi suatu tindakan yang indah-indah yang belum ada contoh sebelumnya, sebagaimana firman Allah sbb:
بَدِيْعُ االسَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ ( الْبَقَرَ: 117)
Artinya : “Allah yang telah menciptakan (mem-bid’ah) langit dan bumi”.
قُلْ مَاكُنْتَ بِدْعَا مِنَ الرُّ سُلِ ( الأَحْقَا فُ : 9 )
Artinya: “Katakanlah (hai Muhammad), Aku bukan seorang rasul yang bid’ah”.
Kemudian arti bahasa tersebut jika dihubungkan dengan tradisi yang berlaku di daerah arab, maka bid’ah diartikan sama dengan kata al-Muhdatsah ( اَلْمُحْدَثَاتُ ), sehingga pengertiannya sebagai berikut:
اَلْبِدْعَةُ هِيَ مَا اُحْدِثَ عَلَى غَيْرِ مِثَالٍ سَابِقٍ
Artinya: “Bid’ah ialah sesuatu yang diciptakan atau diada-adakan, tanpa ada contoh terlebih dahulu”.
Maksudnya ialah suatu hal baru yang diciptakan atau diada-adakan tanpa adanya contoh terlebih dahulu sebelumnya, dan dari arti inilah, orang yang menciptakan atau mengada-adakan suatu hal baru, dikenal dengan sebutan al-Mubtadi’ atau al-Mubdi’, sedang sesuatu hal baru yang diciptakan atau diada-adakannya, dikenal dengan sebtan bid’ah.

b. Bid’ah Dalam Istilah
Dalam arti bahasa dalam hubungannya dengan tradisi yang berlaku ditengah masyarakat arab seperti itu, para ahli berbeda-beda dalam memberikan definisi tentang bid’ah. Hal ini lebih disebabkan perbedaan latar belakang disiplin ilmu masing-masing, diantaranya ialah,
Ahli Ushul
Berpendapat bahwa suatu pekerjaan yang diada-adakan itu hanya terbatas pada masalah peribadatan, bukan pada lainnya, sehingga bid’ah didefinisikan sbb,
الْبِدْعَةُ هِيَ طَرِيقَةٌ فِى الدِّ يْنِ مُخْتَرَ عَةٌ تُضَاهِى الشَّرِيْعَةُ يُقْصَدُ بِا السُّلُوْكِ عَلَيْهَا الْمُبَالَغَةُ فِى التَّعَبُّدِ للهِ سُبْحَانَهُ
Artinya: “Bid’ah ialah suatu cara dalam agama yang diciptakan menyerupai syari’ah dan dengan menempuh cara itu dimaksudkan untuk memperbanyak ibadah kepada Allah SWT”.
Ahli Fiqih
Berpendapat bahwa suatu pekerjaan yang dianggap bid’ah itu tidak terbatas, baik yang berkaitan dengan peribadatan maupun adat kebiasaan yang berlaku, sehingga definisi bid’ah adalah sbb,
اَلْبِدْعَةُ هِيَ طَرِيْقَةٌ فِى الدِّيْنِ مُخْتَرَ عَةٌ تُضَا هِى الشَّرِيْعَةُ يُقْصَدُ بِا لسُّلُوكِ عَلَيْهَا مَا يُقْصَدُ بِا لسُّلُوكِ عَلَيْهَا مَا يُقْصِدُ بِا لطَّرِيْقِ الشَّرْعِيَّةِ
Artinya: “Bid’ah ialah suatu cara dalam agama yang diciptakan menyerupai syari’ah dan dengan menempuh cara itu dimaksudkan untuk mengerjakan syari’ah itu sendiri”.










B. Macam-macam Bid’ah
Dari penjelasan tentang definisi dan hadis Nabi yang menjelaskan perihal bid’ah , maka bid’ah dapat dibedakan menjadi 2 yaitu: bid’ah Hasanah dan Bid’ah Madzumah.
a. Bid’ah Hasanah Dan Dasar Legalitasnya
Bid’ah Hasanah ialah:
ا  الْبِدْعَةُ الْحَسَنَةُ هِيَ مَا رَاَهُ اَئِمَّةُ الْهُدَى مِمَّا يُوَافِقُ الْكِتَاب وَالسُّنَّة مِنْ حَيْثُ اِيْثَارِ الاَنْفَع وَالاَصْلَح كَجَمْعِ الْقُرْاَّن فِى الْمُصْحَفِ وَجَمْعِ النَّاسِ لِصَلاَةِ التَّرَاوِيحِ وَالاذَانِ الاَوَّلِ يَوْمَ الْجُمْعَةِ وَكَإِ حْدَاثِ الرِّبَطِ وَالْمَدْرَسَةِ وَكُلِّ اِحْسَانٍ لَمْ يُعَهِّدْ فِى الْعَهْدِ النَّبَوِيِّ ...
Artinya: “Bid’ah hasanah ialah suatu pendapat para Aimmatulhuda (imam yang memberi petunjuk) yang sesuai dengan al-Qur’an dan sunnah, dilihat dari sisi mendahulukan yang lebih bermanfaat dan lebih bermanfaat dan lebih bermaslahat, hal tersebut misalnya perbuatan para sahabat dalam hal kodifikasi al-qur’an dalam satu mushaf. Mengumpulkan manusia untuk sholat tarawih secara berjamaah, adzan pertama pada hari jum’at, begitu juga (hal-hal baru yang terjadi pada masa sekarang) seperti pendirian pondok pesantren, madrasah-madrasah dan setiap kebaikan yang belum pernah ada pada masa Nabi Muhammad SAW.
Dari definisi seperti ini, dapat diambil pemahaman bahwa setiap kebaikan yang belum pernah ada pada masa Nabi Saw itu, merupakan tindakan baru yang baik (bid’ah hasanah), dimana jika dilaksanakan maka orang yang melakukannya akan mendapatkan pahala.
b. Bid’ah Madzmumah dan Dasar Legilitasnya
Bid’ah Madzmumah ialah setiap hal yang tidak sesuai dengan al-qur’an dan as-sunnah atau yang berbeda dengan kesepakatan para imam (ijma’), seperti aliran sesat, keyakinan yang menyimpang dan berbeda dengan hal-hal yang menjadi pegangan prinsip ahlusunnah waljama’ah.
Hadis riwayat bukhori-Muslim, yaitu:
مَنْ أَ حْدَ ثَ فِىْ أ مْرِ نَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَذٌّﱡﱡ
Artinya: “Siapa yang melakukan hal baru dalam agama yang tidak ada dalam agama, maka hal tersebut ditolak”.

Dengan adanya penjelasan tentang bid’ah hasanah dan madzmumah diatas, dapat diambil kesimpulan bahwa suatu pekerjaan baru yang berdasarkan dalil dikenal dengan sebutan bid’ah hasanah, sedangkan yang tidak berdasarkan dalil syar’i dikenal dengan sebutan bid’ah qhabibah.
Bahkan imam syafi’i melakukan perbedaan istilah bid’ah dengan menyatakan bahwa suatu perbuatan yang pelaksanaanya sudah memiliki landasan secara syar’i. Sekalipun dalam realitasnya belum diperlakukan oleh ulama’ salaf, namanya bukan bid’ah. Hal ini dapat dilacak dari adanya pernyataan Imam al-syafi’i RA

Imam al-Syafi’i RA berkomentar bahwa, setiap sesuatu yang sudah memiliki landasan dari dalil-dalil syara’, maka hal itu bukanlah termasuk bid’ah, sekalipun belum pernah dilakukan oleh ulama’ salaf, sebab sikap mereka yang meninggalkan hal tersebut disebabkan adanya beberapa faktor, diantaranya ialah:
- Adanya alasan yang sedang terjadi pada saat ini
- Adanya amalan lan yang nilanya lebih utama
- Perbuatan tadi benar-benar belu atau tidak diketahui oleh mereka.
Dari pernyataan imam al-syafi’i seperti inilah. Para ahli memberikan komentar tentang klasifikasi muhdatsah (hal baru). Sekalipun berbeda-beda dalam memberikan istilah, diantaranya ialah:
1. Imam rofi’iy
Berkomentar bahwa Muhdatsah itu dapat diklarifikasikan itu dapat diklasifikasikasi menjadi dua, dengan enggunakan istilah:
a. Bid’ah Dlolalah
Yaitu hal baru yang bertentangan dengan al-Qur’an, al-Sunnah, al-Atsar dan ijma’.
b. Bid’ah tidak tercela
Yaitu hal baru yang bertentangan dengan al-Qur’an,al-Sunnah, al-Atsar atau ijma’.
2. Ibnu Hajar Al-Asqolaniy
Menyatakan bahwa bid’ah itu terbagi menjadi dua, dan istilah yang digunakan adalah:
a. Bid’ah Hasanah ( حَسَنَةْبِدْعَةُ )
b. Bid’ah mustaqbihah (  مُسْتَقْبِحَةبِدْعَةُ )
Dalam syara’ bid’ah itu diucapkan sebagai lawan dari kata al-sunnah, akibatnya bid’ah itu pasti tercela. Pada hakikatnya, jika bid’ah itu masuk kedalam naungan sesuatu yang dianggap baik menurut syara’. Maka sebutan tersebut termasuk bid’ah hasanah. Jika masuk kedalamnaungan sesuatu yang dianggap buruk menurut syara’. Maka ia termasuk sekelompok bid’ah mustaqbahah (tercela). Jika tidak termasuk dalam naungan keduanya . maka ia menjadi salah satu bagian bid’ah yang berstatus mubah.
3. Imam badruddin al-Ainiy (763-855 H/1361-1451 M)
Berpendapat bahwa bid’ah itu terbagi menjadi dua, dengan menggunakan istilah:
a. Bid’ah hasanah
b. Bid’ah mustaqbihah
Bid’ah itu terbagi menjadi dua, yaitu jika masuk kedalam naungan sesuatu tindakan yang dianggap baik oleh syara’. Maka ia dikenal dengan sebutan bid’ah hasanah, jika masuk kedala naungan sesuatu yang dianggap buruk oleh syara’, maka ia disebut dengan istilah bid’ah tercela.
4. Ibnu al-Atsir al-Jaziriy
Berpendapat bahwa bid’ah itu dua macam yaitu, bid’ah Huda (bid’ah yang sesuai syara’, dan bid’ah dlolal (sesat) yang menyalahi perintah Allah dan rasul-Nya SAW. Termasuk kelompok bid’ah tercela dan tertolak. Bid’ah yang keberadaannya dibawah naungan keumuman perintah Allah dan dorongan Allah dan rasul-Nya. Maka ia termasuk kelompok bid’ah terpuji. Sedangkan bid’ah yang belum pernah mempunya kesamaan seperti semacam kedermawanan dan perbuatan kebajikan, mmaka ia termasuk kelompok perbuatan yang terpuji dan tidak ungkin hal tersebut menyalahi syara’.
5. Ibnu Abdil Bar
Berpendapat bahwa bid’ah itu terbagi menjadi dua, dengan menggunakan istilah:
a. Bid’ah tidak baik
b. Sebaik-baik bid’ah
Adapun perkataan umar sebaik-baik bid’ah, maka bid’ah dalam bahasa adalah menciptakan dan memulai sesuatu yang belum pernah ada. Maka bid’ah itu terjadi di dalam agama yang menyalahi sunnah yang telah berlaku, maka bid’ah itu tidak baik, dan wajib mencela dan melarangnya, dan wajib pula menyuruh menjahuidan meninggalkan pelakunya, jika sudah jelas keburukan alirannya. Sedangkan bid’ah yang tidak menyalahi dasar syari’ah dan sunnah, maka itulah sebaik-baik bid’ah.
6. Imam izzuddin bin Abdis Salam
Berpendapat bahwa klarifikasi bid’ah itu harus disesuaikan dengan klarifikasi hukum islam yang lima, sebagaimana yang diungkapkan beliau sendiri dalam kitabnya yang artinya: Bid’ah ialah mengerjakan sesuatu perbuatan yang tidak pernah terjadi pada masa rasulullah SAW. Bid’ah ini terbagi menjadi lima macam yaitu, bid’ah wajibah, bid’ah muharroah, bid’ah mandzubah, bid’ah makruhah dan bid’ah muhabah. Adapun untuk menetahui semmua itu, harus dilakukan dengan cara membandingkan bid’ah pada kaidah-kaidah syara’, artinya jika bid’ah itu masuk dalam kaidah wajib, maka ia menjadi bid’ah wajibah. Jika dalam kaidah haram, maka ia termasuk bid’ah muharromah.Jika masuk kedalam kaidah sunnah, maka ia termasuk bid’ah mandzubah. Jika masuk kedalam kaidah mubah, maka ia termasuk bid’ah mubahah. Contoh:
Pertama bid’ah Wajibah seperti:
i. Menekuni bidang ilmu Nahwu sebagai sarana untuk memahami al-Qur’an dan Hadis. Hal ini hukumnya wajib. Sebab menjaga syari’ah itu berstatus wajib dan tidak mungkin bisa menjaganya jika tidak mengetahui secara mendalam terhadap ilmu nahwa.
ii. Menekuni bidang studi jarkh wa ta’dil dalam ilmu hadist yang berstatus sholih dan yang dlo’if.
Kedua bid’ah muharromah:
Yaitu sesuatu hal yang tidak mempunyai dasar dalil dalam agama sekalipun belum ada pada masa Rasulallah Saw.
Ketiga , bid’ah Mandzubah
Yaitu sesuatu hal yang mempunyai dasar dalil dalam agama sekalipun belum ada pada masa Rasullah Saw. Contohnya:
- Mendirikan Sholat sunnah mutlak yang dilakukan sebanyak 100 rakaat dalam satu hari umpamanya, padahal agama tidak menuntut untuk melakukannya seperti itu. Akan tetapi ditemukan adanya anjuran agama untuk melakukan penambahan, seperti yang tertuang di dalam hadist Qudsi yang artinya: hambaku selalu melakukan pendekatan diri kepada-Ku sehingga Aku cinta padanya.
- Mendirikan sekolah-sekolah, jembatan-jembatan, dan setiap kebaikan yang belum pernah terjadi dan dikenal dimasa generasi islam pertama, seperti sholat tarowaikh dsb.



Keempat, bid’ah Makruhahseperti:
1. Memindahkan bangungan masjid
2. Menghiasi mushaf al-Qur’an
Kelima, bid’ah Mubahah
1. Memakan makanan atau minuman yang lezat-lezat
2. Berpakaian yang indah-indah
3. Memakai baju kebesaran
4. Tempat tinggal yang mewah.
7. Imam al-Shun’aniy
Berpendapat bahwa bid’ah itu terbagi menjadi lima macam, sebagaimana ungkapan beliau sbb:
1. Bid’ah wajib, seperti memelihara ilmu-ilmu agama dengan membukukannya dan menolak aliran-aliran sesat dengan cara menegakan dasar sebagai argumentasinya.
2. Bid’ah mandzubah, seperti membangun madrasah-madrasah.
3. Bid’ah mubahah, seperti menyediakan makanan dan minuman yang lezat-lezat dan berpakaian indah.
4. Bid’ah Muharromah dan,
5. Bid’ah Makruhah yang contoh untuk keduanya ini sudah jelas.
Dari pembagian bid’ah seperti tersebut diatas, Imam al-Nawwiy berkomentar bahwa secara umum, bid’ah itu hanya ada dua macam, yaitu bid’ah hasanah dan bid’ah sayyi’ah. Akan tetapi yang perlu diperhatikan adalah kenyataan bahwa tidak semua yang baik itu berstatus wajib dan tidak semua yang buruk itu berstatus haram, sebab yang bak itu ada yang berstatus sunnah, dan ada pula yang berstatus mubah dan makruh.
Para ulama mengatakan bahwa bid’ah itu terbagi menjadi lima yatu:
1. Bid’ah wajibah
2. Bid’ah Mandzubah
3. Bid’ah Muharromah
4. Bid’ah Makhruhah
5. Bid’ah mubahah
Tipologi Bid’ah
1. Bid’ah Furu’ al-Din
Yang dimaksud dengan istilah bid’ah Puru’ al-Din ialah bid’ah yang terjadi dalam hal-hal yang berkaitan erat dengan persoalan hukum-hukum amaliyah fiqhiyyah.
Hal ini dikenal sebutan “Bid’ah Hasanah” dan terbagi menjadi lima kriteria.
2. Bid’ah Ushul Al-Din
Yang dimaksud dengan istilah Bid’ah Ushul al-Din ialah bid’ah yang terjadi dalam hal-hal yang berkaitan dengan persoalan keyakinan aqidah yang menyalahi keyakinan atau aqidah Nabi dan sahabatnya.
Adapun untuk mengetahui bid’ah dalam bidang keyakinan atau aqidah dapat dilihat dengan jelas dalam contoh-contoh klasik sebagai pijakan awal yaitu:
a. Bid’ah dalam sikte qodariyah
Yaitu bid’ah yang dilakukan oleh Ma’bad bin Khalid al-Juhainy di Bashroh. Dalam doktrinnya ia mengatakan bahwa semua perilaku perbuatan manusia yang bersumber dan inisiatif dirinya itu.
b. Bid’ah dalam sekte Jahamiyah
Yaitu bid’ah yang dilakukan pertama kali oleh jahn bin Shafyan dalam doktrinnya. Ia mengatakan bahwa manusia itu tidak mmemiliki peran apa-apa dalam usaha perbuatan yang akan dilakukannya.
c. Bid’ah dalam sikte Murji’ah
Yaitu sikte bid’ah yang berpendapat bahwa maksiat itu tidak akan memberikan pengaruh yang membahayakan . jangan diikuti dengan keimanan. Sebagaimana suatu ketaatan yang tidak akan berpengaruh positif jika disertai kekufuran.
d. Bid’ah dalam sikte khawarij
Yaitu bid’ah yang dilakukan pertama kali oleh kaum muslimin yang memberontak terhadap sayyidina Ali bin Abi Thalib atas kebijakan yang telah diambilnya dalam kasus Takhim.





C. Hadist Tentang Bid’ah
Hadits 1
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَنْ اَحْدَثَ فِى اَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam urusan kami ini (urusan agama) yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak” (HR. Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718)
Hadits 2
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ اَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan berasal dari kami, maka amalan tersebut tertolak” (HR. Muslim no. 1718)
Hadits 3
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setiap memulai khutbah biasanya beliau mengucapkan,
أَمَّا بَعْدُ فَأِنَّ خَىْرَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ الله وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الآُمُور مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةِ ضَلاَلَة
 “Amma ba’du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah (perkara agama) yang diada-adakan, setiap (perkara agama) yang diada-adakan itu adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan” (HR. Muslim no. 867).



Hadits 4
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أوصيكم بتقوى الله والسّمْع والطّاعة وأنْ عبْدا حبشيّا فأنه منْ يعشْ منْكمْ بعْد فسيرى اخْتلافا كثيْرا فعليْكم بسنّتى وسنّة الخلفاء المهْد يّين الّراشدين تمسّكوا بها وعضّوا عليْها بالنّواجد وأيّاكمْ ومحْدثات الآمور فأنّ كلّ محْدثة بدْعة وكلذ بدْعة ضلالة
 “Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, tetap mendengar dan ta’at kepada pemimpin walaupun yang memimpin kalian adalah seorang budak dari Habasyah. Karena barangsiapa di antara kalian yang hidup sepeninggalku nanti, dia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib bagi kalian untuk berpegang pada sunnah-ku dan sunnah Khulafa’ur Rasyidin yang mereka itu telah diberi petunjuk. Berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah ia dengan gigi geraham kalian. Jauhilah dengan perkara (agama) yang diada-adakan karena setiap perkara (agama) yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah kesesatan” (HR. At Tirmidzi no. 2676. ia berkata: “hadits ini hasan shahih”)
Hadits 5
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أنّاللهَ حَجَبَ التَّوْبَةَ عَنْ كُلّ صَا حِبِ بِدْعَةٍ حَتَّى يَدَعْ بِدْعَتَهُ
 “Sungguh Allah menghalangi taubat dari setiap pelaku bid’ah sampai ia meninggalkan bid’ahnya”  (HR. Ath Thabrani dalam Al Ausath no.4334. Dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 54).
Hadits 6
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
أنَا فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ , لَيُرْفَعَنَّ أِلَىَّ رِجَلٌ مِنْكُمْ حَتَّى أِّذَا أَهْوَيْتُ لآنَاوِلَهُمُ اخْتُلِجُوا دُوْنِى فَأقُولُ أىْ رَبِّ أصْحَابِى يَقُولُ لاَ تَدْرى ما أحْدَثُوا بَعْدَكَ
 “Aku akan mendahului kalian di al haudh (telaga). Lalu ditampakkan di hadapanku beberapa orang di antara kalian. Ketika aku akan mengambilkan (minuman) untuk mereka dari al haudh, mereka dijauhkan dariku. Aku lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, ini adalah umatku’. Allah berfirman, ‘Engkau tidak tahu (bid’ah) yang mereka ada-adakan sepeninggalmu’ “ (HR. Bukhari no. 6576, 7049).
Al’Aini ketika menjelaskan hadits ini beliau berkata: “Hadits-hadits yang menjelaskan orang-orang yang demikian yaitu yang dikenal oleh Nabi sebagai umatnya namun ada penghalang antara mereka dan Nabi, dikarenakan yang mereka ada-adakan setelah Nabi wafat. Ini menunjukkan setiap orang mengada-adakan suatu perkara dalam agama yang tidak diridhai Allah itu tidak termasuk jama’ah kaum muslimin. Seluruh ahlul bid’ah itu adalah orang-orang yang gemar mengganti (ajaran agama) dan mengada-ada, juga orang-orang zhalim dan ahli maksiat, mereka bertentangan dengan al haq. Orang-orang yang melakukan itu semua yaitu mengganti (ajaran agama) dan mengada-ada apa yang tidak ada ajarannya dalam Islam termasuk dalam bahasan hadits ini” (Umdatul Qari, 6/10).
Hadits 7
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَوَّلُ مَنْ يُغَيِّرُ سُنَّتِي رَجُلٌ مِنْ بَنِي أَمَيَّةَ
 “Orang yang akan pertama kali mengubah-ubah sunnahku berasal dari Bani Umayyah” (HR. Ibnu Abi Ashim dalam Al Awa’il, no.61, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah 1749)
Dalam hadits ini Nabi mengabarkan bahwa akan ada orang yang mengubah-ubah sunnah beliau. Sunnah Nabi yang diubah-ubah ini adalah kebid’ahan.





BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Bid’ah ialah suatu hal baru yang tidak terdapat pada konteks ajaran islam yang dibawa oleh Rasulullah SAW, atau dengan kata lain perbuatan maupun perkataan yang dianggap suatu cara agama, padahal itu hanya bersumber dari rasio dan akal manusia itu sendiri dan sama sekali tidak pernah diterangkan oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW.
Untuk menghindarkan diri kita dari praktik dan perilaku yang akan menodai kemurnian ajaran Islam, hendaknya kita harus bisa memahami dan membedakan urusan yang berkenaan dengan ibadah, tidak boleh dicampur adukkan dengan tradisi-tradisi dan kebiasaan yang bukan berasal dari islam itu sendiri, dan tidak terdapat dalam dalil aqli dan naqli.
3.2 Saran
Untuk saran bisa berisi kritik atau saran terhadap penulisan juga bisa untuk menanggapi terhadap kesimpulan dari bahasan makalah yang telah dijelaskan.











Daftar Pustaka
Al-hasyimiy, Muhammad Ma’shum Zainy. 2009. Ternyata NU tidak Bid’ah. Jombang: Darul
          Hikmah

Selasa, 03 Maret 2020

Permintaan & penawaran

MAKALAH
KEKUATAN PASAR:
PERMINTAAN DAN PENAWARAN
 

DOSEN PENGAMPU
Anjar Sulistyowat,SE.,MM.

DISUSUN OLEH
Rizqi Kurnia Sari                          18042059
Anggraeni Kartika R.Y                 18042057
Melysa Listiani                             18042060
M. Tsalis Nasihun A                     18042081


UNIVERSITAS ISLAM DARUL ULUM LAMONGAN
FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN MANAJEMEN
2020
 
KATA PENGANTAR
                Alhamdulillahi Robbil Alamin, segala puji bagi Allah SWT atas segala karunia nikmatNya sehinnga kami dapat menyusun makalah ini dengan sebaik-baiknya. Makalah yang berjudul “Kekuatan Pasar: Permintaan dan Penawaran” disusun dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah Ekonomi Manajerial.
              Makalah ini dapat di selesaikan tepat pada waktunya tidak lepas dari bantuan dan dukungan dari berbagai pihak yang tidak bisa kami sebutkan satu persatu. Untuk itu kami ucapkan terima kasih.
             Penulis menyadari bahwa masih banyak kesalahan dalam penyusunan makalah ini, baik dari segi EYD, kosa kata, tata bahasa, etika maupun isi. Oleh karenanya penulis sangat mengaharapkan kritik dan saran yang paling membangun dari pembaca sekalian untuk kami jadikan sebagai bahan evaluasi.
            Demikian, semoga makalah ini dapat diterima sebagai ide/gagasan yang menambah kekayaan intelektual bangsa.

Lamongan, 02 Maret 2020
 
Penyusun










Daftar Isi
Halaman Judul
Kata Pengantar ii
Daftar Isi iii
BAB I  PENDAHULUAN
Latar Belakang iv
Rumusan Masalah iv
Tujuan v
BAB II  PEMBAHASAN
2.1 Permintaan 1
2.2 Penawaran 3
2.3 Ekuilibrium Pasar 5
2.4 Batasan Harga dan Ekuilibrium Pasar 6
2.4 Statistik Komparatif 6
BAB III  PENUTUP
3.1 Kesimpulan 8
      3.2 Saran 8
      Daftar Pustaka





BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Di dalam kehidupan ekonomi sehari-hari selalu terdapat permintaan (demand) dan penawaran (supply) yang saling mempengaruhi. Dalam ilmu ekonomi kata permintaan dan penawaran sudah tidak asing lagi bagi kita, akan tetapi pengetahuan kita akan pengertian dua kata tersebut masih sangat minim. Bahkan kebanyakan dari kita hanya bisa mengucapkannya saja.
Pada zaman modern seperti sekarang ini kebanyakan orang menganggap bahwa ilmu ekonomi adalah ilmu yang hanya dimulai dan diakhiri dengan hukum permintaan dan penawaran. Tentu saja anggapan ini terlalu mengandalkan ilmu ekonomi sebagai ilmu ilmu yang sangat sederhana. Akan tetapi, hukum yang dikenal dengan hukum penawaran dan permintaan memang merupakan bagian yang terpenting dalam pemahaman mengenai pasar. Apabila membicarakan pasar tentunya tidak luput dari perdagangan. Perdagangan yang paling sering terjadi adalah perdagangan di pasar.
Di dalam perekonomian pasar tentunya ada yang disebut permintaan dan penawaran. Permintaan adalah jumlah barang yang diminta pada jumlah dalam waktu tertentu, sedangkan penawaran adalah jumlah barang atau jasa yang tersedia dan dapat ditawarkan oleh produsen kepada konsumen pada setiap harga selama periode tertentu
Rumusan Masalah  
Apa Permintaan?
Apa Penawaran?
Apa Ekuilibrium Pasar?
Bagaimana batasan harga dan ekuilibrium pasar?
Apa Statistik Komparatif?



Tujuan
Menjelaskan Permintaan.
Menjelaskan Penawaran.
Memahami Ekuilibrium Pasar.
Memahami Batasan Harga dan Ekuilibrium Pasar.
Menjelaskan Statistik Komparatif.

 
BAB II
PEMBAHASAN
Permintaan
Permintaan merupakan salah satu hukum dasar dalam ekonomi, dituangkan dalam “Hukum Permintaan”, bahwa jika harga sebuah produk naik (turun) maka permintaan atas produk itu turun (naik). Fenomena ini digambarkan ketika kuantitas yang ingin dibeli konsumen dibandingkan dengan jumlah harga di pasar. Semakin rendah harga, semakin ingin konsumen membeli produk tersebut. Jika dilihat, masing-masing harga memiliki dampak berbeda atas kuantitas yang ingin dibeli. Ini disebut perubahan atas kuantitas diminta, tentu dengan mempertimbangkan faktor harga sedangkan faktor lain ceteris paribus.
Penggeser Permintaan
Penggeser permintaan dikenal sebagai variabel-variabel selain harga yang memengaruhi permintaan. Pergerakan sepanjang kurva permintaan disebut perubahan dalam kuantitas yang diminta (change in quality demanded).  Pergeseran ke kanan dalam kurva permintaan disebut peningkatan dalam permintaan, karena lebih banyak barang yang diminta pada tiap harga. Sedangkan, pergeseran ke kiri disebut penurunan dalam permintaan. 
Beberapa faktor yang mempengaruhi perubahan permintaan telah dipetakan oleh para ilmuwan diantaranya:
Pendapatan
Pendapatan sangat mempengaruhi kemampuan atau daya beli konsumen. Sebuah barang yang permintaanya meningkat (bergeser ke kanan) ketika pendapatan konsumen meningkta disebut barang normal (normal good). Dengan meningkatnya pendapatan, konsumen cenderung membeli lebih banyak barang ini pada tingkat harga mana pun. Sebaliknya, ketika konsumen menderita penurunan dalam pendapatan, permintaan untuk barang normal akan menurun (bergeser ke kiri).
Pada beberapa kondisi, kenaikan dalam pendapatan mengurangi permintaan untuk sutu berang. Ekonom menyebut barang barang tersebut sebagai barang inferior (inferior good). Dengan naiknya pendapatan, konsumen umumnya mengonsumsi lebih sedikit barang ini pada tiap harga yang diberikan. Istilah ini hanya untuk mendefinisikan produk yang dibeli oleh konsumen lebih sedikit ketika pendapatan mereka naik akan dibeli lebih banyak ketika pendapatan mereka turun.
Harga barang terkait
Perubahan harga barang yang terkait akan berdampak pada pergeseran permintaan. Reaksi tersebut akan memunculkan 2 jenis barang, yaitu:
Barang pengganti
Barang yang jika terjadi peningkatan (penurunan) harga suatu barang akan membuat peningkatan (penurunan) permintaan atas barang tersebut. Misalkan dalam hal ini Coca Cola dan Pepsi.
Barang pelengkap
Barang yang jika terjadi peningkatan (penurunan) harga suatu barang akan menurunkan (meningkatkan) permintaan atas barang tersebut. Misalkan barang berupa kopi dan gula, sepeda motor dan bensin.
Iklan dan Selera Konsumen
Iklan sering kali memberikan informasi mengenai eksistensi atau kualitas suatu produk kepada konsumen, yang kemudian mendorong lebih banyak konsumen membeli produk itu. Jenis iklan ini dikenal sebagai iklan informatif.  Iklan dapat pula mempengaruhi permintaan dengan mengubah selera konsumen. Jenis pesan iklan ini disebut iklan persuasif.
Populasi 
Permintaan untuk suatu produk juga dipengaruhi oleh perubahan ukuran dan komposisi populasi. Pada umunya dengan naiknya populasi, lebih banyak lagi individu yang akan membeli produk tertentu, dan ini memiliki pengaruh menggeser kurva permintaan ke kanan.
Ekspetasi Konsumen
Faktor lain.

Fungsi Permintaan
Fungsi permintaan adalah fungsi yang mendeskripsikan seberapa banyak sebuah barang akan dibeli dalam harga relatif dari barang tersebut dan barang terkait, alternatif tingkat pendapatan dan nilai alternatif dari variabel lain yang mempengaruhi permintaan. Narasinya adalah produk X akan dibeli berapa banyak dalam harga produk X, harga produk Y yang berhubungan dengan X, tingkat pendapatan dan nilai alternatif dari variabel lain. Digambarkan sebagai berikut:
Q_x^d= f (P_x, P_y, M, H)
Surplus Konsumen
Surplus konsumen (consumer surplus) merupakan nilai yang diperoleh konsumen dari suatu barang tetapi tidak perlu membayarnya. Konsep ini penting bagi manajer karena menjelaskan berapa banyak uang ekstra yang bersedia dibayarkan oleh konsumen untuk sejumlah produk yang dibeli. Secara umum, surplus konsumen adalah area di atas harga yang dibayarkan atas suatu barang, tetapi dibawah kurva permintaan. 
Penawaran
Penawaran adalah kuantitas barang yang ingin atau mampu diproduksi oleh produsen dalam jumlah tertentu. Keinginan ini kemudian digambarkan dalam kurva penawaran pasar. Kurva ini manggambarkan kondisi produsen dalam pasar kompetitif yang ingin dan mampu memproduksi barang dalam jumlah tertentu. Kurva penawaran pasar merangkum kuantitas total yang bersedia dan mampu diproduksi oleh semua produsen pada berbagai alternatif harga, dengan mengasumsikan faktor-faktor lain yang mempengaruhi penawaran adalah konstan. Pergerakan disepanjang sebuah kurva penawaran disebut perubahan dalam kuantitas yang di tawarkan (change in quantity supplied). Fakta bahwa kemiringan kurva penawaran pasar keatas adalah hukum penawaran invers. Dengan naiknya (turunnya) harga barang dan hal lain tetap konstan, kuantitas yang di tawarkan atas barang naik (turun). Produsen bersedia menghasilkan lebih banyak keluaran ketika harga tinggi daripada ketika harga rendah.

Penggeser Penawaran
Variabel yang memngaruhi posisi kurva penawaran disebut penggeser penawaran, yang meliputi:
Harga Bahan Baku
Teknologi atau Peraturan Pemerintah
Perubahan teknologi dan perubahan dalam peraturan pemerintah juga dapat memengaruhi posisi kurva penawaran. Perubahan yang memungkinkan bagi produsen untuk memproduksi keluaran tertentu pada harga yang lebih murah.
Jumlah Perusahaan
Dengan bertambahnya perusahaan yang memasuki suatu industri, lebih dan lebih banyak keluaran tersedia pada tiap tingkat harga. Ini di tunjukkan oleh pergeseran ke kanan dalam kurva penawaran. Sama halnya, dengan perusahan meninggalkan industri, lebih sedikit unit dijual pada tiap tingkat harga dan penawaran turun (bergeser ke kiri).
Substitusi dalam Produksi
Banyak perusahaan yang memiliki teknologi yang langsung dapat diadaptasikan ke beberapa produk berbeda.
Pajak
Posisi kurva penawaran juga dipengaruhi pajak. Bea cukai adalah pajak atas setiap unit yang dijual, dengan penerimaan pajak yang dikumpulkan dari produsen. Bentuk lain dari pajak yang sering digunakan oleh pemerintah adalah pajak ad valorem. Pajak ad valorem secara harfiah berarti “menurut nilai”. Pajak ad valorem merupakan pajak persentase pajak penjualan. 
Jika semakin banyak pajak yang dibeabnkan kepada produsen, maka produsen akan menurunkan jumlah penawarannya. Namun jika pajak dibebankan kepada konsumen bisa jadi akan meningkatkan penawaran daripada produsen.

Ekspektasi Produsen
Pada dasarnya, menjual satu unit keluaran saat ini dan menjual satu unit keluaran esok harimerupakan substitusi dalam produksi. Jika perusahaan tiba-tiba mengekspektasikan kenaikan harga di masa depan dan produk tidak cepat busuk, produsen dapat menahan keluaran hari ini dan menjualnya kemudian pada harga yang lebih tinggi. Ini memiliki pengaruh menggeser kurva penawaran ke kiri.
Fungsi Penawaran
Fungsi penawaran (supply function) dari suatu barang menjelaskan berapa banyak barang akan di produksi pada alternative harga barang itu, alternatif harga masukan, dan alternatif nilai variable lain yang memengaruhi penawaran. Secara baku, kita mengumpamakan Q_x^d mewakili kuantitas yang ditawarkan atas suatu barang, P_x adalah harga barang, W adalah harga masukan, P_y  adalah harga barang yang terkait secara teknologi, dan H adalah nilai dari variabel yang memengaruhi penawaran. Oleh karena itu, fungsi oenawaran atas barang X dapat ditulis sebagai:
Q_x^s= f (P_x,P_r,W,H)
Surplus Produsen
Surplus produsen (producer surplus) merupakan analog produsen atas surplus konsumen. Surplus produsen merupakan jumlah uang yang diterima oleh produsen atas kelebihan jumlah yang diperlukan untuk mendorongnya memproduksi barang itu.
Ekuilibrium Pasar
Keseimbangan pasar dalam pasar kompetitif dibangun dari adanya pertemuan dari adanya pertemuan dari pada permintaan pasar dan kurva penawaran. Harga ekuilibrium adalah harga yang mnyeimbangkan kuantitas diminta dengan kuantitas ditawarkan. Digambarkan secara sistematis sebagai berikut:
Q^d(P^e) = Q^s(P^e)
Harga ekuilibrium di pasar persaingan ditentukan oleh interaksi dari semua pembeli dan penjual dalam pasar. Konsep dari penawaran pasar dan permintaan pasar membuat interaksi ini lebih tepat. Harga dari suatu barang dalam pasar persaingan ditentukan oleh interaksi penawaran dan permintaan atas barang itu.
Interaksi penawaran dan permintaan pada akhirnya menentukan harga persaingan, sehingga tidak akan ada kekurangan atau surplus barang. Harga ini disebut harga ekuilibrium dan kuantitasnya disebut kuantitas ekuilibrium untuk pasar persaingan. Ketika harga dan kuantitas ini tercapai, kekuatan permintaan dan penawaran seimbang, tidak ada kecenderungan harga untuk naik atau turun.
Batasan Harga dan Ekuilibirum Pasar
Price Ceiling
Price ceiling (harga tertinggi) adalah harga maksimum yang ditetapkan berkenaan dengan menurunnya penawaran barang di pasar. Pemerintah menerapkan kebijakan ini untuk menetapkan harga jual yang lebih rendah dibandingkan dengan harga pasar (ekuilibrium) yang mengakibatkan kelebihan permintaan (surplus demand). Posisi price ceiling ada di bawah titik keseimbangan pasar. Price ceiling digunakan untuk melindungi konsumen dari gejolak kenaikan harga tak terhingga.
Price Floor
Floor Price (harga dasar) adalah harga eceran terendah yang ditetapkan oleh pemerintah terhadap suatu barang, yang disebabkan oleh melimpahnya penawaran barang tersebut di pasar. Letak batas price floor ada di atas titik harga pasar (ekuilibrium). Kebijakan harga terendah, efektif melindungi produsen dari penurunan harga barang sampai tak terhingga sehingga produsen akan menjual barangnya lebih banyak, sedangkan tingkat permintaan oleh konsumen akan menurun karena faktor daya belinya berkurang.
Statistik Komparatif
Statistik komparatif adalah salah satu cara manajer memprediksi dan menganalisa dampak daripada perubahan permintaan maupun penawaran. Dampak dari perubahan ini biasanya dirasakan langsung pada ekuilibrium pasar.
Perubahan Dalam Permintaan
Dengan adanya perubahan dalam permintaan mungkin karena faktor tertentu seperti pertambahan pendapatan, membuat harga juga turut bergeser dari P1 menuju P2. Artinya, titik ekuilibrium pasar berubah dan mengalami kenaikan harga sejalan dengan pertambahan permintaan disebabkan kenaikan pendapatan konsumen.
Perubahan Dalam Penawaran
Dengan adanya perubahan dalam penawaran, misalkan turunnya harga bahan baku, membuat produksi semakin murah dan semakin banyak barang bisa ditawarkan. Maka, harga pun berubah dari P1 menuju P2 yang memang lebih murah. Artinya, titik ekuilibrium pasar mengalami perubahan dan semakin murah akibat turunnya harga bahan baku dan peningkatan penawaran.
Pergeseran Simultan dalam Penawaran dan Permintaan
Sedangkan beberapa kondisi tertentu memaksa kurva dan penawaran senantiasa mengalami pergeseran dan perpindahan. Kondisi luar biasa seperti, perang dan bencana alam seringkali menyebabkan hal tersebut. Perubahan simultan dalam permintaan dan penawaran umumnya menyebabkan ambiguitas terhadap apakah harga atau kuantitas ekuilibrium akan naik atau turun.










BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Permintaan merupakan salah satu hukum dasar dalam ekonomi, dituangkan dalam “Hukum Permintaan”, bahwa jika harga sebuah produk naik (turun) maka permintaan atas produk itu turun (naik). Penggeser permintaan dikenal sebagai variabel-variabel selain harga yang memengaruhi permintaan. Pergerakan sepanjang kurva permintaan disebut perubahan dalam kuantitas yang diminta (change in quality demanded).  Pergeseran ke kanan dalam kurva permintaan disebut peningkatan dalam permintaan, karena lebih banyak barang yang diminta pada tiap harga. Sedangkan, pergeseran ke kiri disebut penurunan dalam permintaan. 
Penawaran adalah kuantitas barang yang ingin atau mampu diproduksi oleh produsen dalam jumlah tertentu. Pergerakan disepanjang sebuah kurva penawaran disebut perubahan dalam kuantitas yang di tawarkan (change in quantity supplied). Fakta bahwa kemiringan kurva penawaran pasar keatas adalah hukum penawaran invers. Dengan naiknya (turunnya) harga barang dan hal lain tetap konstan, kuantitas yang di tawarkan atas barang naik (turun). Produsen bersedia menghasilkan lebih banyak keluaran ketika harga tinggi daripada ketika harga rendah.
Harga ekuilibrium di pasar persaingan ditentukan oleh interaksi dari semua pembeli dan penjual dalam pasar. Konsep dari penawaran pasar dan permintaan pasar membuat interaksi ini lebih tepat. Harga dari suatu barang dalam pasar persaingan ditentukan oleh interaksi penawaran dan permintaan atas barang itu.
Saran
Untuk saran bisa berisi kritik atau saran terhadap penulisan juga bisa untuk menanggapi terhadap kesimpulan dari bahasan makalah yang telah dijelaskan.



DAFTAR PUSTAKA

Baye, Michael R dan Jeffry T. Prince. 2016. Ekonomi Manajerial dan Strategi Bisnis. 
Jakarta:Salemba Empat


Senin, 24 Februari 2020

Pengertian NU & Perkembangannya

MAKALAH
“PENGERTIAN NU DAN PENGEMBANGANNYA”
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Pendidikan Agama Islam III (PAI III)


Dosen pengampu: Erna Ningsih, M.Pdl
Disusun Oleh Kelompok 2:
1. Anggraeni Kartika R.Y (18042057)
2. Ismawati (18042073)
3. Tita Anggraini (18042074)

UNIVERSITAS ISLAM DARUL’ ULUM LAMONGAN
FAKULTAS EKONOMI
PRODI MANAJEMEN
2020

KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT, berkat rahmat dan karunia-Nya kami selaku penyusun Makalah Tugas Mandiri PENGERTIAN NU DAN PENGEMBANGANNYA  dapat menyelesaikan tugas yang diberikan pada pembahasan materi kali ini. Makalah ini adalah tugas mandiri yang kami tujukan kepada Dosen mata kuliah PENDIDIKAN AGAMA ISLAM III.
Saya  berharap makalah ini dapat bermanfaat dan memenuhi kewajiban  tugas mata kuliah PENDIDIKAN AGAMA ISLAM III, Saya juga menyadari bahwa Makalah Tugas Mandiri Lembaga Keuangan Islam  ini masih perlu ditingkatkan lagi mutunya dan informasinya. Oleh karena itu, saran dan kritik sangat saya harapkan.


Penyusun

Lamongan, Februari 2020













DAFTAR ISI
Kata Pengantar i
Daftar Isi ii

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang 1
1.2 Rumusan Masalah 1
1.3 Tujuan Penulisan 1

BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Nahdlatul ‘Ulama 2
2.2 Sejarah Nahdlatul ‘Ulama 2
2.3 Tokoh-Tokoh Dan Ajaran Nahdlatul ‘Ulama 3
2.4 Peran Nahdlatul ‘Ulama Dalam Kemerdekaan 4

BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan 8
3.2 Saran 8

Daftar Pustaka 9










BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
NU adalah organisasi keagamaan sekaligus organisasi kemasyarakatan terbesar dalam lintasan sejarah bangsa Indonesia, mempunyai makna penting dan ikut menentukan perjalanan sejarah bangsa Indonesia, NU lahir dan berkembang dengan corak dan kulturnya sendiri. Sebagai organisasi berwatak keagamaan Ahlussunnah Wal Jama'ah, maka NU menampilkan sikap akomodatif terhadap berbagai madzhab keagamaan yang ada di sekitarnya. NU tidak pernah berfikir menyatukan apalagi menghilangkan mazdhab-mazdhab keagamaan yang ada. Dan sebagai organisasi kemasyarakatan, NU menampilkan sikap toleransi terhadap nilai-nilai lokal. NU berakulturasi dan berinteraksi positif dengan tradisi dan budaya masyarakat lokal. Dengan demikian NU memiliki wawasan multikultural, dalam arti kebijakan sosialnya bukan melindungi tradisi atau budaya setempat, tetapi mengakui manifestasi tradisi dan budaya setempat yang memiliki hak hidup di Republik Indonesia tercinta ini.
Sebagai warga negara Indonesia, terkhusus sebagai warga Nahdlatul ‘Ulama alangkah baiknya kita mengetahui lebih dalam mengenai apa itu Nahdlatul ‘Ulama. Banyak hal yang bisa kita temukan dan kita kaji dalam perkembangan organisasi ini sehingga kita dapat memetik segala hikmah kebaikan yang bisa dijadikan motivasi dan semangat untuk kehidupan kita. Dalam Makalah ini, penulis akan mencoba menguraikan sedikit tentang apa itu Nahdlatul ‘Ulama, bagaimana sejarah terbentuknya, siapa tokoh-tokoh, dan pearn dalam kemerdekaan di ajaran Nahdlatul ‘Ulama ini.

1.2 Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan Nahdlatul ‘Ulama (NU)?
2. Bagaimana sejarah berdirinya Nahdlatul ‘Ulama (NU)?
3. Siapa saja tokoh-tokoh yang berperan di Nahdlatul ‘Ulama (NU)?
4. Bagiamana peran Nahdlatul ‘Ulama (NU) dalam kemerdekaan?

1.3 Tujuan Penulisan
1. Mengetahui apa itu Nahdlatul ‘Ulama
2. Memahami sejarah Nahdlatul ‘Ulama
3. Mengetahui tokoh-tokoh Nahdlatul ‘Ulama
4. Mengetahui peran Nahdlatul ‘Ulama dalam kemerdekaan


BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Nahdlatul ‘Ulama

Nahdlatul ‘Ulama berasal dari kata “Nahdlah” dan “Ulama”. Nadlah memiliki arti kebangkitan, “Kebangkitan” itu sendiri  pada dasarnya mengandung arti yang lebih aktif jika dibandingkan dengan kata “Perkumpulan” atau “ Perhimpunan”. Sedangkan Ulama artinya alim ulama atau para kiayi.
Seperti kita ketahui para ulama merupakan panutan umat dimana umat akan mengikutinya, oleh karena itu dengan kepemimpinan para ulama diharapkan arah kebangkitan dan kejayaan umat islam serta kaum muslimin akan lebih terlihat jelas dan nyata.
Kesimpulan di atas menunjukkan nahdlatul ‘Ulama (NU) mempunyai arti yaitu sebuah organisasi yang begitu besar  yang terdiri dari banyak orang untuk mencapai tujuan tertentu.

2.2 Sejarah Kelahiran Nahdlatul Ulama

Nahdlatul Ulama, disingkat NU, artinya kebangkitan ulama. Sebuah organisasi yang didirikan oleh para ulama pada tanggal 31 Januari 1926 M/16 Rajab 1344 H di Surabaya.
Latar belakang berdirinya NU berkaitan erat dengan perkembangan pemikiran keagamaan dan politik dunia islam kala itu. Pada tahun 1924, Syarif Husein, Raja Hijaz (Makkah) yang berpaham Sunni ditaklukan oleh Abdul Aziz bin Saud yang beraliran Wahabi. Kala itu tersebarlah berita penguasa baru itu akan melarang semua bentuk amaliah keagamaan ala kaum Sunni, yang sudah berjalan berpuluh-puluh tahun di tanah Arab, dan akan menggantinya dengan model Wahabi. Pengalaman agama dengan sistem bermadzhab,Tawasul,Ziarah kubur,akan segera dilarang.
Dengan dalih demi kejayaan islam Raja Ibnu Saud berencana meneruskan kekhalifahan islam yang terputus di Turki untuk itu dia berencana menggelar Muktamar Khalifah di kota Suci Makkah. Seluruh negara islam di dunia akan diundang termasuk Indonesia. Awalnya, utusan yang direkomendasikan adalah HOS Cokroaminoto (SI), K.H. Mas Mansur (Muhammadiyah) dan K.H.Abdul Wahab Hasbullah (Pesantren). Namun ada permainan licik diantara kelompok yang mengusung para calon utusan Indonesia dengan alasan Kiai Wahab tidak mewakili organisasi resmi, maka namanya dicoret dari daftar calon utusan.
Peristiwa itu menyadarkan para ulama pengasuh pesantren akan pentingnya sebuah organisasi. Sekaligus menyisakan sakit hati yang mendalam,karena tidak ada lagi yang bisa dititip sikap keberatan akan rencana raja Ibnu Saud yang akan mengubah model beragama di Makkah. Para ulama pesantren sangat tidak bisa menerima kebijakan raja yang anti kebebasan bermadzhab, anti maulid Nabi, anti ziarah makam, dan lain sebagainya. Bahkan santer terdengar berita makam Nabi Muhammad Saw pun berencana digusur.
Bagi para Kiai pesantren, pembaruan adalah suatu keharusan. K.H.Hasyim Asy’ari juga tidak mempersoalkan dan bisa menerima gagasan para kaum modernis untuk menghimbau umat islam kembali pada ajaran islam. Namun Kiai Hasyim tidak bisa menerima sistem bermadzhab.
Disamping itu, karena ide pembaruan dilakukaan dengan cara melecehkan, merendahkan dan membodoh- bodohkan, maka para ulama pesantren menolaknya. Bagi mereka pembaruan tetap dibutuhkan,namun tidak meninggalkan khazanah keilmuan yang  sudah ada. Karena latar belakang yang mendesak itulah akhirnya Jam’iyah Nahdlatul Ulama didirikan.
Pendiri resminya adalah Hadratus Syeikh K.H.Hasyim Asy’ari, pengasuh Pondok Pesantren Tebu Ireng Jombang Jawa Timur. Sedangkan yang bertindak sebagai arsitek dan motor penggerak adalah K.H. Abdul Wahab Hasbullah, pengasuh Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambak Beras Jombang ia sendiri adalah murid utama kiayi Hasyim yang lincah, energik dan banyak akal.

2.3 Tokoh-Tokoh Dan Ajaran Nahdlatul ‘Ulama

A. Tokoh-Tokoh dalam Nahdlatul ‘Ulama.
I. Kiyai Kholil
Kiyai Kholil lahir Selasa 11 Jumadil Akhir 1235 di Bangkalan Madura nama ayahnya Abdul Latif, beliau sangat berharap dan memohon kepada Allah SWT agar anaknya menjadi pemimpin ummat. Syaikhona Kholil Bangkalan, guru KH. Hasyim Asy’ari, yang menugaskan KH. As’ad Syamsul Arifin untuk memberikan tasbih dan tongkat kepada KH. Hasyim Asy’ari di Jombang, sebagai isyarat awal pendirian NU.
Pada tahun 1859 ketika berusia 24 tahun Kiyai Kholil memutuskan untuk pergi ke Mekkah dengan biaya tabungannya, sebelum berangkat beliau dinikahkan dengan Nyai ‘Asyik. Di Mekkah beliau belajar pada Syeikh di Masjidil Haram tetapi beliau lebih banyak mengaji pada para Syeikh yang bermazdhab Syafi’i . Sepulang dari Mekkah beliau dikenal sebagai ahli fiqih dan thoriqot bahkan ia memadukan kedua ilmu itu dengan serasi dan beliau juga hafizd kemudian beliau mendirikan pesantren di Desa Cengkebuan.
Kiyai Kholil wafat tanggal 29 Ramadlan 1343 H dalam usia 91 th. hampir semua pesantren di Indonesia sekarang masih mempunyai sanad dengan pesantren Kiyai Kholil. . Makam Syaikhona Kholil berada di Bangkalan, Madura, Jombang.
II. K.H. Muhammad Hasyim Asy’ari
Hasyim Asy’ari, seorang ‘ulama yang luar biasa hampir seluruh kiyai di Jawa memberi gelar Hadratus Syeikh (Maha Guru) beliau lahir selasa kliwon 24 Dzulqa’dah 1287 H bertepatan dengan tanggal 14 Februari 1871 di Desa Gedang, Jombang. Ayahnya bernama K.Asy’ari Demak Jawa Tengah. Ibunya bernama Halimah putri dari Kiyai Utsman pendiri pesantren Gedang.
Beliau adalah Rais Akbar yang terpilih pada Muktamar NU Ke-1 di Surabaya 1926 sampai Muktamar Ke-17 di Madiun 1947.Dalam rangka mengabdikan diri untuk kepentingan ummat maka K.H. Muhammad Hasyim Asy’ari mendirikan pesantren Tebuireng, jombang pada tahun 1899 M. Dengan segala kemampuannya, Tebuireng kemudian berkembang menjadi “Pabrik” pencetak kiai.
Pada tanggal 17 Ramadlan 1366 H bertepatan dengan 25 Juli 1947M K.H. Muhammad Hasyim Asy’ari Memenuhi panggilan Ilahi. . KH. Hasyim Asy’ari dimakamkan di Tebuireng Jombang Jawa Timur.
III. K.H. Abdul Wahab Hasbullah
Wahab Hasbullah adalah Rais ‘Aam yang terpilih pada muktamar NU Ke-18 pada 1950 di Jakarta sampai Muktamar NU Ke-24 di Bandung pada 1967.
Beliau adalah seorang ‘ulama yang sangat alim dan tokoh besar dalam NU dan bangsa Indonesia. Beliau dilahirkan di Desa Tambakberas, Jombang, Jawa Timur pada bulan Maret 1888. Semenjak kanak-kanak beliau dikenal kawan-kawannya sebagai pemimpin dalam segala permainan.
Langkah awal yang ditempuh K.H. Wahab Hasbullah kelak sebagai bapak pendiri NU, itu merupakan usaha membangun semangat nasionalisme lewat jalur pendidikan yang sengaja dipilih nama Nahdlatul Wathan yang berarti Bangkitnya Tanah Air. Beliau makamya di Tambakberas Jombang.

B. Ajaran Dalam Nahdlatul ‘Ulama
Nahdlatul ‘Ulama (NU) merupakan organisasi sosial keagamaan yang berhaluan Ahlu as-Sunnah Wa al-Jama’ah, sebagai wadah pengemban dan mengamalkan ajaran Islam Ala Ahadi al-Mazhabi al-Arba’ah dalam rangka mewujudkan Islam sebagai rahmat bagi semesta alam. Dengan kata lain sebagai salah satu ormas tertua, NU merupakan satu-satunya organisasi masa yang secara keseluruhan bahwa Ahlu as-Sunnah Wa al-Jama’ah sebagai mazhabnya. Sehingga, ketika NU berpegang pada mazhab, berarti mengambil produk hukum Islam (fiqh) dari empat Imam Mazhab, yaitu mazhab Hanafi, mazhab Maliki, mazhab Syafi’i dan mazhab Hambali. Dalam kenyataannya NU lebih condong pada pendapat Imam Asy-Syafi’i, oleh karenanya NU sering “dicap” sebagai penganut fanatik mazhab Syafi’i. Hal ini dapat dilihat dari cara NU mengambil sebuah rujukan dalam menyelesaikan kasus-kasus atau permasalahan-permasalahan yang muncul. Alasan yang sering dilontarkan adalah umat Islam Indonesia mayoritas bermazhab Syafi’i.
Nahdlatul ‘Ulama (NU) sebagai Jam’iyah Diniyah Islamiyah yang bertujuan membangun atau mengembangkan insan dan masyarakat yang bertaqwa kepada  Allah SWT senantiasa berpegang teguh pada kaidah-kaidah keagamaan (ajaran Islam) dan kaidah-kaidah fiqh lainnya dalam merumuskan pendapat, sikap dan langkah guna memajukan jam’iyah tersebut. Dalam bidang keagamaan dan kemasyarakatan  alam pikiran (pokok ajaran) Nahdlatul Ulama (NU)  secara ringkas dapat  dibagi menjadi tiga bidang ajaran yaitu; bidang aqidah, fiqh, dan tasawuf.

2.4 Peran Nahdlatul ‘Ulama Dalam Kemerdekaan

Peran dan perjuangan NU dalam setiap periodisasi sejarah Indonesia memang sudah tidak dapat diragukan lagi. NU menjadi salah satu garda terdepan dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Tidak hanya berhenti sampai di situ, NU juga terlibat aktif dalam mengisi kemerdekaan Indonesia dan berlanjut hingga saat ini. Besarnya pengaruh NU ini membuat pembahasan tentang peran dan perjuangan NU sangat menarik untuk diperdalam.
pahlawan nasional dan pendiri organisasi Nahdhatul Ulama (NU). Kiai karismatik berjuluk Hadratus Syaikh yang berarti Maha Guru, ini dikenal sebagai ahli ilmu agama, khususnya tafsir, hadits dan fiqih.
Dia mengabdi kepada umat dengan mendirikan Pondok Pesantren Tebuireng di Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Hasyim juga berdakwah ke daerah-daerah pada masanya.
Sedangkan gelar pahlawan dia dapat karena pada masa penjajahan belanda, Hasyim Asyari ikut mendukung upaya kemerdekaan dengan menggerakkan rakyat melalui fatwa jihad yang kemudian dikenal sebagai resolusi jihad melawan penjajah Belanda pada 22 Oktober 1945. Akibat fatwa itu, meledaklah perang di Surabaya pada 10 November 1945.
Menurut Ishom Hadzik (2000) dalam buku yang ditulis Zuhairi Misrawi berjudul "Hadratussyaikh Hasyim Asy'ari: moderasi, keumatan, dan kebangsaan", pada masa penjajahan Belanda, Hasyim senantiasa berkomunikasi dengan tokoh-tokoh muslim dari berbagai penjuru dunia untuk melawan penjajahan.
Misalnya dengan Pangeran Abdul Karim al-Khatthabi (Maroko), Sultan Pasha Al-Athrasi (Suriah), Muhammad Amin al-Husaini (Palestina), Dhiyauddin al-Syairazi, Muhammad Ali, dan Syaukat Ali (India), serta Muhammad Ali Jinnah (Pakistan).Hasilnya pada 22 Oktober 1945, Hasyim dan sejumlah ulama di kantor NU Jatim mengeluarkan resolusi jihad itu. Karena itulah Hasyim diancam hendak ditangkap Belanda. Namun Hasyim tak bergeming, dia memilih bertahan mendampingi laskar Hizbullah dan Sabilillah melawan penjajah.
Bahkan ketika Bung Tomo meminta Kiai Hasyim mengungsi dari Jombang, Hasyim berkukuh bertahan hingga titik darah penghabisan. Hingga muncul sebuah kaidah (rumusan masalah yang menjadi hukum) populer di kalangan kelompok tradisional; hubb al-wathan min al-iman (mencintai tanah air adalah bagian dari iman).
Fatwa atau resolusi jihad Hasyim berisi lima butir. Seperti ditulis Lathiful Khuluq berjudul "Fajar Kebangunan Ulama, Biografi Kiyai Hasyim Asyari" yang diterbitkan LKiS pada 2000 lalu, butir Pertama resolusi jihad berbunyi; kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus wajib dipertahankan.

Butir ke dua; Republik Indonesia sebagai satu-satunya pemerintahan yang sah harus dijaga dan ditolong. Ke tiga; musuh republik Indonesia yaitu Belanda yang kembali ke Indonesia dengan bantuan sekutu inggris pasti akan menggunakan cara-cara politik dan militer untuk menjajah kembali Indonesia.
Ke empat; umat Islam terutama anggota NU harus mengangkat senjata melawan penjajah Belanda dan sekutunya yang ingin menjajah Indonesia kembali. Ke lima; kewajiban ini merupakan perang suci (jihad) dan merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang tinggal dalam radius 94 kilo meter, sedangkan mereka yang tinggal di luar radius tersebut harus membantu dalam bentuk material terhadap mereka yang berjuang.
Semangat dakwah antikolonialisme sudah melekat pada diri Hasyim sejak belajar di Makkah, ketika jatuhnya dinasti Ottoman di Turki. Menurut Muhammad Asad Syihab (1994), Hasyim pernah mengumpulkan kawan-kawannya, lalu berdoa di depan Multazam, berjanji menegakkan panji-panji keislaman dan melawan berbagai bentuk penjajahan.
Semangat itu dia bawa tatkala kembali ke Indonesia dan dia tularkan kepada anaknya, Wahid Hasyim. Kelak, Wahid Hasyim dipercaya menjabat sebagai Menteri Agama pertama pada era Presiden Soekarno.Sikap anti penjajahan juga sempat membawa Hasyim masuk bui ketika masa penjajahan Jepang. Waktu itu, kedatangan Jepang disertai kebudayaan 'Saikerei' yaitu menghormati Kaisar Jepang "Tenno Heika" dengan cara membungkukkan badan 90 derajat menghadap ke arah Tokyo setiap pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
Budaya itu wajib dilakukan penduduk tanpa kecuali, baik anak sekolah, pegawai pemerintah, kaum pekerja dan buruh, bahkan di pesantren-pesantren. Bisa ditebak, Hasyim Asyari menentang karena dia menganggapnya 'haram' dan dosa besar.Membungkukkan badan semacam itu menyerupai 'ruku' dalam sholat, hanya diperuntukkan menyembah Allah SWT. Menurut Hasyim, selain kepada Allah hukumnya haram, sekalipun terhadap Kaisar Tenno Heika yang katanya keturunan Dewa Amaterasu, Dewa Langit.
Akibat penolakannya itu, pada akhir April 1942, Hasyim Asyari yang sudah berumur 70 tahun dijebloskan ke dalam penjara di Jombang. Kemudian dipindah ke Mojokerto, lalu ke penjara Bubutan, Surabaya. Selama dalam tawanan Jepang, Kiai Hasyim disiksa hingga jari-jari kedua tangannya remuk tak lagi bisa digerakkan.
Hasyim Asyari lahir di Desa Gedang, Kecamatan Diwek, Jombang, Jawa Timur, 10 April 1875 dengan nama lengkap Mohammad Hasyim Asyari. Mendirikan Pondok Pesantren Tebuireng dan organisasi NU. Kakek almarhum Gus Dur ini meninggal di Jombang, 25 Juli 1947 pada umur 72 tahun.
Dalam buku lain, 'Laskar Ulama-Santri & Resolusi Jihad: Garda Depan Menegakkan Indonesia (1945-1949)' yang ditulis oleh Zainul Milal Bizawie ingin menunjukkan bahwa sejarah seharusnya mengkaji dengan jernih adanya kepentingan politik yang terdapat dalam relasi kuasa (power relation), atau yang dikenal dengan politik pengetahuan (politic of knowledge). Dengan kata lain, perlunya kesadaran akan saling berkelindannya atau berjalan seiring antara penulisan sejarah dengan kekuasaan.


Bagian pertama buku ini mengungkapkan kajian mistifikasi yang dibangun secara simbolik sebagai dasar perjuangan ulama-santri. Bagi santri dan masyarakat, seorang ulama atau Kyai dianggap sebagai pengawal agama dan penunjuk jalan kebaikan. Posisi ulama atau Kyai sangat penting menjadi symbol perlawanan atau perjuangan. Kemampuannya dan kesaktiannya yang luar biasa akan memperteguh daya kohesi dan motivasi bagi santri dan masyarakat untuk memposisikan ulama sebagai panutan.
Dari bagian pertama hingga keenam, nampak bahwa ulama-santrilah yang mampu secara konsisten mengadakan perlawanan terhadap kolonial. Dengan kata lain, ulama dan pesantren menjadi simbol perlawanan kolonial. Oleh karena itu, dapat dipastikan bahwa satu-satunya elemen bangsa yang tidak pernah terjajah oleh kolonial adalah ulama-santri dan pesantren, bahkan menjadi garda depan dalam menumpas kolonialisme.

































BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Nahdlatul ‘Ulama (NU) mempunyai arti yaitu sebuah organisasi yang begitu besar  yang terdiri dari banyak orang untuk mencapai tujuan tertentu. Nahdlatul Ulama, disingkat NU, artinya kebangkitan ulama. Sebuah organisasi yang didirikan oleh para ulama pada tanggal 31 Januari 1926 M/16 Rajab 1344 H di Surabaya.
Yang melatar belakangi berdirinya NU adalah perkembangan pemikiran keagamaan dan politik dunia islam kala itu. Pada tahun 1924 Raja Hajaz yang perpaham Sunni ditaklukan oleh Abdul Aziz bin Saud yang beraliran Wahabi dan tersebarlah berita penguasa itu akan melarang semua bentuk amaliah. Tidak hanya itu Raja Ibnu Saud akan menggelar Muktamar yang akan dihadiri oleh utusan Indonesia namun rupanya ada kelickan disini yang menharuskan Kiai Wahab dicoret dari calon utusan. Peristiwa ini yang menyadarkan para ulama pengasuh pesantren akan pentingnya sebuah organisasi.
Adapun tokoh-tokoh NU antara lain :
1.Kiayi Kholil
2.K.H.Muhammad Hasyim Asya’ri
3. K.H.Abdul Wahab Hasbullah
Adapun ajaran-ajaran dalam NU antara lain :
1 .Berhaluan Ahlussunnah Waljamah
2. Keyakinan aqidahnya mengikuti madzhab Imam Abu Hasan Al-Asy’ari juga Imam Abu Mansur Al-Maturidi, kebenarannya diakui.
Peran dan perjuangan NU dalam setiap periodisasi sejarah Indonesia memang sudah diragukan lagi. NU menjadi salah satu garda terdepan dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, NU juga terlibat aktif mengisi kemerdekaan hingga detik ini.
3.2 Saran
Makalah ini masih banyak kekurangan, baik dan kapasitas materinya yang kurang ataupun dari segi bahasanya. Maka dari itu untuk perbaikan makalah-makalah yang selanjutnya, mohon kritik dan saran yang membangun sebagai bahan intropeksi kami dalam penyusunan sebuah makalah.



DAFTAR PUSTAKA

Ahkam al-Fuqaha, Solusi Problematika Aktual Hukum Islam, Pengantar DR K.H. MA. Sahal Mahfudh, LTNU Jatim bekerjasama dengan Khalista, 2007
Ajengan Cipasung, Biografi KH.Moh. Ilyas Ruhiat, IIp D.Yahya, Pustaka Pesantren, Yogyakarta, 2006



Aswajah

MAKALAH
Ahlusunnah Waljama’ah
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Pendidikan Agama Islam III (PAI III)








DOSEN PENGAMPU
Erna Ningsih, M. PdI
DISUSUN OLEH
Kelompok 1 :
1. Adhitian Mahasti Syamsal 18042081
2. Ayuk Sulistyowati 18042089
3. Jessica Ratna Auliya 18042066


PRODI MANAJEMEN FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS ISLAM DARUL ‘ULUM LAMONGAN
2020
KATA PENGANTAR

Puji syukur Alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena telah melimpahkan rahmat-Nya berupa kesempatan dan pengentahuan sehingga makalah ini bisa selesai pada waktunya.
Terima Kasih juga kami ucapkan kepada teman-teman yang telah berkontribusi dengan memberikan ide-idenya sehingga makalah ini bisa disusun dengan baik dan rapi.
Kami berharap semoga makalah ini bisa menambah pengetahuan para pembaca. Namun terlepas dari itu, kami memahami bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna, sehingga kami sangat mengharapkan kritik serta saran yang bersifat membangun demi terciptanya makalah selanjutnya yang lebih baik lagi.

Lamongan, 16 Februari 2020



Penulis














DAFTAR ISI
Kata Pengantar i
Daftar Isi ii

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang 1
1.2 Rumusan Masalah 1
1.3 Tujuan Penulisan 1

BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Ahlussunnah Waljama’ah 2
2.2 Sejarah Ahlussunnah Waljama’ah 2
2.3 Tiga Sendi Ajaran Agama Islam 3
2.4 Tokoh-Tokoh Dalam Ahlussunnah Waljama’ah 6

BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan 7
3.2 Saran 7

Daftar Pustaka 8

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang

Pada dasarnya agama islam menganjurkan terwujudnya persatuan dan kedamaian dalam tatanan hidup manusia secara umum dan pada tatanan pemeluk-pemeluknya secara khusus. Hal ini terdapat pada Al-Qur’an dan Hadits Rasulullah SAW khususnya yang bersinggungan langsung dengan persatuan kaum muslimin.
Namun realita yang terjadi di masyarakat tidak seperti yang di inginkan, perpecahan ada dimana-mana. Terbentuk golongan-golongan yang masing-masing merasa paling benar. Walaupun demikian Nabi Muhammad memberikan solusi untuk terhindar dari golongan-golongan sesat yang dapat memecah belah umat, dengan cara berpegang teguh pada golongan Ahlusunah Waljama’ah.
Karena hanya dengan berpegang teguh pada Al-Jama’ah dan mengikuti jejak Nabi Muhammad dan Sahabat-sahabatnya umat Islam akan selamat dari api neraka. Bahkan diyakini, bahwa Ahlusunah adalah sarana dan wadah untuk mempersatukan umat Islam.
Oleh karena itu, wajib bagi setiap muslim untuk memehami konsepsi Ahlusunnah yang benar. Karena saat ini, pada tataran realitas telah didapatkan pengakuan-pengakuan dari kelompok tertentu yang mengklaim diirnya sebagai Ahlusunnah. Ironisnya, terkadang ada kelompok yang mengklain dirinyasatu-satunya Ahlusunnah Waljama’ah, sedangkan yang lainnya adalah bukan Ahlusunnah Waljama’ah. Padahal setelah ditelusuri, kelompok tersebut metodologi beragamanya masih jauh dari Ahlusunnah Waljama’ah.

1.2 Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan Ahlusunnah Waljama’ah?
2. Bagaimana sejarah Ahlusunnah Waljama’ah?
3. Apa saja tiga sendiajaran agama Islam?
4. Siapa sajakah tokoh-tokoh Aswaja?
1.3 Tujuan Penulisan
1. Mengetahui apa itu Ahlusunnah Waljama’ah
2. Memahami sejarah Ahlusunnah Waljama’ah
3. Mengetahui tiga sendi ajaran agama Islam
4. Mengetahui tokoh-tokoh Ahlusunnah Waljama’ah

BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Ahlussunnah Waljama’ah
Secara etimologis istilah Ahlusunnah Waljama’ah terbentuk dari tiga kata Ahlu, As-sunnah, Al-Jamaa’ah. Pertama kata ‘Ahlu’ mempunyai makna keluarga, pengikut, dan golongan.  Kedua ‘As-Sunnah’ secara kebahasaan memiliki arti jalan dan perilaku, baik jalan itu benar atau kliru, di ridhoi ataupun tidak. Sedangkan ‘As-Sunnah’ secara terminologis memiliki arti jalan yang ditempuh oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya yang selamat dari kesesatan dan hawa nafsu.
Sedangkan kata yang ketiga adalah Al-Jamaa’ah. Kata ini secara etimologis mempunyai arti orang-orang yang memelihara kebersamaan dan kolektifitas dalam mencapai suatu tujuan. Secara terminologis, kata Al-Jamaa’ah adalah mayoritas umat islam.
Dari uraian diatas bisa diambil kesimpulan bahwa Ahlusunnah Waljama’ah bisa diartikan sebagai golongan yang berpegang teguh pada Al-Qur’an, Sunnah Rasulullah dan kesepakatan para mujtahid.
2. 2 Sejarah Ahlusunnah Waljama’ah
Ahlusunnah Waljama’ah merupakan istilah yang terbentuk dari situasi dan kondisi keagamaan umat islam saat itu. Saat itu umat islam tengah digerogoti oleh berbagai paham menyimpang (bid’ah). Istilah Ahlusunnah Waljama’ah menjadi semacam identitas yang membedakan antara golongan pengikut sunnah nabi dengan kelompok-kelompok ahli bid’ah.
Namun demikian pada awal kemunculannya, istilah Ahlusunnah Waljama’ah belum begitu popular di tengah masyarakat, sebab wabah paham-paham bid’ah belum begitu menjalar. Umat islam saat itu masih punya kecenderungan mengikuti tabi’in sebagai murid langsung dari para sahabat nabi yang tentunya lebih terjamin, baik secara ilmiah maupun amaliah.
Ketika pemerintahan islam beralih ke Dinasti Abassiyah, wabah bid’ah menemukan momentumnya, terutama bid’ah kelompok Muktazilah. Beberapa khalifah dari dinasti ini begitu menggandrungi filsafat Yunani. Bahkan khalifah Al-Ma’mun sampai mendirikan Perpustakaan Baitul Hikmah, sebagai lembaga yang ditugaskan untuk menerjemahkan karya-karya pemikir Yunani ke dalam bahasa Arab.
Ketika Muktazilah menjadi mazhab resmi negara, maka terjadilah malapetaka yang menimpa akidah umat Islam. Penguasa Abbasiyah memaksakan ajaran-ajaran Muktazilah kepada umat islam waktu itu. Diantaranyan adalah memaksakan ajaran “Al-Qur’an Makhluk” tetapi masyarakat dan para ulama’ pembela sunnah, seperti imam-imam mazhab empat, menentang keras ajaran tersebut karena bertolak belakang dengan ajaran Rasulullah SAW.
Para imam mujtahid pembela sunnah nabi sudah tiada, namun ternyata wabah paham-paham menyimpang terus menggerogoti umat islam. Berikutnya, para pengikut dan murid-murid mereka yang tampil menegakkan akidah yang sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW dan para sahabat. Diantara penerus itu adalah Imam Abu Hasan Al-Asy’ari dan Imam Abu Mansur Al-Maturidi.
Untuk menegakkan kembali akidah ulama’ salaf terdahulu, kedua imam ini menyusun dan merumuskan pokok-pokok akidah salafus salih yang sebelumnya tidak tersusun secara sistematis. Dalam melakukan perumusan Imam Al- Asy’ari dan Al-Maturidi tidak hanya menggunakan dalil-dalil naqli (Al-Qur’an dan Hadis), tapi juga menyertakan argument-argumen rasional untuk memperkuat pemahan akidah para salafus salih. Mereka memahami Muktazilah yang rasionalis harus dihadapi dengan pemahaman rasionalis pula. Abu Hasan Al-Asy’ari dan Imam Abu Mansur Al-Maturidi kemudian mengajarkan akidah salafus salih yang mereka rumuskan kepada khalayak umum guna membentengi akidah umat islam dari paham-paham bid’ah.
2.3 Tiga Sendi Ajaran Agama Islam
1. Sendi Yang Pertama “Akidah”
Akidah adalah sebuah keyakinan paling mendasar terkait pada aturan islam. Akidah menurut Asy’ari-Maturidi dalam ajaran Ahlusunah Waljama’ah memiliki ciri khas sebagai berikut :
a. Mengikuti Mainstream Al-Jama’ah
أَلَا إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَامَ فِينَا فَقَالَ: أَلَا إِنَّ مَنْ قَبْلَكُمْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ افْتَرَقُوا عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً، وَإِنَّ هَذِهِ الْمِلَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ: ثِنْتَانِ وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ، وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ، وَهِيَ الْجَمَاعَةُ
“Ketahuilah, ketika sedang bersama kami Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ketahuilah! Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian dari kalangan ahlu kitab berpecah belah menjadi tujuh puluh dua golongan, dan umatku akan berpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan. Tujuh puluh dua golongan masuk neraka dan satu golongan masuk surga, yaitu al-jama’ah.” (HR. Abu Dawud no. 4597, dinilai hasan oleh Al-Albani)
Dari hadits diatas, beberapa ulama berpendapat tentang maksud Al-Jama’ah dan kaitannya dengan mazhab Al-Asy’ari dan Al-Maturidi. Berikut penjelasannya:
Pertama, kata al-jama’ah dalam hadits diatas mengarah pada pengertian golongan yang memang dikenal dengan nama al-jama’ah.
Kedua, al-jama’ah memiliki makna orang yang mengikuti ijmak ulama. Ijmak adalah kesepakatan para ulama dalam menentukan hukum mengenai suatu permasalahan suatu umat islam setelah wafatnya Rasulullah SAW.
Ketiga, memelihara kebersamaan dan kolektivitas. Hal itu bisa terwujud apabila pengikut suatu golongan menjauhi perpecahan, meninggalkan sikap saling mengkafirkan, membid’ahkan dan memfasikkan, meskipun diantara mereka terjadi perbedaan pendapat.
Keempat, golongan mayoritas yang dimaksud adalah aliran yang diikuti oleh mayoritas umat islam.

b. Mengikuti Ajaran Nabi Muhammad SAW dan Sahabat
Di antara sifat Ahlusunah Waljama’ah adalah konsisten mengikuti ajaran Nabi Muhammad SAW dan sahabat beliau, sebagaimana ditegaskan dalam Hadits :
“…Para sahabat bertanya, “siapakah satu golongan itu wahai Rasulullah?” beliau menjawab “Golongan yang mengikuti ajaranku dan sahabatku.”(HR. Tirmidzi)”

c. Pengayom dan Rujukan Umat dalam Urusan Agama
Ciri khas Ahlusunah Waljama’ah adalah ulama-ulama mereka selalu tampil sebagai pengemban ilmu agama dan rujukan umat islam dalam setiap generasi.
2. Sendi Yang Ke-Dua “Syariah”
Fikih adalah salah satu bidang ilmu dalam syariat islam yang secara khusus membahas persoalan hukum yang mengatur aspek kehidupan manusia. Secara sederhana, dapat dikatakan bahwa ruang gerak dinamis fikih dapat dilihat dalam tiga hal, Pertama, adanya nash-nash global yang pelaksanaannya memerlukan penafsiran dan penjabaaran lebih lanjut. Kedua, kita dapat mmemberi label hukum terhadap peristiwa baru dengan melihat nash-nash hukum pada peristiwa lain yang punya kausa yang sama disebut qiyas atau pengambilan hukum secara penalaran analogis. Ketiga, adanya kaidah-kaidah umum dan prinsip-prinsip maslahah sesuai dengan tujuan-tujuan syariat.
Apabila ketiga hal tersebut diaplikasikan dalam persoalan-persoalan kekinian, maka akan muncul sikap antisipatif, tidak menyikapi hasil-hasil ijtihad ulama-ulama salaf terdahulu secara kaku, malah mengembangkannya secara dinamis dan kreatif untuk mencari jawaban-jawaban ideal terhadap berbagai persoalan hidup yang terus membutuhkan solusi.
Dalam kaitannya dalam hal ini, kita dapat memahami pernyataan Imam Asyafi’i “Tidak ada sesuatu apapun yang dihadapi oleh manusia kecuali ia akan menemukan ketentuan-ketentuan hukumnya dalam Al-Qur’an.”
3. Sendi Yang Ke-Tiga “Tasawuf/Akhlaq”
Akhlaq adalah sikap yang melekat pada diri seseorangdan secara spontan diwujudkan dalam tingkah laku dan perbuatan.

Pokok-Pokok Ajaran Akhlaq
Syekh Yusuf Khattahar Muhammad salam al-al-Mausu’ah al-Yusufiyyah fi Bayani Adillatis Shuffiyah membagi pokok-pokok ajaran akhlaq pada lima :
1. Kebeningan Hati dan Mushabah
Orang yang ingin masuk ke dalam golongan prang-orang yang dekat kepada Allah tugas pertama yang harus dilakukan adalah mengoreksi diri (musahabah) dan menimbang amal perbuatan sebelum ditimbang oleh Allah SWT. selain itu dia juga harus membersihkan hatinya dan sifat-sifat tercela yang dapat mengotori diri.
2. Tujuannya hanya Allah
Kewajiban seorang sufi dalam segala perbuatan dan ucapannya harus didasarkan pada hati ikhlas dan selalu mengharap ridho Allah SWT.
3. Hidup Zuhud dan selalu Merasa Butuh Kepada Allah
Menjauhkan hatinya dari gemerlap dunia serta tidak tertipu dengan keindahannya. Oleh karena itu, banyak sufi yang memilih hidup fakir. Kefakiran merupakan alat yang paling ampuh untuk memutus tali yang menghubungkan antara seorang hamba dengan setan, sehingga sulit bagi setan untuk menguasainya. Dengan demikian seorang hamba bisa fokus untuk selalu bertaqwa kepada Allah SWT.
4. Memantapkan Hati Terhadap Belas Kasih dan Cinta
Kewajiban bagi orang yang hendak masuk ke dalam tasawuf adalah mencintai semua orang islam dan memuliakannya. Jika pilar ini benar-benar dilakukan, Allah mencurahkan kepadanya berbagai macam cahaya rahmat, dan selalu dipandang dengan pandangan ridho. Jika sudah demikian maka perbuatannya akan selalu diterima oleh Allah SWT.
5. Menghiasi Diri dengan Akhlaqul Karimah
Orang sufi harus selalu bersifat lemah lembut kepada keluarga, kerabat, dan seluruh orang islam.

2.4 Tokoh-Tokoh dalam Ahlusunah Waljama’ah
a. Di bidang Akidah ada dua tokoh :
1. Al-Asy’ari (Abu Hasan Ali Bin Isma’il Al-Asy’ari) lahir di Basrah 260H/ 874 M wafat 324 H/ 936 M, beliau masih yuriah sahabat Rasul, Abu Musa Al-Asy’ari.
2. Al-Maturidi (Abu Manshur Muhammad Bin Muhammad Bin Mahmud Al-Maturidi) lahir di Maturid dan wafat di Samarkand 333 H/ 944 M
b. Di bidang Fiqih ada empat tokoh :
1. Al- Hanafi (Abu Hanifah Annu’man bin Tsabit bin Zauti) lahir di Kuffah 80 H dan wafat 150 H.
2. Al-Maliki (Malik bin Anas bin Ammar Al-Asbahi Al-Yamani) lahir di Madinah 93 H wafat 179 H
3. Asy-Syafi’i (Muhammad bin Idris bin Abbas bin Utsmanbin Syafi’i bin Sa’ib bin Abu Yazid bin Hasyim bin Abd. Muthalib Abd Manaf) lahir Ghuzzah Palestina Jum’at Akhir bulan Rajab 150 H wafat 204 H.
4. Al-Hambali (Akhmad bin Muhammad bin Hambal bin Hilal bin Asad bin Idris bin Abdullah bin Hasan Assyaibani Al-Marwadzi Al-Baghdadi) lahir di Baghdad Rabi’ul awal 164 H wafat 241 H.
c. Di bidang Akhlaq ada 2 tokoh :
1. Imam Al Junaidi Al-Baghdadi lahir di Nahawad Persia 210 H wafat 297 H/ 910 M
2. Imam Al-Ghazali (Abu Hamdi Muhammad bin Muhammad bin Muhammad Al-Ghazali) lahir di thus, kurasan, Iran tahun 450 H/156 M wafat 14 Jumadil Akhir 505 H/ 19 Desember 1111 M.



BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Secara etimologis istilah Ahlusunnah Waljama’ah terbentuk dari tiga kata Ahlu, As-sunnah, Al-Jamaa’ah. Pertama kata ‘Ahlu’ mempunyai makna keluarga, pengikut, dan golongan. Kedua ‘As-Sunnah’ secara kebahasaan memiliki arti jalan dan perilaku, baik jalan itu benar atau kliru, di ridhoi ataupun tidak. Sedangkan ‘As-Sunnah’ secara terminologis memiliki arti jalan yang ditempuh oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya yang selamat dari kesesatan dan hawa nafsu.
Ketika pemerintahan islam beralih ke Dinasti Abassiyah, wabah bid’ah menemukan momentumnya, terutama bid’ah kelompok Muktazilah. Beberapa khalifah dari dinasti ini begitu menggandrungi filsafat Yunani. Bahkan khalifah Al-Ma’mun sampai mendirikan Perpustakaan Baitul Hikmah, sebagai lembaga yang ditugaskan untuk menerjemahkan karya-karya pemikir Yunani ke dalam bahasa Arab.
Ketika Muktazilah menjadi mazhab resmi negara, maka terjadilah malapetaka yang menimpa akidah umat Islam. Penguasa Abbasiyah memaksakan ajaran-ajaran Muktazilah kepada umat islam waktu itu. Diantaranyan adalah memaksakan ajaran “Al-Qur’an Makhluk” tetapi masyarakat dan para ulama’ pembela sunnah, seperti imam-imam mazhab empat, menentang keras ajaran tersebut karena bertolak belakang dengan ajaran Rasulullah SAW.
Tiga sendi ajaran agama Islam yaitu, Akidah, Fikih, dan Akhlak/Tasawuf. Dan didalam Ahlusunnah Waljama’ah juga terdapat beberapa dapat dalam setiap bidang. Diantaranya : 1) Akidah yaitu Al-Asy’ari dan Al-Maturidi 2) Fikih yaitu Al- Hanafi, Al-Maliki, Asy-Syafi’i  dan Al-Hambali 3) Akhlak/ Tasawuf Imam Al Junaidi Al-Baghdadi dan Imam Al-Ghazali
3.2 Saran
Makalah ini masih banyak kekurangan, baik dari kapasitas materinya yang kurang ataupun dari segi bahasanya. Maka dari itu untuk perbaikan makalah-makalah yang selanjutnya, mohon kritik dan saran yang membangun sebagai bahan instropeksi kami dalam penyusunan sebuah makalah.


DAFTAR PUSTAKA
Al-Mausu’ah al-Yusufiyyah Fi Bayani Adillatis-Sufiyyah, Syekh Yusuf Khaththar Muhammad, Darut-Taqwa, 2003
Asy-Syafi’I, ar-Risalah, tt. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah
Ibn Rajab al Hanbali, Kasyf al-Kurbah fi Washfil-Ghurbah, (Kairo: Maktabah al-Qayyimah, tt.)
Sa’di Abu Jaib, Al-Qomush Al-Fiqhi Lughatan wa Ishtilahan, (Damaskus: Dar al-Fikr, 1988)
Tim Batartama Pondok Pesantren Sidogiri, Trilogi Ahlusunah Akidah, Syariah, dan Tasawuf. Pasuruan, Pustaka Sidogiri Pondok Pesantren Sidogiri, 2012

Kamis, 13 Februari 2020

Jum'at mubarok

Friday,  14 february 2020

Diilhami oleh impian dan harapan.
Dimotivasi oleh keinginan dan kesungguhan.
Diuji oleh kegagalan dan kesulitan.
Dibina oleh cobaan dan pengalaman.
Dikuatkan oleh tujuan dan cinta pekerjaan.
Dilindungi oleh rahmat tuhan.
.
Tiada pernah datang kebahagian sebelum impian dan harapan mulai menunjukkan kenyataan.
Cinta menjadikan beban lebih ringan dan mendekatkan harapan dengan kenyataan.
Cinta membuahkan senyuman walau didera beragam kesulitan.
Cinta menggelorakan semangat untuk memanfaatkan peluang dan tantangan.
Cinta meniti jalan untuk menemukan solusi menuju keberhasilan.
.
Tiada pernah tercapai keberhasilan tanpa kesungguhan dan rasa cinta pekerjaan.
Keberhasilan dapat melahirkan kemitraan dan persaingan serta memacu perubahaan.
Perubahan demi perubahan akan susul menyusul sepanjang peradaban perubahan bisa berarti kesempatan untuk mendaki puncak kejayaan atau kembali ke permulaan.
.
Sebuah keberhasilan bukan alasan untuk menjadi arogan.
Melainkan hadir untuk memuliakan makna kehidupan makin arogan makin jauh kemuliaan dan makin dekan keruntuhan.
Roda kehidupan terus berjalan.
Tiada mengenal kawan atau lawan.
.
Tiada ungkapan lebih indah kecuali bersyukur kepada tuhan.

Rabu, 01 Januari 2020

Mc acara rapat anggota & konferensi ke IX PKPT IPNU IPPNU UNISDA LMG

Teks MC dalam acara Rapat anggota & konferensi IX,
Pimpinan Komisariat Perguruan Tinggi IPNU-IPPNU
UNIVERSITAS ISLAM DARUL ‘ULUM LAMONGAN

بِسْمِ الله الًّرحْمَنِ الًّرحِيْمِ
صَلاَةًوَسَلَمَ عَلىَ سَيِّدِناَمُحَمَّدٍوَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَمْ اَمَابَعْدُ  اَلْحَمْدُلله رَبِ اْلعَلَمِيْنَ وَبِهِ نَسْتَعِيْنَ عَلىَ اُمُوْرِالدُّنَيَاوَالدِّيْ

-Kpd YTH : Rektor universitas islam darul ‘ulum lamongan ( Ibu Hj Ainul Masruroh, S.  H.I,M.H.
-Yg kami hormati :
-Wakil rektor bidang Administrasi dan Keuangan ( bpk maskub)
-Jajaran pembina PKPT IPNU-IPPNU UNISDA Lamongan
-Pimpinan Cabang IPNU-IPPNU kab. Lamongan
-BEM & DPM UNISDA LMG.
-Beserta tamu undangan yang berbahagia.

Puji syukur atas kehadirat illahi robbi , karna berkat rahmat hidayah-nya sehingga kita bisa menghadiri acara Rapat anggota & konferensi PKPT IPNU IPPNU di Gedung Pasca sarjana kampus Unisda ini.

Lantunan sholawat  nabi   اللَّهُمَّ صَلِى عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدْ semoga tetap terabadikan kepada junjungan kita nabi muhammad saw, karna berkat suritauladan nya lah kita bisa membedakan mana barang yang hak dan mana barang yang bathil. Dengan ajaran nya ad dinul islam ala ahlusunnah wal jamaah.

Langsung saja, disini saya sebagai pemutar roda acara , langsung saja saya bacakan sususan acarah pada Pagi  hari ini
• acara pertama pembukaan
• acara ke-2 lantunan ayat-ayat suci Al-quran beserta mahalul qiyam
• acara ke-3 menyanyikan lagu indonesia raya mars ipnu -ippnu & mars syubanul wathon
• sambutan-sambutan menempati acara yang ke 4.
• acara yang terahir penutup atau doa.

dilanjut dengan acara yang pertama, yakni pembukaan marilah kita buka dengan bacaan ummul qur’an dengan harapan acara demi acara pada pagi hari ini berjalan dengan lancar, amin..
بِشَفَعَةِ الرَّسُوْلِ  الله  صَلىَ  الله عَلَيْهِ  وَسَلَمْ, اَلْفَتِحَة......الح.    
Terima kasih disampaikan.

Dilanjut dengan acara selanjut nya yakni lantunan ayat ayat suci al-qur’an beserta mahalul qiyam yang akan di lantunkan oleh rekan asharul fuad  Kepada nya kami persilahkan.
Terima kasih di sampaikan.

Dilanjut dengan acara selanjutnya yakni menyanyikan lagu indonesia raya, mars ipnu-ippnu & mars syubanul wathon dalam hal ini akan dipimpin oleh rekanita nikmatus sholilha, Kepada nya kami persilahkan.
Terima kasih disampaikan.

Dilanjut dengan acara selanjut nya yakni sambutan-sambutan :
 Sambutan yg pertama dari ketua PKPT IPNU-IPPNU UNISDA LMG,  yang akan disampaikan oleh Rekanita Ica ayu hapsari kepadanya Kami persilahkan.
Kepada rekanita ica ayu hapsari disampaikan terima kasih.
 Sambutan yg kedua dari Ketua BEM -U :  yang akan disampaikan oleh Presma yoyok eko prastio kepadanya kami persilahkan.
Kepada sahabat yoyok eko prastyo disampaikan terima kasih.
 Sambutan yg ketiga dari ketua PC IPNU IPPNU LMG, :  yang akan disampaikan oleh Rekanita bella ayu masitha  kepadanya kami persilahkan.
   Kepada rekanita bella ayu masitha disampaikan terima kasih.
 Sambutan yg keempat dari Pembina pkpt ipnu-ippnu unisda lmg: yang akan disampaikan oleh bpk maskub, sekaligus membuka acara.  kepada beliau kami persilahkan.
 disampaikan terima kasih.

Dilanjut dengan acara yang terakhir  yakni doa.

Doa akan dipimpin oleh rekanita bustanul habibi Kepada-nya kami persilahkan.
Kepada rekan bustanul habibi  disampaikan Terima kasih.
Dilanjut dengan acara yang terakhir  yakni doa

Telah sampailah di akhir acara, disini saya sebagai pemutar roda acara. Awal hingga akhir, apabila ada kata kata yang kurang pantas didengar saya mohon maaf yang sebesar besar nya.
Akhirul kalam waallahumuwafiq ila aqwamithoriq , sumasalamualaikum wr wb.

Selanjut nya yakni sesi foto bersama, kpd rekan-rekanita kami mohon untuk maju kedepan.