MAKALAH
Ahlusunnah Waljama’ah
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Pendidikan Agama Islam III (PAI III)
DOSEN PENGAMPU
Erna Ningsih, M. PdI
DISUSUN OLEH
Kelompok 1 :
1. Adhitian Mahasti Syamsal 18042081
2. Ayuk Sulistyowati 18042089
3. Jessica Ratna Auliya 18042066
PRODI MANAJEMEN FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS ISLAM DARUL ‘ULUM LAMONGAN
2020
KATA PENGANTAR
Puji syukur Alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena telah melimpahkan rahmat-Nya berupa kesempatan dan pengentahuan sehingga makalah ini bisa selesai pada waktunya.
Terima Kasih juga kami ucapkan kepada teman-teman yang telah berkontribusi dengan memberikan ide-idenya sehingga makalah ini bisa disusun dengan baik dan rapi.
Kami berharap semoga makalah ini bisa menambah pengetahuan para pembaca. Namun terlepas dari itu, kami memahami bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna, sehingga kami sangat mengharapkan kritik serta saran yang bersifat membangun demi terciptanya makalah selanjutnya yang lebih baik lagi.
Lamongan, 16 Februari 2020
Penulis
DAFTAR ISI
Kata Pengantar i
Daftar Isi ii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang 1
1.2 Rumusan Masalah 1
1.3 Tujuan Penulisan 1
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Ahlussunnah Waljama’ah 2
2.2 Sejarah Ahlussunnah Waljama’ah 2
2.3 Tiga Sendi Ajaran Agama Islam 3
2.4 Tokoh-Tokoh Dalam Ahlussunnah Waljama’ah 6
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan 7
3.2 Saran 7
Daftar Pustaka 8
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pada dasarnya agama islam menganjurkan terwujudnya persatuan dan kedamaian dalam tatanan hidup manusia secara umum dan pada tatanan pemeluk-pemeluknya secara khusus. Hal ini terdapat pada Al-Qur’an dan Hadits Rasulullah SAW khususnya yang bersinggungan langsung dengan persatuan kaum muslimin.
Namun realita yang terjadi di masyarakat tidak seperti yang di inginkan, perpecahan ada dimana-mana. Terbentuk golongan-golongan yang masing-masing merasa paling benar. Walaupun demikian Nabi Muhammad memberikan solusi untuk terhindar dari golongan-golongan sesat yang dapat memecah belah umat, dengan cara berpegang teguh pada golongan Ahlusunah Waljama’ah.
Karena hanya dengan berpegang teguh pada Al-Jama’ah dan mengikuti jejak Nabi Muhammad dan Sahabat-sahabatnya umat Islam akan selamat dari api neraka. Bahkan diyakini, bahwa Ahlusunah adalah sarana dan wadah untuk mempersatukan umat Islam.
Oleh karena itu, wajib bagi setiap muslim untuk memehami konsepsi Ahlusunnah yang benar. Karena saat ini, pada tataran realitas telah didapatkan pengakuan-pengakuan dari kelompok tertentu yang mengklaim diirnya sebagai Ahlusunnah. Ironisnya, terkadang ada kelompok yang mengklain dirinyasatu-satunya Ahlusunnah Waljama’ah, sedangkan yang lainnya adalah bukan Ahlusunnah Waljama’ah. Padahal setelah ditelusuri, kelompok tersebut metodologi beragamanya masih jauh dari Ahlusunnah Waljama’ah.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan Ahlusunnah Waljama’ah?
2. Bagaimana sejarah Ahlusunnah Waljama’ah?
3. Apa saja tiga sendiajaran agama Islam?
4. Siapa sajakah tokoh-tokoh Aswaja?
1.3 Tujuan Penulisan
1. Mengetahui apa itu Ahlusunnah Waljama’ah
2. Memahami sejarah Ahlusunnah Waljama’ah
3. Mengetahui tiga sendi ajaran agama Islam
4. Mengetahui tokoh-tokoh Ahlusunnah Waljama’ah
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Ahlussunnah Waljama’ah
Secara etimologis istilah Ahlusunnah Waljama’ah terbentuk dari tiga kata Ahlu, As-sunnah, Al-Jamaa’ah. Pertama kata ‘Ahlu’ mempunyai makna keluarga, pengikut, dan golongan. Kedua ‘As-Sunnah’ secara kebahasaan memiliki arti jalan dan perilaku, baik jalan itu benar atau kliru, di ridhoi ataupun tidak. Sedangkan ‘As-Sunnah’ secara terminologis memiliki arti jalan yang ditempuh oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya yang selamat dari kesesatan dan hawa nafsu.
Sedangkan kata yang ketiga adalah Al-Jamaa’ah. Kata ini secara etimologis mempunyai arti orang-orang yang memelihara kebersamaan dan kolektifitas dalam mencapai suatu tujuan. Secara terminologis, kata Al-Jamaa’ah adalah mayoritas umat islam.
Dari uraian diatas bisa diambil kesimpulan bahwa Ahlusunnah Waljama’ah bisa diartikan sebagai golongan yang berpegang teguh pada Al-Qur’an, Sunnah Rasulullah dan kesepakatan para mujtahid.
2. 2 Sejarah Ahlusunnah Waljama’ah
Ahlusunnah Waljama’ah merupakan istilah yang terbentuk dari situasi dan kondisi keagamaan umat islam saat itu. Saat itu umat islam tengah digerogoti oleh berbagai paham menyimpang (bid’ah). Istilah Ahlusunnah Waljama’ah menjadi semacam identitas yang membedakan antara golongan pengikut sunnah nabi dengan kelompok-kelompok ahli bid’ah.
Namun demikian pada awal kemunculannya, istilah Ahlusunnah Waljama’ah belum begitu popular di tengah masyarakat, sebab wabah paham-paham bid’ah belum begitu menjalar. Umat islam saat itu masih punya kecenderungan mengikuti tabi’in sebagai murid langsung dari para sahabat nabi yang tentunya lebih terjamin, baik secara ilmiah maupun amaliah.
Ketika pemerintahan islam beralih ke Dinasti Abassiyah, wabah bid’ah menemukan momentumnya, terutama bid’ah kelompok Muktazilah. Beberapa khalifah dari dinasti ini begitu menggandrungi filsafat Yunani. Bahkan khalifah Al-Ma’mun sampai mendirikan Perpustakaan Baitul Hikmah, sebagai lembaga yang ditugaskan untuk menerjemahkan karya-karya pemikir Yunani ke dalam bahasa Arab.
Ketika Muktazilah menjadi mazhab resmi negara, maka terjadilah malapetaka yang menimpa akidah umat Islam. Penguasa Abbasiyah memaksakan ajaran-ajaran Muktazilah kepada umat islam waktu itu. Diantaranyan adalah memaksakan ajaran “Al-Qur’an Makhluk” tetapi masyarakat dan para ulama’ pembela sunnah, seperti imam-imam mazhab empat, menentang keras ajaran tersebut karena bertolak belakang dengan ajaran Rasulullah SAW.
Para imam mujtahid pembela sunnah nabi sudah tiada, namun ternyata wabah paham-paham menyimpang terus menggerogoti umat islam. Berikutnya, para pengikut dan murid-murid mereka yang tampil menegakkan akidah yang sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW dan para sahabat. Diantara penerus itu adalah Imam Abu Hasan Al-Asy’ari dan Imam Abu Mansur Al-Maturidi.
Untuk menegakkan kembali akidah ulama’ salaf terdahulu, kedua imam ini menyusun dan merumuskan pokok-pokok akidah salafus salih yang sebelumnya tidak tersusun secara sistematis. Dalam melakukan perumusan Imam Al- Asy’ari dan Al-Maturidi tidak hanya menggunakan dalil-dalil naqli (Al-Qur’an dan Hadis), tapi juga menyertakan argument-argumen rasional untuk memperkuat pemahan akidah para salafus salih. Mereka memahami Muktazilah yang rasionalis harus dihadapi dengan pemahaman rasionalis pula. Abu Hasan Al-Asy’ari dan Imam Abu Mansur Al-Maturidi kemudian mengajarkan akidah salafus salih yang mereka rumuskan kepada khalayak umum guna membentengi akidah umat islam dari paham-paham bid’ah.
2.3 Tiga Sendi Ajaran Agama Islam
1. Sendi Yang Pertama “Akidah”
Akidah adalah sebuah keyakinan paling mendasar terkait pada aturan islam. Akidah menurut Asy’ari-Maturidi dalam ajaran Ahlusunah Waljama’ah memiliki ciri khas sebagai berikut :
a. Mengikuti Mainstream Al-Jama’ah
أَلَا إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَامَ فِينَا فَقَالَ: أَلَا إِنَّ مَنْ قَبْلَكُمْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ افْتَرَقُوا عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً، وَإِنَّ هَذِهِ الْمِلَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ: ثِنْتَانِ وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ، وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ، وَهِيَ الْجَمَاعَةُ
“Ketahuilah, ketika sedang bersama kami Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ketahuilah! Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian dari kalangan ahlu kitab berpecah belah menjadi tujuh puluh dua golongan, dan umatku akan berpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan. Tujuh puluh dua golongan masuk neraka dan satu golongan masuk surga, yaitu al-jama’ah.” (HR. Abu Dawud no. 4597, dinilai hasan oleh Al-Albani)
Dari hadits diatas, beberapa ulama berpendapat tentang maksud Al-Jama’ah dan kaitannya dengan mazhab Al-Asy’ari dan Al-Maturidi. Berikut penjelasannya:
Pertama, kata al-jama’ah dalam hadits diatas mengarah pada pengertian golongan yang memang dikenal dengan nama al-jama’ah.
Kedua, al-jama’ah memiliki makna orang yang mengikuti ijmak ulama. Ijmak adalah kesepakatan para ulama dalam menentukan hukum mengenai suatu permasalahan suatu umat islam setelah wafatnya Rasulullah SAW.
Ketiga, memelihara kebersamaan dan kolektivitas. Hal itu bisa terwujud apabila pengikut suatu golongan menjauhi perpecahan, meninggalkan sikap saling mengkafirkan, membid’ahkan dan memfasikkan, meskipun diantara mereka terjadi perbedaan pendapat.
Keempat, golongan mayoritas yang dimaksud adalah aliran yang diikuti oleh mayoritas umat islam.
b. Mengikuti Ajaran Nabi Muhammad SAW dan Sahabat
Di antara sifat Ahlusunah Waljama’ah adalah konsisten mengikuti ajaran Nabi Muhammad SAW dan sahabat beliau, sebagaimana ditegaskan dalam Hadits :
“…Para sahabat bertanya, “siapakah satu golongan itu wahai Rasulullah?” beliau menjawab “Golongan yang mengikuti ajaranku dan sahabatku.”(HR. Tirmidzi)”
c. Pengayom dan Rujukan Umat dalam Urusan Agama
Ciri khas Ahlusunah Waljama’ah adalah ulama-ulama mereka selalu tampil sebagai pengemban ilmu agama dan rujukan umat islam dalam setiap generasi.
2. Sendi Yang Ke-Dua “Syariah”
Fikih adalah salah satu bidang ilmu dalam syariat islam yang secara khusus membahas persoalan hukum yang mengatur aspek kehidupan manusia. Secara sederhana, dapat dikatakan bahwa ruang gerak dinamis fikih dapat dilihat dalam tiga hal, Pertama, adanya nash-nash global yang pelaksanaannya memerlukan penafsiran dan penjabaaran lebih lanjut. Kedua, kita dapat mmemberi label hukum terhadap peristiwa baru dengan melihat nash-nash hukum pada peristiwa lain yang punya kausa yang sama disebut qiyas atau pengambilan hukum secara penalaran analogis. Ketiga, adanya kaidah-kaidah umum dan prinsip-prinsip maslahah sesuai dengan tujuan-tujuan syariat.
Apabila ketiga hal tersebut diaplikasikan dalam persoalan-persoalan kekinian, maka akan muncul sikap antisipatif, tidak menyikapi hasil-hasil ijtihad ulama-ulama salaf terdahulu secara kaku, malah mengembangkannya secara dinamis dan kreatif untuk mencari jawaban-jawaban ideal terhadap berbagai persoalan hidup yang terus membutuhkan solusi.
Dalam kaitannya dalam hal ini, kita dapat memahami pernyataan Imam Asyafi’i “Tidak ada sesuatu apapun yang dihadapi oleh manusia kecuali ia akan menemukan ketentuan-ketentuan hukumnya dalam Al-Qur’an.”
3. Sendi Yang Ke-Tiga “Tasawuf/Akhlaq”
Akhlaq adalah sikap yang melekat pada diri seseorangdan secara spontan diwujudkan dalam tingkah laku dan perbuatan.
Pokok-Pokok Ajaran Akhlaq
Syekh Yusuf Khattahar Muhammad salam al-al-Mausu’ah al-Yusufiyyah fi Bayani Adillatis Shuffiyah membagi pokok-pokok ajaran akhlaq pada lima :
1. Kebeningan Hati dan Mushabah
Orang yang ingin masuk ke dalam golongan prang-orang yang dekat kepada Allah tugas pertama yang harus dilakukan adalah mengoreksi diri (musahabah) dan menimbang amal perbuatan sebelum ditimbang oleh Allah SWT. selain itu dia juga harus membersihkan hatinya dan sifat-sifat tercela yang dapat mengotori diri.
2. Tujuannya hanya Allah
Kewajiban seorang sufi dalam segala perbuatan dan ucapannya harus didasarkan pada hati ikhlas dan selalu mengharap ridho Allah SWT.
3. Hidup Zuhud dan selalu Merasa Butuh Kepada Allah
Menjauhkan hatinya dari gemerlap dunia serta tidak tertipu dengan keindahannya. Oleh karena itu, banyak sufi yang memilih hidup fakir. Kefakiran merupakan alat yang paling ampuh untuk memutus tali yang menghubungkan antara seorang hamba dengan setan, sehingga sulit bagi setan untuk menguasainya. Dengan demikian seorang hamba bisa fokus untuk selalu bertaqwa kepada Allah SWT.
4. Memantapkan Hati Terhadap Belas Kasih dan Cinta
Kewajiban bagi orang yang hendak masuk ke dalam tasawuf adalah mencintai semua orang islam dan memuliakannya. Jika pilar ini benar-benar dilakukan, Allah mencurahkan kepadanya berbagai macam cahaya rahmat, dan selalu dipandang dengan pandangan ridho. Jika sudah demikian maka perbuatannya akan selalu diterima oleh Allah SWT.
5. Menghiasi Diri dengan Akhlaqul Karimah
Orang sufi harus selalu bersifat lemah lembut kepada keluarga, kerabat, dan seluruh orang islam.
2.4 Tokoh-Tokoh dalam Ahlusunah Waljama’ah
a. Di bidang Akidah ada dua tokoh :
1. Al-Asy’ari (Abu Hasan Ali Bin Isma’il Al-Asy’ari) lahir di Basrah 260H/ 874 M wafat 324 H/ 936 M, beliau masih yuriah sahabat Rasul, Abu Musa Al-Asy’ari.
2. Al-Maturidi (Abu Manshur Muhammad Bin Muhammad Bin Mahmud Al-Maturidi) lahir di Maturid dan wafat di Samarkand 333 H/ 944 M
b. Di bidang Fiqih ada empat tokoh :
1. Al- Hanafi (Abu Hanifah Annu’man bin Tsabit bin Zauti) lahir di Kuffah 80 H dan wafat 150 H.
2. Al-Maliki (Malik bin Anas bin Ammar Al-Asbahi Al-Yamani) lahir di Madinah 93 H wafat 179 H
3. Asy-Syafi’i (Muhammad bin Idris bin Abbas bin Utsmanbin Syafi’i bin Sa’ib bin Abu Yazid bin Hasyim bin Abd. Muthalib Abd Manaf) lahir Ghuzzah Palestina Jum’at Akhir bulan Rajab 150 H wafat 204 H.
4. Al-Hambali (Akhmad bin Muhammad bin Hambal bin Hilal bin Asad bin Idris bin Abdullah bin Hasan Assyaibani Al-Marwadzi Al-Baghdadi) lahir di Baghdad Rabi’ul awal 164 H wafat 241 H.
c. Di bidang Akhlaq ada 2 tokoh :
1. Imam Al Junaidi Al-Baghdadi lahir di Nahawad Persia 210 H wafat 297 H/ 910 M
2. Imam Al-Ghazali (Abu Hamdi Muhammad bin Muhammad bin Muhammad Al-Ghazali) lahir di thus, kurasan, Iran tahun 450 H/156 M wafat 14 Jumadil Akhir 505 H/ 19 Desember 1111 M.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Secara etimologis istilah Ahlusunnah Waljama’ah terbentuk dari tiga kata Ahlu, As-sunnah, Al-Jamaa’ah. Pertama kata ‘Ahlu’ mempunyai makna keluarga, pengikut, dan golongan. Kedua ‘As-Sunnah’ secara kebahasaan memiliki arti jalan dan perilaku, baik jalan itu benar atau kliru, di ridhoi ataupun tidak. Sedangkan ‘As-Sunnah’ secara terminologis memiliki arti jalan yang ditempuh oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya yang selamat dari kesesatan dan hawa nafsu.
Ketika pemerintahan islam beralih ke Dinasti Abassiyah, wabah bid’ah menemukan momentumnya, terutama bid’ah kelompok Muktazilah. Beberapa khalifah dari dinasti ini begitu menggandrungi filsafat Yunani. Bahkan khalifah Al-Ma’mun sampai mendirikan Perpustakaan Baitul Hikmah, sebagai lembaga yang ditugaskan untuk menerjemahkan karya-karya pemikir Yunani ke dalam bahasa Arab.
Ketika Muktazilah menjadi mazhab resmi negara, maka terjadilah malapetaka yang menimpa akidah umat Islam. Penguasa Abbasiyah memaksakan ajaran-ajaran Muktazilah kepada umat islam waktu itu. Diantaranyan adalah memaksakan ajaran “Al-Qur’an Makhluk” tetapi masyarakat dan para ulama’ pembela sunnah, seperti imam-imam mazhab empat, menentang keras ajaran tersebut karena bertolak belakang dengan ajaran Rasulullah SAW.
Tiga sendi ajaran agama Islam yaitu, Akidah, Fikih, dan Akhlak/Tasawuf. Dan didalam Ahlusunnah Waljama’ah juga terdapat beberapa dapat dalam setiap bidang. Diantaranya : 1) Akidah yaitu Al-Asy’ari dan Al-Maturidi 2) Fikih yaitu Al- Hanafi, Al-Maliki, Asy-Syafi’i dan Al-Hambali 3) Akhlak/ Tasawuf Imam Al Junaidi Al-Baghdadi dan Imam Al-Ghazali
3.2 Saran
Makalah ini masih banyak kekurangan, baik dari kapasitas materinya yang kurang ataupun dari segi bahasanya. Maka dari itu untuk perbaikan makalah-makalah yang selanjutnya, mohon kritik dan saran yang membangun sebagai bahan instropeksi kami dalam penyusunan sebuah makalah.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Mausu’ah al-Yusufiyyah Fi Bayani Adillatis-Sufiyyah, Syekh Yusuf Khaththar Muhammad, Darut-Taqwa, 2003
Asy-Syafi’I, ar-Risalah, tt. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah
Ibn Rajab al Hanbali, Kasyf al-Kurbah fi Washfil-Ghurbah, (Kairo: Maktabah al-Qayyimah, tt.)
Sa’di Abu Jaib, Al-Qomush Al-Fiqhi Lughatan wa Ishtilahan, (Damaskus: Dar al-Fikr, 1988)
Tim Batartama Pondok Pesantren Sidogiri, Trilogi Ahlusunah Akidah, Syariah, dan Tasawuf. Pasuruan, Pustaka Sidogiri Pondok Pesantren Sidogiri, 2012
Your Affiliate Money Printing Machine is waiting -
BalasHapusPlus, making money with it is as simple as 1-2-3!
This is how it works...
STEP 1. Input into the system what affiliate products you want to promote
STEP 2. Add some push button traffic (this ONLY takes 2 minutes)
STEP 3. Watch the affiliate products system grow your list and up-sell your affiliate products all for you!
Are you ready to make money automatically?
You can test-drive the system for yourself risk free...