BAB II
FUNGSI DAN PENGGOLONGAN KOPERASI
TUJUAN PEMBELAJARAN
Setelah mempelajari pengertian, asas dan prinsip-prinsip koperasi pada bab 2 ini para pembaca dan mahasiswa diharapkan dapat menjelaskan kembali :
Menjelaskan fungsi dan peranan koperasi
Menjelaskan latar belakang pendirian koperasi
Menjelaskan penggolongan koperasi
Pendahuluan
Pada awalnya keberadaannya koperasi itu hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok para anggotanya, sehingga hanya ada koperasi konsumsi atau single purpose. Namun dalam perkembangannya fungsi koperasi menjadi bermacam-macam antara lain sebagai tolak ukur kegiatan usaha, sebagai bentuk usaha baru, dan sebgaai alternatif kegiatan usaha.
Berkaitan dengan usaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat koperasi mempunyai fungsi dalam bidang ekonomi dan sosial. Dengan demikian maka pembangunan ekonomi yang terbatas ekonomi kerakyatan dengan bentuk badan usaha koperasi perlu terus ditumbuhkembangkan. Karena dengan makin banyak kegiatan usaha masyarakat yang tergabung dalam wadah koperasi maka ekonomi kerakyatan makin kuat, dan pertumbuhan ekonomi nasional makin stabil.
Pada saat ini telah tumbuh dan berkembang berbagai macam koperasi baik yang single purpose maupun yang multy purpose. Kegiatan usaha koperasi tersebut adalah yang bergerak dibidang kredit, industri,perdagangan, pertanian, konsumsi dan sebagainya. Dengan demikian akan memudahkan masyarakat untuk memilih jenis kegiatan koperasi sesuai dengan kebutuhan dan kepentinganya.
Fungsi dan peran Koperasi
Pendirian koperasi pada mulanya dimaksudkan untuk menolong para petani dari permainan harga yang dilakukan oleh tengkulak. Hal ini terjadi pada awal revolusi Industri di Eropa, di mana harga barang-barang hasil pertanian dipermainkan oleh para tengkulak, disamping itu juga kaum buruh yang diabaikan oleh kaum kapasitas.
Fungsi Koperasi dalam Bidang Ekonomi dan Sosial
Pada dasarnya usaha koperasi memiliki dua fungsi penting yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain, yaitu fungsi bidang ekonomi dan fungsi bidang sosial.
Fungsi dalam Bidang Ekonomi
Menumbuhkan motif berusaha yang lebih berperilakemanusiaan
Mengembangkan metode pembagian sisa hasil usaha yang lebih adil
Memerangi monopoli dan bentuk-bentuk konsentrasi permodalan lainnya
Menawarkan barang-barang dan jasa dengan harga yang lebih murah
Meningakatkan penghasilan anggota
Menumbuhkan sikap jujur dan keterbukaan dalam pengelolaan perusahaan
Menjaga keseimbangan antara permintaan dan penawaran, antara kebutuhan dan pemenuhan kebutuhan
Melatih masyarakat untuk menggunakan pendapatnya secaar aktif
Fungsi dalam Bidang Sosial
Mendidik para anggotanya untuk memiliki semangat bekerja sama, baik dalam meneyelesaikan meraka, maupun dalam membangun tatanan sosial masyarakat yang lebih baik.
Mendidik para anggotanya untuk memiliki semangat berkorban, sesuai dengan kemampuannya masing-masing, demi terwujudnya tatanan sosial dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan beradab.
Mendorong terwujudnya suatu sosial yang bersifat demokratis menjamin dan melindungi hak dan kewajiban setiap orang.
Mendorong terwujudnya suatu kehidupan masyarakat yang tentram dan damai.
Latar Belakang pendirian Koperasi
Mengapa kita perlu berkoperasi? Latar balakang pendirian koperasi tidak dapat dipisahkan dari keinginan masyarakat golongan ekonomi lemah untuk memperbaiki keadaan ekonomi mereka. Hal ini tidak hanya terjadi ketika koperasi pertama berdiri di Inggris, tetapi juga terjadi di berbagai negara lain di eropa.dengan berjuang melalui koperasi, keadaan sosial ekonomi kaum buruh dan petani di berbagai negara mengalami kemajuan yang cukup drastis.
Meskipun dengan latar belakang sosial ekonomi dan historis yang berbeda, berkat keberhasilan yang dicapai oeh para pendiri koperasi di Eropa, semangat koperasi kemudian menjalar ke berbagai negara di dunia, kini hampir diseluruh dunia orang-orang yang terbatas kemampuan ekonominya berusaha meniru usaha-usaha yang dilakukan para pelopor koperasi di Eropa.
Pendirian koperasi memang tidak dapat dilepaskan dari adanya kesadaran akan manfaat usaha koperasi. Untuk itu alasan-alasan yang mendasar pendirian serta bergabung seseorang menjadi anggota koperasi, meliputi alasan historis, alasan politis, alasan sosiologis, alasan ekonomis dan alasan yuridis.
Alasan Historis
Sejarah mencatat bahwa pendirian koperasi sedikit banyak juga dipengaruhi oleh perjalanan historis suatu bangsa. Misalnya, pendirian koperasi pertama Inggris dan beberapa negara Eropa, tidak lepas dari perjalanan historis yang dialami oleh negara-negara tersebut pada saat itu. Sejak zaman merkantilisme, yang kemudian disusul terjadinya revolusi industri di Eropa, kedudukan kaum kapitalis dalam perekonomian cenderung semakin dominan. Bahkan kaum kapitalis juga berhasil mempengaruhi perumusan kebijaksanaan ekonomi dan politik pemerintah.
Dengan dipelopori oleh kaum sosialis di masing-masing negara, maka kaum buruh dan petani kecil berusaha bangkit dengan mendirikan koperasi sebagai wadah perjuangan ekonomi dan politik mereka. Kemudian berhasil menjadikan diri sebagai lambang kekuatan perjuangan ekonomi dan politik golongan ekonomi lemah.
Alasan Politis
Alasan politis ini bersumber dari pepatah “Bersatu kita teguh bercerai kita runtuh”. Apabila orang-orang yang termasuk golongan ekonomi lemah menyatukan diri dalam suatu badan usaha, maka secara tidak langsung menyatukan dirinya menjadi suatu kekuatan politis.
Dengan bersatu dalam wadah koperasi, maka para petani, pedagang kecil, kaum pengrajin, para nelayan dan sebagainya yang jumlahnya sangat besar di Indonesia, akan memiliki kemampuan usaha yang lebih besar dan akan mencapai kedudukan politis yang lebih kuat dalam masyarakat. Pendek kata persatuan dibidang usaha akan membawa para pelaku ekonomi lemah ke posisi lebih kuat. Contoh lain, para petani Jepang karena bersatu di dalam organisasi, maka kehidupan mereka tidak berbeda dengan kehidupan para industrialis.
Alasan Sosiologis
Selain kebutuhan ekonomi, setiap orang juga memerlukan kebutuhan sosial. Selaku makhluk sosial, manusia saling membutuhkan satu sama lain. Dorongan atau naluri manusia untuk mempertahankan diri, bergaul, tolong menolong, perasaan ingin dihargai dan sebagainya, menyebabkan manusia selalu ada keinginan untuk bergaul, bersatu atau berkumpul dengan sesamanya. Rasa senasib dan sepenanggungan inilah biasanya yang mendorong seseorang untuk bergabung menjadi anggota koperasi.
Alasan Ekonomi
Sebagai organisasi ekonomi, pendirian koperasi tidak mungkin dilpaskan dari alasan-alasan ekonomis. Yang dimaksud dengan alasan ekonomis ialah pertimbangan kemanfaatan ekonomi yang akan diperoleh seseorang bila ia bergabung menjadi anggota koperasi. Tanpa alasan ekonomis, maka dasar pendirian koperasi serta alasan seseorang untuk menjadi anggota koperasi sulit dipertangggungjawabkan. Alasan-alasan ekonomi untuk pendirian dan atau menjadi anggota koperasi dalam garis besarnya sebagai berikut:
Secara ekonomi penggabungan kepentingan beberapa orang ke adalam koperasi akan memungkinkan adanya sinergi.
Alasan Yuridis
Alasan seseorang untuk mendirikan atau bergabung menjadi anggota koperasi tidak dapat dilepaskan dari alasan yuridis. Alasan yuridis adalah landasan yang mejamin pendirian koperasi serta pelaksanaan kegiatannya di dalam suatu negara. Alasan yuridis ini merupakan dasar yang secara langsung ikut menciptakan tumbuhnya iklim berkoperasi di suatu masyarakat, yaitu suatu keadaan yang memungkinkan dan mendorong masyarakat untuk bersatu dan berkerjasama pada badan usaha koperasi.
Secara hukum pendirian koperasi di berbagai negara diatur dan dilindungi oleh undang-undang khususnya koperasi, namun dapat dipastikan bahwa oada setiap negara tempat tumbuh dan berkembangnya koperasi, terdapat peraturan yang mengatur keberadaan koperasi beserta segala hak dan kewajibannya. Adanya alasan yuridis pendirian koperasi di Indonesia dapat dilihat pada beberapa produk hukum seperti UUD 1945, UU Koperasi dan ketentuan lain yang berkaitan dengan koperasi.
Penggolongan Koperasi
Penggolongan koperasi ialah pengelompokkan koperasi ke dalam kelompok-kelompok tertentu berdasarkan kriteria dan karakteristik yang tertentu pula. Dalam perkembangannya, jenis koperasi yang berkembang cenderung bervariasi. Keragaman ini tentu sangat dipengaruhi oleh latar belakang pembentukan dan tujuan yang ingin dicapai oleh masing-masing koperasi. Koperasi kemudian dapat digolongkan ke dalam beberapa kelompok besar berdasarkan pendekatan. Dan dalam masing-masing kelompok besar dapat digolong-golongkan ke dalam kelompok-kelompok kecil yang lebih khusus.
Pengelompokan Koperasi berdasarkan bidang usaha, dapat digolongkan sebagai berikut
Koperasi Konsumsi adalah koperasi yang berusaha dalam bidang penyediaan barang-barang konsumsi yang dibutuhkan oleh para anggotanya.
Koperasi Produksi adalah yang kegiatan utamanya memproses bahan baku menjadi barang jadi/setengah jadi. Tujuannya adalah untuk menyatukan kemampuan dan modal para anggotanya guna meningkatkan barang-barang tertentu melalui proses yang meratakan pengelolaan dan memiliki sendiri.
Koperasi Pemasaran adalah koperasi yang dibentuk terutama untuk membantu para anggotanya dalam memasarkan barang-barang yang dihasilkan.
Koperasi Kredit/Simpan pinjam adalah koperasi yang bergerak dalam pemupukan simpanan dari para anggotanya untuk dipinjamkan kembali kepada anggotanya yang membutuhkan bantuan modal untuk usahanya.
Koperasi berdasarkan jenis komoditi
Berdasarkan jenis komoditinya, maka koperasi dapat dibedakan menjadi :
Koperasi ekstratif adalah koperasi yang melakukan usaha dengan menggali atau memanfaatkan sumber-sumber alam secara langsung tanpa atau dengan sedikit mengubah bentuk dan sifat sumber alam itu.
Koperasi pertanian dan peternakan koperasi – koperasi pertanian adalah koperasi yang melakukan usaha berhubungan dengan komoditi pertanian tertentu. Koperasi ini beranggotakan para petani, buruh tani, atau berhubungan dengan usaha pertanian. Kegiatan koperasi pertanian biasanya meliputi :
Pengusahaan bibit, semprotan dan peralatan pertanian lainnya;
Mengolah hasil pertanian;
Memasarkan hasil-hasil olahan komoditi pertanian;
Menyediakan modal bagi para petani;
Mengembangkan keterampilan koperasi;
Koperasi Pertenakan adalah koperasi yang usahanya berhubungan dengan peternakan tertentu. Anggota biasanya pemilik peternakan dan pekerja yang berkaitan dengan usaha peternakan.
Koperasi Industri dan Kerajinan
Koperasi Jasa – jasa. Koperasi jasa hampir sama dengan koperasi industri lainnya, yang membedakan ialah bahwa koperasi jasa mengkhususkan usahanya dalam memproduksi dan memasukkan kegiatan-kegiatan tertentu. Sebagaimana koperasi indutri, tujuan koperasi jasa adalah untuk menyatukan potensi ekonomi yang dimiliki oleh masing-masing anggotanya. Contohnya adalah koperasi jasa audit, koperasi jasa angkutan, dan lain-lain.
Koperasi berdasarkan profesi anggotanya
Istilah profesi sebenarnya mempunyai arti sebagai jenis pekerjaan yang dilakuakn orang-orang yang mempunyai keahlian atau kecakapan tertentu berdasarkan kode etik.
Berdasarkan kode profesi anggotanya, koperasi dapat dibedakan menjadi:
Koperasi karyawan;
Koperasi Pegawai Negeri Sipil;
Koperasi Angkatan Darat, Laut, Udara, dan Polri;
Koperasi mahasiswa;
Koperasi pedagang pasar;
Koperasi veteran RI;
Koperasi nelayan;
Koperasi kerajinan, dan sebagainya.
Koperasi berdasarkan daerah kerjanya
Daerah kerja koperasi disini adalah luas-sempit, wolayah yang dijangkau oleh suatu badan usaha dalam melayani kepentingan para anggotanya atau melayani masyarakat. Berdasarkan daerah kerjanya, koperasi digolongkan sebagai berikut.
Koperasi primer adalah koperasi yang beranggotakan orang yang biasayna didirikan pada lingkup wilayah terkecil tertentu
Koperasi pusat adalah koperasi yang beranggotakan koperasi-koperasi primer biasanya didirikan sebagai pemusatan dari berbagai koperasi primer dalam lingkup wilayah tertentu.
Koperasi gabungan koperasi gabungan hampir sama dengan koperasi pusat, koperasi gabungan tidak beranggotakan orang-orang, melainkan beranggotakan koperasi-koperasi pusat yang berasal dari wilayah tertentu.
Koperasi induk ialah koperasi yang beranggotakan berbagai koperasi pusat atau koperasi-koperasi gabungan yang berkedudukan di ibukota negara
Minggu, 15 Desember 2019
Azas dan Prinsip-Prinsip Koperasi
BAB I
AZAS DAN PRINSIP-PRINSIP KOPERASI
Penegrtian Koperasi di Indonesia
Dasar hukum keberadaan koperasi di Indonesia adalah pasal 33 UUD 1945 dan UU No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Dalam penjelasan pasal 33 ayat (1) UUD 1945 anatra lain dikemukakan bahwa “Perekonomian disusun sebgaai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan ” dan ayat (4) dikemukakan bahwa “Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip bersama, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan”, sedangkan menurut 1 UU No. 25/1992, yang dimaksud dengan koperasi di Indonesia adalah:
“Badan usaha yang beranggotakan orang-seseorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asaa kekeluargaan”
Tujuan koperasi sebagaimana dikemukakan dalam pasal 3 UU No. 25/1992 adalah sebagai berikut :
“Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggita pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasarka\n Pancasila UUD 1945.”
Dalam tujuan tersebut dapat dimengerti bahwa koperasi adalah sebagai satu-satuanya bentuk perusahaan yangsecara konstitusional dinyatakan sesuai dengan perekonomian yang hendak dibangun di Indonesia. Sebagai dikemukakan pasal 33 ayat (4) UUD 1945.
Dalam demokrasi ekonomi, produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua dibawah pimpinan atau kepemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat yang diutamakan, bukan kemakmuran orang-orang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi.
Penjabaran lebih rinci mengenai penegrtian koperasi Indonesia sebagaimana dimaksudkan di atas adalah sebagai berikut.
Koperasi didirikan atas dasar adanya kesamaan kebutuhan di antara para anggotannya.
Koperasi didirikan atas dasar kesadaran mengenai keterbatasan kemampuan.
Koperasi didirikan atas dasar kesukarelaan dan kebutuhan.
Koperasi menjunjung tinggi asas demokrasi.
Koperasi didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan para anggotanya atas dasar perikemanusiaan.
Koperasi memerlukan usaha dan kegiatan di bidang yang dapat memenuhi klebutuhan bersama para anggotanya.
Koperasi adalah gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Koperasi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Koperasi merupakan bagian tak terpisahkan sari perjuangan membangun sistem perekonomian sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Landasan, Asas dan Tujuan Koperasi
Landasan Koperasi
Landasan koperasi Indonesia merupakan pedoman dalam menentukan arah, tujuan, peran serta kedudukan perekonomian koperasi terhadap pelaku-pelaku ekonomi lainnya di dalam sistem perekonomian Indonesia. Dalam UU No. 25/1992 tentang pokok-pokok perkoperasian, koperasi Indonesia mempunyai landasan sebagai berikut.
Landasan Idiil,sesuai dengan bab II UU No. 25/1992, landasan Idiil koperasi Indonesia ialaha Pancasila; dan
Landasan Struktur, ialah Undang-Undangan Dasar 1945
Asas Koperasi
Berdasarkan pasal 2 UU No. 25/1992, ditetapkan sebagai asas koperasi ialah kekeluarga.
Tujuan Koperasi
Tujuan koperasi dapat ditemukan dalam pasal 3 UU No. 25/1992, yang berbunyi: “Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perkonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan UU 1945.”
Berdasarkan pasal teersebut, tujuan koperasi pada garis besarnya meliputi 3 hal yaitu :
Memajukan kesejahteraan anggotanya;
Memajukan kesejahteraan masyarakat;
Ikut serta membangun tatanan perkonomian nasional.
Prinsip - Prinsip Koperasi
Perbedaan koperasi dengan bentuk-bentuk perubahan lainnya, tidak hanya terletak pada landasan dan asasnya, tetapi juga pada prinsip-prinsip pengelolaan organisasi dan usaha yang dilakukan, prinsip pengelolaan organisasi dan usaha koperasi merupakan penjabaran dari asas kekeluargaan yang dianut oleh koperasi.
Sejarah Prinsip Koperasi
Prinsip-prinsip Rochdale ini dijadikan contoh dan pedoman oleh hampir seluruh gerakan koperasi di dunia. Meskipun pengambilan prinsip-prinsip koperasi Rochdale tersebut tidak dilakukan seluruhnya, melainkan disesuaikan dengan lingkungan serta budaya masyarakat tempat koperasidirikan. Namun, demikian menurut Fauguet (1951), mengatakan bahwa setidak-tidaknya ada 4 prinsip yang harus dipenuhi oleh setiap bdan usaha yang ingin menamakan dirinya koperasi.
Keempat prinsip tersebut ialah :
Adanya poengaturan tentang keanggotaan organisasi berdasarkan kesukarelaan.
Adanya ketentuan atau peraturan tentang persamaan hak antara para anggota.
Adanya ketentuan atau peraturan tentang partisipasi anggota dalam ketatalaksanaan dan usaha koperasi.
Adanya kententuan tentang perbandingan yang seimbang terhadap hasil usaha yang diperoleh, sesuai dengan pemanfaatan jasa koperasi oleh para anggotanya.
Peran Prinsip Koperasi
Prinsip koperasi atau juga disebut sebagai sendi-sendi dasar koperasi ialah pedoman pokok yang menjiwai setiap gerak langkah pengelolaan dan usaha koperasi.
Prinsip-prinsip ini juga mempunyai peranan penting di dalam menentukan pola pengelolaan usaha koperasi, peran tersebut pada garis besarnya adalah :
Sebagai pedoman pelaksanaan usaha koperasi dalam mencapai tujuan
Sebagai ciri-ciri khas koperasi, yang membedakannya dengan bentuk badan lainnya.
Prinsip-prinsip Koperasi Rochdale
Prinsip-prinsip Koperasi Rochdale (The Principle of Rochdale) ialah sebagai berikut :
Barang-barang dijual bukan barang palsu dan timbangannya benar;
Penjualan barang dengan tunai;
Harga penjualan menurut harga pasara;
Sisa hasil usaha (keuntungan) dibagikan kepada anggota menurut pertimbangan jumlah pembelian tiap-tiap anggota koperasi;
Maisng – masing anggota mempunyai satu suara;
Netral dalam politik dan keagamaan;
Keenam prinsip tersebut sampai sekarang banyak digunakan oleh koperasi diberbagai negara sebagai prinsip-prinsip pendiriannya. Namun dalam perkembangannya kemudian ditambah beberapa prinsip, yaitu :
Adanya pembatasan bunga atas modal;
Keanggotaan bersifat sukarela;
Semua anggota menyumbang permodalan (saling tolong untuk mencapai penyelamatan secara mandiri).
Prinsip-prinsip Koperasi Menurut ICA
Melalui Kogres Internasional Cooperative Alliance (ICA) di London pada tahun 1934, rumusan prinsip umum koperasi yang disepakati ialah :
Keanggotaan bersifat terbuka;
Pengawasan dilakukan secara demokratis;
Pembagian sisa hasil usaha didasarkan partisipasi masing-masing dalam usaha koperasi;
Bunga terbatas atas modal;
Netral dalam lapangan politik;
Tata niaga yang dijalankan secara tunai;
Menyelenggrakan pendidikan.
Tetapi dalam sidang ICA di Paris tahun 1937, ICA memutuskan mencantumkan keempat prinsip pertama itu sebagai prinsip ICA sendiri. Kemudian dalam kogres di Praha tahun 1948, ICA menetapkan lembaga anggran dasarnya bahwa suatu koperasi dapat menjadi anggota lembaag tersebut bila koperasi di negara yang bersangkutan mempunyai prinsip-prinsip sebagai berikut :
Keanggotaan bersifat sakarela;
Pengawasan secara demokratis;
Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota menurut perbandinagn partisipasi masing-masing anggota dalam transaksi-transaksi sosial atau jasa sosial darti perkumpulan atau usaha koperasi;
Pembatasan bunga modal.
Keempat prinsiptesebut dinyatakan sebagai syarat utama berdirinya sebuah koperasi. Namun demikian penerapan prinsip-prinsip tersebut diberbagai negara tetap mengalami penyesuaian dengan tahap perkembangan gerakan koperasi di negara yang bersangkutan.
Tahun 1963, dalam kogres ICA di Bournemouth disusun sebuah komisi yang bertugas untuk meninjaui dan mempelajari prinsip-prinsip yang berlaku pada anggota ICA di berbagai negara. Hasil kerja komisi ini dibawa rumusan kogres ICA ke-23 di Wina opada tahun 1966, yang menghasilkan :
Keanggotaan koperasi harus bersifat sukareka;
Koperasi harus diselenggarakan secara demokratis;
Modal yang berasal dari simpanan uang dibatasi tingkat bunganya;
Sisa hasil usaha, jika ada, yang berasal dari usaha harus menjadi milik anggota;
Kopeasi harus menyelenggarak pendidikan terhadap anggota-anggotanya, pengurus, pegawai koperasi, serta kepada warga masyarakat pada umumnya.
Seluruh organisasi, baik koperasi diseluruh dunia, hendaknya menyelenggarakan usaha sesuai dengan pekentingan anggotanya. Peningkatan pelayanan kepentingan anggota itu hendaknya dilakukan melalui kerjasama antar koperasi, baik secara loka, nasional, regional, maupun internasional.
Prinsip-prinsip Koperasi Indonesia
Penyusunan prinsip koperasi di Indonesia tidak terlepas dari sejarah perkembangan koperasi secara internasional. Dalam mempelajari prinsip koperasi internasional, disadari bahwa penyusunan prinsip koperasi Indonesia harus sesuai dengan kondisi dan tingkat perkembangan koperasi di Indonesia.
Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka;
Pengelolaan dilakukan secara demokratis;
Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota;
Pembagian balas jasa yang terbatas pada modal;
Kemandirian.
Ciri – Ciri Koperasi
Dalam penyelenggraan kegiatan koperasi hampir tidak adapat dibedakan dengan penyelenggaraan kegiatan bentuk-bentuk perusahaan lainnya. Namun bila dicermati lebih teliti, akan tampak adanya perusahaan yang cukup mendasar antara koperasi dengan bentuk-bentuk perusahaan lainnya. Perbedaan-perbedaan itulah yang disbeut sebagai ciri-ciri koperasi.
Berikut akan dibahas ciri-ciri koperasi ditinjau dari segi pelakunya, tujuan usahanya dan hubungan dengan negara.
Dilihat dari segi pelakunya
Koperasi ialah organisasi ekonomui yang beranggotakan orang-orang yang ada umumnya memiliki kemampuan ekonomi yang terbats, yang secara sukarela menyatukan dirinya di dalam koperasi. Dengan latar belakang seperti itu, maka koperasi pada dasarnya adalah suatu bentuk perusahaan alternatif, yang didirikan warga masyarakat berekonomi lemah, yang karena keterbatasan ekonominya, tidak mampu melibatkan diri dalam kerjasama ekonomi melalui bentuk-bentuk perusahaan selain koperasi.
Koperasi didirikan juga sebagai media untuk menjalin ekrjasama ekonomu oleh orang-orang yang memiliki kemampuan ekonomi terbatas, dengan pelaku ekonomi lain yang lebih kuat. Dengan demikian, memiliki kecenderungan yang sangat kuat untuk menjadio bentuk perusahaan yang tumbuh dan mengakar pada masyarakat lapisan bawah.
Dilihat dari tujuan usahanya
Tujuan usaha koperasi pada dasarnya ialah untuk memperjuangkan kepentingan dan meningkatkna kesejahteraan ekonomi para anngotanya karena anggota berdebad-beda, maka tujuan usaha koperasi secara khusus akan ditentukan oleh permasalahan ekonomi uang dihadapi oleh para anggotanya.
Tujuan koperasi misalnya, adalah untuk menyediakan kebutuhan pokok para anggotanya. Para anggota secara sadar menyatukan diri agar da[pat memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan harga yang terjangkau.
Koperasi pemasaran hasil pertanian, tujuan lain lagi. Demikian pula dengan koperasi simpan pinjam. Koperasi pengrajin untuk melaksanakan rencananya, dan sebagainya.
Dilihat dari segi hubungan dengan negara
Sebagai salah satu pelaku ekonomi, peran koperasi dalam perekonomian suatu negara akan sangat ditentukan oleh sistem perkonomian dan sistem politik dianut oleh negara yang bersangkutan. Perkembangan koperasi dibanyak negara, dapat kita lihat bahwa keberadaan koperasi pada umumnya sangat besar manfaatnya bagi perkembangan perekonomian negara tersebut. Hal ini ditinjau daris egi historis maupun segi ekonomis. Dari segi historis koperasi merupakan organisasi ekonomi yang mengakar pada masyarakat lapisan bawah. Dari segi ekonomi, keberadaan koperasi akan dapat membantu pemerintah dalam usaha mewujudkan perekonomian yang lebih adil. Dan pada umumnya koperasi sangat didukung oleh pemerintah
AZAS DAN PRINSIP-PRINSIP KOPERASI
Penegrtian Koperasi di Indonesia
Dasar hukum keberadaan koperasi di Indonesia adalah pasal 33 UUD 1945 dan UU No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Dalam penjelasan pasal 33 ayat (1) UUD 1945 anatra lain dikemukakan bahwa “Perekonomian disusun sebgaai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan ” dan ayat (4) dikemukakan bahwa “Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip bersama, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan”, sedangkan menurut 1 UU No. 25/1992, yang dimaksud dengan koperasi di Indonesia adalah:
“Badan usaha yang beranggotakan orang-seseorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asaa kekeluargaan”
Tujuan koperasi sebagaimana dikemukakan dalam pasal 3 UU No. 25/1992 adalah sebagai berikut :
“Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggita pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasarka\n Pancasila UUD 1945.”
Dalam tujuan tersebut dapat dimengerti bahwa koperasi adalah sebagai satu-satuanya bentuk perusahaan yangsecara konstitusional dinyatakan sesuai dengan perekonomian yang hendak dibangun di Indonesia. Sebagai dikemukakan pasal 33 ayat (4) UUD 1945.
Dalam demokrasi ekonomi, produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua dibawah pimpinan atau kepemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat yang diutamakan, bukan kemakmuran orang-orang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi.
Penjabaran lebih rinci mengenai penegrtian koperasi Indonesia sebagaimana dimaksudkan di atas adalah sebagai berikut.
Koperasi didirikan atas dasar adanya kesamaan kebutuhan di antara para anggotannya.
Koperasi didirikan atas dasar kesadaran mengenai keterbatasan kemampuan.
Koperasi didirikan atas dasar kesukarelaan dan kebutuhan.
Koperasi menjunjung tinggi asas demokrasi.
Koperasi didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan para anggotanya atas dasar perikemanusiaan.
Koperasi memerlukan usaha dan kegiatan di bidang yang dapat memenuhi klebutuhan bersama para anggotanya.
Koperasi adalah gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Koperasi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Koperasi merupakan bagian tak terpisahkan sari perjuangan membangun sistem perekonomian sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Landasan, Asas dan Tujuan Koperasi
Landasan Koperasi
Landasan koperasi Indonesia merupakan pedoman dalam menentukan arah, tujuan, peran serta kedudukan perekonomian koperasi terhadap pelaku-pelaku ekonomi lainnya di dalam sistem perekonomian Indonesia. Dalam UU No. 25/1992 tentang pokok-pokok perkoperasian, koperasi Indonesia mempunyai landasan sebagai berikut.
Landasan Idiil,sesuai dengan bab II UU No. 25/1992, landasan Idiil koperasi Indonesia ialaha Pancasila; dan
Landasan Struktur, ialah Undang-Undangan Dasar 1945
Asas Koperasi
Berdasarkan pasal 2 UU No. 25/1992, ditetapkan sebagai asas koperasi ialah kekeluarga.
Tujuan Koperasi
Tujuan koperasi dapat ditemukan dalam pasal 3 UU No. 25/1992, yang berbunyi: “Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perkonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan UU 1945.”
Berdasarkan pasal teersebut, tujuan koperasi pada garis besarnya meliputi 3 hal yaitu :
Memajukan kesejahteraan anggotanya;
Memajukan kesejahteraan masyarakat;
Ikut serta membangun tatanan perkonomian nasional.
Prinsip - Prinsip Koperasi
Perbedaan koperasi dengan bentuk-bentuk perubahan lainnya, tidak hanya terletak pada landasan dan asasnya, tetapi juga pada prinsip-prinsip pengelolaan organisasi dan usaha yang dilakukan, prinsip pengelolaan organisasi dan usaha koperasi merupakan penjabaran dari asas kekeluargaan yang dianut oleh koperasi.
Sejarah Prinsip Koperasi
Prinsip-prinsip Rochdale ini dijadikan contoh dan pedoman oleh hampir seluruh gerakan koperasi di dunia. Meskipun pengambilan prinsip-prinsip koperasi Rochdale tersebut tidak dilakukan seluruhnya, melainkan disesuaikan dengan lingkungan serta budaya masyarakat tempat koperasidirikan. Namun, demikian menurut Fauguet (1951), mengatakan bahwa setidak-tidaknya ada 4 prinsip yang harus dipenuhi oleh setiap bdan usaha yang ingin menamakan dirinya koperasi.
Keempat prinsip tersebut ialah :
Adanya poengaturan tentang keanggotaan organisasi berdasarkan kesukarelaan.
Adanya ketentuan atau peraturan tentang persamaan hak antara para anggota.
Adanya ketentuan atau peraturan tentang partisipasi anggota dalam ketatalaksanaan dan usaha koperasi.
Adanya kententuan tentang perbandingan yang seimbang terhadap hasil usaha yang diperoleh, sesuai dengan pemanfaatan jasa koperasi oleh para anggotanya.
Peran Prinsip Koperasi
Prinsip koperasi atau juga disebut sebagai sendi-sendi dasar koperasi ialah pedoman pokok yang menjiwai setiap gerak langkah pengelolaan dan usaha koperasi.
Prinsip-prinsip ini juga mempunyai peranan penting di dalam menentukan pola pengelolaan usaha koperasi, peran tersebut pada garis besarnya adalah :
Sebagai pedoman pelaksanaan usaha koperasi dalam mencapai tujuan
Sebagai ciri-ciri khas koperasi, yang membedakannya dengan bentuk badan lainnya.
Prinsip-prinsip Koperasi Rochdale
Prinsip-prinsip Koperasi Rochdale (The Principle of Rochdale) ialah sebagai berikut :
Barang-barang dijual bukan barang palsu dan timbangannya benar;
Penjualan barang dengan tunai;
Harga penjualan menurut harga pasara;
Sisa hasil usaha (keuntungan) dibagikan kepada anggota menurut pertimbangan jumlah pembelian tiap-tiap anggota koperasi;
Maisng – masing anggota mempunyai satu suara;
Netral dalam politik dan keagamaan;
Keenam prinsip tersebut sampai sekarang banyak digunakan oleh koperasi diberbagai negara sebagai prinsip-prinsip pendiriannya. Namun dalam perkembangannya kemudian ditambah beberapa prinsip, yaitu :
Adanya pembatasan bunga atas modal;
Keanggotaan bersifat sukarela;
Semua anggota menyumbang permodalan (saling tolong untuk mencapai penyelamatan secara mandiri).
Prinsip-prinsip Koperasi Menurut ICA
Melalui Kogres Internasional Cooperative Alliance (ICA) di London pada tahun 1934, rumusan prinsip umum koperasi yang disepakati ialah :
Keanggotaan bersifat terbuka;
Pengawasan dilakukan secara demokratis;
Pembagian sisa hasil usaha didasarkan partisipasi masing-masing dalam usaha koperasi;
Bunga terbatas atas modal;
Netral dalam lapangan politik;
Tata niaga yang dijalankan secara tunai;
Menyelenggrakan pendidikan.
Tetapi dalam sidang ICA di Paris tahun 1937, ICA memutuskan mencantumkan keempat prinsip pertama itu sebagai prinsip ICA sendiri. Kemudian dalam kogres di Praha tahun 1948, ICA menetapkan lembaga anggran dasarnya bahwa suatu koperasi dapat menjadi anggota lembaag tersebut bila koperasi di negara yang bersangkutan mempunyai prinsip-prinsip sebagai berikut :
Keanggotaan bersifat sakarela;
Pengawasan secara demokratis;
Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota menurut perbandinagn partisipasi masing-masing anggota dalam transaksi-transaksi sosial atau jasa sosial darti perkumpulan atau usaha koperasi;
Pembatasan bunga modal.
Keempat prinsiptesebut dinyatakan sebagai syarat utama berdirinya sebuah koperasi. Namun demikian penerapan prinsip-prinsip tersebut diberbagai negara tetap mengalami penyesuaian dengan tahap perkembangan gerakan koperasi di negara yang bersangkutan.
Tahun 1963, dalam kogres ICA di Bournemouth disusun sebuah komisi yang bertugas untuk meninjaui dan mempelajari prinsip-prinsip yang berlaku pada anggota ICA di berbagai negara. Hasil kerja komisi ini dibawa rumusan kogres ICA ke-23 di Wina opada tahun 1966, yang menghasilkan :
Keanggotaan koperasi harus bersifat sukareka;
Koperasi harus diselenggarakan secara demokratis;
Modal yang berasal dari simpanan uang dibatasi tingkat bunganya;
Sisa hasil usaha, jika ada, yang berasal dari usaha harus menjadi milik anggota;
Kopeasi harus menyelenggarak pendidikan terhadap anggota-anggotanya, pengurus, pegawai koperasi, serta kepada warga masyarakat pada umumnya.
Seluruh organisasi, baik koperasi diseluruh dunia, hendaknya menyelenggarakan usaha sesuai dengan pekentingan anggotanya. Peningkatan pelayanan kepentingan anggota itu hendaknya dilakukan melalui kerjasama antar koperasi, baik secara loka, nasional, regional, maupun internasional.
Prinsip-prinsip Koperasi Indonesia
Penyusunan prinsip koperasi di Indonesia tidak terlepas dari sejarah perkembangan koperasi secara internasional. Dalam mempelajari prinsip koperasi internasional, disadari bahwa penyusunan prinsip koperasi Indonesia harus sesuai dengan kondisi dan tingkat perkembangan koperasi di Indonesia.
Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka;
Pengelolaan dilakukan secara demokratis;
Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota;
Pembagian balas jasa yang terbatas pada modal;
Kemandirian.
Ciri – Ciri Koperasi
Dalam penyelenggraan kegiatan koperasi hampir tidak adapat dibedakan dengan penyelenggaraan kegiatan bentuk-bentuk perusahaan lainnya. Namun bila dicermati lebih teliti, akan tampak adanya perusahaan yang cukup mendasar antara koperasi dengan bentuk-bentuk perusahaan lainnya. Perbedaan-perbedaan itulah yang disbeut sebagai ciri-ciri koperasi.
Berikut akan dibahas ciri-ciri koperasi ditinjau dari segi pelakunya, tujuan usahanya dan hubungan dengan negara.
Dilihat dari segi pelakunya
Koperasi ialah organisasi ekonomui yang beranggotakan orang-orang yang ada umumnya memiliki kemampuan ekonomi yang terbats, yang secara sukarela menyatukan dirinya di dalam koperasi. Dengan latar belakang seperti itu, maka koperasi pada dasarnya adalah suatu bentuk perusahaan alternatif, yang didirikan warga masyarakat berekonomi lemah, yang karena keterbatasan ekonominya, tidak mampu melibatkan diri dalam kerjasama ekonomi melalui bentuk-bentuk perusahaan selain koperasi.
Koperasi didirikan juga sebagai media untuk menjalin ekrjasama ekonomu oleh orang-orang yang memiliki kemampuan ekonomi terbatas, dengan pelaku ekonomi lain yang lebih kuat. Dengan demikian, memiliki kecenderungan yang sangat kuat untuk menjadio bentuk perusahaan yang tumbuh dan mengakar pada masyarakat lapisan bawah.
Dilihat dari tujuan usahanya
Tujuan usaha koperasi pada dasarnya ialah untuk memperjuangkan kepentingan dan meningkatkna kesejahteraan ekonomi para anngotanya karena anggota berdebad-beda, maka tujuan usaha koperasi secara khusus akan ditentukan oleh permasalahan ekonomi uang dihadapi oleh para anggotanya.
Tujuan koperasi misalnya, adalah untuk menyediakan kebutuhan pokok para anggotanya. Para anggota secara sadar menyatukan diri agar da[pat memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan harga yang terjangkau.
Koperasi pemasaran hasil pertanian, tujuan lain lagi. Demikian pula dengan koperasi simpan pinjam. Koperasi pengrajin untuk melaksanakan rencananya, dan sebagainya.
Dilihat dari segi hubungan dengan negara
Sebagai salah satu pelaku ekonomi, peran koperasi dalam perekonomian suatu negara akan sangat ditentukan oleh sistem perkonomian dan sistem politik dianut oleh negara yang bersangkutan. Perkembangan koperasi dibanyak negara, dapat kita lihat bahwa keberadaan koperasi pada umumnya sangat besar manfaatnya bagi perkembangan perekonomian negara tersebut. Hal ini ditinjau daris egi historis maupun segi ekonomis. Dari segi historis koperasi merupakan organisasi ekonomi yang mengakar pada masyarakat lapisan bawah. Dari segi ekonomi, keberadaan koperasi akan dapat membantu pemerintah dalam usaha mewujudkan perekonomian yang lebih adil. Dan pada umumnya koperasi sangat didukung oleh pemerintah
Kamis, 12 Desember 2019
Manajemen Sumber Daya Manusia Perbankan
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Saat ini sumber daya manusia (SDM) sangat berperan penting di sebuah organisasi atau perusahaan. Tenaga kerja mempunyai faktor dalam mendorong kemajuan suatu organisasi atau perusahaan. Potensi yang ada dalam sumber daya manusia di suatu perusahaan yang berkualitas akan menghasilkan suatu aktivitas yang optimal, sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisien di sebuah perusahaan untuk memacu daya saing.
Oleh sebab itu, setiap organisasi memerlukan sumber daya manusia yang berkualitas untuk mencapai tujuan yang talah direncanakan perusahaan.
Dalam organisasi apapun Sumber Daya Manusia (SDM) menempati kedudukan yang paling vital. Karena sumber daya manusia merupakan pelaku dari keseluruhan tingkat perencanaan sampai dengan evaluasi yang mampu memanfaatkan sumber daya lainnya yang dimiliki oleh organisasi atau perusahaan
Yang paling penting dalam pengelolahan suatu perusahan adalah mengenal luar dalam produk perusahaan tersebut, sehingga dengan mengenal produk secara mendalam akan memudahkan kita untuk mengemasnya menjadi suatu produk yang laku di pasaran. Mengemas produk perbankan tidak hanya terhadap produknya saja, tetapi juga terhadap administrasi adan Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan mengelolahnya. Apalagi penjualan produk perbankan selalu disertai dengan administrasi yang baik dan kesanggupan serta kecakapan para SDM untuk menjualnya.
Dukungan dari Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas perlu ditunjang dengan berbagai persyaratan, mulai dari perancangan analisis jabatan (job analysis), perencanaan tenaga kerja, sistem rekrutmen dan seleksi, sistem pelatihan, penilaian prestasi kerja sampai dengan masalah kompensasi yang akan diberikan. Perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian mutlak harus dilakukan agar SDM yang akan diperoleh sesuai dengan kualitas yang diinginkan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian MSDM perbankan
Salah satu pengelolaan paling penting dalam dunia perbankan disamping pemasaran bank adalah pengelolaan terhadap sumber daya manusianya (sdm). Hal ini di sebabkan sumber daya manusia merupakan tulang punggung dalam menjalankan roda kegiatan operasional suatu bank.
Di samping itu, sumber daya manusia yang dimiliki oleh bank haruslah memiliki kemampuan dala menjalankan setiap tranksaksi perbankan, mengingat faktor pelayanan yang diberikan bank kedepan. Kemampuan yang telah dimiliki harus terus diasah secara terus menerus, baik melalui pengalaman kerja maupun pelatihan dan pengembangan karyawan.
Pada awal dikenalnya ilmu ekonomi, sumber daya manusia masih dianggap sebagai mesin oleh sebagian perusahaan. Karena dianggap sebagai mesin, maka mereka dapat diperlakukan seenaknya oleh pemilik perusahaan pada saat itu. Pengelolaan sumber daya manusia yang memperlakukan manusia sesuai dengan norma-norma yang berlaku akan memberikan rasa keadilan kepada manusia yang terlibat.
B. Analisis jabatan (job analysis)
Secara umum pengertian job analysis merupakan sesuatu analisis pekerjaan dengan cara mengumpulkan dan mengevaluasi kebutuhan tentang informasi suatu pekerjaan. Dalam menganalisis kebutuhan suatu pekerjaan perlu direncanakan secara matang dengan pekerjaan lainnya.
Tahap-tahap dala perencanaan job analysis dapat dilakukan melalui berbagai cara. Perancangan job analysis yang lazim dilakukan adalah dengan memerhatikan aspek-aspek yang ada dalam suatu pekerjaan. Aspek-aspek tersebut sebagai berikut.
1. Job Description, yaitu deskripsi suatu pekerjaan yang memberikan uraian suatu pekerjaan secara lengkap meliputi:
a. Nama Jabatan
b. Departemen
c. Lokasi
d. Fungsi
e. Tugas-tugas
f. Tanggung jawab
g. Wewenang
h. Dan kondisi kerja
2. Job spesification, merupakan spesifikasi pekerjaan atau profil suatu pekerjaan yang memuat informasi-informasi tentang:
a. Nama Jabatan
b. Departemen
c. Lokasi
d. Persyaratan pekerjaan seperti
- Pendidikan
- Pengalaman kerja
- Persyaratan fisik
- Persyaratan mental
- Kondisi pekerjaan
3. Job performance standard memuat tentang target pelaksanaan pekerjaan sdan kriteria keberhasilan kerja
C. Perencanaan tenaga kerja
Kebutuhan tenaga kerja dari waktu kewaktu selalu berubah-ubah, kadang kala bank memiliki tenaga kerja yang tetap dalam waktu relatif lama. Kebutuhan tenaga kerja yang paling banyak adalah pada saat bank akan melakukan pembukaan cabang baru, namun kebutuhan tenaga kerja akan segera berkurang apabila bank menutup cabangnya. Kekurangan tenaga kerja diakibatkan oleh berbagai sebab, misalnya pensiun, minta berhenti, atau diberhentikan oleh bank.
Adanya kebutuhan tenaga kerja diakibatkan pembukaan cabang baru atau kekosongan karyawan yang pensiun perlu direncanakan sebaik-baiknya. Dengan kata lain, untuk mengisi kekosongan tersebut baik dari segi jumlah maupun kualitasnya perlu direncanakan jauh-jauh hari, sehingga tidak mengganggu kegiatan operasi perbankan. Kebutuhan tenaga kerja secara mudah apabila jumlahnya sedikit dapat diisi dari orang dalam bank melalui rekrutmen.
Perencanaan tenaga kerja dapat dilakukan dalam jangka panjang ataupun jangka pendek. Artinya kebutuhan jangka panjang sangat perlu dilakukan juga kebutuhan jangka pendek, jika sewaktu-waktu diperlukan.
Secara umum tujuan perencanaan sumber daya manusia adalah:
1. Pengadaan karyawan merupakan kegiatan penyediaan jumlah tenaga kerja yang akan digunakan oleh pihak perbankan, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
2. Penarikan karyawan, yaitu kegiatan untuk memperoleh sejumlah tenaga kerja melalui berbagai sumber tenaga kerja yang tersedia.
3. Memperbaiki sumber daya manusia yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang ada dalam bank melalui kegiatan pelatihan dan pengembangan atau melalui transfer serta promosi karyawan.
Nilai penting dari perencanaan sumber daya manusia di dunia perbankan disebabkan berbagai alasan sebagai berikut:
1. Antisipasi terhadap pembukaan cabang baru, yaitu bank membuka cabang baru sehingga membutuhkan sejumlah tenaga kerja untuk mengisi berbagai pos-pos pekerjaan yang tersedia.
2. Adanya pensiun normal karyawan, yaitu karena memang karyawan sudah memasuki usia pensiun, sehingga harus dicari penggantinya.
3. Permintaan berhenti sendiri maksudnya pegawai bank sengaja meminta berhenti dengan berbagai alasan seperti masalah lingkungan kerja, kesejahteraan, atau hal-hal lainnya.
4. Diberhentikan oleh bank akibat kelalaian karyawan dalam melaksanakan tugas-tugasnya atau karena adanya pengurangan pegawai akibat tertutupnya cabang suatu bank atau karena karyawan sudah tidak mampu lagi untuk bekerja.
5. Akibat karyawan meninggal dunia atau mengalami kecelakaan sehingga karyawan yang bersangkutan tidak mampu lagi untuk bekerja.
D. Rekrutmen dan seleksi
Kegiatan rekrutmen meerupakan kelanjutan dari apa yang sudah direncanakan dalam perencanaan tenaga kerja. Kebutuhan tenaga kerja yang sudah direncanakan baik dari segi jumlah maupun kualifikasi yang diinginkan akan diperoleh melalui rekrutmen pegawai. Hasil rekrutmen ini akan memperoleh sejumlah tenaga kerja yang melamar ke bank. Setelah memperoleh sejumlah tenaga kerja langkah selanjutnya menyeleksi setiap lamaran yang masuk sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.
Pengertian rekrutmen adalah kegiatan untuk menarik sejumlah pelamar agar melamar ke bank, sedangkan pengertian seleksi adalah merupakan proses pemilihan calon karyawan yang telah direkrut melalui berbagai persyaratan.
Dalam praktiknya pemilihan sumber-sumber tenaga kerja yang dijadikan sarana rekrutmen antara lain sebagai berikut:
1. Dengan cara memilih tenaga kerja berdasarkan surat-surat lamaran yang masuk ke bankatau dikenal dengan istilah walk-in.
2. Mencari tenaga kerja melalui karyawan yang sesudah bekerja di bank yang bersangkutan. Cara ini dikenal empyloye refferals, yaitu karyawan perusahaan yang bersangkutan memberikan rekomendasi terhadap orang-orang yang dibawanya.
3. Dari lembaga pendidikan yaitu dengan cara mendatangi berbagai lembaga pendidkan yang berkualitas seperti universitas terkemuka, sekolah-sekolah atau kursus-kursus yang dapat dipercaya kualitasnya.
4. Melalui iklan. Isi dalam iklan tersebut biasanya dibuat dua model yaitu:
a. Watt-ad, yaitu iklan dengan cara menguraikan nama perusahaan/bank yang mencari jenis-jenis pekerjaan yang dibutuhkan dan keuntungan lainnya.
b. Blind-ad, yaitu iklan yang tidak menyebutkan nama perusahaan dan biasanya menggunakan PO Box.
Kerugian rekrutmen dengan cara menggunakan iklan adalah biaya yang dikeluarkan relatif tinggi, namun keuntungannya jumlah pelamar yang tersedia tidak terbatas.
5. Bursa tenaga kerja, biasanya bursa tenaga kerja tersedia beragam tenaga kerja mulai dari yang pemula sampai dengan yang terampil.
6. Asosiasi profesional seperti ISEI, IKADIN, IAI atau asosiasi profesional lainnya.
7. Open house merupakan cara terbaru dalam rekrutmen yaitu dengan cara mengundang sejumlah pelamar ke acara yang diselenggarakan oleh bank.
Setelah memperoleh sumber-sumber tenaga kerja yang diinginkan melalui rekrutmen, langkah selanjutnya adalah menyeleksi tenaga kerja tersebut. Tujuan seleksi adalah memilih sejumlah tenaga kerja yang tersedia untuk diseleksi akan bertambah baik, namun untuk itu perlu biaya seleksi lebih besar.
Adapun tahap-tahap dalam seleksi suatu bank secara umum meliputi:
1. Seleksi surat lamaran
Kegiatan ini sering disebut seleksi administrasi, merupakan seleksi awal terhadap surat-surat atau dokumen-dokumen lamaran yang masuk. Dalam seleksi ini dapat nilai apakah calon pelamar memenuhi kualifikasi seperti yang diinginkan oleh bank. Biasanya yang dilihat dari surat lamaran adalah kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan. Usia calon, pendidikan (jurusan dan tahun kelulusan), jenis kelamin, alamat, nilai ijazah, keterampilan dan keahlian lainnya (kursus-kursus), serta persyaratan lainnya.
Pembatasan usia pendidikan dan nilai minimal, pengalaman kerja, ketrampilan, dan keahliannya adalah membatasi jumlah penglamar yang masuk, sehingga diharapkan memenuhi kualifikasi yang diinginkan.
2. Wawancara Awal
Setelah lolos dari seleksi adminitrasi langkah berikutnya adalah wawancara awal. Dalam wawancara awal pelamar diminta mengisi blanko lamaran kerja yang isinya antara lain meliputi:
a. Data pribadi
b. Pendidikan yang dimiliki
c. Pengalaman kerja dan organisasi
d. Referensi
e. Tanda tangan
Tujuan wawancara awal adalah meneliti kebenaran data yang diberikan dan untuk melihat fisik calon karyawan dari dekat, mengingat untuk kedua bidang pekerjaan dan jabatan tersebut diperlukan persyaratan tertentu, misalnya tinggi badan, bentuk wajah atau cara mengemukakan pendapat.
3. Tes tertulis
Apabila calon pelamar lolos dari wawancara awal, maka langkah selanjutnya adalah membuktikan bahwa apa yang diucapkan dalam wawancara awal dijawab dalam bentuk tulisan melalui tes-tes tertulis. Tes ini bertujuan untuk melihat kemampuan pelamar dalam berbagai hal. Dalam praktiknya terdapat tiga macam tes tertulis yaitu:
a. Pengetahuan umum, merupakan tes untuk menguji kemampuan calon pelamar dalam bidang ilmu pengetahuan secara umum.
b. Pengetahuan tentang pekerjaan yaitu menguji kemampuan pelamar akan pengetahuan yang akan digelutinya nanti.
c. Tes psikologis merupakan tesyang digunakan untuk menilai calon pelamar tentang berbagai hal seperti:
- Kecerdasan
- Kepribadian
- Bakat
- Minat
- Kejujuran
- Loyalitas
- Dan prestasi
4. Wawancara kedua
Merupakan langkah selanjutnya, yaitu pelamar lolos dalam tes tertulis. Artinya, pelamar sudah lulus dalam tes pengetahuan umum, tes tentang pekerjaan, dan tes psikologi
Tes wawancara.ini dapat digunakan beberapa metode wawancara antara lain:
a. Wawancara terstruktur
b. Wawancara tidak terstruktur
c. Wawancara campuran
d. Wawancara pemecahan masalah
e. Wawancara stres
5. Medical test
Merupakan tes untuk menilai fisik dan mental calon pelamar apakan sehat atau tidak dan sempurna atau tidak. Seorang pegawai bank harus memiliki ketahanan fisik dan mental.
6. Wawancara atasan langsung
Untuk pekerjaan tertentu calon pelamar langsung dihadapkan kepada calon atasannya. Dalam hal ini calon atasan akan menilai apakah cocok atau tidak untuk bekerja sama dengannya.
7. Keputusan penerimaan
Merupakan keputusan calon pelamar diterima atau ditolak setelah mengikuti seluruh proses seleksi yang ada. Bagi yang lolos dalam tahap ini biasanya diminta untuk segera melengkapi segala persyaratan yang dipersyaratkan
E. Pelatihan dan pengembangan
Pelatihan bertujuan untuk memberikan ketrampilan kepada calon karyawan sebelum bekerja. Pelatihan juga ditujukan untuk membiasakan calon karyawan dalam bekerja. Oleh karena itu, dalam pelatihan calon pegawai dilatih cara-cara melaksanakan pekerjaan serta memahami visi dan misi bank.
Diharapkan di dalam pelatihan para calon karyawan dapat menambah kemampuan dan ketrampilannya. Dalam masa latihan ini, calon pegawai akan dinilai kemauan dan kemampuannya dalam melaksanakan pekerjaan termasuk disiplin dan tanggung jawabnya. Dari hasil penilaian pelatihan barulah diputuskan apakah dapat diangkat sebagai karyawan atau tidak.
Teknik dalam pelatihan dan pengembangan karyawan ada dua macam, yaitu:
1. Metode praktis (on the job training). Metode ini merupakan latihan yang diberikan kepada calon karyawan sambil bekerja. On the job training dilakukan dengan cara memantau dan melaksanakan pekerjaan. Dalam On the job training calon pegawai diberikan pengetahuan tentang:
a. Bagian-bagian organisasi yang ada dalam perusahaan
b. Praktik kerja dengan berbagai macam ketrampilan
c. Melatih karyawan tentang cara pelaksanaan pekerjaan
d. Magang
e. Penugasan tugas sementara
2. Teknik presentasi dan metode simulasi
Teknik simulasi dapat dilakukan dengan model:
a. Sistem perkuliahan
b. Prestasi vidio
c. Konferensi
Sedangkan metode simulasi dapat dilakukan dengan cara:
a. Studi kasus dengan cara mengidentifikasikan masalah-masalah, memilih alternatif penyelesaian dan pengambilan keputusan
b. Role playing
c. Bussines games
d. Vestibule traininning
e. Latihan dilaboratium untuk pekerjaan tertentu.
F. Perencanaan Karier
Perencanaan karir dalam suatu bank haruslah transparan, Selama ini kebanyakan perusahaan di Indonesia masih belum transparan dalam perencanaan karier bagi karyawan. Artinya, masih banyak karier seseorang naik atau turun tanpa mengikuti proses karier itu sendiri. Perencanaan karier harus dilakukan mulai dari jenjang karier yang paling rendah sampai yang paling tingggi.
Pengertian karier adalah jalan kehidupan pekerjaan seseorang karyawan selama menjadi hidupnya bekerja. Artinya, karier kerja seorang dimulai pada saat karyawan masuk kerja sampai keluar dari pekerjaan tersebut. Apabila suatu perusahaan transparan dalam memberikan karier seseorang maka hal ini sangat menguntungkan perusahaan. Karyawan dapat merancang sendiri karier yang ingin ditempuhnya. Perencanaan karier seseorang jelas, maka hal ini akan memberikan beberapa keuntungan antara lain sebagai berikut:
1. Mengurangi tingkat turn over karyawan
Artinya, dengan sistem karier yang jelas akan mengurangi keluar masuk karyawan dari perusahaan dan hal ini sangat berpengaruh terhadap biaya yang keluar, mengingat turn over yang tinggi akan memeberikan biaya yang tinggi, demikian pula sebaliknya
2. Meningkatkan karyawan dalam bekerja
Artinya, di antara karyawan tentu memiliki potensi-potensi tertentu yang masih terpendam, sehingga perlu dibangkitkan melalui kariernya.
3. Pengembangan karyawan untuk promosi lebih mudah.
Artinya, karyawan yang sudah dilakukan melalui berbagai pelatihan dan keterampilan akan memudahkan promosi karyawan yang jugaberkaitan dengan pwningkatan karier seseorangan.
4. Memberikan kepuasan kerja pada karyawan.
Hal ini di sebabkan karena apa yang dikerjakan akan memperoleh pengharapan seperti yang diinginkan.
Kemudian agar karier yang sudah direncanakan dapat ditingkatkan, maka dilakukan pengembangan karier. Pengembangan karier dapat dilakukan dengan cara berikut:
1. Meningkatkan prestasi kerja
2. Meningkatkan kesetiaan dan loyalitas karyawan terhadap perusahaan
3. Memiliki mentor dan sponsor
4. Menggunakan permohonan permintaan berhenti, sehingga seseorang dapat berpindah dari satu perusahaan ke perusahaan lainnya yang lebih menguntungkan
G. Penilaian Prestasi Kerja
Salah satu usaha untuk mengembangkan karier seseorang adalah melalui peningkatan prestasi kerja. Disamping itu, prestasi kerja akan pula memberikan keuntungan lainnya, seperti dalam rangka untuk menentukan kompensasi yang diterima atau guna perbaikan kualitas kerja karyawan.
Prestasi kerja merupakan prestasi seseorang dalam melakukan pekerjaannya. Untuk menilai prestasi kerja perlu dilakukan dengan cara-cara yang lazim diberikan dalam ilmu menejemen sumber daya manusia. Penilaian prestasi kerja harus dilakukan secara objectif, sehingga tujuan pencapaian penilaian prestasi kerja akan tercapai.
Adapun beberapa tujuan dalam penilaian prestasi kerja antara lain sebagai berikut:
1. Memeperbaiki kualitas pekerjaan
Apabila seseorang dalam pekerjaannya tidak mampu atau dengan kata lain prestasi kerjanya menurun,maka perlu dilakukan perbaikan
2. Keputusan penempatan
Memudahkan bank dalam menempatkan seseorang dalam bidang tertentu apakah untuk kegiatan transfer atau promosi. Artinya, prestasi penempatan seseorang apakah untuk kegiatan transfer atau promosi juga akan terbantu dengan mendapat seseorang yang sesuai dengan prestasi kerja yang dimilikinya.
3. Perencanaan dan pengembangan karier.
Dari pengembangan prestasi kerja, maka akan diperoleh dua hasil, yaitu karyawan yang memiliki prestasi atau tidak berprestasi. Jika berprestasi, maka akan memudahkan perusahaan dalam perencanaan dan pengembangan kariernya dan sebaliknya juka tidak berprestasi, maka akan segera diperbaiki kualitas pekerjaannya.
4. Kebutuhan latihan dan pngembangan
Tanpa ada penilaian prestasi kita tidak akan pernah tau apa yang dibutuhkan oleh seorang karyawan. Oleh karena itu, penilaian prestasi kerja akan diketahui kebutuhan seorang karyawan. Karyawan yang dinilai tidak berprestasi maka akan memudahkan karyawan masuk kedalam program pelatihan dan pengembangan yang sudah direncanakan.
5. Penyesuaian kompensasi
Karyawan akan diberikan kompensasi sesuai dengan pencapaian prestasi yang dimilikinya. Disamping dapat meningkatkan gairah karyawan. Hal ini juga ikut menurunkan kecemburuan sosial terhadap karyawan
6. Kesemptan kerja yang adil
Jelas bahwa pada akhirnya penilaian prestasi kerja akan memberikan keadilan bagi seluruh karyawan. Bagi yang berprestasi akan memperoleh berbagai keuntungan yang sudah disiapkan perusahaan dan bagi yang tidak berprestasi juga demikian
Agar penilaian pretasi kerja dapat dilakukan secara akurat, maka ada beberapa metode atau Teknik penilaian prestasi kerja, yaitu:
1. Teknik penilaian kerja masa lalu dapat dilakukan sebagai berikut:
a. Rating scale, yaitu membandingkan hasil pekerjaan karyawan dengan kriteria tertentu atau faktor-faktor yang dianggap penting bagi pelaksanaan pekerjaan.
b. Checklist yaitu penilaian dimulai dengan sejumlah kalimat atau kata-kata yang menggambarkan prestasi kerja atau karakteristik karyawan.
c. Critical incident yaitu menilai prilaku karyawan dalam melaksanakan pekerjaan.
d. Field review metode, yaitu para personalia turunlangsung ke lapangan membantu dalam menilai.
e. Test dan observasi kerja, yaitu tes pengetahuan dan keterampilan karyawan, baik tertulis maupun dengan peragaan.
2. Metode penilaian masa depan
a. Self Appraisals, yaitu penilaian pribadi oleh karyawan yang bersangkutan terhadap kreasi kerjanya sendiri.
b. Psychologis, yaitu dengan tes psikologis yang diberirikan kepada semua karyawan atau melalui diskusi dengan atasan langsung.
c. Management by objective, yaitu karyawan bersama-sama menetapkan tujuan dari dari sasaran pelaksana pekerjaan dimasa yang akan dating.
d. Assessment centre melalui
- Wawancara mendalam
- Tes psikologis
- Diskusi kelompok
- Simulasi
H. Pemberian kompensasi
Kompensasi dapat diartikan sesuai yang diterima karyawan sebagai balas jasa. Balas jasa ini diterima akibat tenaga atau keahlian dipakai oleh bank. Secara garis besar ada 2 macam kompensasi yang dapat diberikan, yaitu kompensasi finansial dan non finansial. Kompensasi finansial dapat diberikan berupa gaji atau bonus. Sedangkan kompensasi non finansial dapat diberikan dalam bentuk tunjangan seperti tunjangan kesehatan, tunjangan hari tua serta fasilitas kesejahteraan lainnya.
Adapun keuntungan bagi bank dengan memberikan kompensasi yang adil bagi seluruh karyawannya sebagai berikut:
1. Memberi rasa keadilan
Dengan kompensasi yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan akan memberikan rasa keadilan kepada seluruh karyawan.
2. Memperoleh dan mempertahankan karyawan yang berkualitas
Kompensasi yang sesuai dengan keinginan karyawan akan dapat mempertahankan karyawan.
3. Mempertahankan karyawan
Kompensasi yang wajar akan membantu karyawan betah dalam bekerja dalam suatu perusahaan.
4. Menghargai karyawan
Adanya kompensasi yang wajar dan adilakan sangat menghaargai karyawan .
5. Pengendalian biaya
Apabila sistem kompensasi dilakukan dengan benar dan wajar, maka akan dapat mengurangi turn over.
6. Memenuhi peraturan pemerintah
Pemberian kompensasi yang berdasarkan standar yang ditentukan pemerintah melalui standar minimal.
Pemberian kompensasi yang adil dan wajar sesuai dengan tujuan perusahaan dapat tercapai, maka kompensasi harus dirancang dan dibuat berdasarkan berikut ini:
a. Pendidikan dan pengalaman
Artinya, setiap jenjang pendidikan akan memperoleh kompensasi yang berbeda. Demikian pula dengan pengalaman kerja yang diperolehnya, semakin lama mereka bekerja maka menjadi pertimbangan dalam pemberian kompensasi.
b. Prestasi kerja
Dalam hal ini prestasi seseorang kerja dapat dilihat dari berbagai macam cara, misalnya produktivitas, disiplin kerja, tanggung jawab, serta loyalitas terhadap perusahaan.
c. Beban pekerjaan
Setiap pekerjaan memiliki beban pekerjaan tersendiri. Dalam hal ini penentuan kompensasi seseorang terkadang diukur dari beban pekerjaan yang ditanggungnya.
d. Dan pertimbangan lainnya
I. Integrasi dan Pemeliharaan
Integrasi merupakan fungsi operatif dari menejemen sumber daya manusian yang berkaitan dengan penyesuaian keinginan karyawan dengan organisasi. Bagaimana pihak menejemen merespon tentang berbagai keinginan para karyawan termasuk hubungan antara sesama karyawan.
Pihak menejemen harus terus berupaya memelihara karyawan dengan berbagai upaya nyata agar mereka tetap betah dan merasa dihargai dalam organisasi. Hal itu dapat dilakukan dengan melakukan pembinaan bagi karyawan yang tidak disiplin melalui saluran komunikasi yang efektif.
Keselamatan dan kesehatan kerja menunjuk kepada kondisi-kondisi fisik dan mental karyawan yang diakibatkan oleh lingkungan kerja. Kondisi fisik meliputi penyakit dan kecelakaan kerja seperti:
1. Kehilangan nyawa
2. Cacat anggota tubuh
3. Atau penyakit lainnya
Sedangkan kondisi psikologis atau mental meliputi penyakit yang diakibatkan oleh stres dan kehidupan kerja yang berkualitas rendah contohnya:
1. Ketidakpuasa
2. Sikap apatis
3. Bimbang
4. Dan lainnya
J. Pemutusan Hubungan Kerja
Akhir dari suatu pekerjaan adalah pemutusan hubungan kerja antara bank dengan karyawannya. Pemutusan hubungan kerja bisa terjadi dengan berbagai alasan atau sebab antara lain:
1. Memasuki usia pension
2. Permintaan pengunduran diri
3. Diberhentikan karena lalai atau berbuat kecurangan
4. Diberhentikan karena mengalami cacat fisik atau mental
5. Adanya program rasionalisme
Alasan yang pertama yaitu memasuki usia pension merupakan alasan yang alamiah. Seseorang karyawanakan berhenti bekerja sesudah memasuki usia tertentu (biasanya 55 tahun) pada usia ini karyawan sudah dianggap tidak produktif sehingga perlu digantikan oleh karyawan yang lebih mudah.
Alasan yang kedua yaitu permintaan pengunduran diri adalah pengajuan yang diberikan karyawan secara pribadi. Alasannya biasanya mereka ingin pindah keperusahaan yang prospeknya lebih baik.
Alasan ketiga adalah diberhentikan karna karyawan lalai dalam menjalankan tugas atau berbuat kecurangan. Hal ini dilakukan sebagai sanksi terakhir terhadap karyawan tersebut.
Alasan keempat adalah diberhentikan karena mengalami cacat fisik atau mental, sehingga mengganggu aktivitas dalam bekerja. Cacat ini disebabkan kecelakaan atau sebab-sebab lain yang tidak memungkinkan lagi untuk menjalankan tugasnya.
Alasan terakhir adanya program rasionalisasi akibat adanya kerugian yang diderita perusahaan atau akibat adanya merger yang mengharuskan adanya rasionalisasi.
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Saat ini sumber daya manusia (SDM) sangat berperan penting di sebuah organisasi atau perusahaan. Tenaga kerja mempunyai faktor dalam mendorong kemajuan suatu organisasi atau perusahaan. Potensi yang ada dalam sumber daya manusia di suatu perusahaan yang berkualitas akan menghasilkan suatu aktivitas yang optimal, sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisien di sebuah perusahaan untuk memacu daya saing.
Oleh sebab itu, setiap organisasi memerlukan sumber daya manusia yang berkualitas untuk mencapai tujuan yang talah direncanakan perusahaan.
Dalam organisasi apapun Sumber Daya Manusia (SDM) menempati kedudukan yang paling vital. Karena sumber daya manusia merupakan pelaku dari keseluruhan tingkat perencanaan sampai dengan evaluasi yang mampu memanfaatkan sumber daya lainnya yang dimiliki oleh organisasi atau perusahaan
Yang paling penting dalam pengelolahan suatu perusahan adalah mengenal luar dalam produk perusahaan tersebut, sehingga dengan mengenal produk secara mendalam akan memudahkan kita untuk mengemasnya menjadi suatu produk yang laku di pasaran. Mengemas produk perbankan tidak hanya terhadap produknya saja, tetapi juga terhadap administrasi adan Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan mengelolahnya. Apalagi penjualan produk perbankan selalu disertai dengan administrasi yang baik dan kesanggupan serta kecakapan para SDM untuk menjualnya.
Dukungan dari Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas perlu ditunjang dengan berbagai persyaratan, mulai dari perancangan analisis jabatan (job analysis), perencanaan tenaga kerja, sistem rekrutmen dan seleksi, sistem pelatihan, penilaian prestasi kerja sampai dengan masalah kompensasi yang akan diberikan. Perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian mutlak harus dilakukan agar SDM yang akan diperoleh sesuai dengan kualitas yang diinginkan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian MSDM perbankan
Salah satu pengelolaan paling penting dalam dunia perbankan disamping pemasaran bank adalah pengelolaan terhadap sumber daya manusianya (sdm). Hal ini di sebabkan sumber daya manusia merupakan tulang punggung dalam menjalankan roda kegiatan operasional suatu bank.
Di samping itu, sumber daya manusia yang dimiliki oleh bank haruslah memiliki kemampuan dala menjalankan setiap tranksaksi perbankan, mengingat faktor pelayanan yang diberikan bank kedepan. Kemampuan yang telah dimiliki harus terus diasah secara terus menerus, baik melalui pengalaman kerja maupun pelatihan dan pengembangan karyawan.
Pada awal dikenalnya ilmu ekonomi, sumber daya manusia masih dianggap sebagai mesin oleh sebagian perusahaan. Karena dianggap sebagai mesin, maka mereka dapat diperlakukan seenaknya oleh pemilik perusahaan pada saat itu. Pengelolaan sumber daya manusia yang memperlakukan manusia sesuai dengan norma-norma yang berlaku akan memberikan rasa keadilan kepada manusia yang terlibat.
B. Analisis jabatan (job analysis)
Secara umum pengertian job analysis merupakan sesuatu analisis pekerjaan dengan cara mengumpulkan dan mengevaluasi kebutuhan tentang informasi suatu pekerjaan. Dalam menganalisis kebutuhan suatu pekerjaan perlu direncanakan secara matang dengan pekerjaan lainnya.
Tahap-tahap dala perencanaan job analysis dapat dilakukan melalui berbagai cara. Perancangan job analysis yang lazim dilakukan adalah dengan memerhatikan aspek-aspek yang ada dalam suatu pekerjaan. Aspek-aspek tersebut sebagai berikut.
1. Job Description, yaitu deskripsi suatu pekerjaan yang memberikan uraian suatu pekerjaan secara lengkap meliputi:
a. Nama Jabatan
b. Departemen
c. Lokasi
d. Fungsi
e. Tugas-tugas
f. Tanggung jawab
g. Wewenang
h. Dan kondisi kerja
2. Job spesification, merupakan spesifikasi pekerjaan atau profil suatu pekerjaan yang memuat informasi-informasi tentang:
a. Nama Jabatan
b. Departemen
c. Lokasi
d. Persyaratan pekerjaan seperti
- Pendidikan
- Pengalaman kerja
- Persyaratan fisik
- Persyaratan mental
- Kondisi pekerjaan
3. Job performance standard memuat tentang target pelaksanaan pekerjaan sdan kriteria keberhasilan kerja
C. Perencanaan tenaga kerja
Kebutuhan tenaga kerja dari waktu kewaktu selalu berubah-ubah, kadang kala bank memiliki tenaga kerja yang tetap dalam waktu relatif lama. Kebutuhan tenaga kerja yang paling banyak adalah pada saat bank akan melakukan pembukaan cabang baru, namun kebutuhan tenaga kerja akan segera berkurang apabila bank menutup cabangnya. Kekurangan tenaga kerja diakibatkan oleh berbagai sebab, misalnya pensiun, minta berhenti, atau diberhentikan oleh bank.
Adanya kebutuhan tenaga kerja diakibatkan pembukaan cabang baru atau kekosongan karyawan yang pensiun perlu direncanakan sebaik-baiknya. Dengan kata lain, untuk mengisi kekosongan tersebut baik dari segi jumlah maupun kualitasnya perlu direncanakan jauh-jauh hari, sehingga tidak mengganggu kegiatan operasi perbankan. Kebutuhan tenaga kerja secara mudah apabila jumlahnya sedikit dapat diisi dari orang dalam bank melalui rekrutmen.
Perencanaan tenaga kerja dapat dilakukan dalam jangka panjang ataupun jangka pendek. Artinya kebutuhan jangka panjang sangat perlu dilakukan juga kebutuhan jangka pendek, jika sewaktu-waktu diperlukan.
Secara umum tujuan perencanaan sumber daya manusia adalah:
1. Pengadaan karyawan merupakan kegiatan penyediaan jumlah tenaga kerja yang akan digunakan oleh pihak perbankan, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
2. Penarikan karyawan, yaitu kegiatan untuk memperoleh sejumlah tenaga kerja melalui berbagai sumber tenaga kerja yang tersedia.
3. Memperbaiki sumber daya manusia yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang ada dalam bank melalui kegiatan pelatihan dan pengembangan atau melalui transfer serta promosi karyawan.
Nilai penting dari perencanaan sumber daya manusia di dunia perbankan disebabkan berbagai alasan sebagai berikut:
1. Antisipasi terhadap pembukaan cabang baru, yaitu bank membuka cabang baru sehingga membutuhkan sejumlah tenaga kerja untuk mengisi berbagai pos-pos pekerjaan yang tersedia.
2. Adanya pensiun normal karyawan, yaitu karena memang karyawan sudah memasuki usia pensiun, sehingga harus dicari penggantinya.
3. Permintaan berhenti sendiri maksudnya pegawai bank sengaja meminta berhenti dengan berbagai alasan seperti masalah lingkungan kerja, kesejahteraan, atau hal-hal lainnya.
4. Diberhentikan oleh bank akibat kelalaian karyawan dalam melaksanakan tugas-tugasnya atau karena adanya pengurangan pegawai akibat tertutupnya cabang suatu bank atau karena karyawan sudah tidak mampu lagi untuk bekerja.
5. Akibat karyawan meninggal dunia atau mengalami kecelakaan sehingga karyawan yang bersangkutan tidak mampu lagi untuk bekerja.
D. Rekrutmen dan seleksi
Kegiatan rekrutmen meerupakan kelanjutan dari apa yang sudah direncanakan dalam perencanaan tenaga kerja. Kebutuhan tenaga kerja yang sudah direncanakan baik dari segi jumlah maupun kualifikasi yang diinginkan akan diperoleh melalui rekrutmen pegawai. Hasil rekrutmen ini akan memperoleh sejumlah tenaga kerja yang melamar ke bank. Setelah memperoleh sejumlah tenaga kerja langkah selanjutnya menyeleksi setiap lamaran yang masuk sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.
Pengertian rekrutmen adalah kegiatan untuk menarik sejumlah pelamar agar melamar ke bank, sedangkan pengertian seleksi adalah merupakan proses pemilihan calon karyawan yang telah direkrut melalui berbagai persyaratan.
Dalam praktiknya pemilihan sumber-sumber tenaga kerja yang dijadikan sarana rekrutmen antara lain sebagai berikut:
1. Dengan cara memilih tenaga kerja berdasarkan surat-surat lamaran yang masuk ke bankatau dikenal dengan istilah walk-in.
2. Mencari tenaga kerja melalui karyawan yang sesudah bekerja di bank yang bersangkutan. Cara ini dikenal empyloye refferals, yaitu karyawan perusahaan yang bersangkutan memberikan rekomendasi terhadap orang-orang yang dibawanya.
3. Dari lembaga pendidikan yaitu dengan cara mendatangi berbagai lembaga pendidkan yang berkualitas seperti universitas terkemuka, sekolah-sekolah atau kursus-kursus yang dapat dipercaya kualitasnya.
4. Melalui iklan. Isi dalam iklan tersebut biasanya dibuat dua model yaitu:
a. Watt-ad, yaitu iklan dengan cara menguraikan nama perusahaan/bank yang mencari jenis-jenis pekerjaan yang dibutuhkan dan keuntungan lainnya.
b. Blind-ad, yaitu iklan yang tidak menyebutkan nama perusahaan dan biasanya menggunakan PO Box.
Kerugian rekrutmen dengan cara menggunakan iklan adalah biaya yang dikeluarkan relatif tinggi, namun keuntungannya jumlah pelamar yang tersedia tidak terbatas.
5. Bursa tenaga kerja, biasanya bursa tenaga kerja tersedia beragam tenaga kerja mulai dari yang pemula sampai dengan yang terampil.
6. Asosiasi profesional seperti ISEI, IKADIN, IAI atau asosiasi profesional lainnya.
7. Open house merupakan cara terbaru dalam rekrutmen yaitu dengan cara mengundang sejumlah pelamar ke acara yang diselenggarakan oleh bank.
Setelah memperoleh sumber-sumber tenaga kerja yang diinginkan melalui rekrutmen, langkah selanjutnya adalah menyeleksi tenaga kerja tersebut. Tujuan seleksi adalah memilih sejumlah tenaga kerja yang tersedia untuk diseleksi akan bertambah baik, namun untuk itu perlu biaya seleksi lebih besar.
Adapun tahap-tahap dalam seleksi suatu bank secara umum meliputi:
1. Seleksi surat lamaran
Kegiatan ini sering disebut seleksi administrasi, merupakan seleksi awal terhadap surat-surat atau dokumen-dokumen lamaran yang masuk. Dalam seleksi ini dapat nilai apakah calon pelamar memenuhi kualifikasi seperti yang diinginkan oleh bank. Biasanya yang dilihat dari surat lamaran adalah kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan. Usia calon, pendidikan (jurusan dan tahun kelulusan), jenis kelamin, alamat, nilai ijazah, keterampilan dan keahlian lainnya (kursus-kursus), serta persyaratan lainnya.
Pembatasan usia pendidikan dan nilai minimal, pengalaman kerja, ketrampilan, dan keahliannya adalah membatasi jumlah penglamar yang masuk, sehingga diharapkan memenuhi kualifikasi yang diinginkan.
2. Wawancara Awal
Setelah lolos dari seleksi adminitrasi langkah berikutnya adalah wawancara awal. Dalam wawancara awal pelamar diminta mengisi blanko lamaran kerja yang isinya antara lain meliputi:
a. Data pribadi
b. Pendidikan yang dimiliki
c. Pengalaman kerja dan organisasi
d. Referensi
e. Tanda tangan
Tujuan wawancara awal adalah meneliti kebenaran data yang diberikan dan untuk melihat fisik calon karyawan dari dekat, mengingat untuk kedua bidang pekerjaan dan jabatan tersebut diperlukan persyaratan tertentu, misalnya tinggi badan, bentuk wajah atau cara mengemukakan pendapat.
3. Tes tertulis
Apabila calon pelamar lolos dari wawancara awal, maka langkah selanjutnya adalah membuktikan bahwa apa yang diucapkan dalam wawancara awal dijawab dalam bentuk tulisan melalui tes-tes tertulis. Tes ini bertujuan untuk melihat kemampuan pelamar dalam berbagai hal. Dalam praktiknya terdapat tiga macam tes tertulis yaitu:
a. Pengetahuan umum, merupakan tes untuk menguji kemampuan calon pelamar dalam bidang ilmu pengetahuan secara umum.
b. Pengetahuan tentang pekerjaan yaitu menguji kemampuan pelamar akan pengetahuan yang akan digelutinya nanti.
c. Tes psikologis merupakan tesyang digunakan untuk menilai calon pelamar tentang berbagai hal seperti:
- Kecerdasan
- Kepribadian
- Bakat
- Minat
- Kejujuran
- Loyalitas
- Dan prestasi
4. Wawancara kedua
Merupakan langkah selanjutnya, yaitu pelamar lolos dalam tes tertulis. Artinya, pelamar sudah lulus dalam tes pengetahuan umum, tes tentang pekerjaan, dan tes psikologi
Tes wawancara.ini dapat digunakan beberapa metode wawancara antara lain:
a. Wawancara terstruktur
b. Wawancara tidak terstruktur
c. Wawancara campuran
d. Wawancara pemecahan masalah
e. Wawancara stres
5. Medical test
Merupakan tes untuk menilai fisik dan mental calon pelamar apakan sehat atau tidak dan sempurna atau tidak. Seorang pegawai bank harus memiliki ketahanan fisik dan mental.
6. Wawancara atasan langsung
Untuk pekerjaan tertentu calon pelamar langsung dihadapkan kepada calon atasannya. Dalam hal ini calon atasan akan menilai apakah cocok atau tidak untuk bekerja sama dengannya.
7. Keputusan penerimaan
Merupakan keputusan calon pelamar diterima atau ditolak setelah mengikuti seluruh proses seleksi yang ada. Bagi yang lolos dalam tahap ini biasanya diminta untuk segera melengkapi segala persyaratan yang dipersyaratkan
E. Pelatihan dan pengembangan
Pelatihan bertujuan untuk memberikan ketrampilan kepada calon karyawan sebelum bekerja. Pelatihan juga ditujukan untuk membiasakan calon karyawan dalam bekerja. Oleh karena itu, dalam pelatihan calon pegawai dilatih cara-cara melaksanakan pekerjaan serta memahami visi dan misi bank.
Diharapkan di dalam pelatihan para calon karyawan dapat menambah kemampuan dan ketrampilannya. Dalam masa latihan ini, calon pegawai akan dinilai kemauan dan kemampuannya dalam melaksanakan pekerjaan termasuk disiplin dan tanggung jawabnya. Dari hasil penilaian pelatihan barulah diputuskan apakah dapat diangkat sebagai karyawan atau tidak.
Teknik dalam pelatihan dan pengembangan karyawan ada dua macam, yaitu:
1. Metode praktis (on the job training). Metode ini merupakan latihan yang diberikan kepada calon karyawan sambil bekerja. On the job training dilakukan dengan cara memantau dan melaksanakan pekerjaan. Dalam On the job training calon pegawai diberikan pengetahuan tentang:
a. Bagian-bagian organisasi yang ada dalam perusahaan
b. Praktik kerja dengan berbagai macam ketrampilan
c. Melatih karyawan tentang cara pelaksanaan pekerjaan
d. Magang
e. Penugasan tugas sementara
2. Teknik presentasi dan metode simulasi
Teknik simulasi dapat dilakukan dengan model:
a. Sistem perkuliahan
b. Prestasi vidio
c. Konferensi
Sedangkan metode simulasi dapat dilakukan dengan cara:
a. Studi kasus dengan cara mengidentifikasikan masalah-masalah, memilih alternatif penyelesaian dan pengambilan keputusan
b. Role playing
c. Bussines games
d. Vestibule traininning
e. Latihan dilaboratium untuk pekerjaan tertentu.
F. Perencanaan Karier
Perencanaan karir dalam suatu bank haruslah transparan, Selama ini kebanyakan perusahaan di Indonesia masih belum transparan dalam perencanaan karier bagi karyawan. Artinya, masih banyak karier seseorang naik atau turun tanpa mengikuti proses karier itu sendiri. Perencanaan karier harus dilakukan mulai dari jenjang karier yang paling rendah sampai yang paling tingggi.
Pengertian karier adalah jalan kehidupan pekerjaan seseorang karyawan selama menjadi hidupnya bekerja. Artinya, karier kerja seorang dimulai pada saat karyawan masuk kerja sampai keluar dari pekerjaan tersebut. Apabila suatu perusahaan transparan dalam memberikan karier seseorang maka hal ini sangat menguntungkan perusahaan. Karyawan dapat merancang sendiri karier yang ingin ditempuhnya. Perencanaan karier seseorang jelas, maka hal ini akan memberikan beberapa keuntungan antara lain sebagai berikut:
1. Mengurangi tingkat turn over karyawan
Artinya, dengan sistem karier yang jelas akan mengurangi keluar masuk karyawan dari perusahaan dan hal ini sangat berpengaruh terhadap biaya yang keluar, mengingat turn over yang tinggi akan memeberikan biaya yang tinggi, demikian pula sebaliknya
2. Meningkatkan karyawan dalam bekerja
Artinya, di antara karyawan tentu memiliki potensi-potensi tertentu yang masih terpendam, sehingga perlu dibangkitkan melalui kariernya.
3. Pengembangan karyawan untuk promosi lebih mudah.
Artinya, karyawan yang sudah dilakukan melalui berbagai pelatihan dan keterampilan akan memudahkan promosi karyawan yang jugaberkaitan dengan pwningkatan karier seseorangan.
4. Memberikan kepuasan kerja pada karyawan.
Hal ini di sebabkan karena apa yang dikerjakan akan memperoleh pengharapan seperti yang diinginkan.
Kemudian agar karier yang sudah direncanakan dapat ditingkatkan, maka dilakukan pengembangan karier. Pengembangan karier dapat dilakukan dengan cara berikut:
1. Meningkatkan prestasi kerja
2. Meningkatkan kesetiaan dan loyalitas karyawan terhadap perusahaan
3. Memiliki mentor dan sponsor
4. Menggunakan permohonan permintaan berhenti, sehingga seseorang dapat berpindah dari satu perusahaan ke perusahaan lainnya yang lebih menguntungkan
G. Penilaian Prestasi Kerja
Salah satu usaha untuk mengembangkan karier seseorang adalah melalui peningkatan prestasi kerja. Disamping itu, prestasi kerja akan pula memberikan keuntungan lainnya, seperti dalam rangka untuk menentukan kompensasi yang diterima atau guna perbaikan kualitas kerja karyawan.
Prestasi kerja merupakan prestasi seseorang dalam melakukan pekerjaannya. Untuk menilai prestasi kerja perlu dilakukan dengan cara-cara yang lazim diberikan dalam ilmu menejemen sumber daya manusia. Penilaian prestasi kerja harus dilakukan secara objectif, sehingga tujuan pencapaian penilaian prestasi kerja akan tercapai.
Adapun beberapa tujuan dalam penilaian prestasi kerja antara lain sebagai berikut:
1. Memeperbaiki kualitas pekerjaan
Apabila seseorang dalam pekerjaannya tidak mampu atau dengan kata lain prestasi kerjanya menurun,maka perlu dilakukan perbaikan
2. Keputusan penempatan
Memudahkan bank dalam menempatkan seseorang dalam bidang tertentu apakah untuk kegiatan transfer atau promosi. Artinya, prestasi penempatan seseorang apakah untuk kegiatan transfer atau promosi juga akan terbantu dengan mendapat seseorang yang sesuai dengan prestasi kerja yang dimilikinya.
3. Perencanaan dan pengembangan karier.
Dari pengembangan prestasi kerja, maka akan diperoleh dua hasil, yaitu karyawan yang memiliki prestasi atau tidak berprestasi. Jika berprestasi, maka akan memudahkan perusahaan dalam perencanaan dan pengembangan kariernya dan sebaliknya juka tidak berprestasi, maka akan segera diperbaiki kualitas pekerjaannya.
4. Kebutuhan latihan dan pngembangan
Tanpa ada penilaian prestasi kita tidak akan pernah tau apa yang dibutuhkan oleh seorang karyawan. Oleh karena itu, penilaian prestasi kerja akan diketahui kebutuhan seorang karyawan. Karyawan yang dinilai tidak berprestasi maka akan memudahkan karyawan masuk kedalam program pelatihan dan pengembangan yang sudah direncanakan.
5. Penyesuaian kompensasi
Karyawan akan diberikan kompensasi sesuai dengan pencapaian prestasi yang dimilikinya. Disamping dapat meningkatkan gairah karyawan. Hal ini juga ikut menurunkan kecemburuan sosial terhadap karyawan
6. Kesemptan kerja yang adil
Jelas bahwa pada akhirnya penilaian prestasi kerja akan memberikan keadilan bagi seluruh karyawan. Bagi yang berprestasi akan memperoleh berbagai keuntungan yang sudah disiapkan perusahaan dan bagi yang tidak berprestasi juga demikian
Agar penilaian pretasi kerja dapat dilakukan secara akurat, maka ada beberapa metode atau Teknik penilaian prestasi kerja, yaitu:
1. Teknik penilaian kerja masa lalu dapat dilakukan sebagai berikut:
a. Rating scale, yaitu membandingkan hasil pekerjaan karyawan dengan kriteria tertentu atau faktor-faktor yang dianggap penting bagi pelaksanaan pekerjaan.
b. Checklist yaitu penilaian dimulai dengan sejumlah kalimat atau kata-kata yang menggambarkan prestasi kerja atau karakteristik karyawan.
c. Critical incident yaitu menilai prilaku karyawan dalam melaksanakan pekerjaan.
d. Field review metode, yaitu para personalia turunlangsung ke lapangan membantu dalam menilai.
e. Test dan observasi kerja, yaitu tes pengetahuan dan keterampilan karyawan, baik tertulis maupun dengan peragaan.
2. Metode penilaian masa depan
a. Self Appraisals, yaitu penilaian pribadi oleh karyawan yang bersangkutan terhadap kreasi kerjanya sendiri.
b. Psychologis, yaitu dengan tes psikologis yang diberirikan kepada semua karyawan atau melalui diskusi dengan atasan langsung.
c. Management by objective, yaitu karyawan bersama-sama menetapkan tujuan dari dari sasaran pelaksana pekerjaan dimasa yang akan dating.
d. Assessment centre melalui
- Wawancara mendalam
- Tes psikologis
- Diskusi kelompok
- Simulasi
H. Pemberian kompensasi
Kompensasi dapat diartikan sesuai yang diterima karyawan sebagai balas jasa. Balas jasa ini diterima akibat tenaga atau keahlian dipakai oleh bank. Secara garis besar ada 2 macam kompensasi yang dapat diberikan, yaitu kompensasi finansial dan non finansial. Kompensasi finansial dapat diberikan berupa gaji atau bonus. Sedangkan kompensasi non finansial dapat diberikan dalam bentuk tunjangan seperti tunjangan kesehatan, tunjangan hari tua serta fasilitas kesejahteraan lainnya.
Adapun keuntungan bagi bank dengan memberikan kompensasi yang adil bagi seluruh karyawannya sebagai berikut:
1. Memberi rasa keadilan
Dengan kompensasi yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan akan memberikan rasa keadilan kepada seluruh karyawan.
2. Memperoleh dan mempertahankan karyawan yang berkualitas
Kompensasi yang sesuai dengan keinginan karyawan akan dapat mempertahankan karyawan.
3. Mempertahankan karyawan
Kompensasi yang wajar akan membantu karyawan betah dalam bekerja dalam suatu perusahaan.
4. Menghargai karyawan
Adanya kompensasi yang wajar dan adilakan sangat menghaargai karyawan .
5. Pengendalian biaya
Apabila sistem kompensasi dilakukan dengan benar dan wajar, maka akan dapat mengurangi turn over.
6. Memenuhi peraturan pemerintah
Pemberian kompensasi yang berdasarkan standar yang ditentukan pemerintah melalui standar minimal.
Pemberian kompensasi yang adil dan wajar sesuai dengan tujuan perusahaan dapat tercapai, maka kompensasi harus dirancang dan dibuat berdasarkan berikut ini:
a. Pendidikan dan pengalaman
Artinya, setiap jenjang pendidikan akan memperoleh kompensasi yang berbeda. Demikian pula dengan pengalaman kerja yang diperolehnya, semakin lama mereka bekerja maka menjadi pertimbangan dalam pemberian kompensasi.
b. Prestasi kerja
Dalam hal ini prestasi seseorang kerja dapat dilihat dari berbagai macam cara, misalnya produktivitas, disiplin kerja, tanggung jawab, serta loyalitas terhadap perusahaan.
c. Beban pekerjaan
Setiap pekerjaan memiliki beban pekerjaan tersendiri. Dalam hal ini penentuan kompensasi seseorang terkadang diukur dari beban pekerjaan yang ditanggungnya.
d. Dan pertimbangan lainnya
I. Integrasi dan Pemeliharaan
Integrasi merupakan fungsi operatif dari menejemen sumber daya manusian yang berkaitan dengan penyesuaian keinginan karyawan dengan organisasi. Bagaimana pihak menejemen merespon tentang berbagai keinginan para karyawan termasuk hubungan antara sesama karyawan.
Pihak menejemen harus terus berupaya memelihara karyawan dengan berbagai upaya nyata agar mereka tetap betah dan merasa dihargai dalam organisasi. Hal itu dapat dilakukan dengan melakukan pembinaan bagi karyawan yang tidak disiplin melalui saluran komunikasi yang efektif.
Keselamatan dan kesehatan kerja menunjuk kepada kondisi-kondisi fisik dan mental karyawan yang diakibatkan oleh lingkungan kerja. Kondisi fisik meliputi penyakit dan kecelakaan kerja seperti:
1. Kehilangan nyawa
2. Cacat anggota tubuh
3. Atau penyakit lainnya
Sedangkan kondisi psikologis atau mental meliputi penyakit yang diakibatkan oleh stres dan kehidupan kerja yang berkualitas rendah contohnya:
1. Ketidakpuasa
2. Sikap apatis
3. Bimbang
4. Dan lainnya
J. Pemutusan Hubungan Kerja
Akhir dari suatu pekerjaan adalah pemutusan hubungan kerja antara bank dengan karyawannya. Pemutusan hubungan kerja bisa terjadi dengan berbagai alasan atau sebab antara lain:
1. Memasuki usia pension
2. Permintaan pengunduran diri
3. Diberhentikan karena lalai atau berbuat kecurangan
4. Diberhentikan karena mengalami cacat fisik atau mental
5. Adanya program rasionalisme
Alasan yang pertama yaitu memasuki usia pension merupakan alasan yang alamiah. Seseorang karyawanakan berhenti bekerja sesudah memasuki usia tertentu (biasanya 55 tahun) pada usia ini karyawan sudah dianggap tidak produktif sehingga perlu digantikan oleh karyawan yang lebih mudah.
Alasan yang kedua yaitu permintaan pengunduran diri adalah pengajuan yang diberikan karyawan secara pribadi. Alasannya biasanya mereka ingin pindah keperusahaan yang prospeknya lebih baik.
Alasan ketiga adalah diberhentikan karna karyawan lalai dalam menjalankan tugas atau berbuat kecurangan. Hal ini dilakukan sebagai sanksi terakhir terhadap karyawan tersebut.
Alasan keempat adalah diberhentikan karena mengalami cacat fisik atau mental, sehingga mengganggu aktivitas dalam bekerja. Cacat ini disebabkan kecelakaan atau sebab-sebab lain yang tidak memungkinkan lagi untuk menjalankan tugasnya.
Alasan terakhir adanya program rasionalisasi akibat adanya kerugian yang diderita perusahaan atau akibat adanya merger yang mengharuskan adanya rasionalisasi.
Manajemen Jasa Jasa Bank lainnya
BAB I
PENDAHULUAN
I. Latar Belakang
Jasa – jasa bank lainnya merupakan kegiatan perbankan yang kegiatan perbankan yang ketiga. Tujuan pemberian jasa – jasa bank ini adalah untuk mendukung dan memperlancar kegiatan menghimpun dana dan menyalurkan dan. Semakin lengkap jasa bank yang diberikan, semakin baik. Dalan arti jika nasabah hendak melakukan suatu transaksi perbankan, cukup di satu bank saya. Demikian pula sebaliknya jika jasa bank yang diberikan kurang lengkap, maka nasabah terpaksa untuk mencari bank lain yang menyediakan jasa yang mereka butuhkan.
II. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian jasa bank lainnya ?
2. Apa keuntungan jasa-jasa bank lainnya ?
3. Apa jenis-jenis jasa bank lainnya ?
III. Tujuan Penulisan
1. Menyelesaikan tugas dari mata kuliah Ilmu Ekonomi Perbankan.
2. Mahasiswa/i dapat memahami pengertian dari jasa bank lainnya.
3. Mahasiswa/i dapat memahami keuntungan dari jasa-jasa bank lainnya..
4. Mahasiswa/i dapat memahami jenis-jenis dari jasa-jasa bank lainnya.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian dan Jenis Jasa Bank Lainnya
Kegiatan perbankan yang ketiga adalah memberikan jasa-jasa bank lainnya. Tujuan pemberian jasa-jasa bank ini adalah untuk mendukung dan memperlancar kedua kegiatan sebelumnya, yaitu kegiatan menghimpun dana dan meyalurkan dana. Semakin lengkap jasa bank yang diberikan, maka semakin baik, hal ini disebabkan jika nasabah hendak melakukan suatu transaksi perbankan, cukup berhenti di satu bank saja. Demikian pula sebaliknya, jika jasa bank yang diberikan kurang lengkap, maka nasabah terpaksa untuk mencari bank yang lain yang menyediakan jasa yang mereka butuhkan.
Secara lengkap jenis-jenis bank lainnya yang ada di Indonesia dewasa ini adalah sebagai berikut.
1. Menerima setoran-setoran seperti:
Pembayaran pajak
Pembayaran telepon
Pembayaran air
Pembayaran listrik
Pembayaran uang kuliah
2. Melayani pembayaran-pembayaran seperti:
Gaji/pension/honorarium
Pembayaran dividen
Pembayaran kupon
Pembayaran bonus/hadiah
3. Di dalam pasar modal perbankan dapat memberikan atau menjadi:
Penjamin emisi (underwriter)
Penjamin (guarantor)
Wali amanat (trustee)
Perantara perdagangan efek/pialang (broker)
Pedagang efek (dealer)
Perusahaan pengelola dana (investment company)
4. Transfer (kirim uang)
5. Inkaso (collection)
6. Kliring (clearing)
7. Safe deposite box
8. Bank card
9. Bank notes
10. Bank garansi
11. Referensi bank
12. Bank draft
13. Letter of credite (L/C)
14. Cek wisata (travelers cheque)
15. Jual beli surat-surat berharga
16. Dan jasa-jasa lainnya.
B. Keuntungan Jasa-jasa Bank Lainnya
Di samping keuntungan utama dari kegiatan pokok perbankan, yaitu dari selisih bunga simpanan dengan bunga pinjaman (Spread Based) maka pihak [erbankan juga dapat memperoleh keuntungan lainnya, yaitu dari transaksi yang diberikannya dalam jasa-jasa bank ini disebut fee based. Dewasa ini semakin banyak bank yang mencari keuntungan lewat jasa-jasa bank lainnya. Mengingat keuntungan yang diperoleh dari Spread based semakin sulit akibat berbagai factor. Sedangkan perolehan keuntungan dari jasa-jasa bank lainnya ini walaupun masih relative kecil, namun mengandung suatu kepastian. Di sisi lain risiko kerugian terhadap jasa-jasa bank lainnya ini lebih kecil jika dibandingkan dengan risiko dalam pemberian fasilitas kredit.
Adapun keuntungan yang diperoleh dari jasa-jasa bank lainnya ini antara lain diperoleh dari:
1. Biaya administrasi
2. Biaya kirim
3. Biaya tagih
4. Biaya provisi dan komisi
5. Biaya sewa
6. Biaya iuran
7. Biaya lainnya.
Besar kecilnya penetapan biaya-biaya diatas terhadap nabahnya tergantung banknya. Masing-masing bank dapat menggunakan metode tertentu, misalnya jangkauan wilayah untuk biaya kirim dan biaya tagih, jangka waktu untuk sewa dan iuran serta jumlah uang untuk biaya administrasi serta biaya provisi dan komisi.
C. Jasa Pengiriman Uang (Transfer)
Transfer merupakan jasa pengiriman uang atau pemindahan uang lewat bank, baik pengiriman uang dalam kota, luar kota, atau ke luar negeri. Lama pengiriman dan besarnya biaya pengiriman tergantung sarana yang digunakan.
Keuntungan yang didapat bank lewat pengiriman uang atau transfer lewat bank, jika dibandingkan dengan jasa pengiriman lainnya dalah sebagai berikut.
• Pengiriman uang lebih cepat
• Aman sampai tujuan
• Pengiriman dapat dilakukan lewat telepon melalui pembebanan rekening.
• Prosedur mudah dan murah.
D. Jasa Kliring (Clearing)
Kliring adalah penagihan warkat bank yang berasal dari dalam kota melalui lembaga kliring. Pengertian lainnya merupakan jasa penyelesaian utang piutang antar bank dengan cara saling menyerahkan warkat-warkat yang akan dikliringi di lembaga kliring. Lembaga kliring dibentuk dan dikoordinir oleh Bank Indonesia setiap hari kerja.
Tujuan dilaksanakan kliring oleh Bank Indonesia antara lain:
1. Untuk memajukan dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral.
2. Agar perhitungan penyelesaian utang piutang dapat dilaksanakan lebih mudah, aman, dan efisien.
3. Salah satu pelayanan bank kepada nasabahnya.
Warkat-warkat yang dapat di kliringkan atau diselesaikan di lembaga kliring adalah warkat-warkat yang berasal dari dalam kota seperti:
1. Cek
2. Bilyet giro (BG)
3. Surat bukti penerimaan Transfer dari luar kota
4. Lalu lintas giral (LLG)
Warkat-warkat yang di kliringkan tidak selamnya tertagih, bahkan setiap kali transaksi kliring terdapat beberapa warkat yang ditolak pembayarannya. Alasan penolakan kliring terutama untuk cek dan bilyet giro pada saat penerimaan warkat-warkat kliring disebabkan:
1. Asal cek atau BG bukan dari bank yang bersangkutan.
2. Tanggal cek atau BG belum jatuh tempo.
3. Materai tidak ada atau tidak cukup.
4. Jumlah yang tertulis di angka dan huruf berbeda.
5. Tanda tangan tidak sama/lengkap.
6. Coretan atau perubahan tidak di tanda tangani.
7. Cek atau BG sudah kadaluarsa.
8. Resi cek atau BG belum kembali.
9. Endorsement cek tidak benar.
10. Rekening sudah ditutup.
11. Dibatalkan penarik.
12. Rekening diblokir oleh pihak berwajib.
13. Kondisi cek atau BG rusak atau tidak sempurna.
14. Dan alasan lainnya.
E. Jasa Inkaso (Collection)
Inkaso adalah warkat-warkat bank yang berasal dari kota atau luar negeri. Contoh jasa inkaso adalah apabila kita memperoleh selembar cek yang diterbitkan oleh Bank BNI di kota Surabaya, maka cek tersebut dapat dicairkan di bank yang berada di Jakarta melalui jasa Inkaso. Dalam hal ini bank yang di jakartalah yang menagihkannya ke bank di BNI di Surabaya dan proses penagihan ini kita sebut inkaso dalam negeri. Sedangkan jika cek atau bilyet giro yang kita peroleh dan diterbitkan oleh bank di luar negeri, kemudian kita uangkan di Indonesia maka proses penagihannya melalui inkaso luar negeri.
Warkat-warkat yang dapat diinkasokan atau ditagihkan adalah warkat-warkat yang berasal dari luar kota atau luar negeri seperti:
1. Cek
2. Bilyet giro
3. Wesel
4. Dividen
5. Kupon
6. Dan surat-surat berharga lainnya.
Lama penagihan warkat dan besarnya biaya tagih yang dibebankan kepada nasabah tergantung bank yang bersangkutan. Biasanya lama penagihan berkisar 1-4 minggu. Proses penyelesaian inkaso yang dilakukan oleh bank dibagi ke dalam dua bagian, yaitu:
1. Inkaso berdokumen, di mana surat-surat yang diinkasokan disertai oleh dokumen yang mewakili surat/barang tersebut.
2. Inkaso tidak berdokumen, surat yang diinkasokan tidak diwakili dokumen yang mewakili surat/barang tersebut.
Penyelesaian inkaso ke luar negeri yang merupakan penarikan warkat ke luar negeri dan merupakan proses inkaso ke luar, sedangkan penerimaan warkat dari luar negeri merupakan inkaso masuk dari luar negeri. Jika tidak mempunyai cabang diluar negeri maka inkaso ke luar dapat dilakukan melalui bank koreponden. Persyaratan untuk inkaso ke luar negeri bank yang bersangkutan haruslah berstatus bank devisa.
F. Jasa Penyimpanan Dokumen (Safe Deposit Box)
Safe Deposite Box (SDB) merupakan jasa-jasa persewaan kotak untuk menyimpan dokumen atau surat-surat berharga. Jasa ini dikenal dengan nama safe loket. SDB berbentuk kotak dengan ukuran tertentu dan disewakan kepada nasabah yang berkepentingan untuk menyimpan dokumen-dokumen atau benda-benda berharga miliknya. Pembukaan SDB dilakukan dengan dua buah anak kunci, di mana satu di pegang oleh nasabah.
Surat-surat berharga dan surat-surat penting lainnya yang dapat disimpan dam SDB adalah sebagai berikut.
1. Sertifikat deposito
2. Sertifikat tanah
3. Saham
4. Obligasi
5. Surat perjanjian
6. Akte kelahiran
7. Surat nikah
8. Ijazah
9. Paspor
10. Surat wasiat
11. Dan surat atau dokumen lainnya.
Kemudian SDB dapat pula digunakan untuk menyimpan benda-benda berharga seperti:
1. Emas
2. Mutiara
3. Berlian
4. Intan
5. Permata
6. Dan benda yang dianggap berharga lainnya.
Sedangkan larangan menyimpan barang-barang di SDB adalah seperti:
1. Narkotik dan sejenisnya
2. Bahan yang mudah meledak
3. Dan barang atau bahan larangan lainnya
Keuntungan bagi bank dengan membuka jasa SDB kepada masyarakat diperleh dari:
1. Biaya sewa
2. Uang setoran jaminan yang menngendap
3. Memberikan pelayanan pada nasabah.
Keuntungan bagi nasabah pemegang SDB adalah sebagai berikut.
1. Menjamin kerahasiaan barang-barang yang disimpan karena pihak bank tidak perlu tahu isi SDB selama tidak melanggar aturan yang telah ditentukan sebelumnya.
2. Keamanan dokumen juga terjamin, hal ini disebabkan:
a. Peralatan keamanan canggih
b. SDB terbuat dari baja tahan api
c. Terdapat dua buah anak kunci di mana SDB hanya dapat dibuka dengan kedua kunci tersebut yang masing-masing dipegang oleh bank dan nasabah
d. Tidak dapat dibuka oleh salah satu pihak, apakah nasabah pemegang SDB maupun bank.
Nasabah penyewa SDB dikenakan berbagai macam biaya. Biaya-biaya yang dikenakan kepada nasabah yang menyewa SDB ada dua macam yaitu sebagai berikut.
1. Biaya sewa yang besarnya tergantung ukuran box yang diinginkan serta jangka waktu sewa. Biasanya biaya sewa dibayar pertahun.
2. Setoran jaminan, merupakan biaya pengganti, apabila kunci yang dipegang oleh nasabah hilang dan box harus dibongkar. Akan tetapi, jika tidak terjadi masalah, maka apabila SDB tidak diperpanjang setoran jaminan dapat diambil kembali.
G. Jasa Kartu Kredit (Bank Card)
Bank card merupakan uang plastik yang dikeluarkan oleh bank. Kegunaannya adalah sebagai alat pembayaran di tempat-tempat tertentu seperti supermarket, pasar swalayan hotel, restoran, tempat hiburan dan tempat lainnya. Di samping itu, dengan kartu ini juga dapat diuangkan berbagai tempat seperti ATM (Automated Teller Machine). ATM dewasa ini kita kenal dengan istilah Anjungan Tunai Mandiri, yang biasanya tersebar diberbagai tempat yang strategis seperti pusat perbelanjaan, hiburan dan perkantoran.
Sistem kerja bank card mulai dari permohonan sampai dengan melakukan transaksi dapat dijelaskan sebagai berikut.
1. Nasabah mengajukan permohonan sebagai pemegang kartu dengan memenuhi segala peraturan yang ada.
2. Bank akan menerbitkan kartu apabila “disetujui” dan diserahkan ke nasabah setelah melalui proses penelitian kelayakan nasabah.
3. Dengan kartu ini pemegang kartu berbelanja disuatu tempat dengan bukti pembayarannya.
4. Pihak pedagang akan menagihkan ke bank dan bank akan bayar sesuai perjanjian.
5. Bank akan menagihkan ke pemegang kartu berdasarkan bukti pembelian dengan disertai suku bunga.
6. Pemegang kartu akan membayar sejumlah nominal yang tertera sampai batas waktu yang telah ditentukan dan apabila terjadi keterlambatan pembayaran, maka nasabah akan dikenakan denda.
Dalam sistem kerja bank card di atas terlihat ada tiga pihak yang terlibat dalam proses bank card, yaitu:
1. Bank sebagai penerbit dan pembayar bank card
2. Pedagang (merchant), sebagai tempat belanja seperti, hotel, super market, pasar swalayan, tempat-tempat hiburan, restoran, dan tempat-tempat lainnya dimana bank mengikat perjanjian.
3. Pemegang kartu (card holder), yang berhak melakukan transaksi.
Jenis-jenis bank card yang sudah dikenal luas di masyarakat dewasa ini adalah sebagai berikut.
1. Credit card, yaitu suatu sistem di mana pemegang kartu dapat melunasi penagihan yang terjadi atas dirinya secara angsuran dengan minimal pembayaran tertentu.
2. Debet card, yaitu pembayaran atas penagihan nasabah melalui pendebetan atas rekening yang ada di bank di mana pada saat membuka kartu.
Dengan adanya bank card maka ada tiga pihak yang saling diuntungkan. Adapun pihak-pihak yang diuntungkan tersebut ialah:
1. Keuntungan bagi bank adalah:
Memperoleh iuran tahunan
Bunga pada saat berbelanja atau mengambil uang tunai
Loyalitas nasabah
2. Keuntungan bagi pemegang kartu antara lain:
Kemudahan berbelanja
Kemudahan memperoleh uang tunai
Menghindari risiko kehilangan membawa uang tunai
3. Keuntungan bagi pedagang yaitu:
Meningkatkan omset penjualan
Pelayanan kepada para pelanggannya.
Salah satu sarana yang memegang peranan penting dalam penggunaan bank card adalah Automated Teller Machine (ATM). ATM ini merupakan mesin yang dapat melayani kebutuhan nasabah secara otomatis setiap saat (24 Jam) termasuk hari libur.
Pelayanan yang dapat diberikan oleh ATM kepada pemegang kartu ATM antara lain:
1. Dapat menarik uang tunai
2. Memesan buku cek dan BG
3. Meminta rekening Koran
4. Melihat saldo rekening
5. Melakukan pembayaran listrik, telepon, air,dan pembayaran lainnya.
Sedangkan manfaat lain yang dapat diberikan oleh ATM di samping pelayanan yang diatas adalah:
1. Lokasi ATM tersebut tersebar diberbagai tempat-tempat strategis
2. Pengoperasiannya mudah
3. Melayani 24 jam termasuk hari libur
4. Menjamin keamanan dan privacy
5. Memungkinkan mengambil uang tunai lebih dari 1 kali sekali sehari
H. Jasa Valuta Asing (Bank Notes)
Merupakan uang kartal asing yang dikeluarkan dan diterbitkan oleh bank diluar negeri. Bank notes dikenal juga dengan istilah “devisa tunai” yang mempunyai sifat-sifat seperti uang tunai. Tidak semua bank notes dapat diperjualbelikan, hal ini tergantung dari peraturan devisa di Negara asal bank notes diterbitkan.
Dalam transaksi jual beli bank notes, bank mengelompokkan bank notes kedalam dua klasifikasi, yaitu bank notes yang lemah dan bank notes yang kuat.
Pengelompokkan bank notes yang kuat berdasarkan kategori sebagai berikut:
1. Bank notes tersebut mudah diperjualbelikan
2. Nilai tukar terkendali/stabil
3. Frekuensi penjualan sering terjadi
4. Dan pertimbangan lainnya
Sedangkan kelompok bank notes yang lemah adalah kebalikan dari bank notes yang kuat:
1. Kondisi bank notes caat/rusak
2. Tergolong dalam valuta lemah
3. Tidak memiliki persediaan
4. Diragukan keabsahannya
I. Jasa Cek Wisata (Travellers Cheque)
Pengertian travellers cheque adalah cek wisata atau cek perjalanan yang biasanya digunakan oleh mereka yang hendak bepergian atau sering dibawa oleh wisatawan. Travellers cheque diterbitkan dalam nominal tertentu seperti halnya uang kartal dan diterbitkan dalam mata uang rupiah dan mata uang asing.
Penggunaan travellers cheque dapat dibelanjakan di berbagai tempat terutama dimana bank yang mengeluarkan travellers cheque tersebut melakukan pengikatan dan perjanjian.
Travellers cheque yang diterbitkan dalam mata uang asing dalam setiap transaksinya baik transaksi penjualan maupun transaksi pencairan menggunakan kurs.
Keuntungan serta manfaat penggunaan travellers cheque terutama bagi mereka yang suka bepergian/berwisata antara lain:
1. Memberikan kemudahan berbelanja, karena travellers cheque dapat dibelanjakan atau diuangkan diberbagai tempat.
2. Mengurangi resiko kehilangan uang karena setiap travellers cheque uang hilang dapat diganti.
3. Memberikan rasa percaya diri, karena si pemakai travellers cheque dilayani secara prima.
4. Dapat dijadikan cendera mata ataupun hadiah buat teman, kolega atau nasabah.
5. Biasanya untuk pembelian travellers cheque, tidak dikenakan biaya, begitu pula pada saat pencairannya, namun hal ini sangat tergantung kepada bank yang menerbitkannya.
Jenis-jenis travellers cheque yang beredar dapat dilihat dari segi mata uang antara lain:
1. Travellers cheque mata uang rupiah
2. Travellers cheque dalam valuta asing
Travellers cheque merupakan cek wisata, sedangkan personal cheque merupakan cek yang diperoleh seseorang dengan membuka rekening giro disuatu bank.
J. Jasa Letter of credit (L/C)
Letter of credit (L/C) merupakan salah satu jasa bank yang diberikan kepada masyarakat untuk memperlancar arus barang (ekspor-impor) termasuk barang dalam negeri (antar pulau). Kegunaan letter of credit adalah untuk menampung dan menyelesaikan kesulitan-kesulitan dari pihak pembeli (importir) maupun penjual (eksportir) dalam transaksi dagangannya.
Pengertian secara umum L/C merupakan suata pernyataan dari bank atas permintaan nasabah (biasanya importir) untuk menyediakan dan membayar sejumlah uang tertentu untuk kepentingan pihak ketiga (penerima L/C atau eksportir).
Pembukaan L/C oleh importir dilakukan nasabah melalui bank yang disebut opening bank atau issuing bank, sedangkan bank eksportir merupakan bank pembayar terhadap barang yang diperdagangkan.
Adapun jenis-jenis L/C antara lain:
1. Revocable
2. Irrevocable L/C
3. Sight L/C
4. Usance L/C
5. Restricted L/C
6. Unrestricted L/C
7. Red clause L/C
8. Transferable L/C
9. Revolving L/C
10. Dan lain-lain
Dokumen-dokumen L/C yang dibutuhkan meliputi:
1. Bill of lading (B/L) atau konsumen
2. Faktur (invoice)
3. Asuransi
4. Daftar pengepakan (packing list)
5. Certificate of origin
6. Certificate of inspection
7. Dan lain-lain
K. Jasa bank garansi
Bank garansi, yaitu jaminan pembayaran yang diberikan oleh bank kepada suatu pihak, baik perorangan, perusahaan atau badan/ lembaga lainnya dalam bentuk surat jaminan. Pemberian jaminan dengan maksud bank menjamin akan memenuhi (membayar) kewajiban-kewajiban dari pihak yang dijaminkan kepada pihak yang menerima jaminan, apabila yang dijamin kemudian hari ternyata tidak memenuhi kewajiban kepada pihak lain sesuai dengan yang diperjanjikan atau cedera janji.
Di dalam pemberian fasilitas bank garansi ada tiga pihak terlibat yaitu:
1. Pihak penjamin (bank)
2. Pihak terjamin (nasabah)
3. Pihak penerima jaminan (pihak ketiga)
Tujuan pemberian bank garansi oleh pihak bank kepada si penerima jaminan atau yang dijaminkan adalah sebagai berikut.
1. Memberikan bantuan fasilitas dan kemudahan dalam memperlancar transaksi nasabah.
2. Bagi pemegang jaminan bank garansi adalah untuk memberikan keyakinan bahwa pemegang jaminan tidak akan menderita kerugian bila pihak yang dijaminkan melalaikan kewajibannya, karena pemegang akan mendapat ganti rugi dari pihak perbankan.
3. Menumbuhkan rasa saling percaya antara pemberi jaminan yang dijaminkan dan yang menerima jaminan.
4. Memberikan rasa aman dan ketentraman dalam berusaha baik, bagi bank maupun bagi pihak lainnya.
5. Bagi bank disamping keuntungan yang diatas juga akan memperoleh keuntungan dari biaya-biaya yang harus dibayar nasabah serta jaminan lawan yang diberikan.
Biaya-biaya yang dikenakan kepada nasabah yang mengajukan permohonan bank garansi merupakan balas jasa atau pendapatan bagi bank. Biaya-biaya ini merupakan kompensasi dari resiko yang akan dihadapi bank yang mungkin akan terjadi dikemudian hari. Biaya- biaya yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1. Biaya provisi
2. Biaya administrasi
3. Bea materai
Adapun bentuk jaminan lawan yang diberikan antara lain dapat berupa:
1. Uang tunai
2. Giro yang dibekukan
3. Sertifikat deposito
4. Surat-surat berharga, seperti saham dan oligasi
5. Sertifikat tanah
6. Dan jaminan lawan lainnya
Setelah semua persyaratan dipenuhi maka bank akan menerbitkan surat garansi bank yang kemudian akan diberikan kepada nasabah permohon (terjamin)
L. Jasa-jasa di Pasar Modal
Di dalam pasar modal pihak perbankan mempunyai peranan yang sangat besar dalam rangka memajukan perkembangan pasar modal. Perbankan mendukung setiap kegiatan yang ada demi kelancaran transaksi pasar modal di bursa efek.
Jasa-jasa bank yang diberikan dalam rangka mendukung kelancaran transaksi di pasar modal antara lain sebagai berikut.
1. Penjamin emisi (underwriter), yaitu bank sebagai penjamin terjualnya efek (saham dan obligasi) sampai batas waktu tertentu.
2. Wali amanat (trustee), yaitu bank menjadi amanat dalam emisi obligasi.
3. Perantara perdagangan efek/pialang (broker), yaitu bank peantara jual beli efek.
4. Pedagang efek (dealer), yaitu bank berfungsi sebagai pedagang atau perantara jual beli efek.
5. Perusahaan pengelola dana (investment company), yaitu bank sebagai pengelola dana nasabah dibursa efek.
M. Jasa Penyetoran Dana
Jasa ini diutamakan untuk membantu nasabahnya dalam mengumpulkan setoran atau pembayaran lewat bank. Setoran atau pembayaran yang biasa diterima oleh bank antara lain:
1. Pembayaran listrik
2. Pembayaran telepon
3. Pembayaran pajak
4. Pembayaran uang kuliah
5. Pembayaran rekening air
6. Menerima setoran ONH
7. Dan setoran lainnya.
N. Jasa Pembayaran Dana
Dalam hal ini bank dapat pula memberikan pelayanan berupa jasa pembayaran seperti antara lain:
1. Membayar gaji
2. Membayar pension
3. Membayar bonus
4. Membayar hadiah
5. Membayar dividen
6. Dan pembayaran lainnya
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Jasa – jasa bank lainnya merupakan kegiatan perbankan yang ketiga. Tujuan pemberian jasa – jasa bank ini adalah untuk mendukung dan memperlancar kegiatan menghimpun dana dan menyalurkan. Ada pun keuntungan yang diperoleh dari jasa–jasa bank ini antara lain:
1. Biaya administrasi
2. Biaya kirim
3. Biaya tagih
4. Biaya provisi dan komisi
5. Biaya sewa
6. Biaya iuran
7. Biaya lainnya
B. Saran
Diharapkan mahasiswa/i dapat memahami dan mengerti tentang jasa-jasa bank lainnya dan juga dapat mengetahui materi-materi yang mencakup di dalam nya.
DAFTAR PUSTAKA
Kasmir. 2000. Manajemen Perbankan. Jakarta: Raja Grafindo Persada
PENDAHULUAN
I. Latar Belakang
Jasa – jasa bank lainnya merupakan kegiatan perbankan yang kegiatan perbankan yang ketiga. Tujuan pemberian jasa – jasa bank ini adalah untuk mendukung dan memperlancar kegiatan menghimpun dana dan menyalurkan dan. Semakin lengkap jasa bank yang diberikan, semakin baik. Dalan arti jika nasabah hendak melakukan suatu transaksi perbankan, cukup di satu bank saya. Demikian pula sebaliknya jika jasa bank yang diberikan kurang lengkap, maka nasabah terpaksa untuk mencari bank lain yang menyediakan jasa yang mereka butuhkan.
II. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian jasa bank lainnya ?
2. Apa keuntungan jasa-jasa bank lainnya ?
3. Apa jenis-jenis jasa bank lainnya ?
III. Tujuan Penulisan
1. Menyelesaikan tugas dari mata kuliah Ilmu Ekonomi Perbankan.
2. Mahasiswa/i dapat memahami pengertian dari jasa bank lainnya.
3. Mahasiswa/i dapat memahami keuntungan dari jasa-jasa bank lainnya..
4. Mahasiswa/i dapat memahami jenis-jenis dari jasa-jasa bank lainnya.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian dan Jenis Jasa Bank Lainnya
Kegiatan perbankan yang ketiga adalah memberikan jasa-jasa bank lainnya. Tujuan pemberian jasa-jasa bank ini adalah untuk mendukung dan memperlancar kedua kegiatan sebelumnya, yaitu kegiatan menghimpun dana dan meyalurkan dana. Semakin lengkap jasa bank yang diberikan, maka semakin baik, hal ini disebabkan jika nasabah hendak melakukan suatu transaksi perbankan, cukup berhenti di satu bank saja. Demikian pula sebaliknya, jika jasa bank yang diberikan kurang lengkap, maka nasabah terpaksa untuk mencari bank yang lain yang menyediakan jasa yang mereka butuhkan.
Secara lengkap jenis-jenis bank lainnya yang ada di Indonesia dewasa ini adalah sebagai berikut.
1. Menerima setoran-setoran seperti:
Pembayaran pajak
Pembayaran telepon
Pembayaran air
Pembayaran listrik
Pembayaran uang kuliah
2. Melayani pembayaran-pembayaran seperti:
Gaji/pension/honorarium
Pembayaran dividen
Pembayaran kupon
Pembayaran bonus/hadiah
3. Di dalam pasar modal perbankan dapat memberikan atau menjadi:
Penjamin emisi (underwriter)
Penjamin (guarantor)
Wali amanat (trustee)
Perantara perdagangan efek/pialang (broker)
Pedagang efek (dealer)
Perusahaan pengelola dana (investment company)
4. Transfer (kirim uang)
5. Inkaso (collection)
6. Kliring (clearing)
7. Safe deposite box
8. Bank card
9. Bank notes
10. Bank garansi
11. Referensi bank
12. Bank draft
13. Letter of credite (L/C)
14. Cek wisata (travelers cheque)
15. Jual beli surat-surat berharga
16. Dan jasa-jasa lainnya.
B. Keuntungan Jasa-jasa Bank Lainnya
Di samping keuntungan utama dari kegiatan pokok perbankan, yaitu dari selisih bunga simpanan dengan bunga pinjaman (Spread Based) maka pihak [erbankan juga dapat memperoleh keuntungan lainnya, yaitu dari transaksi yang diberikannya dalam jasa-jasa bank ini disebut fee based. Dewasa ini semakin banyak bank yang mencari keuntungan lewat jasa-jasa bank lainnya. Mengingat keuntungan yang diperoleh dari Spread based semakin sulit akibat berbagai factor. Sedangkan perolehan keuntungan dari jasa-jasa bank lainnya ini walaupun masih relative kecil, namun mengandung suatu kepastian. Di sisi lain risiko kerugian terhadap jasa-jasa bank lainnya ini lebih kecil jika dibandingkan dengan risiko dalam pemberian fasilitas kredit.
Adapun keuntungan yang diperoleh dari jasa-jasa bank lainnya ini antara lain diperoleh dari:
1. Biaya administrasi
2. Biaya kirim
3. Biaya tagih
4. Biaya provisi dan komisi
5. Biaya sewa
6. Biaya iuran
7. Biaya lainnya.
Besar kecilnya penetapan biaya-biaya diatas terhadap nabahnya tergantung banknya. Masing-masing bank dapat menggunakan metode tertentu, misalnya jangkauan wilayah untuk biaya kirim dan biaya tagih, jangka waktu untuk sewa dan iuran serta jumlah uang untuk biaya administrasi serta biaya provisi dan komisi.
C. Jasa Pengiriman Uang (Transfer)
Transfer merupakan jasa pengiriman uang atau pemindahan uang lewat bank, baik pengiriman uang dalam kota, luar kota, atau ke luar negeri. Lama pengiriman dan besarnya biaya pengiriman tergantung sarana yang digunakan.
Keuntungan yang didapat bank lewat pengiriman uang atau transfer lewat bank, jika dibandingkan dengan jasa pengiriman lainnya dalah sebagai berikut.
• Pengiriman uang lebih cepat
• Aman sampai tujuan
• Pengiriman dapat dilakukan lewat telepon melalui pembebanan rekening.
• Prosedur mudah dan murah.
D. Jasa Kliring (Clearing)
Kliring adalah penagihan warkat bank yang berasal dari dalam kota melalui lembaga kliring. Pengertian lainnya merupakan jasa penyelesaian utang piutang antar bank dengan cara saling menyerahkan warkat-warkat yang akan dikliringi di lembaga kliring. Lembaga kliring dibentuk dan dikoordinir oleh Bank Indonesia setiap hari kerja.
Tujuan dilaksanakan kliring oleh Bank Indonesia antara lain:
1. Untuk memajukan dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral.
2. Agar perhitungan penyelesaian utang piutang dapat dilaksanakan lebih mudah, aman, dan efisien.
3. Salah satu pelayanan bank kepada nasabahnya.
Warkat-warkat yang dapat di kliringkan atau diselesaikan di lembaga kliring adalah warkat-warkat yang berasal dari dalam kota seperti:
1. Cek
2. Bilyet giro (BG)
3. Surat bukti penerimaan Transfer dari luar kota
4. Lalu lintas giral (LLG)
Warkat-warkat yang di kliringkan tidak selamnya tertagih, bahkan setiap kali transaksi kliring terdapat beberapa warkat yang ditolak pembayarannya. Alasan penolakan kliring terutama untuk cek dan bilyet giro pada saat penerimaan warkat-warkat kliring disebabkan:
1. Asal cek atau BG bukan dari bank yang bersangkutan.
2. Tanggal cek atau BG belum jatuh tempo.
3. Materai tidak ada atau tidak cukup.
4. Jumlah yang tertulis di angka dan huruf berbeda.
5. Tanda tangan tidak sama/lengkap.
6. Coretan atau perubahan tidak di tanda tangani.
7. Cek atau BG sudah kadaluarsa.
8. Resi cek atau BG belum kembali.
9. Endorsement cek tidak benar.
10. Rekening sudah ditutup.
11. Dibatalkan penarik.
12. Rekening diblokir oleh pihak berwajib.
13. Kondisi cek atau BG rusak atau tidak sempurna.
14. Dan alasan lainnya.
E. Jasa Inkaso (Collection)
Inkaso adalah warkat-warkat bank yang berasal dari kota atau luar negeri. Contoh jasa inkaso adalah apabila kita memperoleh selembar cek yang diterbitkan oleh Bank BNI di kota Surabaya, maka cek tersebut dapat dicairkan di bank yang berada di Jakarta melalui jasa Inkaso. Dalam hal ini bank yang di jakartalah yang menagihkannya ke bank di BNI di Surabaya dan proses penagihan ini kita sebut inkaso dalam negeri. Sedangkan jika cek atau bilyet giro yang kita peroleh dan diterbitkan oleh bank di luar negeri, kemudian kita uangkan di Indonesia maka proses penagihannya melalui inkaso luar negeri.
Warkat-warkat yang dapat diinkasokan atau ditagihkan adalah warkat-warkat yang berasal dari luar kota atau luar negeri seperti:
1. Cek
2. Bilyet giro
3. Wesel
4. Dividen
5. Kupon
6. Dan surat-surat berharga lainnya.
Lama penagihan warkat dan besarnya biaya tagih yang dibebankan kepada nasabah tergantung bank yang bersangkutan. Biasanya lama penagihan berkisar 1-4 minggu. Proses penyelesaian inkaso yang dilakukan oleh bank dibagi ke dalam dua bagian, yaitu:
1. Inkaso berdokumen, di mana surat-surat yang diinkasokan disertai oleh dokumen yang mewakili surat/barang tersebut.
2. Inkaso tidak berdokumen, surat yang diinkasokan tidak diwakili dokumen yang mewakili surat/barang tersebut.
Penyelesaian inkaso ke luar negeri yang merupakan penarikan warkat ke luar negeri dan merupakan proses inkaso ke luar, sedangkan penerimaan warkat dari luar negeri merupakan inkaso masuk dari luar negeri. Jika tidak mempunyai cabang diluar negeri maka inkaso ke luar dapat dilakukan melalui bank koreponden. Persyaratan untuk inkaso ke luar negeri bank yang bersangkutan haruslah berstatus bank devisa.
F. Jasa Penyimpanan Dokumen (Safe Deposit Box)
Safe Deposite Box (SDB) merupakan jasa-jasa persewaan kotak untuk menyimpan dokumen atau surat-surat berharga. Jasa ini dikenal dengan nama safe loket. SDB berbentuk kotak dengan ukuran tertentu dan disewakan kepada nasabah yang berkepentingan untuk menyimpan dokumen-dokumen atau benda-benda berharga miliknya. Pembukaan SDB dilakukan dengan dua buah anak kunci, di mana satu di pegang oleh nasabah.
Surat-surat berharga dan surat-surat penting lainnya yang dapat disimpan dam SDB adalah sebagai berikut.
1. Sertifikat deposito
2. Sertifikat tanah
3. Saham
4. Obligasi
5. Surat perjanjian
6. Akte kelahiran
7. Surat nikah
8. Ijazah
9. Paspor
10. Surat wasiat
11. Dan surat atau dokumen lainnya.
Kemudian SDB dapat pula digunakan untuk menyimpan benda-benda berharga seperti:
1. Emas
2. Mutiara
3. Berlian
4. Intan
5. Permata
6. Dan benda yang dianggap berharga lainnya.
Sedangkan larangan menyimpan barang-barang di SDB adalah seperti:
1. Narkotik dan sejenisnya
2. Bahan yang mudah meledak
3. Dan barang atau bahan larangan lainnya
Keuntungan bagi bank dengan membuka jasa SDB kepada masyarakat diperleh dari:
1. Biaya sewa
2. Uang setoran jaminan yang menngendap
3. Memberikan pelayanan pada nasabah.
Keuntungan bagi nasabah pemegang SDB adalah sebagai berikut.
1. Menjamin kerahasiaan barang-barang yang disimpan karena pihak bank tidak perlu tahu isi SDB selama tidak melanggar aturan yang telah ditentukan sebelumnya.
2. Keamanan dokumen juga terjamin, hal ini disebabkan:
a. Peralatan keamanan canggih
b. SDB terbuat dari baja tahan api
c. Terdapat dua buah anak kunci di mana SDB hanya dapat dibuka dengan kedua kunci tersebut yang masing-masing dipegang oleh bank dan nasabah
d. Tidak dapat dibuka oleh salah satu pihak, apakah nasabah pemegang SDB maupun bank.
Nasabah penyewa SDB dikenakan berbagai macam biaya. Biaya-biaya yang dikenakan kepada nasabah yang menyewa SDB ada dua macam yaitu sebagai berikut.
1. Biaya sewa yang besarnya tergantung ukuran box yang diinginkan serta jangka waktu sewa. Biasanya biaya sewa dibayar pertahun.
2. Setoran jaminan, merupakan biaya pengganti, apabila kunci yang dipegang oleh nasabah hilang dan box harus dibongkar. Akan tetapi, jika tidak terjadi masalah, maka apabila SDB tidak diperpanjang setoran jaminan dapat diambil kembali.
G. Jasa Kartu Kredit (Bank Card)
Bank card merupakan uang plastik yang dikeluarkan oleh bank. Kegunaannya adalah sebagai alat pembayaran di tempat-tempat tertentu seperti supermarket, pasar swalayan hotel, restoran, tempat hiburan dan tempat lainnya. Di samping itu, dengan kartu ini juga dapat diuangkan berbagai tempat seperti ATM (Automated Teller Machine). ATM dewasa ini kita kenal dengan istilah Anjungan Tunai Mandiri, yang biasanya tersebar diberbagai tempat yang strategis seperti pusat perbelanjaan, hiburan dan perkantoran.
Sistem kerja bank card mulai dari permohonan sampai dengan melakukan transaksi dapat dijelaskan sebagai berikut.
1. Nasabah mengajukan permohonan sebagai pemegang kartu dengan memenuhi segala peraturan yang ada.
2. Bank akan menerbitkan kartu apabila “disetujui” dan diserahkan ke nasabah setelah melalui proses penelitian kelayakan nasabah.
3. Dengan kartu ini pemegang kartu berbelanja disuatu tempat dengan bukti pembayarannya.
4. Pihak pedagang akan menagihkan ke bank dan bank akan bayar sesuai perjanjian.
5. Bank akan menagihkan ke pemegang kartu berdasarkan bukti pembelian dengan disertai suku bunga.
6. Pemegang kartu akan membayar sejumlah nominal yang tertera sampai batas waktu yang telah ditentukan dan apabila terjadi keterlambatan pembayaran, maka nasabah akan dikenakan denda.
Dalam sistem kerja bank card di atas terlihat ada tiga pihak yang terlibat dalam proses bank card, yaitu:
1. Bank sebagai penerbit dan pembayar bank card
2. Pedagang (merchant), sebagai tempat belanja seperti, hotel, super market, pasar swalayan, tempat-tempat hiburan, restoran, dan tempat-tempat lainnya dimana bank mengikat perjanjian.
3. Pemegang kartu (card holder), yang berhak melakukan transaksi.
Jenis-jenis bank card yang sudah dikenal luas di masyarakat dewasa ini adalah sebagai berikut.
1. Credit card, yaitu suatu sistem di mana pemegang kartu dapat melunasi penagihan yang terjadi atas dirinya secara angsuran dengan minimal pembayaran tertentu.
2. Debet card, yaitu pembayaran atas penagihan nasabah melalui pendebetan atas rekening yang ada di bank di mana pada saat membuka kartu.
Dengan adanya bank card maka ada tiga pihak yang saling diuntungkan. Adapun pihak-pihak yang diuntungkan tersebut ialah:
1. Keuntungan bagi bank adalah:
Memperoleh iuran tahunan
Bunga pada saat berbelanja atau mengambil uang tunai
Loyalitas nasabah
2. Keuntungan bagi pemegang kartu antara lain:
Kemudahan berbelanja
Kemudahan memperoleh uang tunai
Menghindari risiko kehilangan membawa uang tunai
3. Keuntungan bagi pedagang yaitu:
Meningkatkan omset penjualan
Pelayanan kepada para pelanggannya.
Salah satu sarana yang memegang peranan penting dalam penggunaan bank card adalah Automated Teller Machine (ATM). ATM ini merupakan mesin yang dapat melayani kebutuhan nasabah secara otomatis setiap saat (24 Jam) termasuk hari libur.
Pelayanan yang dapat diberikan oleh ATM kepada pemegang kartu ATM antara lain:
1. Dapat menarik uang tunai
2. Memesan buku cek dan BG
3. Meminta rekening Koran
4. Melihat saldo rekening
5. Melakukan pembayaran listrik, telepon, air,dan pembayaran lainnya.
Sedangkan manfaat lain yang dapat diberikan oleh ATM di samping pelayanan yang diatas adalah:
1. Lokasi ATM tersebut tersebar diberbagai tempat-tempat strategis
2. Pengoperasiannya mudah
3. Melayani 24 jam termasuk hari libur
4. Menjamin keamanan dan privacy
5. Memungkinkan mengambil uang tunai lebih dari 1 kali sekali sehari
H. Jasa Valuta Asing (Bank Notes)
Merupakan uang kartal asing yang dikeluarkan dan diterbitkan oleh bank diluar negeri. Bank notes dikenal juga dengan istilah “devisa tunai” yang mempunyai sifat-sifat seperti uang tunai. Tidak semua bank notes dapat diperjualbelikan, hal ini tergantung dari peraturan devisa di Negara asal bank notes diterbitkan.
Dalam transaksi jual beli bank notes, bank mengelompokkan bank notes kedalam dua klasifikasi, yaitu bank notes yang lemah dan bank notes yang kuat.
Pengelompokkan bank notes yang kuat berdasarkan kategori sebagai berikut:
1. Bank notes tersebut mudah diperjualbelikan
2. Nilai tukar terkendali/stabil
3. Frekuensi penjualan sering terjadi
4. Dan pertimbangan lainnya
Sedangkan kelompok bank notes yang lemah adalah kebalikan dari bank notes yang kuat:
1. Kondisi bank notes caat/rusak
2. Tergolong dalam valuta lemah
3. Tidak memiliki persediaan
4. Diragukan keabsahannya
I. Jasa Cek Wisata (Travellers Cheque)
Pengertian travellers cheque adalah cek wisata atau cek perjalanan yang biasanya digunakan oleh mereka yang hendak bepergian atau sering dibawa oleh wisatawan. Travellers cheque diterbitkan dalam nominal tertentu seperti halnya uang kartal dan diterbitkan dalam mata uang rupiah dan mata uang asing.
Penggunaan travellers cheque dapat dibelanjakan di berbagai tempat terutama dimana bank yang mengeluarkan travellers cheque tersebut melakukan pengikatan dan perjanjian.
Travellers cheque yang diterbitkan dalam mata uang asing dalam setiap transaksinya baik transaksi penjualan maupun transaksi pencairan menggunakan kurs.
Keuntungan serta manfaat penggunaan travellers cheque terutama bagi mereka yang suka bepergian/berwisata antara lain:
1. Memberikan kemudahan berbelanja, karena travellers cheque dapat dibelanjakan atau diuangkan diberbagai tempat.
2. Mengurangi resiko kehilangan uang karena setiap travellers cheque uang hilang dapat diganti.
3. Memberikan rasa percaya diri, karena si pemakai travellers cheque dilayani secara prima.
4. Dapat dijadikan cendera mata ataupun hadiah buat teman, kolega atau nasabah.
5. Biasanya untuk pembelian travellers cheque, tidak dikenakan biaya, begitu pula pada saat pencairannya, namun hal ini sangat tergantung kepada bank yang menerbitkannya.
Jenis-jenis travellers cheque yang beredar dapat dilihat dari segi mata uang antara lain:
1. Travellers cheque mata uang rupiah
2. Travellers cheque dalam valuta asing
Travellers cheque merupakan cek wisata, sedangkan personal cheque merupakan cek yang diperoleh seseorang dengan membuka rekening giro disuatu bank.
J. Jasa Letter of credit (L/C)
Letter of credit (L/C) merupakan salah satu jasa bank yang diberikan kepada masyarakat untuk memperlancar arus barang (ekspor-impor) termasuk barang dalam negeri (antar pulau). Kegunaan letter of credit adalah untuk menampung dan menyelesaikan kesulitan-kesulitan dari pihak pembeli (importir) maupun penjual (eksportir) dalam transaksi dagangannya.
Pengertian secara umum L/C merupakan suata pernyataan dari bank atas permintaan nasabah (biasanya importir) untuk menyediakan dan membayar sejumlah uang tertentu untuk kepentingan pihak ketiga (penerima L/C atau eksportir).
Pembukaan L/C oleh importir dilakukan nasabah melalui bank yang disebut opening bank atau issuing bank, sedangkan bank eksportir merupakan bank pembayar terhadap barang yang diperdagangkan.
Adapun jenis-jenis L/C antara lain:
1. Revocable
2. Irrevocable L/C
3. Sight L/C
4. Usance L/C
5. Restricted L/C
6. Unrestricted L/C
7. Red clause L/C
8. Transferable L/C
9. Revolving L/C
10. Dan lain-lain
Dokumen-dokumen L/C yang dibutuhkan meliputi:
1. Bill of lading (B/L) atau konsumen
2. Faktur (invoice)
3. Asuransi
4. Daftar pengepakan (packing list)
5. Certificate of origin
6. Certificate of inspection
7. Dan lain-lain
K. Jasa bank garansi
Bank garansi, yaitu jaminan pembayaran yang diberikan oleh bank kepada suatu pihak, baik perorangan, perusahaan atau badan/ lembaga lainnya dalam bentuk surat jaminan. Pemberian jaminan dengan maksud bank menjamin akan memenuhi (membayar) kewajiban-kewajiban dari pihak yang dijaminkan kepada pihak yang menerima jaminan, apabila yang dijamin kemudian hari ternyata tidak memenuhi kewajiban kepada pihak lain sesuai dengan yang diperjanjikan atau cedera janji.
Di dalam pemberian fasilitas bank garansi ada tiga pihak terlibat yaitu:
1. Pihak penjamin (bank)
2. Pihak terjamin (nasabah)
3. Pihak penerima jaminan (pihak ketiga)
Tujuan pemberian bank garansi oleh pihak bank kepada si penerima jaminan atau yang dijaminkan adalah sebagai berikut.
1. Memberikan bantuan fasilitas dan kemudahan dalam memperlancar transaksi nasabah.
2. Bagi pemegang jaminan bank garansi adalah untuk memberikan keyakinan bahwa pemegang jaminan tidak akan menderita kerugian bila pihak yang dijaminkan melalaikan kewajibannya, karena pemegang akan mendapat ganti rugi dari pihak perbankan.
3. Menumbuhkan rasa saling percaya antara pemberi jaminan yang dijaminkan dan yang menerima jaminan.
4. Memberikan rasa aman dan ketentraman dalam berusaha baik, bagi bank maupun bagi pihak lainnya.
5. Bagi bank disamping keuntungan yang diatas juga akan memperoleh keuntungan dari biaya-biaya yang harus dibayar nasabah serta jaminan lawan yang diberikan.
Biaya-biaya yang dikenakan kepada nasabah yang mengajukan permohonan bank garansi merupakan balas jasa atau pendapatan bagi bank. Biaya-biaya ini merupakan kompensasi dari resiko yang akan dihadapi bank yang mungkin akan terjadi dikemudian hari. Biaya- biaya yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1. Biaya provisi
2. Biaya administrasi
3. Bea materai
Adapun bentuk jaminan lawan yang diberikan antara lain dapat berupa:
1. Uang tunai
2. Giro yang dibekukan
3. Sertifikat deposito
4. Surat-surat berharga, seperti saham dan oligasi
5. Sertifikat tanah
6. Dan jaminan lawan lainnya
Setelah semua persyaratan dipenuhi maka bank akan menerbitkan surat garansi bank yang kemudian akan diberikan kepada nasabah permohon (terjamin)
L. Jasa-jasa di Pasar Modal
Di dalam pasar modal pihak perbankan mempunyai peranan yang sangat besar dalam rangka memajukan perkembangan pasar modal. Perbankan mendukung setiap kegiatan yang ada demi kelancaran transaksi pasar modal di bursa efek.
Jasa-jasa bank yang diberikan dalam rangka mendukung kelancaran transaksi di pasar modal antara lain sebagai berikut.
1. Penjamin emisi (underwriter), yaitu bank sebagai penjamin terjualnya efek (saham dan obligasi) sampai batas waktu tertentu.
2. Wali amanat (trustee), yaitu bank menjadi amanat dalam emisi obligasi.
3. Perantara perdagangan efek/pialang (broker), yaitu bank peantara jual beli efek.
4. Pedagang efek (dealer), yaitu bank berfungsi sebagai pedagang atau perantara jual beli efek.
5. Perusahaan pengelola dana (investment company), yaitu bank sebagai pengelola dana nasabah dibursa efek.
M. Jasa Penyetoran Dana
Jasa ini diutamakan untuk membantu nasabahnya dalam mengumpulkan setoran atau pembayaran lewat bank. Setoran atau pembayaran yang biasa diterima oleh bank antara lain:
1. Pembayaran listrik
2. Pembayaran telepon
3. Pembayaran pajak
4. Pembayaran uang kuliah
5. Pembayaran rekening air
6. Menerima setoran ONH
7. Dan setoran lainnya.
N. Jasa Pembayaran Dana
Dalam hal ini bank dapat pula memberikan pelayanan berupa jasa pembayaran seperti antara lain:
1. Membayar gaji
2. Membayar pension
3. Membayar bonus
4. Membayar hadiah
5. Membayar dividen
6. Dan pembayaran lainnya
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Jasa – jasa bank lainnya merupakan kegiatan perbankan yang ketiga. Tujuan pemberian jasa – jasa bank ini adalah untuk mendukung dan memperlancar kegiatan menghimpun dana dan menyalurkan. Ada pun keuntungan yang diperoleh dari jasa–jasa bank ini antara lain:
1. Biaya administrasi
2. Biaya kirim
3. Biaya tagih
4. Biaya provisi dan komisi
5. Biaya sewa
6. Biaya iuran
7. Biaya lainnya
B. Saran
Diharapkan mahasiswa/i dapat memahami dan mengerti tentang jasa-jasa bank lainnya dan juga dapat mengetahui materi-materi yang mencakup di dalam nya.
DAFTAR PUSTAKA
Kasmir. 2000. Manajemen Perbankan. Jakarta: Raja Grafindo Persada
Langganan:
Postingan (Atom)